Cari Blog Ini

Selasa, 10 Juli 2018

Majlis Ta’lim Sebagai Wadah Pengembangan Kepribadian Muslimah


A.    Majlis Ta’lim Sebagai Wadah Pengembangan Kepribadian Muslimah
1.      Pengertian Majlis Ta’lim
Secara leksikal majelis ta’lim berasal dari dua suku kata, yaitu kata majelis dan kata taÌlim. Dalam bahasa Arab kata Majlis adalah bentuk isim makan (kata tempat) dari kata kerja dari jalasa  yang artinya tempat duduk, tempat sidang, dewan.[1]  Kata  ta’lim dalam bahasa Arab merupakan masdar dari kata kerja ‘allama-yu’allimu-ta’liiman yang mempunyai arti pengajaran.[2]
Dalam Kamus Bahasa Indonesia pengertian majelis adalah Ïpertemuan atau perkumpulan orang banyak atau bangunan tempat orang berkumpul.[3]  Dari pengertian lahir pengertian tentang majelis ta’lim adalah tempat duduk melaksanakan pengajaran atau pengajian agama Islam.[4] Dari pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa majelis ta.lim adalah tempat perkumpulan orang banyak untuk mempelajari agama Islam melalui pengajian yang diberikan oleh guru-guru dan ahli agama Islam.

2.      Tujuan Majlis Ta’lim
Mengenai tujuan Majlis Ta’lim, mungkin rumusnya bermacam-macam. Sesuai dengan pandangan ahli agama para pendiri majelis taÌlim dengan organisasi, lingkungan dan jama’ahnya yang berbeda tidak pernah merumuskan tujuannya. Berdasarkan renungan dan pengalaman Tuty Alawiyah,  merumuskan bahwa  tujuan  majlis  ta’lim  dari  segi  fungsinya,  yaitu:  pertama,  sebagai  tempat belajar, maka tujuan Majlis Ta’lim adalah menambah ilmu dan keyakinan agama yang akan mendorong pengalaman ajaran agama. Kedua, sebagai kontak sosial maka tujuannya adala silaturahmi.  Ketiga,  mewujudkan  minat  sosial,  maka  tujuannya adalah  meningkatkan  kesadaran  dan  kesejahteraan  rumah  tangga  dan  lingkungan jama’ahnya.[5]
M.  Habib Chirzin secara spesifik mengatakan bahwa Majlis Ta’lim yang diadakan oleh masyarakat pesantren-pesantren yang ada di pelosok pedesaan maupun perkotaan adalah:
a.    Meletakkan dasar keimanan dalam ketentuan dan semua hal-hal yang gaib.
b.   Semangat dan nilai ibadah yang meresapi seluruh kegiatan hidup manusia dan alam semesta.
c.    Inspirasi, motivasi dan stimulasi agar seluruh potensi jamaah dapat dikembangkan dan diaktifkan secara maksimal dan optimal dengan kegiatan pembinaan pribadi dan kerja produktif untuk kesejahteraan bersama.
d.   Segala  kegiatan  atau  aktifitas  sehingga  menjadi  kesatuan  yang  padat  dan selaras.[6] 
H. M. Arifin mengemukakan tujuan Majlis Ta’lim, sebagai berikut:
“Tujuan Majlis Ta’lim adalah mengokohkan landasan hidup manusia Indonesia pada  khususnya  di  bidang  mental  spiritual  keagamaan  Islam  dalam  rangka meningkatkan  kualitas  hidupnya  secara  integral,  lahiriyah  dan  batiniyahnya, duniawiyah dan ukhrawiyah secara bersamaan sesuai tuntutan ajaran agama Islam yaitu iman dan takwa yang melandasi kehidupan duniawi dalam segala bidang kegiatannya. Fungsi demikian sejalan dengan pembangunan nasional kita.[7] 


3.  Peranan Majlis Ta’lim
Majelis taÌlim bila dilihat dari struktur organisasinya, termasuk organisasi  pendidikan luar sekolah yaitu lembaga pendidikanyang sifatnya non formal, karena dak di dukung oleh seperangkat aturan akademik kurikulum, lama waktu belajar, tidak ada kenaikan kelas, buku raport, ijazah dan sebagainya sebagaimana lembaga pendidikan formal yaitu sekolah.[8]
Dilihat dari segi tujuan, Majlis ta’lim termasuk sarana dakwah Islamiyah yang secara self. standing dan self disciplined mengatur dan melaksanakan berbagai kegiatan berdasarkan musyawarah untuk mufakat demi untuk kelancaran pelaksanaan ta’lim Islami sesuai dengan tuntutan pesertanya.
Dilihat dari aspek sejarah sebelum kemerdekaan Indonesia sampai sekarang banyak terdapat lembaga pendidikan Islam memegang peranan sangat penting dalam penyebaran ajaran Islam di Indonesia. Di samping peranannya yang ikut menentukan dalam membangkitkan sikap  atriotisme dan nasionalisme sebagai modal mencapai kemerdekaan Indonesia, lembaga ini ikutserta menunjang tercapainya tujuan pendidikan nasional. Dilihat dari bentuk dan sifat pendidikannya, lembaga-lembaga pendidikan Islam tersebut ada yang berbentuk langgar, suarau, rangkang.[9]
Telah dikemukakan bahwa Majlis Ta’lim adalah lembaga pendidikan nonformal Islam. Dengan demikian ia bukan lembaga pendidikan formal Islam seperti madrasah, sekolah, pondok pesantren atau perguruan tinggi. Ia juga bukan organisasi massa atau organisasi politik. Namun, majelis ta.lim mempunyai kedudukan tersendiri di tengah-tengah masyarakat yaitu antara lain:
a.       Sebagai wadah untuk membina dan mengembangkan kehidupan beragama dalam rangka membentuk masyarakat yang bertakwa kepada Allah SWT.
b.      Taman rekreasi rohaniah, karena penyelenggaraannya bersifat santai.
c.       Wadah silaturahmi yang menghidup suburkan syiar Islam.
d.      Media penyampaian gagasan-gagasan yang bermanfaat bagi pembangunan  umat dan bangsa.[10]
Secara strategis Majlis Ta’lim menjadi sarana dakwah dan tabligh yang berperan sentral pada pembinaan dan peningkatan kualitas hidup umat agamaIslam sesuai tuntunan ajaran agama. Majlis ini menyadarkan umat Islam untuk, memahami dan mengamalkan agamanya yang kontekstual di lingkungan hidup sosial. budaya dan alam sekitar masing-masing, menjadikan umat Islam sebagai ummatan wasathan yang meneladani kelompok umat lain. Untuk tujuan itu, maka pemimpinnya harus berperan sebagai penunjuk jalan ke arah kecerahan sikap hidup Islami yang membawa kepada kesehatan mental rohaniah dan kesadaran fungsional selaku khalifah dibuminya sendiri.
Dalam kaitan ini H.M. Arifin mengatakan: Jadi peranan secara fungsional Majlis Ta’lim adalah mengokohkan landasan hidup manusia muslim Indonesia pada khususnya di bidang mental spiritual keagamaan Islam dalam upaya meningkatkan kualitas hidupnya secara integral, lahiriah dan batiniahnya, duniawi dan ukhrawiah bersamaan (simultan), sesuai tuntunan ajaran agama Islam yaitu iman dan taqwa yang melandasi kehidupan duniawi dalam segala bidang kegiatannya. Fungsi demikian sejalan dengan pembangunan nasional kita.[11]

1.   Materi yang Dikaji di Majlis Ta’lim
Materi yang pelajari dalam majelis ta.lim mencakup pembacaan, Al-Qur.an serta tajwidnya, tafsir bersama ulum Al-Qur.an, hadits dan Fiqih serta ushul fiqh, tauhid, akhlak ditambah lagi dengan materi-materi yang dibutuhkan para jamaah misalnya masalah penanggulangan kenakalan anak, masalah Undang-Undang Perkawinan dan lain-lain.
Menurut pedoman Majelis Ta.lim KODI materi yang disampaikan dalam Majlis Ta’lim adalah:
a.    Kelompok Pengetahuan Agama Bidang pengajaran kelompok ini meliputi tauhid, tafsir, Fiqih, hadits, akhlak, tarikh, dan bahasa Arab.
b.   Kelompok Pengetahuan Umum Karena banyaknya pengetahuan umum, maka tema-tema atau maudlu. Yang disampaikan adalah yang langsung berkaitan dengan kehidupan masyarakat.Kesemuanya itu dikaitkan dengan agama, artinya dalam menyampaikan uraian-uraian tersebut berdasarkan dalil-dalil agama baik berupa ayat-ayat Al-Qur.an atau hadits-hadits atau contoh-contoh dari kehidupan RasulullahSAW.[12]
Penambahan dan pengembangan materi dapat saja terjadi di Majlis Ta’lim melihat semakin majunya zaman dan semakin kompleks permasalahan yang perlu penanganan yang tepat. Wujud program yang tepat dan aktual sesuai dengan kebutuhan jamaah itu sendiri merupakan suatu langkah yang baik agar majelis ta.lim tidak terkesan kolot dan terbelakang. Majlis Ta’lim adalah salah satu struktur kegiatan dakwah yang berperan penting dalam mencerdaskan umat, maka selain pelaksanaannya dilaksanakan secara teratur dan periodik juga harus mampu membawa jamaah ke arah yang lebih baik lagi.


[1] Ahmad Warson Munawir, Al-Munawir, Kamus Bahasa Indonesia, (Yogyakarta: Pustaka Progresif, 1997), cet. Ke-14, h. 202
[2] Ibid, h. 1038
[3] Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta: Pustaka, 1999), cet. Ke-10, h. 615
[4] Dewan Redaksi Ensiklopedi, Ensiklopedi Islam, (Jakarta: PT. Ichtiar Baru Van Hoeve, 1994), cet. Ke-4, jilid 3, h. 120
[5] Tuti Alawiyah, Strategi Dakwah di Lingkungan Majelis Ta’lim, (Bandung: Mizan, 1997), cet. Ke-1, h. 78
[6] M. Habib Chirzin, Pesantren dan Pembaharuan, (Jakarta: LP3ES), cet. Ke-3, h.77
[7] H. M. Arifin, Kapita Selekta Pendidikan Islam, (Jakarta: Bumi Aksara, 1995), cet. Ke-3, h.55
[8] H. Nurul Huda (e.d.), Pedoman Majelis Ta.lim, (Jakarta: Koordinasi Dakwah Islam (KODI), 1986/1987), h. 13
[9] Zuhairi, dkk, Sejarah Pendidikan Islam, (Jakarta: Bumi Aksara, 1997), h. 192
[10] Dewan Redaksi Ensiklopedi, Ensiklopedi Islam, loc.cit
[11] H.M. Arifin, op.cit., h. 120
[12] Dewan Redaksi Ensiklopedi, Ensiklopedi Islam, op.cit, h. 121-122.

Tidak ada komentar: