Cari Blog Ini

Minggu, 01 September 2019

Strategi Pelaksanaan Pembinaan Kesiswaan


    Strategi Pelaksanaan Pembinaan Kesiswaan[1]
Sesuai dengan tujuan dan karakteristik materi program pembinaan kesiswaan tersebut di atas, maka strategi yang digunakan meliputi pelatihan (terintegrasi dan distrik), lokakarya, kunjungan sekolah (school visit), dan perlombaan/pertandingan (bersifat kompetisi). Penggunaan jenis strategi bersifat fleksibel, dalam arti dapat digunakan satu strategi untuk program tertentu; dan atau beberapa strategi dikombinasikan dalam pelaksanaan satu atau beberapa program, yang disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan pelaksanaan.
Di samping itu, dasar pertimbangan penggunaan suatu strategi mencakup aspek-aspek sebagai berikut: (1) keluasan materi dan sasaran program; (2) waktu dan tempat penyelenggaraan; (3) tenaga pelaksana; dan (4) dana yang tersedia.
Strategi pelatihan terintegrasi berbasis kompetensi digunakan dalam program pembinaan kesiswaan yang melibatkan sasaran guru atau tenaga pendidikan; dan pelaksanaan pelatihan itu merupakan bagian dari program pelatihan lainnya (program induk) yang serumpun. Dalam hal ini, baik biaya, tenaga pelatih, maupun bahan atau materi pelatihan program pembinaan kesiswaan merupakan bagian dari program induk.
Strategi pelatihan distrik (district training) merupakan bentuk pengembangan kapasitas aparat pendidikan tingkat provinsi, kabupaten- kota, dan atau sekolah yang diselenggarakan di tingkat provinsi tentang program pembinaan kesiswaan tertentu atau program yang serumpun. Tentu saja, biaya, tenaga pelatih, dan bahan atau materi pelatihan berasal dari pusat; sedangkan tempat/lokasi pelatihan dikoordinasikan dengan pihak provinsi.
Strategi lokakarya (workshop) digunakan dalam rangka menghasilkan sesuatu, baik berupa rumusan acuan, rencana kegiatan, pengembangan teknik atau instrumen, maupun kesamaan persepsi, wawasan, dan komitmen untuk kepentingan pelaksanaan program yang terlingkup dalam bidang pembinaan kesiswaan. Lokakarya dapat diselenggarakan secara nasional atau di tingkat pusat; dan dapat pula dibagi menjadi beberapa region penyelenggaraan.
Kunjungan sekolah (school visit) merupakan strategi yang digunakan dalam bentuk kegiatan pemantauan (monitoring), penilaian (evaluasi), pengamatan (observasi), studi kasus, dan atau konsultasi klinis-pengembangan, baik tentang persiapan, pelaksanaan, maupun hasil suatu program pembinaan kesiswaan. Strategi kunjungan sekolah dilaksanakan terutama untuk mempersempit kesenjangan antara kebijakan yang dihasilkan di tingkat pusat dengan pelaksanaan suatu program pembinaan kesiswaan di tingkat sekolah sasaran.
Perlombaan merupakan strategi pelaksanaan program pembinaan kesiswaan yang bersifat kompetitif, melibatkan siswa atau sekolah peserta secara langsung dalam suatu event atau kegiatan, baik yang bertaraf internasional maupun nasional. Strategi perlombaan dapat dilaksanakan sebagai kegiatan tunggal (bukan kegiatan yang dilaksanakan secara bertahap dari tingkat bawah); dapat pula (lazimnya) dilakukan secara bertahap dari tingkat sekolah, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, hingga tingkat nasional ataupun internasional.


[1] [1] Undang-Undang RI no 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, h. 8-9

Fungsi dan Tujuan Pembinaan Kesiswaan


           Fungsi dan tujuan akhir pembinaan kesiswaan secara umum sama dengan fungsi dan tujuan pendidikan nasional; sebagaimana tercantum dalam Undang-undang RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Bab II, Pasal 3, yang berbunyi sebagai berikut.
“Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.”[2]
          
           Adapun secara khusus, pembinaan kesiswaan ditujukan untuk memfasilitasi perkembangan peserta didik (siswa) melalui penyelenggaraan program bimbingan, pembelajaran, dan atau pelatihan, agar peserta didik dapat mewujudkan kegiatan-kegiatan sebagai berikut.
a.       Keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Bentuk kegiatannya antara lain: (a) pelaksanaan ibadah yang sesuai dengan ajaran agama masing-masing; (b) kegiatan-kegiatan keagamaan; (c) peringatan hari-hari besar keagamaan; (d) perbuatan amaliyah; (e) bersikap toleran terhadap penganut agama lain; (f) kegiatan seni bernafaskan keagamaan; dan (g) lomba yang bersifat keagamaan.
b.      Kepribadian yang utuh dan budi pekerti yang luhur.Kegiatannya dapat dalam bentuk pelaksanaan: (a) tata tertib sekolah; (b) tata krama dalam kehidupan sekolah; dan (c) sikap hormat terhadap guru, orangtua, sesama siswa, dan lingkungan masyarakat.
c.        Kepemimpinan. Kegiatan kepemimpianan antara lain siswa dapat berperan aktif dalam OSIS, kelompok belajar, kelompok ilmiah, latihan dasar kepemimpinan, forum diskusi, dan sebagainya.
d.      Kreativitas, keterampilan, dan kewirausahaan. Dalam hal ini bentuk kegiatannya, antara lain: (a) keterampilan menciptakan suatu barang menjadi lebih berguna; (b) kreativitas dan keterampilan di bidang elektronika, pertanian/perkebunan, pertukangan kayu dan batu, dan tata laksana rumah tangga (PKK); (c) kerajinan dan keterampilan tangan; (d) koperasi sekolah dan unit produksi; (e) praktik kerja nyata; dan (f) keterampilan baca-tulis.
e.       Kualitas jasmani dan kesehatan. Kegiatannya dapat dalam bentuk: (a) berperilaku hidup sehat di lingkungan sekolah, rumah, dan masyarakat; (b) Usaha Kesehatan Sekolah/UKS; (c) Kantin Sekolah; (d) kesehatan mental; (e) upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba; (f) pencegahan penularan HIV/AIDS; (g) olah raga; (h) Palang Merah Remaja (PMR); (i) Patroli Keamanan Sekolah (PKS); (j) Pembiasaan 5K (keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan, dan kekeluargaan); dan (k) peningkatan kemampuan psikososial untuk mengatasi berbagai tantangan hidup.
f.        Seni-Budaya. Kegiatannya dapat dalam bentuk: (a) wawasan keterampilan siswa di bidang seni suara, tari, rupa, musik, drama, photografi, sastra, dan pertunjukan; (b) penyelenggaraan sanggar seni; (c) pementasan/pameran berbagai cabang seni; dan (d) pengenalan dan apresiasi seni-budaya bangsa.
g.       Pendidikan pendahuluan bela negara dan wawasan kebangsaan. Bentuk kegiatannya antara lain: (a) upacara bendera; (b) bhakti sosial/masyarakat; (c) pertukaran pelajar; (d) baris berbaris; (e) peringatan hari besar bersejarah bangsa; (f) wisata siswa (alam, tempat bersejarah); (g) pencinta alam; (h) napak tilas; dan (i) pelestarian lingkungan.


[1]  Ibid., h. 6
[2] Undang-Undang RI no 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional

Kompetensi Pembinaan Kesiswaan


 Kompetensi Pembinaan Kesiswaan[1]
Walaupun di sekolah-sekolah telah ada wakil kepala sekolah urusan kesiswaan, akan tetapi sifatnya koordinatif dan administratif. Ia bertugas mewakili kepala sekolah dalam hal memadukan rencana serta mengkoordinasikan penyelenggaraan pembinaan kesiswaan sebagai bagian yang terpadu dari keseluruhan program pendidikan di sekolah.
Pada dasarnya, pembinaan kesiswaan di sekolah merupakan tanggung jawab semua tenaga kependidikan. Guru adalah salah satu tenaga kependidikan yang kerap kali berhadapan dengan peserta didik dalam proses pendidikan. Guru sebagai pendidik bertanggungjawab atas terselenggaranya proses tersebut di sekolah, baik melalui bimbingan, pengajaran, dan atau pelatihan. Seluruh tanggung jawab itu dijalankan dalam upaya memfasilitasi peserta didik agar kompetensi dan seluruh aspek pribadinya berkembang optimal. Apabila guru hanya menjalankan salah satu bagian dari tanggung jawabnya, maka perkembangan peserta didik tidak mungkin optimal. Dengan kata lain, pencapaian hasil pada diri peserta didik yang optimal, mempersyaratkan pelayanan dari guru yang optimal pula.
Oleh karena guru merupakan tenaga kependidikan, maka guru pun bertanggungjawab atas terselenggaranya pembinaan kesiswaan di sekolah secara umum dan secara khusus terpadu dalam setiap mata pelajaran yang menjadi tanggung jawab masing-masing. Dengan demikian, setiap guru sebagai pendidik seyogianya memahami, menguasai, dan menerapkan kompetensi bidang pembinaan kesiswaan.
Dalam kerangka berpikir dan bertindak seperti itulah dikembangkan standar kompetensi guru bidang pembinaan kesiswaan; yang selanjutnya dirinci ke dalam sub-sub kompetensi dan indikator-indikator sebagai rujukan penyelenggaraan pembinaan kesiswaan. Keseluruhan indikator yang diturunkan dari enam kompetensi dasar yang dimaksud dapat dijadikan acuan, baik bagi penyelenggaraan pembinaan kesiswaan secara umum dalam program pendidikan di sekolah; maupun secara khusus terpadu dalam program pembelajaran dan bimbingan yang menjadi tanggung jawab guru mata pelajaran dan guru pembimbing. Pernyataan-pernyataan tentang kompetensi, sub kompetensi dan indikator yang dimaksud tertuang dalam matrik sebagai berikut.
Table 2.1. STANDAR KOMPETENSI BIDANG PEMBINAAN KESISWAAN
No
Kompetensi
Sub Kompetensi
Indikator
1
Memahami perkembang-an peserta didik.
1.1. Memahami:
-       Karakteristik perkembangan peserta didik.
-       Perkembangan fisik psikomotorik
-       Perkembangan sosial- emosional
-       Perkembangan intelektual, bakat dan minat
-       Perkembangan kreativitas
1.1.1. Adanya pembinaan yang memfasilitasi perkembangan peserta didik dalam hal:
-       Tahap-tahap perkembangan peserta didik
-       Pemahaman gejala perubahan fisik dan perilaku motorik
-       Kehidupan sosial-emosional berkelompok (peer group)
-       Prestasi akademik dan non- akademik
-       Originalitas dan fleksibilitas, pembaharuan.
2
Memahami ruang lingkup pembinaan kesiswaan
2.1 Memahami lingkup pembinaan:
-   Ketaqwaan kepada Tuhan YME
-  Kepribadian dan budi pekerti
-  Kepemimpinan
-  Kreativitas, keterampilan dan kewirausahaan
-  Kualitas jasmani dan kesehatan
-  Seni budaya
-  Pendidikan pendahuluan bela negara dan Wawasan kebangsaan
2.1.1 Lingkup pembinaan kesiswaan
-  Terdapat pelaksanaan sosial keagamaan, adanya toleransi kehidupan beragama, terdapat kegiatan hari besar keagamaan, adanya kegiatan seni dan budaya yang bernafaskan keagamaan.
-  Terlaksananya tata tertib dan tata krama dalam kehidupan sosial di sekolah, sikap saling menghormatiantar masyarakat sekolah.
-  Terlaksananya aktivitas OSIS, kelompok belajar, latihan dasar kepemimpinan, forum diskusi.
-  Ada dan terlaksananya koperasi sekolah, adanya kumpulanhasil karya dan prestasi siswa,
-  Adanya aktivitas PMR (Palang Merah Remaja), kantin sekolah, olah raga, UKS (usahakesehatan sekolah), kegiatan sosial, Kegiatan 6K.
-  Adanya berbagaiaktivitas senibudaya
-  Terlaksananya upacara bendera, peringatan hari- hari besar nasional, bhakti sosial, wisata alam, napak tilas, pelestarian alam, taat tata tertib.
3
Mampu merancang dan melaksana-kan strategi pembinaan kesiswaan
3.1Merancang strategipelaksanaan pembinaankesiswaan3.2Merancang kegiatanekstra-kurikuler
3.3Merancang kegiatan ekstrakurikuler melalui latihan terprogram
3.4Menciptakan kegiatan kompetisi
3.1.1 Terdapat rencana tertulis pelaksanaan pembinaan kesiswaan.
3.2.1 Ada program kegiatan ekstra kurikuler.
3.3.1 Ada program-program pelatihan dan kompetisi kegiatan ekstra kurikuler.
3.4.1 Terdapat kegiatan kompetisi.
4
Mampu
mengembangka n kegiatan pembinaan kesiswaan
4.1 Mengembangkan jenis-jenis kegiatan pembinaan kesiswaan
4.1.1    Terdapat berbagai jenis kegiatan pembinaan kesiswaan, baik di dalam maupun di luar lingkungan sekolah
4.1.2    Terdapat berbagai kegiatan pembinaan kesiswaan yang bersifat edutainment, pembinaan mental- agama, kompetitif, pelatihan, dan ekspose
5
Mampu
merancang dan
mengembangkan
evaluasi kegiatan
pembinaan
kesiswaan
5.1.   Memahami konsep dasar & jenis evaluasi kegiatan pembinaan kesiswaan
5.2.    Mampu merancang instrumen evaluasi kegiatan pembinaan kesiswaan.
Adanya instrumen evaluasi proses dan hasil, baik dalam bentuk tes maupun non tes.
6
Profesionali
tas pribadi pembina kesiswaan.
6.1 Pribadi yang profesional dan terintegrasi
6.1.1.     Menunjukkan karakteristik pribadi yang:
-  Jujur
-  Tanggung jawab
-  Komitmen
-  Empati
-  Simpati
-  Humoris
-  Inovatif
-  Kreatif
-  Teladan
-  Respek
-  Mudah bergaul
-  Disiplin
-  Mampu membuat jejaring
6.1.2.     Berpengalaman dalam bidang pembinaan kesiswaan
            Sumber: Mamat Supriatna, Pembinaan Kesiswaan: "Perpaduan Kebijakan Dengan Kegiatan"


[1] Mamat Supriatna,Pembinaan Kesiswaan: "Perpaduan Kebijakan Dengan Kegiatan", (Bandung :UPI-Edu,-), h. 4