Cari Blog Ini

Tampilkan postingan dengan label Aqidah Akhlak. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Aqidah Akhlak. Tampilkan semua postingan

Selasa, 10 Juli 2018

Majlis Ta’lim Sebagai Wadah Pengembangan Kepribadian Muslimah


A.    Majlis Ta’lim Sebagai Wadah Pengembangan Kepribadian Muslimah
1.      Pengertian Majlis Ta’lim
Secara leksikal majelis ta’lim berasal dari dua suku kata, yaitu kata majelis dan kata taÌlim. Dalam bahasa Arab kata Majlis adalah bentuk isim makan (kata tempat) dari kata kerja dari jalasa  yang artinya tempat duduk, tempat sidang, dewan.[1]  Kata  ta’lim dalam bahasa Arab merupakan masdar dari kata kerja ‘allama-yu’allimu-ta’liiman yang mempunyai arti pengajaran.[2]
Dalam Kamus Bahasa Indonesia pengertian majelis adalah Ïpertemuan atau perkumpulan orang banyak atau bangunan tempat orang berkumpul.[3]  Dari pengertian lahir pengertian tentang majelis ta’lim adalah tempat duduk melaksanakan pengajaran atau pengajian agama Islam.[4] Dari pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa majelis ta.lim adalah tempat perkumpulan orang banyak untuk mempelajari agama Islam melalui pengajian yang diberikan oleh guru-guru dan ahli agama Islam.

2.      Tujuan Majlis Ta’lim
Mengenai tujuan Majlis Ta’lim, mungkin rumusnya bermacam-macam. Sesuai dengan pandangan ahli agama para pendiri majelis taÌlim dengan organisasi, lingkungan dan jama’ahnya yang berbeda tidak pernah merumuskan tujuannya. Berdasarkan renungan dan pengalaman Tuty Alawiyah,  merumuskan bahwa  tujuan  majlis  ta’lim  dari  segi  fungsinya,  yaitu:  pertama,  sebagai  tempat belajar, maka tujuan Majlis Ta’lim adalah menambah ilmu dan keyakinan agama yang akan mendorong pengalaman ajaran agama. Kedua, sebagai kontak sosial maka tujuannya adala silaturahmi.  Ketiga,  mewujudkan  minat  sosial,  maka  tujuannya adalah  meningkatkan  kesadaran  dan  kesejahteraan  rumah  tangga  dan  lingkungan jama’ahnya.[5]
M.  Habib Chirzin secara spesifik mengatakan bahwa Majlis Ta’lim yang diadakan oleh masyarakat pesantren-pesantren yang ada di pelosok pedesaan maupun perkotaan adalah:
a.    Meletakkan dasar keimanan dalam ketentuan dan semua hal-hal yang gaib.
b.   Semangat dan nilai ibadah yang meresapi seluruh kegiatan hidup manusia dan alam semesta.
c.    Inspirasi, motivasi dan stimulasi agar seluruh potensi jamaah dapat dikembangkan dan diaktifkan secara maksimal dan optimal dengan kegiatan pembinaan pribadi dan kerja produktif untuk kesejahteraan bersama.
d.   Segala  kegiatan  atau  aktifitas  sehingga  menjadi  kesatuan  yang  padat  dan selaras.[6] 
H. M. Arifin mengemukakan tujuan Majlis Ta’lim, sebagai berikut:
“Tujuan Majlis Ta’lim adalah mengokohkan landasan hidup manusia Indonesia pada  khususnya  di  bidang  mental  spiritual  keagamaan  Islam  dalam  rangka meningkatkan  kualitas  hidupnya  secara  integral,  lahiriyah  dan  batiniyahnya, duniawiyah dan ukhrawiyah secara bersamaan sesuai tuntutan ajaran agama Islam yaitu iman dan takwa yang melandasi kehidupan duniawi dalam segala bidang kegiatannya. Fungsi demikian sejalan dengan pembangunan nasional kita.[7] 


3.  Peranan Majlis Ta’lim
Majelis taÌlim bila dilihat dari struktur organisasinya, termasuk organisasi  pendidikan luar sekolah yaitu lembaga pendidikanyang sifatnya non formal, karena dak di dukung oleh seperangkat aturan akademik kurikulum, lama waktu belajar, tidak ada kenaikan kelas, buku raport, ijazah dan sebagainya sebagaimana lembaga pendidikan formal yaitu sekolah.[8]
Dilihat dari segi tujuan, Majlis ta’lim termasuk sarana dakwah Islamiyah yang secara self. standing dan self disciplined mengatur dan melaksanakan berbagai kegiatan berdasarkan musyawarah untuk mufakat demi untuk kelancaran pelaksanaan ta’lim Islami sesuai dengan tuntutan pesertanya.
Dilihat dari aspek sejarah sebelum kemerdekaan Indonesia sampai sekarang banyak terdapat lembaga pendidikan Islam memegang peranan sangat penting dalam penyebaran ajaran Islam di Indonesia. Di samping peranannya yang ikut menentukan dalam membangkitkan sikap  atriotisme dan nasionalisme sebagai modal mencapai kemerdekaan Indonesia, lembaga ini ikutserta menunjang tercapainya tujuan pendidikan nasional. Dilihat dari bentuk dan sifat pendidikannya, lembaga-lembaga pendidikan Islam tersebut ada yang berbentuk langgar, suarau, rangkang.[9]
Telah dikemukakan bahwa Majlis Ta’lim adalah lembaga pendidikan nonformal Islam. Dengan demikian ia bukan lembaga pendidikan formal Islam seperti madrasah, sekolah, pondok pesantren atau perguruan tinggi. Ia juga bukan organisasi massa atau organisasi politik. Namun, majelis ta.lim mempunyai kedudukan tersendiri di tengah-tengah masyarakat yaitu antara lain:
a.       Sebagai wadah untuk membina dan mengembangkan kehidupan beragama dalam rangka membentuk masyarakat yang bertakwa kepada Allah SWT.
b.      Taman rekreasi rohaniah, karena penyelenggaraannya bersifat santai.
c.       Wadah silaturahmi yang menghidup suburkan syiar Islam.
d.      Media penyampaian gagasan-gagasan yang bermanfaat bagi pembangunan  umat dan bangsa.[10]
Secara strategis Majlis Ta’lim menjadi sarana dakwah dan tabligh yang berperan sentral pada pembinaan dan peningkatan kualitas hidup umat agamaIslam sesuai tuntunan ajaran agama. Majlis ini menyadarkan umat Islam untuk, memahami dan mengamalkan agamanya yang kontekstual di lingkungan hidup sosial. budaya dan alam sekitar masing-masing, menjadikan umat Islam sebagai ummatan wasathan yang meneladani kelompok umat lain. Untuk tujuan itu, maka pemimpinnya harus berperan sebagai penunjuk jalan ke arah kecerahan sikap hidup Islami yang membawa kepada kesehatan mental rohaniah dan kesadaran fungsional selaku khalifah dibuminya sendiri.
Dalam kaitan ini H.M. Arifin mengatakan: Jadi peranan secara fungsional Majlis Ta’lim adalah mengokohkan landasan hidup manusia muslim Indonesia pada khususnya di bidang mental spiritual keagamaan Islam dalam upaya meningkatkan kualitas hidupnya secara integral, lahiriah dan batiniahnya, duniawi dan ukhrawiah bersamaan (simultan), sesuai tuntunan ajaran agama Islam yaitu iman dan taqwa yang melandasi kehidupan duniawi dalam segala bidang kegiatannya. Fungsi demikian sejalan dengan pembangunan nasional kita.[11]

1.   Materi yang Dikaji di Majlis Ta’lim
Materi yang pelajari dalam majelis ta.lim mencakup pembacaan, Al-Qur.an serta tajwidnya, tafsir bersama ulum Al-Qur.an, hadits dan Fiqih serta ushul fiqh, tauhid, akhlak ditambah lagi dengan materi-materi yang dibutuhkan para jamaah misalnya masalah penanggulangan kenakalan anak, masalah Undang-Undang Perkawinan dan lain-lain.
Menurut pedoman Majelis Ta.lim KODI materi yang disampaikan dalam Majlis Ta’lim adalah:
a.    Kelompok Pengetahuan Agama Bidang pengajaran kelompok ini meliputi tauhid, tafsir, Fiqih, hadits, akhlak, tarikh, dan bahasa Arab.
b.   Kelompok Pengetahuan Umum Karena banyaknya pengetahuan umum, maka tema-tema atau maudlu. Yang disampaikan adalah yang langsung berkaitan dengan kehidupan masyarakat.Kesemuanya itu dikaitkan dengan agama, artinya dalam menyampaikan uraian-uraian tersebut berdasarkan dalil-dalil agama baik berupa ayat-ayat Al-Qur.an atau hadits-hadits atau contoh-contoh dari kehidupan RasulullahSAW.[12]
Penambahan dan pengembangan materi dapat saja terjadi di Majlis Ta’lim melihat semakin majunya zaman dan semakin kompleks permasalahan yang perlu penanganan yang tepat. Wujud program yang tepat dan aktual sesuai dengan kebutuhan jamaah itu sendiri merupakan suatu langkah yang baik agar majelis ta.lim tidak terkesan kolot dan terbelakang. Majlis Ta’lim adalah salah satu struktur kegiatan dakwah yang berperan penting dalam mencerdaskan umat, maka selain pelaksanaannya dilaksanakan secara teratur dan periodik juga harus mampu membawa jamaah ke arah yang lebih baik lagi.


[1] Ahmad Warson Munawir, Al-Munawir, Kamus Bahasa Indonesia, (Yogyakarta: Pustaka Progresif, 1997), cet. Ke-14, h. 202
[2] Ibid, h. 1038
[3] Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta: Pustaka, 1999), cet. Ke-10, h. 615
[4] Dewan Redaksi Ensiklopedi, Ensiklopedi Islam, (Jakarta: PT. Ichtiar Baru Van Hoeve, 1994), cet. Ke-4, jilid 3, h. 120
[5] Tuti Alawiyah, Strategi Dakwah di Lingkungan Majelis Ta’lim, (Bandung: Mizan, 1997), cet. Ke-1, h. 78
[6] M. Habib Chirzin, Pesantren dan Pembaharuan, (Jakarta: LP3ES), cet. Ke-3, h.77
[7] H. M. Arifin, Kapita Selekta Pendidikan Islam, (Jakarta: Bumi Aksara, 1995), cet. Ke-3, h.55
[8] H. Nurul Huda (e.d.), Pedoman Majelis Ta.lim, (Jakarta: Koordinasi Dakwah Islam (KODI), 1986/1987), h. 13
[9] Zuhairi, dkk, Sejarah Pendidikan Islam, (Jakarta: Bumi Aksara, 1997), h. 192
[10] Dewan Redaksi Ensiklopedi, Ensiklopedi Islam, loc.cit
[11] H.M. Arifin, op.cit., h. 120
[12] Dewan Redaksi Ensiklopedi, Ensiklopedi Islam, op.cit, h. 121-122.

Proses Pembentukan Kepribadian Muslimah


1.      Proses Pembentukan Kepribadian Muslimah
Upaya pembentukan kepribadian Muslim dibedakan menjadi dua, yaitu:
a)      Pembentukan Kepribadian Muslim sebagai Individu
Secara individu, kepribadian Muslim mencerminkan ciri khas yang berbeda. Ciri khas tersebut diperoleh berdasarkan potensi bawaan. Dengan demikian, secara potensial (pembawaan) akan dijumpai adanya perbedaan kepribadian antara seorang muslim dengan muslim lainnya.
Kepribadian secara utuh hanya mungkin dibentuk melalui pengaruh lingkungan, khususnya pendidikan. Adapun sasaran yang dituju dalam pembentukan kepribadian ini adalah kepribadian yang memiliki akhlak yang mulia. Tingkat kemuliaan akhlak tersebut, erat kaitannya dengan tingkat keimanan.
Kepribadian (syakhsiyyah), dalam pengertian yang benar, berkaitan erat dengan sikap manusia dalam memikirkan sesuatu serta berbuat sesuatu sebagai dorongan didalam memenuhi kebutuhan jasmaniah dan berbagai naluriahnya yang disandarkan pada mafahim tertentu. Artinya kepribadian muslimah terbentuk dari pola pikir Islami (‘aqliyyah Islamiyyah) dan pola jiwa Islami (nafsiyyah Islamiyyah) nya yang ini terbentuk dari kesadaran akan mafahim Islam.[1]

1)      Pola Pikir Islami
Pola pikir adalah metode seseorang dalam memehami sesuatu atau memikirkan sesuatu didasarkan pada asas tertentu. Atau metode dimana manusia mengikat realita dengan informasi-informasi, yaitu dengan menstandarkan informasi- informasi itu pada satu akidah (pandangan hidup) atau beberapa akidah-akidah tertentu.[2] Dengan itu manusia akan menilai fakta yang ada, sekaligus memberikan pendapat dan memberikan keputusan mengenai fakta tersebut dengan disandarkan pada satu atau beberapa prinsip hidup tertentu, sehingga dengan itu ia bisa menerima atau menolak. Dalam keadaan demikian, maka ia telah memiliki pola pikir tertentu.
Adapun komponen dalam proses berfikir yang saling terkait dan tidak bisa dipisah ataupun kurang, yaitu otak, panca indera, realita/fakta dan ma'lumat yang terkait dengan realitanya, tanpa ma'lumat manusia hanya bisa melakukan penginderaan, bukan berfikir. Apabila ma'lumat salah maka proses berfikirnya pun juga salah. Contohnya, jika seseorang diterangkan bahwa bohong itu boleh maka selamanya orang tersebut akan kerpikir seperti itu. Baru bisa berubah kalau ada ma'lumat yang meluruskan.
Jika pemikirannya adalah kaidah Islam, berarti ia menyandarkan setiap berfikirnya dalam menilai fakta-fakta yang ada sekaligus dalam memberikan pendapat dan keputusannya dari sudut pandang akidah Islam. Artinya ia menggunakan berbagai pemahaman keislamannya dan merespon berbagai fakta apapun, pola pikiran Islaminya akan memiliki pengaruh dan sebaliknya tidak mudah terpengaruh. Tetapi ini terpengaruh pada kuat- lemahnya pola pikir yang dimilikinya.
Dalam hal ini untuk membentuk, mengembangkan serta memperkuat pola pikir dapat ditempuh beberapa cara berikut ini:
1)      Mewujudkan atau menanamkan aqidah Islamiyah kepada diri seseorang agar dijadikan sebagai aqidah dan pandangan hidup.
2)      Seorang Muslim yang telah memiliki aqidah Islamiyah kemudian menjadikan aqidah itu sebagai landasan (qaidah) dalam proses berfikir serta dalam mengatur dan mengendalikan tingkah lakunya.
3)      Menambah pengetahuan keIslaman (tsaqafah Islamiyah), yaitu segala pengetahuan yang bertitik tolak pembahasannya adalah aqidah Islamiyah. Dengan aqliyahnya yang meningkat seseorang akan senantiasa berfikir secara Islami lebih kuat dan kemampuannya dalam menilai pemikiran-pemikiran yang berkembang juga meningkat.
4)      Membiasakan menambah berbagai pengetahuan dan informasi melalui kebiasaan membaca ataupun cara- cara lain dalam proses pembelajaran melalui transformasi pemikiran atau mengaitkan berbagai pemikiran yang ada dengan fakta-faktanya.
5)      Membiasakan mengaitkan fakta dengan berbagai informasi yang diterimadan selalu membandingkan keduanya dengan dilandasi akidah yang menjadi sandaran.
6)      Membiasakan berdialog dan berdiskusi dengan pihak lain mengenai fakta yang ada dengan menyandarkan pada akidahnya.
7)      Membiasakan menyampaikan gagasan secara lisan dan berdialog, dengan ini mau tidak mau akan selalu mengaitkan informasi dengan fakta yang terjadi sekaligus menyandarkan dengan akidah yang diyakininya, sebagai proses pembelajaran dengan cara penyampaian berbagai pemikiran mengenai fakta yang ada.
8)      Membiasakan menulis karena dengan terbiasa menulis akan terdorong untuk selalu membaca, meneliti, dan berfikir agar dapat memperoleh berbagai informasi yang kemudian dikaitkan dengan fakta- fakta yang terjadi yag sekaligus disandarkan pada akidah yang diyakininya.[3]

Inilah suplemen yang dibutuhkan untuk membentuk, mengembangkan serta memperkuat pola pikr Islami. Sebagai seorang Muslim yang mengemban dakwah seharusnya memperkuat pola pikirnya sebagai upaya untuk menyelesaikan berbagai problem yang menerpa masyarakat secara menyeluruh dan memuaskan secara Islami sehingga masyarakat mau secara bersama- sama menerapka solusi yang diberikannya.
Disamping itu, ia harus memaksakan diri untuk selalu melakukan penelusuran, pengkajian, dan penelitian yang lebih banyak lagi terhadap berbagai sumber dan berbagai rujukan. Adapun kecepatan berfikir (berfikir cepat) yaitu kecepatan dalam melakukan penginderaan dan proses pengaitan.dan ini bisa dimiliki seseorang dengan cara membiasakan berfikir dan pembiasaan berfikir cepat.


2)      Pola jiwa
Pola jiwa (Nafsiyyah) terkait dengan berbagai cara seseorang memenuhi kebutuhan jasmani dan nalurinya (al hajah al udhawiyyah wa al ghara'iz) yang tampak ketika seseorang berusaha mengaitkan dua dorongan tersebut dengan pemahaman yang ada pada dirinya, Proses pengaitan dorongan dengan pemahaman ini akan melahirkan kecenderungan (muyul) atau apa yang disebut dengan pola jiwa ini.[4]
Energi dinamis yang ada pada diri manusia akan selalu mendorong manusia untuk memenuhi berbagai kebutuhan jasmani dan naluriahnya tersebut. Gejala ini pada dasarnya juga ada pada hewan, hanya saja hewan tentu tidak mengartikulasi dorongannya dengan pemahaman, karena hewan tidak memiliki akal. Namun demikian, apa yang terjadi pada hewan juga bisa terjadi pada manusia, yakni tatkala seseorang ketika terdorong kebutuhan jasmani dan naluriahnya tanpa dipikir terlebih dulu. Oleh karena itu, dalam hal ini, prilaku manusia boleh jadi merupakan manifestasi dari pemahaman tertentu yang dimilikinya dan boleh jadi pula sekedar perwujudan dorongan nafsu hewanlah yang bersemayan pada dirinya. Sebagaimana kita pahami, ada tiga jenis naluri (insting) yang ada pada diri manusia, yaitu: (1) Naluri untuk mempertahankan keberlangsungan hidup/eksistensi diri (ghorizah al-baqa'); (2) naluri untuk melestarikan spesies (keturunan)-nya (gharizah an-naw); (3) naluri beragama/religuisitas (gharizah at-tadayyun), yang disini ketiganya apabila tidak dipenuhi atau dipuaskan hanya menimbulkan kegelisahan yang tidak membawa pada taraf kematian seseorang.[5]
Sementara itu, kebutuhan jasmaniah manusia ditandai dengan adanya dorongan dari dalam berupa rasa lapar, haus, perlu udara, butuh istirahat, dll; yang apabila ini tidak terpenuhi akan menyebabkan pada taraf kematian pada diri seseorang. Sebetulnya, berbagai gejala dari naluri manusia ini telah banyak disebut didalam al-Qur'an mulia. Kita menyaksikan bagaimana al-Qur'an membri jalan keluar untuk memenuhi senua kebutuhan itu, yaitu dengan menjelaskan hukum-hukumnya dan dengan menguatkan keterikatan manusia dengan Allah SWT melalui berbagai janji dan ancaman-Nya, melalui kabar gembira dan peringatang dari-Nya.
Adapun pembentukan dan penguatan pola jiwa yang ada pada diri seorang Muslim adalah dengan jalan, yaitu:
1)      Dengan cara taqarrub ilallah (mendekatkan diri kepada Allah SWT) dengan memperbanyak melaksanakan ketaatan baik dalam ibadah seperti doa di setiap waktu dan tempat; berwudhu dan menjaga agar selalu memiliki wudhu; melakukan sholat tahajjud; dhuha, dan ibadah lainnya, serta ketaatan lainnya seperti berdakwah; menuntut ilmu, serta menjauhi perbuatan yang haram serta memperbanyak mengamalkan sunnah.
2)      Selalu berusaha menghubungkan kebutuhan jasmaniah maupun nalurinya dengan aturan-aturan Allah SWT.[6]
Berdasarkan uraian di atas, secara garis besar metode peningkatan syakhshiyah Islamiyah dan pengembangannya ditempuh dalam tiga langkah. Pertama, Mewujudkan aqidah Islamiyah pada diri seseorang dengan cara yang sesuai dengan karakter aqidah Islamiyah sebagai aqidah aqliyah. Kedua, Membangun cara berfikir dan mengatur kecenderungan diatas pondasi aqidah Islamiyah yang telah tertanam pada dirinya. Ketiga, Mengembangkan kepribadian Islam dengan cara mendorongnya untuk sungguh- sungguh dalam mengisi pemikiran dengan tsaqafah Islamiyah dan mengamalkannya dalam seluruh aspek kehidupan dalam rangka melaksanakan ketaatan kepada Allah SWT.[7]
Selanjutnya Abdullah Al-Darraz membagi kegiatan pembentukan kepribadian Muslim sebagai ummah menjadi empat tahap, meliputi:
1)      Pembentukan Nilai-nilai Islam dalam Keluarga
Bentuk penerapannya adalah dengan melaksanakan pendidikan akhlak di lingkungan rumah tangga. Langkah-langkah yang ditempuh adalah: (1) Memberi bimbingan untuk berbuat baik kepada kedua orang tua, (2) Memelihara anak dengan kasih sayang, (3) Memberi tuntunan akhlak kepada anggota keluarga, (4) Membiasakan untuk menghargai peraturan-peraturan dalam rumah tangga seperti tata cara hubungan antar sesama anggota keluarga, dan (5) Membiasakan untuk memenuhi hak dan kewajiban antar sesama kerabat.[8]
2)      Pembentukan Nilai-nilai Islam dalam Hubungan Sosial
Kegiatan pembentukan nilai-nilai Islam dalam hubungan sosial memuat penerapan nilai-nilai akhlak dalam pergaulan sosial. Langkah-langkah pelaksanaannya yaitu: (1) Melatih diri untuk tidak melakukan perbuatan keji dan tercela, (2) Mempererat hubungan kerjasama, dengan cara menghindarkan diri dari perbuatan yang dapat mengarah kepada rusaknya hubungan, (3) Menggalakkan perbuatan-perbuatan terpuji dan memberi manfaat dalam kehidupan bermasyarakat, (4) Membina hubungan yang baik menurut tata tertib yang berlak dalam masyarakat.[9]
3)      Membina Nilai-nilai Islam dalam Kehidupan Bernegara
Membina nilai-nilai Islam dalam kehidupan bernegara ditujukan untuk membentuk hubungan timbal balik antara rakyat dengan kepala Negara. Langkah-langkah yang dilakukan meliputi: (1) Kepala Negara berkewajiban untuk bermusyawarah dengan rakyatnya, (2) Kepala Negara diharuskan menerapkan prinsip-prinsip keadilan, kejujuran serta tenggung jawab terhadap rakyatnya, (3) Dalam penerapan undang-undang Kepala Negara, tidak membedabedakan latar belakang status sosial (4) Dalam kedudukan sebagai rakyat, kaum muslimin diharuskan untuk menjalankan kewajiban dalam bentuk aktivitas yang mengandung nilai-nilai ajaran Islam, seperti: (a) Mentaati peraturan dan taat kepada Kepala Negara yang melaksanakan perintah Allah (b) Menyiapkan diri untuk membela Negara, (c) Menjauhkan diri dari segala tindakan yang merugikan Negara.[10]
Dari uraian diatas, menunjukkan bahwa pembentukan kepribadian Muslim sebagai ummah dimulai dari rumah tangga. Bimbingan yang diberikan mengacu kepada prinsip bimbingan yang suksesif (meningkat), mulai dari pembentukan kepribadian sebagai individu, keluarga, masyarakat, Negara dan ummah. Namun, pembentukan dasar kepribadian itu sendiri bertumpu pada pembentukan kepribadian muslim sebagai individu.  Pembentukan kepribadian Muslim sebagai ummah diarahkan kepada nilai-nilai ukhuwah Islamiyah yang didasarkan pada prinsip seiman dan sekeyakinan.
4)      Membina Nilai-nilai Islam dalam hubungan dengan Tuhan
Sebagai individu maupun ummah, kaum muslimin diharuskan untuk senantiasa menjaga hubungan yang baik dengan Allah SWT. Nilai-nilai Islam yang diterapkan dalam membina hubungan dengan Tuhan mencakup: (1) Senantiasa beriman kepada Allah, (2) Bertawakkal kepada Allah, (3) Menyatakan syukur atas segala nikmat Allah dan tak berputus asadalam mengharap rahmat-Nya, (4) Berdo’a hanya kepada Allah, mensucikan diri, mengagungkan-Nya serta senantiasa mengingat-Nya, (5) Menggantungkan niat atas segala perbuatan kepada-Nya.[11]
Realisasi dari pembinaan hubungan yang baik kepada Allah ini adalah cinta kepada Allah. Puncaknya adalah menempatkan rasa cinta kepada-Nya dan kepada Rasul-Nya diatas rasa cinta kepada yang lain. Dengan menerapkan kecintaan kepada Allah dan Rasul-Nya diatas segalanya, diharapkan kepribadian muslim sebagai individu maupun sebagai ummah akan cenderung lebih mendahulukan kepentingan melaksanakan perintah khaliq-Nya dari kepentingan lainnya.


[1] Hafidz Abdurrahman, Diskursus Islam Politik Dan Spiritual, (Bogor: Al-Azhar Press, 2004), h. 70-80
[2] Muhammad Husain Abdullah, Studi Dasar Pemikiran Islam, (Bogor: Pustaka Thoriqul Izzah, 2002), h. 76
[3] Moh. Magfur Wahid, Moh. Romadhon, Kerangka Memahami Al-Islam, (Malang: Al Izzah:1999), h. 213-2215
[4] Muhammad Husain Abdullah, op. cit. h. 79
[5] Zahrudin dan Hasanuddin Sinaga, Pengantar Studi Akhlak, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2004), h. 93-98
[6]  Hahid, Abdurrahman, op. cit. h. 83
[7] M. Ismail Yusanto, M Jati Sigit Purwanto, Membangun Kepribadian Islam, (Jakarta: Khoirul Bayan, 2002), h. 33-34
[8] Jalaluddin, Teologi Pendidikan, (Jakarta: Raja Grafindo, 2002), h. 130-145
[9] Ibid..   
[10] Ibid.,.
[11] Ibid,.