Cari Blog Ini

Selasa, 01 Mei 2018

Pelaksanaan Proses Pembelajaran


A.    Pelaksanaan Proses Pembelajaran
1.      Persyaratan Pelaksanaan Proses Pembelajaran
a.       Rombongan belajar
Jumlah maksimal peserta didik setiap rombongan belajar adalah
1)      SD/MI             : 28 peserta didik
2)      SMP/MTs        : 32 peserta didik
3)      SMA/MA        : 32 peserta didik
4)      SMK/MAK     : 32 peserta didik
b.         Beban kerja minimal guru
1)      Beban kerja guru mencakup kegiatan pokok, yaitu merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, membimbing dan melatih peserta didik, serta melaksanakan tugas tambahan;
2)      Beban kerja guru sebagaimana dimaksud pada poin di atas adalah sekurang-kurangya 24 (dua puluh empat) jam tatap muka dalam 1 (satu) minggu.
c.         Buku teks pelajaran
1)      Buku teks pelajaran yang akan digunakan oleh sekolah/madrasah dipilih melalui rapat guru dengan pertimbangan komite sekolah/madrasah dari buku-buku teks pelajaran yang ditetapkan oleh Menteri.
2)      Rasio buku teks pelajaran untuk peserta didik adalah 1 : 1 per mata pelajaran.
3)      Selain buku teks pelajaran, guru menggunakan buku  panduan guru, buku pengayaan, buku referensi dan sumber belajar lainnya.
4)      Selain buku teks pelajaran, guru menggunakan buku panduan guru, buku pengayaan, buku referensi dan sumber belajar lainnya.
5)      Guru membiasakan peserta didik menggunakan buku-buku dan sumber belajar lain yang ada diperpustakaan sekolah/madrasah.

d.        Pengelolaan kelas
1)      Guru mengatur tempat duduk sesuai dengan karakteristik peserta didik dan mata pelajaran, serta aktivitas pembelajaran yang akan dilakukan.
2)      Volume dan intonasi suara guru dalam proses pembelajaran harus dapat didengar dengan baik oleh peserta didik.
3)      Tutur kata guru santun dan dapat dimengerti oleh peserta didik.
4)      Guru menyesuaikan materi pelajaran dengan kecepatan dan kemampuan belajar peserta didik.
5)      Guru menciptakan ketertiban, kedisiplinan, kenyamanan, keselamatan, dan kepatuhan pada peraturan dalam menyelenggarakan proses pembelajaran.
6)      Guru memberikan penguatan dan umpan balik terhadap respons dan hasil belajar peserta didik selama proses pembelajaran berlangsung.
7)      Guru menghargai peserta didik tanpa memandang latar belakang agama, suku, jenis kelamin, dan status social ekonomi.
8)      Guru menghargai pendapat peserta didik.
9)      Guru memakai pakaian yang sopan, bersih, dan rapi.
10)  Pada tiap awal semester, guru menyampaikan silabus mata pelajaran yang diampunya, dan
11)  Guru memulai dan mengakhiri proses pembelajaran sesuai dengan waktu yang dijadwalkan.[1]

2.      Pelaksanaan Pembelajaran
Pelaksanaan pembelajaran merupakan implementasi dari RPP. Pelaksanaan pembelajaran meliputi kegiatan pendahuluan, kegiatan inti, dan kegiatan penutup.
a.       Kegiatan Pendahuluan
Dalam kegiatan pendahuluan guru harus memerhatikan hal-hal berikut:[2]
1)        Menyiapkan peserta didik secara psikis dan fisik untuk mengikuti proses pembelajaran
2)        Mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang mengaitkan pengetahuan sebelumnya dengan materi yang akan dipelajari.
3)        Menjelaskan tujuan pembelajaran atau kompetensi dasar yang akan dicapai.
4)        Menyampaikan cakupan materi dan penjelasan uraian kegiatan sesuai silabus.



b.      Kegiatan Inti
Pelaksanaan kegiatan inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai KD yang dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta  didik. Kegiatan inti mengunakan metode yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan mata pelajaran, yang dapat meliputi proses eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi.
1)   Eksplorasi
Dalam kegiatan eksplorasi, guru harus memerhatikan hal-hal berikut;[3]
a)         Melibatkan peserta didik mencari informasi yang luas dan dalam tentang topik/tema materi yang akan dipelajari dengan menerapkan prinsip alam takambang jadi guru dan belajar dari aneka sumber.
b)        Menggunakan beragam pendekatan pembelajaran, media pembelajaran, dan sumber belajar lain.
c)         Memfasilitasi terjadinya interaksi antar peserta didik serta antara peserta didik dengan guru, lingkungan, sumber belajar lainnya.
d)        Melibatkan peserta didik secara aktif dalam tiap kegiatan pembelajaran, dan
e)         Memfasilitasi peserta didik melakukan percobaan di laboratorium, studio, atau lapangan.
                        Dengan memperhatikan kegiatan yang dilakukan oleh guru dan peserta didik dalam kegiatan eksplorasi di atas, menurut hemat penulis sesuai dengan Firman Allah SWT surat ayat 78 :
Dan Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam keadaan tidak mengetahui sesuatupun, dan Dia memberi kamu pendengaran, penglihatan dan hati, agar kamu bersyukur.(QS.an-Namal: 68)[4]
Dari ayat di atas dapat dipahami cara memperoleh pengetahuan dapat dilakukan melalui pendengaran, penglihatan, dan melalui akal. Dengan mempergunakan potensi yang diberikan Allah tersebut manusia dapat menemukan, mendapatkan, dan memahami berbagai ilmu pengetahuan.[5]
Menurut hemat penulis, dalam kegiatan eksplorasi ini guru memang dituntut untuk memberdayakan semua kemampuan peserta didik untuk menggali, menemukan, dan memahami materi pembelajaran yang sedang dipelajari. Sedangkan peserta didik dituntut untuk benar-benar aktif dalam menggali dan menemukan gagasan baru dari materi pembelajaran yang sedang dipelajari.
2)   Elaborasi
Dalam kegiatan elaborasi, guru harus memerhatikan hal-hal berikut:[6]
a)        Membiasakan peserta didik membaca dan menulis yang beragam melalui tugas-tugas tertentu yang bermakna.
b)        Memfasilitasi peserta didik melalui pemberian tugas, diskusi, dan lain-lain untuk memunculkan gagasan baru baik secara lisan maupun tulisan.
c)        Memberi kesempatan untuk berpikir, menganalisis, menyelesaikan masalah, dan bertindak tanpa rasa takut.
d)       Memfasilitasi peserta didik dalam pembelajaran kooperatif dan kolaboratif.
e)        Memfasilitasi peserta didik berkompetensi secara sehat untuk meningkatkan prestasi belajar.     
f)         Memfasilitasi peserta didik membuat laporan eksplorasi yang dilakukan baik lisan aupun tertulis, secara individual maupun kelompok.
g)        Memfasilitasi peserta diidik untuk menyajikan hasil kerja individual maupun kelompok.
h)        Memfasilitasi peserta didik melakukan pameran, turnamen, festival, serta produk yang dihasilkan.
i)          Memfasilitasi peserta didik melakukan kegiatan yang menumbuhkan kebanggan dan rasa percaya diri peserta didik.
Dengan memperhatikan kegiatan dalam elaborasi di atas, menurut hemat penulis sesuai dengan makna yang terkandung dalam firman Allah SWT surat al-‘Alaq ayat 1-5 :
                                         


          Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu Yang menciptakan,      Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah.  Bacalah, dan Tuhanmulah Yang Maha Pemurah. Yang mengajar (manusia) dengan perantaran kalam.  Dia mengajar kepada manusia apa yang tidak diketahuinya.(QS.al-Alaq: 1-5)[7]

                        Menurut hemat penulis, ayat di atas memotivasi manusia agar senantiasa membaca dan menulis serta mendorong untuk mengadakan eksplorasi terhadap lingkungan sekitar untuk mendapatkan ilmu pengetahuan. Tanpa adanya membaca dan menulis manusia tidak akan memperoleh ilmu pengetahuan.
3)   Konfirmasi
Dalam kegiatan konfirmasi, guru harus memerhatikan hal-hal berikut:[8]
a)      Memberikan umpan balik positif dan penguatan dalam bentuk lisan, tulisan, isayarat, maupun hadiah terhadap keberhasilan peserta didik.
b)      Memberikan konfirmasi terhadap hasil eksporasi dan elaborasi peserta didik melalui berbagai sumbr.
c)      Memfasilitasi peserta didik melakukan refleksi utnuk memperoleh pengalaman belajar yang telah dilakukan.
d)     Memfasilitasi peserta didik untuk memperoleh pengalaman yang bermakna dalam mencapai kompetensi dasar.
e)      Berfungsi sebagai nara sumber dan fasilitator dlam menjawab pertanyaan peserta didik yang menghadapi kesulitan, dengan menggunakan bahasa yang baku dan benar.
f)       Membantu menyelesaikan masalah
g)      Memberi acuan agar peserta didik dapat melakukan pengecekan hasil eksplorasi.
h)      Memberi informasi untuk berekeplorasi lebih jauh.
i)        Memberikan motivasi kepada peserta didik yang kurang atau belum berpartisipasi aktif.

c.       Kegiatan Penutup
     Dalam kegiatan penutup, guru harus memerhatikan hal-hal berikut:[9]
1)      Bersama-sama dengan peserta didik dan/atau sendiri membuat rangkuman/simpulan pelajaran.
2)      Melakukan penilaian dan/atau refleksi terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan secara konsisten dan terprogram.
3)      Memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran.
4)      Merencanakan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pembelajaran remedy, program pengayaan, layanan konseling dan/atau memberikan tugas baik tugas individual maupun kelompok sesuai dengan hasil belajar peserta didik.
5)      Menyampaikan rencana pembelajaran pada pertemuan berikurnya.
B.     Evaluasi Pembelajaran
1.    Pengertian Evaluasi Pembelajaran
                        Guba dan Lincoln (Hamid Hasan, 1988) mendefinisikan evaluasi itu merupakan suatu proses memberikan pertimbangan menganai nilai dan arti sesuatu yang dipertimbangkan (evaluation). Sesuatu yang dipertimbangkan itu bisa berupa orang, benda, kegiatan, keadaan, atau sesuatu kesatuan tertentu.[10]
                        Harjanto mengemukakan pengertian evaluasi pengajaran adalah penilaian/penaksiran terhadap pertumbuhan dan kemajuan peserta didik ke arah tujuan-tujuan yang telah ditetapkan dalam hukum. Hasil penilaian ini dapat dinyatakan secara kuantitatif maupun kualitatif.[11]
                        Oemar Hamalik mendefinisikan evaluasi hasil belajar adalah keseluruhan kegiatan pengukuran (pengumpulan data dan informasi), pengolahan, penafsiran dan pertimbangan untuk membuat keputusan tentang tingkat hasil belajar yang dicapai oleh siswa setelah melakukan kegiatan belajar dalam upaya mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan.[12]
Dari beberapa pendapat ahli di atas dapat disimpulkan bahwa evaluasi pembelajaran adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan oleh guru  untuk mengukur tingkat pencapaian kompetensi peserta didik setelah mengikuti serangkaian kegiatan pembelajaran. Hasil evaluasi tersebut digunakan sebagai bahan penyusunan laporan kemajuan hasil belajar peserta didik, dan untuk pedoman dalam memperbaiki proses pembelajaran.

2.    Fungsi Evaluasi Pembelajaran
Ada beberapa fungsi evaluasi, yakni:[13]
a.       Evaluasi merupakan alat yang penting sebagai umpan balik bagi siswa. Melalui evaluasi siswa akan mendapatkan informasi tentang efektivitas pembelajaran yang dilakukannya.
b.      Evaluasi merupakan alat yang penting untuk mengetahui bagaimana ketercapaian siswa dalam menguasai tujuan yang telah ditentukan. Siswa akan tahu menjadi tahu bagian mana yang perlu dipelajari lagi dan bagian mana yang tidak perlu.
c.       Evaluasi dapat memberikan informasi untuk mengembangkan program kurikulum. Informasi ini sangat dibutuhkan baik untuk guru maupun untuk para pengembang kurikulum khususnya untuk perbaikan program selanjutnya.
d.      Informasi dari hasil evaluasi dapat digunakan oleh siswa secara individual dalam mengambil keputusan, khususnya untuk menentukan masa depan sehubungan dengan pemilihan bidang pekerjaan serta pengembangan karir.
e.       Evaluasi berguna untuk para pengembang kurikulum khususnya dalam menentukan kejelasan tujuan khusus yang ingin dicapai.
f.       Evaluasi berfungsi sebagai umpan balik untuk semua pihak yang berkepentingan dangan pendidikan di sekolah.
Menurut Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, evaluasi pembelajaran berfungsi sebagai berikut:
a.    Evaluasi proses pembelajaran dilakukan untuk menentukan kualitas pembelajaran secara keseluruhan, mencakup tahap perencanaan proses pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran, dan penilaian hasil pembelajaran.
b.    Evaluasi proses pembelajaran diselenggarakan dengan cara :
c.    Membandingkan proses pembelajaran yang dilaksanakan guru dengan standar proses.
d.   Mengidentifikasi kinerja guru dalam proses pembelajaran sesuai dengan kompetensi guru.
e.    Evaluasi proses pembelajaran memusatkan pada keseluruhan kinerja guru dalam proses pembelajaran.[14]
Dari uraian tentang fungsi evaluasi di atas dapat disimpulkan bahwa evaluasi merupakan proses yang sangat penting dalam kegiatan pendidikan formal. Bagi guru evaluasi dapat menentukan efektivitas kinerjanya selama ini dalam melaksanakan proses pembelajaran. Bagi pengembang kurikulum evaluasi dapat memberikan informasi untuk perbaikan kurikulum yang sedang berjalan. Sedangkan bagi siswa merupakan  umpan balik terhadap proses pembelajaran yang telah mereka ikuti.

3.      Sasaran Evaluasi Pembelajaran
Oemar Hamalik, mengemukakan sasaran evaluasi hasil belajar, sebagai berikut:[15]
a.      Ranah Kognitif (pengetahuan/pemahaman)
Penilaian terhadap pengetahuan pada tingkat satuan pelajaran menuntut perumusan secara lebih khusus setiap aspek pengetahuan, yang dikategorikan sebagai : konsep, prosedur, fakta, dan prinsip. Untuk menilai pengetahuan dapat dipergunakan pengujian sebagai berikut:
1)      Sasaran penilaian aspek pengenalan (recognition)
Caranya, dengan memberikan pertanyaan-pertanyaan bentuk pilihan berganda, yang menuntut siswa agar melakukan identifikasi tentang fakta, definisi, contoh-contoh yang betul (correct).
2)      Sasaran penilaian aspek mengingat kembali (recal)
Caranya, dengan pertanyaan-pertanyaan terbuka tertutup langsung untuk mengungkapkan jawaban-jawaban yang unik.
3)      Sasaran penilaian aspek pemahaman (komprehension)
Caranya, dengan mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang menuntut identifikasi terhadap pernyataan-pernyataan yang betul dan yang kelim konklusi atau klasifikasi.

b.      Ranah Afektif
Sasaran evaluasi ranah afektif (sikap dan nilai) meliputi aspek-aspek, sebagai berikut :
1)        Aspek penerimaan, yakni kesadaran peka terhadap gejala dan stimulus serta menerima atau menyelesaikan stimulus atau gejala tersebut.
2)        Sambutan, yakni aktif mengikuti dan melaksanakan sendiri suatu gejala di samping menyadari/menerimanya.
3)        Aspek penilaian, yakni perilaku yang konsisten, stabil dan mengandung kesungguhan kata hati dan kontrol secara aktif terhadap perilakunya.
4)        Aspek organisasi, yakni perilaku menginternalisasi, mengorganisasi dan memantapkan interaksi antara nilai-nilai dan menjadikannya sebagai suatu pendirian yang teguh.
5)        Aspek karakteristik diri dengan suatu nilai atau kompleks nilai, ialah menginternalisasikan suatu nilai ke dalam sistem nilai dalam diri individu, yang berperilaku konsisten dengan sistem nilai tersebut.
c.       Ranah Keterampilan
1)      Aspek keterampilan kognitif, misalnya masalah-masalah yang familier untuk dipecahkan dalam rangka menentukan ukuran-ukuran ketepatan dan kecepatan melalui latihan-latihan (drill).
2)      Aspek keterampilan psikomotorik dengan tes tindakan terdapat pelaksanaan tugas yang nyata atau yang disimulasikan, dan berdasarkan kriteria ketepatan, kecepatan, kualitas penerapan secara objektif.
3)      Aspek keterampilan reaktif, dilaksanakan secara langsung dengan pengamatan objektif terhadap tingkah laku pendekatan atau penghindaran.
4)      Aspek keterampilan interaktif, secara langsung dengan menghitung frekuensi kebiasaan dan cara-cara yang baik yang dipertunjukkan pada kondisi-kondisi tertentu.
Masnur Muslich mengungkapkan bahwa penilaian hasil belajar dapat dilakukan dengan penilaian berbasis kompetensi dan pendekatan kontekstual, diantaranya :
1)      Penilain berbasis Kelas
Penilaian berbasis kelas merupakan suatu kegiatan pengumpulan informasi tentang proses dan hasil belajar siswa, sehingga penilaian tersebut akan mengukur apa yang hendak diukur dari siswa. Prinsip penilaian berbasis kelas ialah terdiri dari penilaian yang dilakukan oleh guru dan siswa secara bersama, tidak terpisahkan dari KBM, menggunakan acuan patokan, menggunakan berbagai cara penialaian (tes-nontes) mencerminkan kompetensi siswa secara komprehensif, berorientasi pada kompetensi, valid, adil, terbuka, berkesinambungan, bermakna, dan mendidik.[16]
Dalam prakteknya, penilaian berbasis kelas harus memperhatikan tiga ranah (domain) yaitu ranah kognitif, afektif, dan psikomotor. Ketiga ranah tersebut harus dinilai secara proporsional sesuai dengan sifat mata pelajaran atau materi pembelajaran.
Penilaian berbasis kelas dalam praktiknya sangat beragam, tergantung formulasi. Namun harus mengacu pada jenis kompetensi dan indikator yang ingin dicapai dan tipe materi pembelajaran serta tujuan penilaian itu sendiri. Ada berbagai bentuk dan teknik yang biasa dilakukan dalam penilaian kelas, yaitu antara penilaian kinerja, penilaian penugasan, penilaian hasil kerja, penilaian tes tertulis, penilaian portofolio, dan penilaian sikap.[17]



2)      Penilaian Kinerja
Penialian kinerja adalah penilaian berdasarkan hasil pengamatan penilai terhadap aktivitas siswa sebagaimana terjadi. Seperti menilai kemampuan siswa berpidato, pembacaan puisi, diskusi, pemecahan masalah, manari, memainkan alat musik, olah raga, menggunakan peralatan laboratorium, mengoperasikan suatu alat, dan aktivitas lain yang bisa diamati/diobservasi.[18]
3)      Penilaian Penugasan (proyek/project)
Penilaian penugasan merupakan penilaian untuk mendapatkan gambaran kemampuan menyeluruh/umum secara kontekstual, mengenalkan kemampuan siswa dalam menerapkan konsep dan pemahaman terhadap pelajaran tertentu.[19]
4)      Penilaian Hasil Kerja (produk/product)
Penilaian hasil kerja merupakan penilain kepada siswa dalam mengontrol proses dan memanfaatkan/menggunakan bahan untuk menghasilkan sesuatu, kerja praktik, atau kaulitas estetik dari sesuatu, kerja estetik atau kerja praktik dari sesuatu mereka produksi. Contohnya kerja artistik, (menggambar, melukis, kerajinan) makanan, pakaian, produk yang dibuat dari kayu, metal.[20]
5)      Penilaian Tes Tertulis
Penilain secara tertulis dilakukan dengan tes tertulis. Tes tertulis merupakan tes dimana soal dan jawaban yang diberikan kepada peserta didik dalam bentuk tulisan. Dalam menjawab soal peserta didik tidak selalu merespons dalam bentuk menulis jawaban, tetapi dapat juga dalam bentuk lisan, seperti memberi tanda, mewarnai, menggambar, dan lain-lain.[21]
6)      Penilaian Portofolio
Portofolio merupakan kumpulan tugas hasil kerja siswa. Hasil kerja tersebut sering disebut artefak. Artefak-artefak dihasilkan dari pengalaman belajar atau proses pembelajaran siswa dalam periode waktu tertentu. Artefak-artefak diseleksi dan disusun menjadi satu portofolio. Dengan kata lain portofolio adalah suatu koleksi pribadi hasil pekerjaan seorang siswa (bersifat individual) yang menggambarkan (merefleksikan) taraf pencapaian, kegiatan belajar, kekuatan dan pekerjaan terbaik siswa.
Adapun yang menjadi ciri-ciri penilaian portofolio sebagai berikut:
a)        Pengumpulan data melalui karya siswa.
b)        Pengumpulan dan penilaian dilakukan secara terus menerus.
c)        Portofolio bisa merefleksikan perkembangan berbagai kompetensi.
d)       Portofolio bisa memperlihatkan tingkat perkembangan kemajuan belajar siswa.
e)        Portofolio bagian integral dari proses belajar.
f)         Portofolio dilakukan untuk satu periode tertentu.
g)        Portofolio dilakukan untuk tujuan diagnostik.[22]
7)      Penilaian Sikap
Penilaian sikap adalah penilaian terhadap perilaku dan keyakinan siswa terhadap suatu objek, fenomena, atau masalah. Penilaian ini dapat dilakukan dengan cara antara lain:
a)      Observasi perilaku, misalnya tentang kerja sama, inisiatif, perhatian.
b)      Pertanyaan langsung, misalnya tanggapan terhadap tata tertib sekolah yang baru.
c)      Laporan pribadi, misalnya menulis pandangan tentang “poligami dalam rumah tangga”.[23]

Berdasarkan uraian tentang penilaian yang dikemukakan oleh Masnur Muslich di atas dapat disimpulkan bahwa penilaian itu harus dilakukan secara konsisten, sistematik, dan terprogram dengan menggunakan tes dan nontes dalam bentuk tertulis atau lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, penilaian hasil karya berupa tugas, proyek dan/atau produk, potofolio, dan penilaian diri atau sikap.



[1]Ibid,  h. 9-10
[2] Ibid
[3] Ibid, h. 11
[4] Qur’an Tajwid dan Terjemah, (Jakarta; Maghfirah Pustaka, 2006), h. 275

[5] Ramayulis, Filsafat Pendidikan Islam,  (Jakarta; Kalam Mulia, 2011), h. 79
[6] Rusman, loc.cit
[7] Qur’an Tajwid dan Terjemah,  Op.Cit, h. 597
[8] Rusman, op.cit, h. 12
[9] Ibid, h. 13
[10] Wina Sanjaya, Op.Cit, h. 241

[11] Harjanto, Op.Cit, h. 277

[12]Oemar Hamalik, Op.Cit, h. 159
[13] Wina Sanjaya, Op.Cit, h. 244
[14] Badan Standar Nasional Pendidikan, op.cit, h. 19
[15] Oemar Hamalik, op.cit, h. 161-163
[16] Masnur Muslich, KTSP: Pembelajaran Berbasis kompetensi dan kontekstual, (Jakarta; bumi Aksara, 2007), h. 91

[17] Ibid, h. 93


[18] Ibid, h. 95

[19] Ibid, h. 105

[20] Ibid, h. 115

[21] Ibid, h. 117
[22] Ibid, h. 120

[23] ibid

Tidak ada komentar: