Cari Blog Ini

Minggu, 01 September 2019

Kompetensi Pembinaan Kesiswaan


 Kompetensi Pembinaan Kesiswaan[1]
Walaupun di sekolah-sekolah telah ada wakil kepala sekolah urusan kesiswaan, akan tetapi sifatnya koordinatif dan administratif. Ia bertugas mewakili kepala sekolah dalam hal memadukan rencana serta mengkoordinasikan penyelenggaraan pembinaan kesiswaan sebagai bagian yang terpadu dari keseluruhan program pendidikan di sekolah.
Pada dasarnya, pembinaan kesiswaan di sekolah merupakan tanggung jawab semua tenaga kependidikan. Guru adalah salah satu tenaga kependidikan yang kerap kali berhadapan dengan peserta didik dalam proses pendidikan. Guru sebagai pendidik bertanggungjawab atas terselenggaranya proses tersebut di sekolah, baik melalui bimbingan, pengajaran, dan atau pelatihan. Seluruh tanggung jawab itu dijalankan dalam upaya memfasilitasi peserta didik agar kompetensi dan seluruh aspek pribadinya berkembang optimal. Apabila guru hanya menjalankan salah satu bagian dari tanggung jawabnya, maka perkembangan peserta didik tidak mungkin optimal. Dengan kata lain, pencapaian hasil pada diri peserta didik yang optimal, mempersyaratkan pelayanan dari guru yang optimal pula.
Oleh karena guru merupakan tenaga kependidikan, maka guru pun bertanggungjawab atas terselenggaranya pembinaan kesiswaan di sekolah secara umum dan secara khusus terpadu dalam setiap mata pelajaran yang menjadi tanggung jawab masing-masing. Dengan demikian, setiap guru sebagai pendidik seyogianya memahami, menguasai, dan menerapkan kompetensi bidang pembinaan kesiswaan.
Dalam kerangka berpikir dan bertindak seperti itulah dikembangkan standar kompetensi guru bidang pembinaan kesiswaan; yang selanjutnya dirinci ke dalam sub-sub kompetensi dan indikator-indikator sebagai rujukan penyelenggaraan pembinaan kesiswaan. Keseluruhan indikator yang diturunkan dari enam kompetensi dasar yang dimaksud dapat dijadikan acuan, baik bagi penyelenggaraan pembinaan kesiswaan secara umum dalam program pendidikan di sekolah; maupun secara khusus terpadu dalam program pembelajaran dan bimbingan yang menjadi tanggung jawab guru mata pelajaran dan guru pembimbing. Pernyataan-pernyataan tentang kompetensi, sub kompetensi dan indikator yang dimaksud tertuang dalam matrik sebagai berikut.
Table 2.1. STANDAR KOMPETENSI BIDANG PEMBINAAN KESISWAAN
No
Kompetensi
Sub Kompetensi
Indikator
1
Memahami perkembang-an peserta didik.
1.1. Memahami:
-       Karakteristik perkembangan peserta didik.
-       Perkembangan fisik psikomotorik
-       Perkembangan sosial- emosional
-       Perkembangan intelektual, bakat dan minat
-       Perkembangan kreativitas
1.1.1. Adanya pembinaan yang memfasilitasi perkembangan peserta didik dalam hal:
-       Tahap-tahap perkembangan peserta didik
-       Pemahaman gejala perubahan fisik dan perilaku motorik
-       Kehidupan sosial-emosional berkelompok (peer group)
-       Prestasi akademik dan non- akademik
-       Originalitas dan fleksibilitas, pembaharuan.
2
Memahami ruang lingkup pembinaan kesiswaan
2.1 Memahami lingkup pembinaan:
-   Ketaqwaan kepada Tuhan YME
-  Kepribadian dan budi pekerti
-  Kepemimpinan
-  Kreativitas, keterampilan dan kewirausahaan
-  Kualitas jasmani dan kesehatan
-  Seni budaya
-  Pendidikan pendahuluan bela negara dan Wawasan kebangsaan
2.1.1 Lingkup pembinaan kesiswaan
-  Terdapat pelaksanaan sosial keagamaan, adanya toleransi kehidupan beragama, terdapat kegiatan hari besar keagamaan, adanya kegiatan seni dan budaya yang bernafaskan keagamaan.
-  Terlaksananya tata tertib dan tata krama dalam kehidupan sosial di sekolah, sikap saling menghormatiantar masyarakat sekolah.
-  Terlaksananya aktivitas OSIS, kelompok belajar, latihan dasar kepemimpinan, forum diskusi.
-  Ada dan terlaksananya koperasi sekolah, adanya kumpulanhasil karya dan prestasi siswa,
-  Adanya aktivitas PMR (Palang Merah Remaja), kantin sekolah, olah raga, UKS (usahakesehatan sekolah), kegiatan sosial, Kegiatan 6K.
-  Adanya berbagaiaktivitas senibudaya
-  Terlaksananya upacara bendera, peringatan hari- hari besar nasional, bhakti sosial, wisata alam, napak tilas, pelestarian alam, taat tata tertib.
3
Mampu merancang dan melaksana-kan strategi pembinaan kesiswaan
3.1Merancang strategipelaksanaan pembinaankesiswaan3.2Merancang kegiatanekstra-kurikuler
3.3Merancang kegiatan ekstrakurikuler melalui latihan terprogram
3.4Menciptakan kegiatan kompetisi
3.1.1 Terdapat rencana tertulis pelaksanaan pembinaan kesiswaan.
3.2.1 Ada program kegiatan ekstra kurikuler.
3.3.1 Ada program-program pelatihan dan kompetisi kegiatan ekstra kurikuler.
3.4.1 Terdapat kegiatan kompetisi.
4
Mampu
mengembangka n kegiatan pembinaan kesiswaan
4.1 Mengembangkan jenis-jenis kegiatan pembinaan kesiswaan
4.1.1    Terdapat berbagai jenis kegiatan pembinaan kesiswaan, baik di dalam maupun di luar lingkungan sekolah
4.1.2    Terdapat berbagai kegiatan pembinaan kesiswaan yang bersifat edutainment, pembinaan mental- agama, kompetitif, pelatihan, dan ekspose
5
Mampu
merancang dan
mengembangkan
evaluasi kegiatan
pembinaan
kesiswaan
5.1.   Memahami konsep dasar & jenis evaluasi kegiatan pembinaan kesiswaan
5.2.    Mampu merancang instrumen evaluasi kegiatan pembinaan kesiswaan.
Adanya instrumen evaluasi proses dan hasil, baik dalam bentuk tes maupun non tes.
6
Profesionali
tas pribadi pembina kesiswaan.
6.1 Pribadi yang profesional dan terintegrasi
6.1.1.     Menunjukkan karakteristik pribadi yang:
-  Jujur
-  Tanggung jawab
-  Komitmen
-  Empati
-  Simpati
-  Humoris
-  Inovatif
-  Kreatif
-  Teladan
-  Respek
-  Mudah bergaul
-  Disiplin
-  Mampu membuat jejaring
6.1.2.     Berpengalaman dalam bidang pembinaan kesiswaan
            Sumber: Mamat Supriatna, Pembinaan Kesiswaan: "Perpaduan Kebijakan Dengan Kegiatan"


[1] Mamat Supriatna,Pembinaan Kesiswaan: "Perpaduan Kebijakan Dengan Kegiatan", (Bandung :UPI-Edu,-), h. 4


Tidak ada komentar: