A. Pelaksanaan Proses Pembelajaran
1.
Persyaratan Pelaksanaan Proses Pembelajaran
a.
Rombongan belajar
Jumlah
maksimal peserta didik setiap rombongan belajar adalah
1)
SD/MI :
28 peserta didik
2)
SMP/MTs :
32 peserta didik
3)
SMA/MA :
32 peserta didik
4)
SMK/MAK :
32 peserta didik
b.
Beban kerja minimal guru
1)
Beban kerja guru mencakup kegiatan pokok, yaitu
merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil
pembelajaran, membimbing dan melatih peserta didik, serta melaksanakan tugas
tambahan;
2)
Beban kerja guru sebagaimana dimaksud pada poin di
atas adalah sekurang-kurangya 24 (dua puluh empat) jam tatap muka dalam 1
(satu) minggu.
c.
Buku teks pelajaran
1)
Buku teks pelajaran yang akan digunakan oleh
sekolah/madrasah dipilih melalui rapat guru dengan pertimbangan komite
sekolah/madrasah dari buku-buku teks pelajaran yang ditetapkan oleh Menteri.
2)
Rasio buku teks pelajaran untuk peserta didik adalah
1 : 1 per mata pelajaran.
3)
Selain buku teks pelajaran, guru menggunakan buku panduan guru, buku pengayaan, buku referensi
dan sumber belajar lainnya.
4)
Selain buku teks pelajaran, guru menggunakan buku
panduan guru, buku pengayaan, buku referensi dan sumber belajar lainnya.
5)
Guru membiasakan peserta didik menggunakan buku-buku
dan sumber belajar lain yang ada diperpustakaan sekolah/madrasah.
d.
Pengelolaan kelas
1)
Guru mengatur tempat duduk sesuai dengan
karakteristik peserta didik dan mata pelajaran, serta aktivitas pembelajaran
yang akan dilakukan.
2)
Volume dan intonasi suara guru dalam proses
pembelajaran harus dapat didengar dengan baik oleh peserta didik.
3)
Tutur kata guru santun dan dapat dimengerti oleh
peserta didik.
4)
Guru menyesuaikan materi pelajaran dengan kecepatan
dan kemampuan belajar peserta didik.
5)
Guru menciptakan ketertiban, kedisiplinan,
kenyamanan, keselamatan, dan kepatuhan pada peraturan dalam menyelenggarakan
proses pembelajaran.
6)
Guru memberikan penguatan dan umpan balik terhadap
respons dan hasil belajar peserta didik selama proses pembelajaran berlangsung.
7)
Guru menghargai peserta didik tanpa memandang latar
belakang agama, suku, jenis kelamin, dan status social ekonomi.
8)
Guru menghargai pendapat peserta didik.
9)
Guru memakai pakaian yang sopan, bersih, dan rapi.
10) Pada tiap awal
semester, guru menyampaikan silabus mata pelajaran yang diampunya, dan
11) Guru memulai dan
mengakhiri proses pembelajaran sesuai dengan waktu yang dijadwalkan.[1]
2.
Pelaksanaan
Pembelajaran
Pelaksanaan
pembelajaran merupakan implementasi dari RPP. Pelaksanaan pembelajaran meliputi
kegiatan pendahuluan, kegiatan inti, dan kegiatan penutup.
a.
Kegiatan Pendahuluan
1)
Menyiapkan peserta didik secara psikis dan fisik
untuk mengikuti proses pembelajaran
2)
Mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang mengaitkan
pengetahuan sebelumnya dengan materi yang akan dipelajari.
3)
Menjelaskan tujuan pembelajaran atau kompetensi
dasar yang akan dicapai.
4)
Menyampaikan cakupan materi dan penjelasan uraian
kegiatan sesuai silabus.
b.
Kegiatan Inti
Pelaksanaan kegiatan inti merupakan
proses pembelajaran untuk mencapai KD yang dilakukan secara interaktif,
inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk
berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa,
kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik
serta psikologis peserta didik. Kegiatan inti mengunakan metode yang
disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan mata pelajaran, yang dapat
meliputi proses eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi.
1)
Eksplorasi
a)
Melibatkan peserta didik mencari informasi yang luas
dan dalam tentang topik/tema materi yang akan
dipelajari dengan menerapkan prinsip alam takambang jadi guru dan belajar dari
aneka sumber.
b)
Menggunakan beragam pendekatan pembelajaran, media
pembelajaran, dan sumber belajar lain.
c)
Memfasilitasi terjadinya interaksi antar peserta
didik serta antara peserta didik dengan guru, lingkungan, sumber belajar
lainnya.
d)
Melibatkan peserta didik secara aktif dalam tiap
kegiatan pembelajaran, dan
e)
Memfasilitasi peserta didik melakukan percobaan di
laboratorium, studio, atau lapangan.
Dengan memperhatikan
kegiatan yang dilakukan oleh guru dan peserta didik dalam kegiatan eksplorasi
di atas, menurut hemat penulis sesuai dengan Firman Allah SWT surat ayat 78 :
Dan Allah mengeluarkan kamu dari perut
ibumu dalam keadaan tidak mengetahui sesuatupun, dan Dia memberi kamu
pendengaran, penglihatan dan hati, agar kamu bersyukur.(QS.an-Namal: 68)[4]
Dari ayat di atas dapat
dipahami cara memperoleh pengetahuan dapat dilakukan melalui pendengaran,
penglihatan, dan melalui akal. Dengan mempergunakan potensi yang diberikan
Allah tersebut manusia dapat menemukan, mendapatkan, dan memahami berbagai ilmu
pengetahuan.[5]
Menurut hemat penulis, dalam
kegiatan eksplorasi ini guru memang dituntut untuk memberdayakan semua
kemampuan peserta didik untuk menggali, menemukan, dan memahami materi
pembelajaran yang sedang dipelajari. Sedangkan peserta didik dituntut untuk
benar-benar aktif dalam menggali dan menemukan gagasan baru dari materi
pembelajaran yang sedang dipelajari.
2)
Elaborasi
a)
Membiasakan peserta didik membaca dan menulis yang
beragam melalui tugas-tugas tertentu yang bermakna.
b)
Memfasilitasi peserta didik melalui pemberian tugas,
diskusi, dan lain-lain untuk memunculkan gagasan baru baik secara lisan maupun
tulisan.
c)
Memberi kesempatan untuk berpikir, menganalisis,
menyelesaikan masalah, dan bertindak tanpa rasa takut.
d) Memfasilitasi
peserta didik dalam pembelajaran kooperatif dan kolaboratif.
e)
Memfasilitasi peserta didik berkompetensi secara
sehat untuk meningkatkan prestasi belajar.
f)
Memfasilitasi peserta didik membuat laporan
eksplorasi yang dilakukan baik lisan aupun tertulis, secara individual maupun
kelompok.
g)
Memfasilitasi peserta diidik untuk menyajikan hasil
kerja individual maupun kelompok.
h)
Memfasilitasi peserta didik melakukan pameran,
turnamen, festival, serta produk yang dihasilkan.
i)
Memfasilitasi peserta didik melakukan kegiatan yang
menumbuhkan kebanggan dan rasa percaya diri peserta didik.
Dengan memperhatikan kegiatan dalam elaborasi di atas, menurut hemat
penulis sesuai dengan makna yang terkandung dalam firman Allah SWT surat al-‘Alaq
ayat 1-5 :
Bacalah
dengan (menyebut) nama Tuhanmu Yang menciptakan, Dia
telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah, dan Tuhanmulah Yang Maha Pemurah. Yang mengajar
(manusia) dengan perantaran kalam. Dia mengajar kepada manusia apa
yang tidak diketahuinya.(QS.al-Alaq: 1-5)[7]
Menurut hemat penulis, ayat
di atas memotivasi manusia agar senantiasa membaca dan menulis serta mendorong
untuk mengadakan eksplorasi terhadap lingkungan sekitar untuk mendapatkan ilmu
pengetahuan. Tanpa adanya membaca dan menulis manusia tidak akan memperoleh
ilmu pengetahuan.
3)
Konfirmasi
a) Memberikan umpan
balik positif dan penguatan dalam bentuk lisan, tulisan, isayarat, maupun
hadiah terhadap keberhasilan peserta didik.
b) Memberikan
konfirmasi terhadap hasil eksporasi dan elaborasi peserta didik melalui
berbagai sumbr.
c) Memfasilitasi
peserta didik melakukan refleksi utnuk memperoleh pengalaman belajar yang telah
dilakukan.
d) Memfasilitasi
peserta didik untuk memperoleh pengalaman yang bermakna dalam mencapai kompetensi
dasar.
e) Berfungsi
sebagai nara sumber dan fasilitator dlam menjawab pertanyaan peserta didik yang
menghadapi kesulitan, dengan menggunakan bahasa yang baku dan benar.
f) Membantu
menyelesaikan masalah
g) Memberi acuan
agar peserta didik dapat melakukan pengecekan hasil eksplorasi.
h) Memberi
informasi untuk berekeplorasi lebih jauh.
i)
Memberikan motivasi kepada peserta didik yang kurang
atau belum berpartisipasi aktif.
c.
Kegiatan Penutup
1)
Bersama-sama dengan peserta didik dan/atau sendiri
membuat rangkuman/simpulan pelajaran.
2)
Melakukan penilaian dan/atau refleksi terhadap
kegiatan yang sudah dilaksanakan secara konsisten dan terprogram.
3)
Memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil
pembelajaran.
4)
Merencanakan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk
pembelajaran remedy, program pengayaan, layanan konseling dan/atau memberikan
tugas baik tugas individual maupun kelompok sesuai dengan hasil belajar peserta
didik.
5)
Menyampaikan rencana pembelajaran pada pertemuan
berikurnya.
B. Evaluasi Pembelajaran
1.
Pengertian
Evaluasi Pembelajaran
Guba dan Lincoln (Hamid Hasan, 1988)
mendefinisikan evaluasi itu merupakan suatu proses memberikan pertimbangan
menganai nilai dan arti sesuatu yang dipertimbangkan (evaluation). Sesuatu
yang dipertimbangkan itu bisa berupa orang, benda, kegiatan, keadaan, atau
sesuatu kesatuan tertentu.[10]
Harjanto mengemukakan pengertian evaluasi
pengajaran adalah penilaian/penaksiran terhadap pertumbuhan dan kemajuan
peserta didik ke arah tujuan-tujuan yang telah ditetapkan dalam hukum. Hasil
penilaian ini dapat dinyatakan secara kuantitatif maupun kualitatif.[11]
Oemar Hamalik mendefinisikan evaluasi hasil
belajar adalah keseluruhan kegiatan pengukuran (pengumpulan data dan informasi),
pengolahan, penafsiran dan pertimbangan untuk membuat keputusan tentang tingkat
hasil belajar yang dicapai oleh siswa setelah melakukan kegiatan belajar dalam
upaya mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan.[12]
Dari
beberapa pendapat ahli di atas dapat disimpulkan bahwa evaluasi pembelajaran
adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan oleh guru untuk mengukur tingkat pencapaian kompetensi
peserta didik setelah mengikuti serangkaian kegiatan pembelajaran. Hasil
evaluasi tersebut digunakan sebagai bahan penyusunan laporan kemajuan hasil
belajar peserta didik, dan untuk pedoman dalam memperbaiki proses pembelajaran.
2.
Fungsi Evaluasi Pembelajaran
Ada beberapa fungsi
evaluasi, yakni:[13]
a.
Evaluasi merupakan alat yang penting sebagai umpan balik
bagi siswa. Melalui evaluasi siswa akan mendapatkan informasi tentang
efektivitas pembelajaran yang dilakukannya.
b.
Evaluasi merupakan alat yang penting untuk mengetahui
bagaimana ketercapaian siswa dalam menguasai tujuan yang telah ditentukan.
Siswa akan tahu menjadi tahu bagian mana yang perlu dipelajari lagi dan bagian
mana yang tidak perlu.
c.
Evaluasi dapat memberikan informasi untuk mengembangkan
program kurikulum. Informasi ini sangat dibutuhkan baik untuk guru maupun untuk
para pengembang kurikulum khususnya untuk perbaikan program selanjutnya.
d.
Informasi dari hasil evaluasi dapat digunakan oleh siswa
secara individual dalam mengambil keputusan, khususnya untuk menentukan masa
depan sehubungan dengan pemilihan bidang pekerjaan serta pengembangan karir.
e.
Evaluasi berguna untuk para pengembang kurikulum
khususnya dalam menentukan kejelasan tujuan khusus yang ingin dicapai.
f.
Evaluasi berfungsi sebagai umpan balik untuk semua pihak
yang berkepentingan dangan pendidikan di sekolah.
Menurut
Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses Untuk Satuan Pendidikan
Dasar dan Menengah, evaluasi pembelajaran berfungsi sebagai berikut:
a.
Evaluasi proses pembelajaran dilakukan untuk
menentukan kualitas pembelajaran secara keseluruhan, mencakup tahap perencanaan
proses pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran, dan penilaian hasil
pembelajaran.
b.
Evaluasi proses pembelajaran diselenggarakan dengan
cara :
c.
Membandingkan proses pembelajaran yang dilaksanakan
guru dengan standar proses.
d.
Mengidentifikasi kinerja guru dalam proses
pembelajaran sesuai dengan kompetensi guru.
e.
Evaluasi proses pembelajaran memusatkan pada
keseluruhan kinerja guru dalam proses pembelajaran.[14]
Dari
uraian tentang fungsi evaluasi di atas dapat disimpulkan bahwa evaluasi
merupakan proses yang sangat penting dalam kegiatan pendidikan formal. Bagi
guru evaluasi dapat menentukan efektivitas kinerjanya selama ini dalam
melaksanakan proses pembelajaran. Bagi pengembang kurikulum evaluasi dapat
memberikan informasi untuk perbaikan kurikulum yang sedang berjalan. Sedangkan
bagi siswa merupakan umpan balik
terhadap proses pembelajaran yang telah mereka ikuti.
3.
Sasaran Evaluasi Pembelajaran
Oemar Hamalik, mengemukakan
sasaran evaluasi hasil belajar, sebagai berikut:[15]
a.
Ranah Kognitif
(pengetahuan/pemahaman)
Penilaian terhadap pengetahuan pada tingkat satuan pelajaran menuntut
perumusan secara lebih khusus setiap aspek pengetahuan, yang dikategorikan
sebagai : konsep, prosedur, fakta, dan prinsip. Untuk menilai pengetahuan dapat
dipergunakan pengujian sebagai berikut:
1)
Sasaran penilaian aspek pengenalan (recognition)
Caranya, dengan memberikan pertanyaan-pertanyaan bentuk pilihan berganda,
yang menuntut siswa agar melakukan identifikasi tentang fakta, definisi,
contoh-contoh yang betul (correct).
2)
Sasaran penilaian aspek mengingat kembali (recal)
Caranya, dengan pertanyaan-pertanyaan terbuka tertutup langsung untuk
mengungkapkan jawaban-jawaban yang unik.
3)
Sasaran penilaian aspek pemahaman (komprehension)
Caranya, dengan mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang menuntut identifikasi
terhadap pernyataan-pernyataan yang betul dan yang kelim konklusi atau
klasifikasi.
b.
Ranah Afektif
Sasaran evaluasi ranah afektif (sikap dan nilai) meliputi aspek-aspek,
sebagai berikut :
1)
Aspek penerimaan, yakni kesadaran peka terhadap gejala
dan stimulus serta menerima atau menyelesaikan stimulus atau gejala tersebut.
2)
Sambutan, yakni aktif mengikuti dan melaksanakan sendiri
suatu gejala di samping menyadari/menerimanya.
3)
Aspek penilaian, yakni perilaku yang konsisten, stabil
dan mengandung kesungguhan kata hati dan kontrol secara aktif terhadap
perilakunya.
4)
Aspek organisasi, yakni perilaku menginternalisasi,
mengorganisasi dan memantapkan interaksi antara nilai-nilai dan menjadikannya
sebagai suatu pendirian yang teguh.
5)
Aspek karakteristik diri dengan suatu nilai atau kompleks
nilai, ialah menginternalisasikan suatu nilai ke dalam sistem nilai dalam diri
individu, yang berperilaku konsisten dengan sistem nilai tersebut.
c.
Ranah Keterampilan
1)
Aspek keterampilan kognitif, misalnya masalah-masalah
yang familier untuk dipecahkan dalam rangka menentukan ukuran-ukuran ketepatan
dan kecepatan melalui latihan-latihan (drill).
2)
Aspek keterampilan psikomotorik dengan tes tindakan
terdapat pelaksanaan tugas yang nyata atau yang disimulasikan, dan berdasarkan
kriteria ketepatan, kecepatan, kualitas penerapan secara objektif.
3)
Aspek keterampilan reaktif, dilaksanakan secara langsung
dengan pengamatan objektif terhadap tingkah laku pendekatan atau penghindaran.
4)
Aspek keterampilan interaktif, secara langsung dengan
menghitung frekuensi kebiasaan dan cara-cara yang baik yang dipertunjukkan pada
kondisi-kondisi tertentu.
Masnur
Muslich mengungkapkan bahwa penilaian hasil belajar dapat dilakukan dengan
penilaian berbasis kompetensi dan pendekatan kontekstual, diantaranya :
1)
Penilain berbasis Kelas
Penilaian berbasis kelas merupakan suatu kegiatan
pengumpulan informasi tentang proses dan hasil belajar siswa, sehingga
penilaian tersebut akan mengukur apa yang hendak diukur dari siswa. Prinsip
penilaian berbasis kelas ialah terdiri dari penilaian yang dilakukan oleh guru
dan siswa secara bersama, tidak terpisahkan dari KBM, menggunakan acuan
patokan, menggunakan berbagai cara penialaian (tes-nontes) mencerminkan
kompetensi siswa secara komprehensif, berorientasi pada kompetensi, valid,
adil, terbuka, berkesinambungan, bermakna, dan mendidik.[16]
Dalam prakteknya, penilaian berbasis kelas harus
memperhatikan tiga ranah (domain) yaitu ranah kognitif, afektif, dan
psikomotor. Ketiga ranah tersebut harus dinilai secara proporsional sesuai
dengan sifat mata pelajaran atau materi pembelajaran.
Penilaian berbasis kelas dalam praktiknya sangat beragam,
tergantung formulasi. Namun harus mengacu pada jenis kompetensi dan indikator
yang ingin dicapai dan tipe materi pembelajaran serta tujuan penilaian itu
sendiri. Ada berbagai bentuk dan teknik yang biasa dilakukan dalam penilaian
kelas, yaitu antara penilaian kinerja, penilaian penugasan, penilaian hasil
kerja, penilaian tes tertulis, penilaian portofolio, dan penilaian sikap.[17]
2)
Penilaian Kinerja
Penialian kinerja adalah penilaian berdasarkan hasil
pengamatan penilai terhadap aktivitas siswa sebagaimana terjadi. Seperti
menilai kemampuan siswa berpidato, pembacaan puisi, diskusi, pemecahan masalah,
manari, memainkan alat musik, olah raga, menggunakan peralatan laboratorium,
mengoperasikan suatu alat, dan aktivitas lain yang bisa diamati/diobservasi.[18]
3)
Penilaian Penugasan (proyek/project)
Penilaian penugasan merupakan penilaian untuk mendapatkan gambaran
kemampuan menyeluruh/umum secara kontekstual, mengenalkan kemampuan siswa dalam
menerapkan konsep dan pemahaman terhadap pelajaran tertentu.[19]
4)
Penilaian Hasil Kerja (produk/product)
Penilaian hasil kerja merupakan penilain kepada siswa
dalam mengontrol proses dan memanfaatkan/menggunakan bahan untuk menghasilkan
sesuatu, kerja praktik, atau kaulitas estetik dari sesuatu, kerja estetik atau
kerja praktik dari sesuatu mereka produksi. Contohnya kerja artistik,
(menggambar, melukis, kerajinan) makanan, pakaian, produk yang dibuat dari
kayu, metal.[20]
5)
Penilaian Tes Tertulis
Penilain secara tertulis dilakukan dengan tes tertulis. Tes tertulis
merupakan tes dimana soal dan jawaban yang diberikan kepada peserta didik dalam
bentuk tulisan. Dalam menjawab soal peserta didik tidak selalu merespons dalam
bentuk menulis jawaban, tetapi dapat juga dalam bentuk lisan, seperti memberi
tanda, mewarnai, menggambar, dan lain-lain.[21]
6)
Penilaian Portofolio
Portofolio merupakan kumpulan tugas hasil kerja siswa.
Hasil kerja tersebut sering disebut artefak. Artefak-artefak dihasilkan dari
pengalaman belajar atau proses pembelajaran siswa dalam periode waktu tertentu.
Artefak-artefak diseleksi dan disusun menjadi satu portofolio. Dengan kata lain
portofolio adalah suatu koleksi pribadi hasil pekerjaan seorang siswa (bersifat
individual) yang menggambarkan (merefleksikan) taraf pencapaian, kegiatan
belajar, kekuatan dan pekerjaan terbaik siswa.
Adapun yang menjadi ciri-ciri penilaian portofolio
sebagai berikut:
a)
Pengumpulan data melalui karya siswa.
b)
Pengumpulan dan penilaian dilakukan secara terus menerus.
c)
Portofolio bisa merefleksikan perkembangan berbagai
kompetensi.
d)
Portofolio bisa memperlihatkan tingkat perkembangan
kemajuan belajar siswa.
e)
Portofolio bagian integral dari proses belajar.
f)
Portofolio dilakukan untuk satu periode tertentu.
g)
Portofolio dilakukan untuk tujuan diagnostik.[22]
7)
Penilaian Sikap
Penilaian sikap adalah penilaian terhadap perilaku dan
keyakinan siswa terhadap suatu objek, fenomena, atau masalah. Penilaian ini
dapat dilakukan dengan cara antara lain:
a)
Observasi perilaku, misalnya tentang kerja sama,
inisiatif, perhatian.
b)
Pertanyaan langsung, misalnya tanggapan terhadap tata
tertib sekolah yang baru.
c)
Laporan pribadi, misalnya menulis pandangan tentang
“poligami dalam rumah tangga”.[23]
Berdasarkan
uraian tentang penilaian yang dikemukakan oleh Masnur
Muslich di atas dapat disimpulkan bahwa penilaian itu harus dilakukan secara konsisten, sistematik,
dan terprogram dengan menggunakan tes dan nontes dalam bentuk tertulis atau
lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, penilaian hasil karya berupa
tugas, proyek dan/atau produk, potofolio, dan penilaian diri atau sikap.
[12]Oemar
Hamalik, Op.Cit, h. 159
[16] Masnur
Muslich, KTSP: Pembelajaran Berbasis kompetensi dan kontekstual,
(Jakarta; bumi Aksara, 2007), h. 91
[18] Ibid, h. 95
Tidak ada komentar:
Posting Komentar