A. Hasil Belajar dan
Faktor-faktor yang Mempengaruhinya
Proses
pembelajaran yang dialami dan dilalui oleh peserta didik perlu diketahui oleh
pendidik. Untuk mengetahui hasil proses tersebut, maka dapat dilakukan dengan
mengetahui hasil belajar peserta didik. Dengan demikian, hasil belajar
merupakan salah satu hal yang penting dalam proses pendidikan. Tercapai atau
tidak proses pembelajaran juga dapat diketahui melalui hasil belajar siswa.
1.
Pengertian Hasil Belajar
Hasil belajar merupakan salah satu bentuk untuk mengetahui tercapai
atau tidaknya proses pembelajaran dalam mata pelajaran PAI. Hasil belajar
adalah kemampuan yang dimiliki siswa setelah menerima pengalaman belajarnya.
Selanjutnya bila dikaitkan dengan hasil belajar seorang siswa dapat dikatakan telah mencapai hasil
belajar jika pada dirinya telah terjadi perubahan tertentu melalui kegiatan
belajar.[1]
Dengan demikian, hasil belajar dalam mata pelajaran PAI dapat
diketahui dari perubahan yang terjadi pada peserta didik setelah melakukan
kegiatan belajar. Dalam hal ini hasil belajar biasanya dinyatakan dalam bentuk
angka ataupun kata-kata.[2]
Dengan demikian hasil belajar merupakan tolak ukur untuk menentukan
tingkat keberhasilan siswa dalam mengetahui dan memahami pelajaran yang dapat
berupa pengetahuan, nilai dan keterampilan setelah peserta didik mengalami
proses belajar.
2. Prinsip Penentuan
Hasil Belajar
Penentuan hasil belajar dilakukan dengan
evaluasi hasil belajar. Untuk mendapatkan gambaran tentang hasil belajar
peserta didik harus berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut;
a.
Prinsip Menyeluruh
Prinsip
menyeluruh (comprehensive) merupakan prinsip yang dilakukan secara
bulat, utuh dan menyeluruh. Dalam penentuan hasil belajar tidak dilakukan
secara terpisah-pisah atau sepotong-potong, melainkan harus dilaksanakan secara
utuh dan menyeluruh.[3]
Dalam
hal ini, hasil belajar harus menyeluruh tidak pada satu aspek saja, melainkan
mencakup beberapa aspek yang menggambarkan perkembangan dan perubahan tingkah
laku peserta didik. Hasil belajar harus tampak pada proses berpikir (cognitive
domain), juga dapat mengungkapkan aspek kejiwaan lainnya, yaitu aspek nilai
atau sikap (affective domain) dan asepek keterampilan (psychomotor
domain).
Dalam
mata pelajaran PAI, hasil belajar tidak hanya dalam bentuk pengetahuan dan hafalan,
tetapi juga mencakup aspek akhlak dan keterampilan peserta didik untuk
mengaplikasikan dalam bentuk ibadah rutin. Dan dalam hal ini, pendekatan
pembiasaan sangat cocok digunakan.
b.
Prinsip Berkesinambungan
Prinsip
berkesinambungan (continuity) merupakan upaya untuk penentuan hasil
belajar secara teratur dan sambung-menyambung dari waktu ke waktu. Dalam hal
ini guru melakukan secara teratur, terencana dan terjadwal. Sehingga dapat
mendapatkan informasi tentang gambaran kemajuan dan perkembanmgan kemampuan
peserta didik.[4]
Hasil
belajar didapatkan tidak hanya satu kali, tetapi berkesinambungan sesuai dengan
kalender pendidikan yang telah ditetapkan. Dalam hal ini bisa dalam bentuk ;
1)
Formatif,
yaitu penilaian untuk mengetahui hasil belajar yang dicapai oleh peserta didik
setelah menyelesaikan program dalam satuan materi pokok pada suatu bidang
studi.
2)
Sumatif,
yaitu penilaian yang dilakukan terhadap hasil belajar peserta didik yang telah
selesai mengikuti pembelajaran dalam satu caturwulan atau semester atau akhir
tahun.[5]
c.
Prinsip
Obyektivitas
Prinsip
obyektivitas (objectivity) mengandung makna bahwa penentuan hasil
belajar dapat dinyatakan bahwa guru terlepas dari sifat-sifat subjektif.
Prinsip ini sangat penting, karena dengan adanya sifat subjektif guru dalam
penentuan hasil belajar, maka akan menodai hasil belajar itu sendiri.[6]
Hasil
belajar harus bersifat adil dan objektif, tanpa harus membedakan jenis kelamin,
latar belakang etnis, budaya dan berbagai hal yang memberikan kontribusi pada
pembelajaran. Sebab ketidakadilan dalam penilaian dapat menyebabkan menurunya
motivasi belajar peserta didik karena merasa dianaktirikan.
3. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Hasil Belajar PAI
Ada beberapa faktor yang mempengaruhi
terjadinya aktivitas belajar, seperti dijelaskan oleh Chalidjah Hasan bahwa
faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya aktivitas belajar antara lain :
a.
Faktor
yang terjadi pada diri organisme itu sendiri yang disebut dengan faktor
individual. Yang termasuk faktor individual adalah faktor
kematangan/pertumbuhan, kecerdasan, latihan, motivasi, dan faktor pribadi.
b.
Faktor
yang ada diluar individu yang kita sebut dengan faktor sosial. Yang termasuk ke
dalam faktor sosial, faktor keluarga/keadaan rumah tangga, guru dan cara
mengajarnya, alat-alat yang dipergunakan dalam belajar mengajar, lingkungan dan
kesempatan yang tersedia dan motivasi sosial.19
Faktor-faktor tersebut sangat besar
pengaruhnya terhadap upaya pencapaian hasil belajar siswa. Faktor-faktor
tersebut sangat mendukung terselenggaranya kegiatan belajar mengajar, sehingga
apa yang menjadi cita-cita dan harapan dapat terwujud dengan baik. Secara umum
klasifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi prestasi belajar siswa antara lain
:
a.
Faktor-faktor
yang berasal dari luar diri pelajar yang dapat digolongkan kepada dua golongan,
yaitu:
1)
Faktor sosial.
Faktor sosial terdiri dari;
a)
Lingkungan
keluarga.
b)
Lingkungan
sekolah.
c)
Lingkungan
masyarakat.
d)
Lingkungan
kelompok.
2)
Faktor non
sosial. Faktor non sosial ini terdiri dari :
a)
Faktor
budaya seperti adat istiadat, ilmu pengetahuan, teknologi, kesenian.
b)
Faktor
lingkungan fisik seperti fasilitas rumah, fasilitas belajar, iklim.
c)
Faktor
lingkungan spritual atau keagamaan.20
b.
Faktor-faktor
yang berasal dari dalam diri si pelajar dan faktor ini pun masih dapat
digolongkan kepada dua golongan, yaitu :
1)
Faktor
fisiologis. Faktor fisiologis (jasmaniah) adalah faktor yang bersifat bawaan
maupun yang diperoleh. misalnya penglihatan, pendengaran struktur tubuh dan
sebagainya.
2)
Faktor
psikologis.21
Faktor-faktor tersebut juga terbagi kepada
dua yang bersifat bawaan dan yang diperoleh, terdiri dari :
a.
Faktor
intelektif, yaitu meliputi :
1)
Faktor
potensial, yaitu kecerdasan dan bakat.
2)
Faktor
kecakapan nyata, yaitu prestasi yang telah dimiliki
b.
Faktor Non
Intelektif, yaitu unsur-unsur kepribadian tertentu seperti sikap, kebiasaan,
minat,kebutuhan,motivasi,emosi penyesuaian diri.
c.
Faktor
kematangan fisik maupun psikis.
Semua faktor-faktor ini menentukan
bagi keberhasilan belajar yang dilakukan siswa baik di sekolah maupun di rumah
serta kemampuan siswa meraih prestasi belajar secara maksimal. Karena itu perlu
adanya pemahaman yang luas dari orang tua dan guru tentang kondisi psikologis
anak didik, yang dimaksudkan untuk penyesuaian antara materi pelajaran yang
disampaikan dengan daya serap siswa terhadap pelajaran, sehingga keberhasilan
belajar siswa dapat tercapai yakni siswa akan memperoleh prestasi belajar yang
baik. Di samping itu dibutuhkan dukungan orang
tua terhadap aktivitas belajar yang dilakukan oleh siswa yang akan
memotivasi siswa untuk belajar lebih giat lagi di sekolah maupun di rumah.
Kemampuan anak didik dalam belajar
senantiasa diukur dari kemampuan menangkap pesan-pesan yang disampaikan oleh
guru dalam kegiatan belajar mengajar. Keberhasilan anak didik dalam interaksi
edukatif ini akan dapat dilihat dari nilai raport yang ada maupun dari sikap
dan tingkah lakunya sehari-hari.
Pada dasarnya faktor-faktor yang
mempengaruhi hasil belajar tersebut, pada dasarnya berdasarkan prinsip;
a.
Penilaian
hasil belajar hendaknya menjadi bagian integral dari proses pem-belajaran.
Artinya setiap guru melaksanakan proses pembelajaran ia harus melaksanakan
kegiatan penilaian. Penilaian yang dimaksud adalah penilaian formatif. Tidak
ada proses pembelajaran tanpa penilaian.
Dengan demikian maka kemajuan belajar siswa dapat diketahui dan guru dapat
selalu memperbaiki kualitas proses pembelajaran yang dilaksanakannya.
b.
Penilaian
hasil belajar hendaknya dirancang dengan jelas kemampuan apa yang harus dinilai,
materi atau isi bahan ajar yang diujikan, alat penilaian yang akan digunakan, dan
interpretasi hasil penilaian.
Sebagai patokan atau rambu-rambu
dalam merancang penilaian hasil belajar adalah kurikulum yang berlaku terutama tujuan
dan kompetensi mata pelajaran, ruang lingkup isi atau bahan ajar serta pedoman
pelaksanaannya.
c.
Penilaian harus
dilaksanakan secara komprehensif,
artinya kemampuan yang diukurnya
meliputi aspek kognitif, afektif dan psikomotiris. Dalam aspek kognitif
mencakup: pengetahuan, pemahaman, aplikasi, analisis, sintesis, dan evaluasi
secara proporsional.
d.
Alat
penilaian harus valid dan reliabel. Valid artinya mengukur apa yang seharusnya
diukur (ketepatan). Reliabel artinya hasil yang diperoleh dari penilaian
adaalah konsisten atau ajeg (ketetapan).
e.
Penilaian
hasil belajar hendaknya diikuti dengan tidak lanjutnya. Data hasil penilaian
sangat bermanfaat bagi guru sebagai bahan untuk menyempurnakan program
pembelajaran, memperbaiki kelemahan-kelemahan pembelajaran, dan kegiatan
bimbingan belajar pada siswa yang memerlukannya.
f.
Penilaian
hasil belajar harus obyektif dan adil sehingga bisa mengambarkan kemampuan
siswa yang sebenarnya.[7]
4. Ranah Hasil Belajar
dalam Mata Pelajaran PAI
Seluruh aktivitas siswa adalah untuk
mendapatkan hasil belajar yang baik. Oleh karenanya siswa berloma-lomba untuk
mencapainya dengan usaha yang dilakukan seoptimal mungkin. Dalam hal demikian
maka hasil belajar siswa dipastikan sebagai kebutuhan yang memunculkan motivasi
dari dalam diri siswa untuk belajar.
Bila suatu waktu siswa belum
memperoleh hasil belajar yang baik, dimana keberhasilan itu jauh dari yang
diharapkan, maka siswa belum merasa puas. Kebutuhan siswa untuk memperoleh
hasil belajar yang baik belum teracpai saat itu, misalnya: tentulah siswa
tersebut berusaha untuk mencapainya di masa akan datang. Oleh karena itu
kebutuhan seseorang siswa untuk menuntut suatu kepuasan selalu mendorongnya
untuk belajar.
Hasil belajar adalah kemampuan-kemampuan
yang dimiliki siswa setelah ia menerima pengalaman belajarnya. Horward Kingsley
membagi tiga macam hasil belajar, yakni:
a.
Keterampilan
dan kebiasaan
b.
Pengetahuan
dan pengertian
c.
Sikap dan
cita-cita.[8]
Masing-masing jenis hasil belajar dapat
diisi dengan bahan
yang telah ditetapkan
dalam kurikulum. Sedangkan Gagne
membagi lima kategori belajar, yakni:
a.
Informasi verbal
b.
Keterampilan
intelektual
c.
Startegi kognitif
d.
Sikap.
e.
Keterampilan
motoris.[9]
Dalam sistem pendidikan nasional rumusan
hasil belajar banyak menggunakan klasifikasi hasil belajar dari Benyamin Bloom
yang secara garis besar membaginya menjadi
tiga ranah, yakni ranah kognitif, ranah afektif, dan ranah psikomotoris.
Ranah kognitif berkenaan dengan hasil belajar intelektual yang terdiri dari
enam aspek yakni pengetahuan atau ingatan, pemahaman, aplikasi, analisis,
sintesis, dan evaluasi. Aspek pertama, kedua dan ketiga termasuk kognitif
tingkat rendah, sedangkan aspek keempat, kelima dan keenam termasuk kognitif
tingkat tinggi. Ranah afektif berkenaan dengan sikap yang terdiri dari lima
aspek, yakni penerimaan, jawaban atau reaksi, penilaian, organisasi, dan internalisasi.
Ranah psikomotoris berkenaan dengan hasil
belajar keterampilan dan kemampuan bertindak. Ada enam aspek ranah
psikomotoris, yakni:
a.
Gerakan refleks
b.
Keterampilan
gerakan dasar
c.
Kemampuan perceptual
d.
Keharmonisan
atau ketetapan
e.
Gerakan keterampilan
kompleks
f.
Gerakan ekspresif
dan interpretatif.[10]
Ketiga
ranah tersebut menjadi objek
penilaian hasil belajar. Di antara ketiga ranah itu, ranah kognitiflah yang
paling banyak dinilai
para guru di
sekolah karena berkaitan
dengan kemampuan para siswa dalam menguasai bahan pengajaran.
[1] Sudjana, Teknologi Pengajaran, (Bandung : Sinar Baru, 1990),
h. 79
[2] Suharsimi Arikunto, Dasar-dasar Evaluasi Pendidikan, (Jakarta
: Bumi Aksara, 1993), h. 45
[3] Anas Sudijono, Pengantar Evaluasi Pendidikan, (Jakarta :
Raja Grafindo Persada, 2006), h. 31
[4] Ibid., h. 32-33
[5] Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta : Kalam Mulia,
2008), h. 227
[6] Ibid., h. 33
19 Chalidjah Hasan, Dimensi-Dimensi
Psikologi Pendidikan, (Jakarta : Rineka Cipta, 1994), h. 97
20 Abu Ahmadi dan Widodo Supriyono,
Psikologi Belajar, (Jakarta :
Rineka Cipta, 1991), h.131
21 Sumadi Suryabrata, Psikologi
Pendidikan, (Jakarta : Rajawali
Pers, 1999), hlm. 249
[7] Direktorat Tenaga
Kependidikan Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga
Kependidikan Departemen Pendidikan Nasional, Penilaian Hasil Belajar, (Jakarta
: 2008), h. 10
[8] Direktorat Tenaga Kependidikan Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu
Pendidik dan Tenaga Kependidikan Departemen Pendidikan Nasional, Penilaian
Hasil Belajar, (Jakarta : 2008), h. 11
[9] Ibid. h. 12
[10] Ibid. h. 12
Tidak ada komentar:
Posting Komentar