Cari Blog Ini

Selasa, 01 Mei 2018

Rekrutmen Guru (Tenaga Kependidikan)


A.    Rekrutmen Guru (Tenaga Kependidikan)
1.    Pengertian Rekrutmen
Dalam rangka memiliki guru yang berkualitas sangat tergantung pada kualitas proses rekrutmennya. Semakin baik prosesnya, semakin besar pula kemungkinan didapatkannya individu-individu yang sangat memenuhi kualifikasi sesuai dengan yang diharapkan oleh sekolah .
Rekrutmen atau Penerimaan tenaga kependidikan merupakan kegiatan untuk memenuhi kebutuhan tenaga kependidikan pada lembaga pendidikan, baik jumlah maupun kualitasnya, untuk kegiatan tersebut diperlukan kegiatan penarikan. Menurut T. Hani Handoko mengemukakan bahwa. Penarikan (rekrutmen) adalah proses pencarian dan pemikatan para calon karyawan (pelamar) yang mampu untuk melamar sebagai karyawan.[1] Pengelolaan unsur mulai dari perencanaan sampai pada tahap akhir, pada intinya di orientasikan untuk tahap mencapai tujuan-tujuan yang telah ditetapkan dalam organisasi. Dalam hal ini mencari dan mendapatkan calon-calon tenaga kependidikan yang memenuhi syarat sebanyak mungkin.
Selain itu menurut T.Hani Handoko. Penarikan berkenaan dengan pencarian dan penarikan sejumlah karyawan potensial yang akan di seleksi untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan organisasi.[2]
Dari pengertian di atas tentang rekrutmen, maka dapat diambil suatu kesimpulan bahwa rekrutmen adalah proses menghasilkan satu kelompok para pelamar kerja yang memenuhi syarat untuk bekerja di dalam organisasi. Kegiatan rekrutmen sebagai suatu proses selalu diikuti dengan seleksi untuk menemukan kesesuaian kebutuhan dengan kemampuan pribadi sumber daya manusia.
Menurut Ibrahim Bafadal Rekrutmen guru merupakan satu aktivitas manajemen yang mengupayakan didapatkannya seorang atau lebih calon pegawai yang betul-betul potensial untuk menduduki posisi tertentu di sebuah lembaga.
Sebagai bagian dari organisasi seluruh sumber daya manusia (SDM) yang ada memang harus mendapatkan perhatian, karena mereka akan memberikan kontribusinya masing-masing dalam pencapaian tujuan organisasi.[3]
2.    Rekrutmen yang Efektif
Rekrutmen yang efektif dipengaruhi oleh bagaimana organisasi dapat melaksanakan sejumlah kegiatan ini di dalam proses tersebut. Menurut Stoner, kegiatan yang dilaksanakan dalam proses rekrutmen adalah sebagai berikut:
a.    Menentukan dan membuat kategori kebutuhan Sumber Daya Manusia jangka pendek dan jangka panjang
b.    Selalu memperhatikan perubahan kondisi di dalam pasar tenaga kerja
c.    Mengembangkan media (promosi) rekrutmen yang paling sesuai untuk menarik para pelamar.
d.   Menyimpan data tentang jumlah dan kualitas pelamar pekerja dari setiap sumber
e.    Menindaklanjuti dari setiap permohonan pelamar kerja untuk kemudian melakukan evaluasi efektivitas dengan upaya rekrutmen yang telah dilakukan.[4]
3.    Alasan-alasan Dasar Rekrutmen
Menurut Faustino Cardoso Gomes mengatakan bahwa Rekrutmen dilaksanakan dalam suatu organisasi karena kemungkinan adanya lowongan dengan beraneka ragam alasan yaitu sebagai berikut :
a.       Berdirinya
b.      pindah keorganisasi lain
c.       Adanya pekerja yang organisasi baru
d.      Adanya perluasan kegiatan organisasi
e.       Terciptanya pekerjaan-pekerjaan dan kegiatan-kegiatan baru
f.       Adanya pekerja yang berhenti, baik dengan hormat maupun tidak hormat
g.      Adanya pekerja yang berhenti karena memasuki usia pensiun
h.      Adanya pekerja yang meninggal dunia.[5]
Dari ketujuh alasan tersebut suatu lembaga pendidikan yaitu sekolah khususnya, melakukan rekrutmen tenaga kependidikan (guru) karena mempunyai alasan tertentu. Di antaranya mewujudkan pekerjaan dan kegiatan-kegiatan baru, dimana sekolah mempunyai rancangan program baru dan diperlukan guru yang ditugaskan dalam program tersebut sehingga membutuhkan calon guru baru, dan juga karena adanya guru dalam sebuah lembaga pendidikan yang berhenti karena pensiun atau yang sudah lanjut usia, tidak mungkin untuk melanjutkan kegiatan proses belajar mengajar di sekolah.
Selain itu adanya pegawai yang berhenti karena ingin pindah ke sekolah lain, maupun pekerja yang melanggar aturan yang telah ditetapkan sekolah tersebut. Sehingga sekolah membutuhkan guru baru untuk mengisi lowongan pekerjaan tersebut, agar kegiatan proses belajar mengajar (PBM) pun dapat berjalan dengan lancar sebagaimana biasanya.


4.    Proses Rekrutmen Guru
Tujuan utama dalam proses rekrutmen adalah mendapatkan tenaga kependidikan (guru) yang tepat bagi suatu jabatan tertentu sehingga orang tersebut mampu bekerja secara optimal dan dapat bertahan di sekolah untuk waktu yang lama. Pelaksanaan rekrutmen merupakan tugas yang sangat penting, krusial dan membutuhkan tanggung jawab yang besar. Hal ini karena kualitas sumber daya manusia yang akan digunakan sekolah sangat bergantung pada prosedur rekrutmen dan seleksi yang dilaksanakan. Proses rekrutmen guru bisa dilakukan melalui empat kegiatan yaitu sebagai berikut:
a.    Persiapan rekrutmen guru. kegiatan pertama, dalam proses rekrutmen guru baru, adalah melakukan persiapan rekrutmen guru baru. Persiapan rekrutmen guru baru harus matang sehingga melalui rekrutmen tersebut sekolah bisa memperoleh guru yang baik.[6]
Kegiatan persiapan rekrutmen guru baru ini meliputi:
1)      Pembentukan panitia rekrutmen guru baru.
2)      Pengkajian berbagai undang-undang atau peraturan pemerintah,  peraturan yayasan yang berkenaan dengan peraturan penerimaan guru, walaupun akhir-akhir ini telah diberlakukan otonomi daerah.
3)      Penetapan persyaratan-persyaratan untuk melamar menjadi guru baru.
4)      Penetapan prosedur pendaftaran guru baru.
5)      Penetapan jadwal rekrutmen guru baru.
6)      Penyiapan fasilitas yang diperlukan dalam proses rekrutmen guru baru, seperti media pengumuman penerimaan guru baru, format rekapitulasi pelamar, dan format rekapitulasi pelamar yang diterima.
7)      Penyiapan ruang atau tempat memasukan lamaran guru baru.
8)      Penyiapan bahan ujian seleksi, pedoman pemeriksaan hasil ujian dan    tempat ujian.
b.    Penyebaran pengumuman penerimaan guru baru
Begitu persiapan telah selesai dilakukan, maka kegiatan berikutnya penyebaran pengumuman dengan melalui media yang ada seperti brosur, siaran radio, surat kabar dan sebagainya. Sudah barang tentuyang digunakan sebaiknya media yang dapat dengan mudah dibaca dan didengar oleh masyarakat. pengumuman penerimaan guru baru yang baik berisi tentang waktu, tempat, persyaratan, dan prosedur mengajukan lamaran.
c.    Penerimaan lamaran guru baru
Begitu pengumuman Penerimaan lamaran guru baru telah disebarkan tentu masyarakat mengetahui bahwa dalam jangka waktu tertentu, sebagaimana tercantum dalam pengumuman, ada penerimaan guru baru disekolah.
Mengetahui ada penerimaan guru baru itu, lalu masyarakat yang berminat memasukkan lamarannya. Panitia pun mulai menerima lamaran tersebut.

Kegiatan yang harus dilakukan panitia meliputi:
1)      Melayani masyarakat yang memasukkan lamaran kerja.
2)      Mengecek semua kelengkapan yang harus disertakan bersama surat lamaran.
3)      Mengecek semua isian yang terdapat didalam surat lamaran, seperti nama pelamar, alamat pelamar.
4)      Merekap semua pelamar dalam format rekapitulasi pelamar.
Untuk melamar, seseorang diharuskan mengajukan surat lamaran. Surat lamaran tersebut harus dilengkapi dengan berbagai surat keterangan, seperti ijazah, surat keterangan kelahiran yang menunjukan umur pelamar, surat keterangan warga Negara Indonesia (WNI), surat keterangan kesehatan dari Dokter, surat keterangan kelakukan baik dari kepolisian.
d.   Seleksi pelamar
Setelah pendaftaran atau pelamaran guru baru ditutup, kegiatan berikutnya adalah seleksi atau penyaringan terhadap semua pelamar. seleksi merupakan suatu proses pembuatan perkiraan mengenai pelamar yang mempunyai kemungkinan besar untuk berhasil dalam pekerjaanya setelah diangkat menjadi guru. Ada lima teknik dalam hal ini yaitu wawancara, pemeriksaan badan, biografis, dan teknik tes.[7]
Dari beberapa proses kegiatan rekrutmen di atas dapat di simpulkan strategi rekrutmen yang baik akan memberikan hasil yang positif bagi sekolah. Apabila efektif proses rekrutmen dan seleksi, maka besar kemungkinan untuk mendapatkan guru yang tepat. Selain itu, rekrutmen dan seleksi yang efektif akan berpengaruh langsung pada produktivitas dan kinerja guru. Dengan demikian, pengembangan dan perencanaan sistem rekrutmen dan seleksi merupakan hal yang penting untuk dilaksanakan oleh setiap lembaga pendidikan agar proses yang berlangsung cukup lama dan mengeluarkan biaya cukup besar tersebut menjadi tidak sia-sia karena mendapatkan hasil yang berkualitas.
Menurut Sondang P. Siagian Dalam proses rekrutmen secara konseptual dapat dikatakan bahwa langkah yang segera mengikuti proses rekrutmen, yaitu seleksi, bukan lagi merupakan bagian dari rekrutmen. Jika proses rekrutmen ditempuh dengan baik, maka hasilnya ialah adanya sekelompok pelamar yang kemudian diseleksi guna menjamin bahwa hanya yang paling memenuhi semua persyaratannyalah yang diterima sebagai pekerja dalam organisasi yang memerlukannya.[8]
Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa proses penarikan penting karena kualitas guru tergantung pada kualitas penarikannya. Jika dalam proses penarikannya tidak sesuai dengan prosedur atau hanya mengisi kekosongan saja, maka hasilnya pun kurang berkualitas. Untuk itu, dalam pelaksanaannya perlu membuat perencanaan sumber daya manusia (SDM) yang telah ditentukan sebelumnya, seperti persyaratan yang telah ditetapkan sekolah untuk guru yang ingin melamar kerja di sekolah yang bersangkutan. Dengan demikian pihak penyelenggara rekrutmen dapat menentukan metode rekrutmen apa yang sesuai dan hasilnya pun terjaring sekelompok pelamar yang bermutu sehingga tujuan organisasi dapat berjalan dengan baik. Selain itu, para pelamar juga dapat memenuhi berbagai persyaratan untuk mengisi lowongan pekerjaan tersebut.
5.    Analisa Pekerjaan
Analisa pekerjaan dapat menghasilkan informasi yang menyeluruh tentang tugas-tugas yang dilaksanakan oleh seorang pekerja berikut pekerjaanpekerjaan yang ada dalam sebuah organisasi dan persyaratan yang diperlukan agar dapat mengerjakan pekerjaan tersebut. Ringkasan menyeluruh mengenai persyaratan pekerjaan disebut uraian pekerjaan (job description). Sedangkan ringkasan menyeluruh mengenai kualifikasi pekerjaan disebut spesifikasi pekerjaan (job spesifikasi). Dengan kata lain, analisa pekerjaan digunakan untuk memperoleh informasi yang berkaitan dengan uraian pekerjaan dan spesifikasi pekerjaan.[9]
Menurut Malayu S.P Hasibuan, analisis pekerjaan adalah .menganalisis dan mendesain pekerjaan apa saja yang harus dikerjakan itu harus dikerjakan. Menurutnya pula bahwa analisis pekerjaan bermanfaat untuk memberikan informasi tentang aktivitas pekerjaan, standar pekerjaan, persyaratan personalia, prilaku manusia, dan alat-alat yang akan dipergunakan.[10] Dari analisa pekerjaan ini baik lembaga pendidikan, perusahaan maupun lembaga sosial lainnya dapat mempelajari dan mengumpulkan berbagai informasi yang berhubungan dengan berbagai operasi dan kewajiban suatu jabatan. Spesifikasi pekerjaan (job spesifaction) menjelaskan minimum kualifikasi yang harus dimiliki oleh seseorang untuk dapat melakukan pekerjaan tertentu. Informasi yang terdapat dalam spesifikasi pekerjaan ada 3 (tiga) kategori, yaitu sebagai berikut:
a.    Persyaratan-persyaratan kualifikasi umum seperti pengalaman dan pelatihan.
b.    Persyaratan-. persyaratan pendidikan, termasuk pendidikan menengah, Universitas atau kejuruan.
c.    Pengetahuan, keahlian-keahlian dan kemampuan.[11]
Spesifikasi pekerjaan ini secara khusus dipersiapkan oleh para ahli atasan langsung, pemegang jabatan, dan analisis pekerjaan. Tujuannya adalah untuk menentukan karakteristik personalia:
a.       Latar belakang pendidikan
b.      Pengalaman
c.       Pelatihan kejuruan[12]
Jadi dapat dipahami bahwa dalam setiap organisasi dapat mengetahui informasi dari berbagai spesifikasi pekerjaan. Dengan hal ini pegawai bisa bekerja sesuai dengan pekerjaan yang dibutuhkan oleh lembaga tersebut. Selain itu, spesifikasi pekerjaan ini secara khusus dipersiapkan oleh para ahli atasan langsung, pemegang jabatan, dan analisis pekerjaan. Tujuannya adalah untuk menentukan karakteristik personalia: latar belakang pendidikan, pengalaman,dan  pelatihan kejuruan agar kegiatan proses rekrutmen guru baru ini dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan tujuan yang diharapkan.
6.    Saluran-Saluran Rekrutmen
Untuk memperoleh guru yang benar-benar tepat bagi sekolah, Pihak sekolah bertanggung jawab untuk menyediakan sekumpulan pelamar yang memenuhi syarat. Sedangkan penyedia (Tim Rekrutmen) bertanggung jawab terhadap penentuan calon yang dipilih dari kumpulan itu. Agar efektif maka perekrut harus mengetahui pegawai apa saja yang bakal diisi dan dimana sumber daya manusia (SDM) yang potensial dapat dicari.
Menurut Ambar T. Sulistiyani dan Rosidah Saluran-saluran yang dapat digunakan diantara :
a.       Job Posting (maklumat Pegawai), yaitu organisasi mengumumkan lowongan-lowongan pegawai melalui buletin, sekolah, perusahaan atau surat edaran. Metode ini memberikan kesempatan yang sama (adil) kepada seluruh pegawai yang memenuhi syarat untuk mendapatkan pegawai tang lebih baik.
b.      Skills Inventory (persediaan keahlian), yaitu organisasi mencari arsip-arsip calon potensial yang berbobot untuk posisi yang kosong.
c.       Referrals (rekomendasi pegawai), yaitu dapat merekomendasikan teman atau rekan sejawat profesional untuk sebuah lowongan.
d.      Walks in, adalah para pencari kerja yang datang langsung ke departemen SDM untuk mencari kerja.
e.       Writes in, adalah surat-surat langsung yang dikirim dari lembaga.
f.       Organisasi yang menerima banyak surat lamaran langsung haruslah mengembangkan cara efisien untuk menyeleksi lamaran-lamaran tersebut dan menyimpan arsip lamaran yang memenuhi syarat.
g.      Advertising (pengiklanan), dengan iklan para pelamar dapat mengetahui lowongan pekerjaan seperti radio, majalah dan lain-lain.[13]
Dari berbagai macam metode atau saluran-saluran rekrutmen di atas, dapat memudahkan para pelamar untuk mendapatkan informasi tentang lowongan pekerjaan yang sesuai dengan keahlian yang dimilikinya tentunya dengan persyaratan yang telah ditetapkan oleh lembaga tersebut. Serta untuk mencari informasi lebih mudah yang didapatkan baik dari teman maupun media tersebut. Karena dengan melalui saluran-saluran rekrutmen tersebut mereka dapat mengetahui kesempatan bekerja di sebuah lembaga pendidikan, perusahaan maupun lembaga sosial lainnya yang diinginkan.
7.    Pesyaratan Menjadi Guru
Untuk melakukan rekrutmen guru, perlu kiranya kita mengkaji ulang tentang berbagai persyaratan untuk menjadi guru. Sehingga kita tidak keliru untuk mengangkat seseorang sebagai guru.
Untuk dapat melakukan peranan dan melaksanakan tugas serta tanggung jawabnya, guru memerlukan syarat-syarat tertentu. Syarat-syarat inilah yang akan membedakan antara guru dari manusia-manusia lain pada umumnya. Adapun syarat-syarat bagi guru itu dapat diklasifikasikan menjadi beberapa kelompok.
a.       Persyaratan administratif
b.      Persyaratan teknis
c.       Persyaratan psikis
d.      Persyaratan fisik[14]
Dari persyaratan di atas bahwa syarat-syarat administrative ini antara lain meliputi: soal kewarganegaraan (warga negara Indonesia), umur (sekurang-kurangnya 18 tahun), berkelakuan baik, mengajukan permohonan. Di samping itu masih ada syarat-syarat lain yang telah ditentukan sesuai dengan kebijakan yang ada.
Dalam persyaratan teknis ini ada yang bersifat umum, yakni harus berijazah pendidikan guru, dan bila tidak harus memiliki sertifikasi profesi melalu program Akta Mengajar. Hal ini mempunyai konotasi bahwa sebagian besar penafsiran masyarakat bahwa seseorang yang memiliki ijazah pendidikan guru itu dinilai sudah mampu mengajar karena sudah mempunyai pengalaman dalam mengajar. Kemudian syarat-syarat yang lain adalah menguasai cara dan teknik mengajar, terampil mendisain program pengajaran serta memiliki motivasi dan cita-cita memajukan pendidikan/pengajaran.
Berkaitan dengan kelompok persyaratan psikis, antara lain: sehat rohani, dewasa dalam berfikir dan bertindak, mampu mengendalikan emosi, sabar, ramah dan sopan, memiliki jiwa kepemimpinan, konsekuen dan berani bertanggung jawab, berani berkorban dan memiliki jiwa pengabdian. Di samping itu guru juga dituntut untuk bersifat realistis, tetapi juga memiliki pandangan yang mendasar dan filosofis. Guru juga harus mematuhi norma dan nilai yang berlaku serta memiliki semangat membangun. Tak pentingnya bahwa guru itu harus mampu melakukan interaksi dan memberi motivasi dalam pembelajaran serta memiliki panggilan hati nurani menjadi guru untuk mengabdi demi anak didiknya.[15]
Persyaratan fisik ini antara lain meliputi: berbadan sehat, tidak memiliki cacat tubuh yang mungkin mengganggu pekerjaannya, tidak memiliki gejala-gejala penyakit yang menular. Dalam persyaratan fisik ini juga menyangkut kerapian dan kebersihan, termasuk bagaimana cara berpakaian. Sebab bagaimanapun juga guru akan selalu dilihat oleh anak didiknya.
Selain itu, Menurut UU Republik Indonesia No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen serta UU RI No. 20 TH. 2003 tentang SISDIKNAS dirumuskan bahwa:
Bab IV Pasal 8 Guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Pasal 9 Kualifikasi akademik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 diperoleh melalui pendidikan tinggi program sarjana atau program diploma empat. Pasal 10 Kompetensi guru sebagaimana dimaksud dalam pasal 8 meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi professional yang diperoleh melalui pendidikan profesi.[16]
Adapun penjelasan dari ke empat kompetensi tersebut adalah:
a.       Kompetensi Pedagogik
Adalah mengenai bagaimana guru dalam mengajar. Dalam Peraturan Pemerintah RI No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan dijelaskan kemampuan ini meliputi kemampuan mengelola pembelajaran yang meliputi pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki.[17]
Kompetensi pedagogik ini berkaitan pada saat guru mengadakan proses belajar mengajar di kelas. Mulai dari membuat skenario pembelajaran, memilih metode, media, juga alat evaluasi bagi anak didiknya. Karena bagaimana pundalam proses belajar mengajar sebagian besar hasil belajar peserta didik ditentukan oleh peranan guru. Guru yang cerdas dan kreatif akan mampu menciptakan suasana belajar yang efektif dan efisien, sehingga pembelajaran tidak berjalan sia-sia. Jadi kompetensi pedagogik ini berkaitan dengan kemampuan guru dalam proses belajar mengajar yakni persiapan mengajar yang mencakup merancang dan melaksanakan scenario pembelajaran, memilih metode, media, serta evaluasi bagi anak didik agar tercapai tujuan pendidikan baik pada ranah kognitif, afektif, maupun psikomotorik siswa.
b.      Kompetensi Kepribadian
Berperan sebagai guru memerlukan kepribadian yang unik. Kepribadian ini meliputi kemampuan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan  berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia. Seorang guru harus mempunyai peran ganda, peran tersebut diwujudkan sesuai dengan situasi dan kondisi yang dihadapi. Adakalanya guru harus berempati pada siswanya dan adakalanya guru harus bersikap kritis. Berempati maksudnya guru harus dengan sabar menghadapi keinginan siswanya juga harus melindungi dan menyayangi siswanya, tetapi di sisi lain guru juga harus bersikap tegas jika ada siswanya yang berbuat salah. Menurut Moh. Uzer Usman kemampuan pribadi guru meliputi hal-hal berikut:
1)      Mengembangkan kepribadian.
2)      Berinteraksi dan berkomunikasi.
3)      Melaksanakan bimbingan dan penyuluhan.
4)      Melaksanakan administrasi sekolah.
5)      Melaksanakan penelitian sederhana untuk keperluan pengajaran.[18]
c.       Kompetensi Profesional
Pekerjaan seorang guru adalah merupakan suatu profesi yang tidak bisa dilakukan oleh sembarang orang. Profesi adalah pekerjaan yang memerlukan keahlian khusus dan biasanya dibuktikan dengan sertifikasi dalam bentuk ijazah. Profesi guru ini memiliki prinsip yang dijelaskan dalam Undang-Undang Guru dan Dosen No. 14 Tahun 2005 yaitu sebagai berikut:
1)      Memiliki bakat, minat, panggilan jiwa, dan idealisme
2)      Memiliki komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan, keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia
3)      Memiliki kualifikasi akademik dan latar belakang pendidikan sesuaidengan bidang tugas
4)      Memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugas
5)      Memiliki tanggung jawab atas pelaksanaan tugas keprofesionalan
6)      Memperoleh penghasilan yang ditentukan sesuai dengan prestasi kerja
7)      Memiliki kesempatan untuk mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan belajar sepanjang hayat
8)      Memiliki jaminan perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas keprofesionalan
9)      Memiliki organisasi profesi yang mempunyai kewenangan mengatur hal-hal yang berkaitan dengan tugas keprofesionalan guru.[19]
Hakikat keprofesionalan jabatan guru tidak akan terwujud hanya dengan mengeluarkan pernyataan, tetapi status professional hanya dapat diraih melalui perjuangan yang berat dan cukup panjang.
d.      Kompetensi Sosial
Kompetensi sosial berkaitan dengan kemampuan diri dalam menghadapi orang lain. Dalam Peraturan Pemerintah RI No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan dijelaskan kompetensi sosial adalah kemampuan pendidik sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar.
Guru merupakan bagian dari masyarakat, khususnya masyarakat dilingkungan sekolah. Guru selalu berinteraksi dengan siswa, sesama guru juga kepala sekolah dan staf yang ada di sekolah. Maka dari itu, guru harus memiliki kompetensi sosial agar mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan seluruh anggota sekolah dan juga mampu merangkul masyarakat sehingga guru dapat menjadi teladan bagi masyarakatnya. Guru-guru juga harus memiliki kekompakan dalam bekerja sesamatimnya.  Misalnya ada pembentukan koordinator bagi guru bidang studi tertentu. Kompetensi sosial dari seorang guru merupakan modal dasar guru yang bersangkutan dalam menjalankan tugas keguruannya. Saiful Adi berpendapat kompetensi ini berhubungan dengan kemampuan gurusebagai anggota masyarakat dan sebagai makhluk sosial yang meliputi:
1)             Kemampuan untuk berinteraksi dan berkomunikasi dengan teman sejawat untuk meningkatkan kemampuan profesional.
2)             Kemampuan untuk mengenal dan memahami fungsi-fungsi setiap lembaga kemasyarakatan dan
3)             Kemampuan untuk menjalin kerja sama baik secara individual maupun secara kelompok.[20]
Kemampuan sosial sangat penting, karena manusia memang bukan makhluk individu. Segala kegiatannya pasti dipengaruhi juga mempengaruhi orang lain. Maka dari itu, sebagai makhluk sosial guru juga harus mampu berinteraksi dengan lingkungannya.
8.    Tujuan Aktivitas Rekrutmen
Program rekrutmen yang baik harus memenuhi banyak tujuan. Tujuan rekrutmen yang sering disebutkan adalah Memikat sekumpulan besar pelamar kerja. Menurut Henry Simamora mengemukakan bahwa Aktivitas rekrutmen melayani tiga tujuan dalam proses penyusunan pegawai yaitu :
a.       Aktivitas ini memikat pelamar yang melamar kesempatan kerja
Ukuran dan karakteristik kelompok pelamar membatasi sampai di mana aktivitas penyusunan pegawai berikutnya mencapai tujuannya. Tidak ada pilihan yang cermat dapat dibuat untuk kuantitas pelamar yang tidak mencukupi atau kelompok pelamar dengan kualifikasi yang tidak tepat. Aktivitas rekrutmen menysisihkan pelamar yang tidak tepat dan memfokuskan pada calon yang akan dipanggil kembali.
b.      Aktivitas rekrutmen dapat mempengaruhi apakah pelamar menerima tawaran pekerjaan yang mereka terima Jika pelamar menolak tawaran pekerjaan, tidak ada jumlah pilihan yang cermat dapat mengisi lowongan pekerjaan.
c.       Aktivitas rekrutmen merupakan pertukaran informasi[21]
Perekrut mengumpulkan beberapa informasi yang digunakan untuk menyeleksi pelamar selama proses rekrutmen. Selama proses rekrutmen pelamar mendapatkan informasi yang dapat membantu mereka memutuskan apakah kesempatan kerja yang ditawarkan adalah cocok untuk mereka.[22]
Melihat beberapa tujuan aktivitas rekrutmen dalam proses penyusunan pegawai jelas terlihat bahwa untuk mencapai tujuan-tujuan aktivitas rekrutmen yang telah disebutkan di atas, membutuhkan pemahaman yang tidak hanya pelamar mengidentifikasi dan memilih tawaran pekerjaan, tetapi bagaimana mengelolanya serta selama proses rekrutmen pelamar mendapatkan informasi yang membantu mereka memutuskan apakah kesempatan kerja yang ditawarkan itu cocok untuk mereka dan membutuhkan interaksi antara individu dan organisasi yang memikat dan menyeleksinya. Sehingga tujuan aktivitas rekrutmen dapat berjalan dengan baik. Sedangkan yang menjadi tujuan diselenggarakannya rekrutmen yaitu mengemban keinginan-keinginan tertentu atau memikat para pelamar kerja, yang harus dipenuhi agar sekolah tersebut dapat eksis. Selain itu untuk mendapatkan persediaan sebanyak mungkin calon-calon pelamar, sehingga sekolah itu akan mempunyai kesempatan yang lebih besar untuk melakukan pilihan terhadap calon pegawai yang dianggap memenuhi standar yang ditetapkan. Selain itu, dalam upaya mendapatkan pegawai yang baik dan memiliki komitmen yang tinggi memerlukan rancangan program rekrutmen yang baik. Menurut Ambar T. Sulistiyani dan Rosidah .Dasar-dasar program rekrutmen yang baik mencakup faktor-faktor sebagai berikut :
1)   Program rekrutmen memikat banyak pelamar yang memenuhi syarat.
2)   Program rekrutmen mengkompromikan standar seleksi.
3)   Berlangsung atas dasar yang berkesinambungan.
4)   Program rekrutmen itu kreatif, imaginative, dan inovatif.[23]
Jadi dengan kata lain program rekrutmen tersebut dapat menarik setiap individu atau para pelamar pekerjaan yang memenuhi syarat baik dari para pegawai yang masih di pekerjakan, maupun pegawai yang bekerja di tempat lain atau yang tidak bekerja. Karena bagaimanapun sebuah lembaga pendidikan (sekolah) perlu membuat rancangan program rekrutmen yang berkesinambungan tentu saja yang dapat mengkompromikan standar seleksi yang baik dalam mencari pegawai baru / pengganti, agar menghasilkan tenaga-tenaga sumber daya manusia (SDM) yang bermutu dan berpikir kreatif dan inovatif, sehingga dapat memajukan pendidikan di Indonesia.
9.    Kendala-Kendala Rekrutmen / Penarikan
Menurut T.Hani Handoko Agar proses penarikan berhasil, maka perlu menyadari berbagai kendala. Batasan-batasan ini bersumber dari pelaksana penarikan dan lingkungan eksternal. Berikut kendala-kendala yang paling umum:
a.    Kebijaksanaan-kebijaksanaan Organisasional
Diantara kebijaksanaan organisasional penting yang akan mempengaruhi penarikan adalah sebagai berikut :
1)   Kebijaksanaan promosi
Kebijaksanaan promosi dari dalam dimaksudkan untuk memeberikan kepada karyawan sekarang kesempatan pertama untuk mengisi lowongan-lowongan pekerjaan.
2)   Kebijaksanaan kompensasi
Kendala umum yang dihadapi pelaksana penarikan adalah kebijaksanaan-kebijaksanaan penggajian atau pengupahan. Organisasi biasanya menetapkan range upah untuk berbagai pekerjaan yang berbeda. Besarnya kompensasi yang ditawarkan organisasi akan mempengaruhi minat pencari kerja untuk menjadi pelamar serius.
3)    Kebijaksanaan status karyawan
Banyak perusahaan mempunyai kebijaksanaan penerimaan karyawan dengan status honorer, musiman, atau sementara, atau part time.
4)   Kebijaksanaan Penerimaan Tenaga Lokal
Perusahaan mungkin mempunyai kebijaksanaan untuk menarik tenaga-tenaga lokal di mana perusahaan berlokasi dan beroperasi.
b.    Rencana-rencana Sumber Daya Manusia (SDM), rencana ini membantu untuk proses penarikan karena meringkas kebutuhan-kebutuhan penarikan di waktu yang akan datang.
c.    Kondisi-kondisi Lingkungan Eksternal, dalam hal ini seperti halnya kondisi perekonomian, penjualan dan perubahan perilaku pesaing juga sering memaksa perusahaan untuk menyelesaikan upaya penarikannya. Persaingan yang semakin ketat untuk memperebutkan tenaga-tenaga yang berkualitas memerlukan program perekrutan yang lebih agresif.
d.   Persyaratan-Persyaratan Jabatan, persyaratan yang sesuai dengan prosedur yang ditetapkan oleh setiap organisasi.
e.     Kebiasaan-kebiasaan Pelaksana Penarikan, keberhasilan pelaksana penarikan dimasa lalu akan membentuk kebiasaan-kebiasaan. Dengan demikian para pelaksana penarikan memerlukan unpan balik positif dan negatif, agar tidak hanya menggantungkan diri pada kebiasaan yang telah terbentuk.[24] Mengkaji berbagai kendala umum yang ada dalam pelaksanaan rekrutmen memang perlu mengetahui kendala-kendala penarikan pegawai yang terjadi, seperti yang telah di jabarkan di atas, sekolah harus mampu mengatasi berbagai kendala tersebut, salah satunya yaitu dengan membuat perencanaan rancangan program yang sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan dan dijalankan dengan baik oleh lembaga pendidikan. Sehingga sekolah dapat mengetahui kendala- kendala yang ada dan dapat mengatasinya dengan baik


                   [1]T.Hani Handoko, Manajemen Personalia dan Sumber Daya Manusia edisi2,(Yogyakarta:BPFE Yogyakarta, 1987), h.6
[2] Ibid, h. 8
[3] T.Hani Handoko, Manajemen edisi 2, ( Yogyakarta : BPFE Yogyakarta, 1984), h.240
 [4] Yusuf Irianto, Manajemen Sumber Daya Manusia, (Surabaya, Insan Cendikia, 2000), h.40
[5] Faustino Cardoso Gomes, Manajemen Sumber Daya Manusia, (Yogyakarta: Andi Offset Yogyakarta 1995 ), h.105
[6] Faustino Cardoso Gomes, Op. Cit., h. 107
[7] Ibrahim Bafadal, Peningkatan Profesionalisme Guru., h.30
[8] Sondang P. Siagian, Manajemen Sumber Daya Manusia edisi 1 cet 8, (Jakarta : Bumi Aksara, 2000), h. 102
[9] Sondang P. Siagian, Op.cit, h. 103
[10]Malayu S.P Hasibuan, Manajemen Sumber Daya Manusia. , h. 28
[11] Ibid.., h. 29
[12]Mutiara S. Panggabean, Manajemen Sumber Daya Manusia, (Jakarta: Ghalia Indonesia, 2002), h. 24
[13] Ambar T Sulistiyani dan Rosidah, Manajemen Sumber Daya Manusia, (Bandung: aksara) h.71
[14] Isjoni, Penegakkan Aturan Dan Kriteria Dalam Kaitannya Rekrutmen Gurudan Kepala Sekolah Di Propinsi Riau, dari http://www.isjoni.net/web/ - Isjoni.Net Powered by Mambo Generated: 16 April 2008.
[15] Ibid., h. 23
[16] UU RI No. 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen Serta UU RI No. 20 TH. 2003 Tentang SISDIKNAS, (Bandung: Citra Umbara, 2006), h.8
[17] Peraturan Pemerintah RI No. 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan, (Jakarta: Sinar Grafika, 2006), h.68
[18] Moh. Uzer Usman, Menjadi Guru Profesional (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 1995, h. 16
[19] Undang-Undang RI No. 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen,  h. 6
[20]Saiful Adi, .Kompetensi yang Harus Dimiliki Seorang Guru., (www. Saiful Adi.Wordpress.com, 2007)
[21] Henry Simamora, Manajemen Sumber Daya Manusia, ( Jakarta : Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi YKPN, 1995), h. 166
[22] Ibid., h. 167
[23] Ambar T. Sulistiyani dan Rosidah, Manajemen Sumber Daya Manusia Konsep, Teori dan Pengembangan Dalam Konteks Organisasi Publik, (Yogyakarta : Graha Ilmu, 2003 ), h. 136

[24] T.Hani handoko,Op.cit., h.71

Tidak ada komentar: