Cari Blog Ini

Kamis, 05 Juli 2018

Manajemen Pendidikan


A. Manajemen Pendidikan
    1. Pengertian Manajemen Pendidikan
Sebelum penulis menjabarkan lebih jauh tentang manajemen pendidikan terlebih dahulu dijelaskan pengertian manajemen, kata manajemen berasal dari managio yang berarti pengurusan atau managiare yang berarti melatih dalam mengatur langkah-langkah.[1] Manajemen sering diartikan dengan ilmu, kiat dan profesi. Dikatakan ilmu karena manajemen dipandang sebagai suatu bidang pengetahuan yang secara sistematis berusaha untuk memahami mengapa dan bagaimana orang bekerja sama. Dikatakan sebagai profesi karena manajemen dilandasi oleh keahlian khusus untuk mencapai suatu prestasi manajer dan para profesionalnya dituntut oleh suatu kode etik.
Menurut Terri dalam M. Dachnel Kamars manajemen adalah management is a distinct process consisting of planning, organizing, actuating and controling, performed to determine and accomplish stasted objectifes by the us of human being and other resources.[2] Maksudnya manajemen adalah proses yang berbeda yang terdiri dari perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengawasan yang diperunjukan untuk menentukan dan menyelesaikan tujuan-tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya dengan menggunakan sumber-sumber daya manusia lainnya.
Selanjutnya menurut Prajudi Admosudirdjo, manajemen adalah pengendalian dan pemanfaatan dari pada semua faktor dan sumber daya yang menurut suatu perencanaan, diperlukan untuk mencapai dan menyelesaikan suatu prapta atau kerja yang tertentu.[3] manajemen adalah usaha-usaha memanfaatkan berbagai sumber daya yang bersifat fisik dan non fisik untuk menyelesaikan suatu pekerjaan atau masalah dengan baik.
Pendidikan  menurut UU SISDIKNAS No. 20 tahun 2003  adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.
Manajemen pendidikan Islam yaitu pemanfaatan seluruh sumber daya yang dimiliki umat Islam, baik perangkat keras maupun lunak. Pemanfaatan tersebut melalui kerja sama dengan orang lain secara efektif, efisien dan produktif untuk mencapai kebahagiaan dan kesejahteraan, baik di dunia dan akhirat. Sistem manajemen dalam pendidikan Islam merupakan proses yang koordinatif, sistematik dan integratif. Proses itu dimulai dari perencanaan, pengorganisasian, penggerakan sampai pada pengawasan. Proses ini selalu dilandasi dengan nilai-nilai Islam.
Dalam perkembangannya, istilah manajemen mendapatkan pengertian yang lebih spesifik  dan variatif dari para ahli. Harold Koontz dan Hein Weirich, mendefinisikan manajemen sebagai “proses mendisain dan memelihara lingkungan di mana orang-orang bekerja bersama dalam kelompok-kelompok untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu secara efisien”. Sementara itu, Sanches, mendefinisikan manajemen sebagai “proses mengembangkan manusia”.
Manajemen bukan sekedar proses melakukan sesuatu, melainkan sebagai seni. Mary Parker Follet dalam Sule dan Saefullah, menegaskan bahwa “manajemen is the art of getting things done through people.” Artinya, manajemen adalah seni menyelesaikan sesuatu melalui orang lain. Manajemen sebagai proses ataupun seni senantiasa terarah pada suatu tujuan yang hendak dicapai dan melalui tahapan-tahapan yang pasti, yakni perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengendalian. Hal ini dikuatkan oleh pernyataan Nickels dkk. (dalam Sule dan Saefullah, 2010:6). Mereka menyebutkan pengertian manajemen sebagai “the process used to accomplish organizational goals through planning, organizing, directing, and controlling people and other organizational goals”. Definisi sesungguhnya dari kata manajemen ternyata banyak, tergantung pada persepsi masing-masing ahli. Namun, terdapat salah satu definisi klasik tentang manajemen yang dirumuskan oleh George Terry (dalam Indrajit dan Djokopranoto, yakni “management is a distinct process consisting of planning, organizing, actuating, and controlling, performed to determine and accomplish stated objetctives by the use of human beings and other resources”. Manajemen adalah suatu proses perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengontrolan melalui orang atau sumber daya lain untuk mewujudkan tujuan, proses yang dikemukakan Terry inilah yang secara populer dikenal dengan singkatan POAC (planning, organizing, actuating, controlling).
Berdasarkan pengertian yang diberikan oleh para ahli di atas, maka manajemen dalam arti luas adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengendalian sumber daya organisasi untuk mencapai tujuan secara efektif dan efisien. Sementara itu dalam arti sempit, yakni dalam konteks lingkungan pendidikan, “manajemen adalah perencanaan program sekolah, pelaksanaan program sekolah, kepemimpinan kepala sekolah, pengawas/evaluasi.
Dari definisi di atas, menjabarkan tujuan dan manfaat manajemen pendidikan , antara lain:[4]
1.    Terwujudnya suasana belajar dan proses pembelajaran yang aktif, kreatif, efektif, menyenangkan dan bermakna.
2.    Terciptanya peserta didik yang aktif mengembangkan potensi dirinya.
3.    Terpenuhinya salah satu dari 5 kompetensi tenaga kependidikan, yaitu kompetensi manajerial.
4.     Tercapainya tujuan pendidikan secara efektif dan efisien.
5.    Terbekalinya tenaga kependidikan dengan teori tentang proses dan tugas administrasi pendidikan.
6.     Teratasinya masalah mutu pendidikan.
7.    Terciptanya perencanaan pendidikan yang merata, bermutu, relevan, dan akuntabel.
8.     Meningkatnya citra positif pendidikan.
Secara ringkas, Mulyati dan Komariah dalam Tim Dosen Administrasi Pendidikan menegaskan bahwa pentingnya manejemen agar pelaksanaan suatu usaha terencana secara sistematis dan dapat dievaluasi secara benar, akurat dan lengkap sehingga mencapai tujuan secara produktif, berkualitas, efektif dan efisien.
    2. Fungsi Manajemen Pendidikan
Dalam aplikasinya, peranan manajemen sangat ditentukan oleh fungsi-fungsi manajemen. Fungsi-fungsi inilah yang menjadi inti dari manajemen itu sendiri. Fungsi-fungsi tersebut merupakan proses yang harus dilaksanakan oleh semua pihak yang terlibat dalam sebuah organisasi. Fungsi-fungsi ini pula yang menentukan berhasil atau tidaknya kinerja manajemen. Fungsi-fungsi tersebut adalah sebagai berikut[5]:
a. Perencanaan (Planning)
Perencanaan dan sistem manajemen dalam pendidikan Islam adalah langkah pertama yang harus benar-benar diperhatikan oleh manajer dan para pengelola pendidikan Islam. Sebab, sistem perencanaan yang meliputi penentuan tujuan, sasaran dan target pendidikan Islam harus didasarkan pada situasi dan kondisi sumber daya yang dimiliki. Dalam menentukan perencanaan perlu diadakan penelitian secara seksama dan akurat. Kesalahan dalam menentukan perencanaan dalam pendidikan Islam, akan berakibat sangat fatal bagi kelangsungan pendidikan Islam. Perencaan tersebut harus tersusun secara rapi, sistematis dan rasional, agar muncul pemahaman yang cukup mendalam terhadap perencanaan itu sendiri.
b. Pengorganisasian (Organizing)
Pengorganisasian dalam manajemen diartikan sebagai penetapan struktur, peran-peran melalui penentuan aktivitas-aktivitas yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan bersama. Sedangkan pengorganisasian dalam pendidikan Islam adalah proses penentuan struktur, aktivitas, interaksi, koordinasi, desain struktur, wewenang, tugas secara transparan dan jelas dalam lembaga pendidikan Islam, baik bersifat individual maupun kelompok.
c. Penggerakan (Actuating)
Dalam pendidikan Islam, penggerakan merupakan suatu upaya untuk menberikan arahan, bimbingan, dan dorongan kepada seluruh SDM dan personil yang ada dalam suatu organisasi agar dapat menjalankan tugasnya dengan kesadaran yang paling tinggi.
d. Pengawasan (Controlling)
Dalam pendidikan Islam, pengawasan didefinisikan sebagai proses pemantauan yang terus menerus untuk menjamin terlaksananya perencanaan secara konsekuen, baik yang bersifat materil maupun spirituil.
Sistem pengawasan atau pengendalian dan sistem manajemen pendidikan Islam adalah tindakan sistematis yang menjamin bahwa aktifitas operasionalnya benar-benar mengacu pada perencanaan yang ada. Pengwasan ini berlangsung bukan hanya pada etika proses manajemen pendidikan Islam telah selesai, akan tetapi pengawasan ini senantiasa diberlakukan semenjak menentukan perencanaan maupun dalam pelaksanaan proses pengorganisasian.
Hal ini merupakan pengawasan berkelanjutan yang senantiasa dilaksanakan kapanpun dan dimanapun proses pendidikan Islam dilaksanakan. Sebagai sistem, maka pengawasan merupakan sebuah proses yang tidak pernah berhenti. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa pengawasan adalah upaya perbaikan terus menerus terhadap semua aktivitas dalam pendidikan Islam. Dengan upaya ini diharapkan muncul berbagai inovasi-inovasi baru yang mungkin belum pernah terpikirkan sebelumnya.
Sementara itu Robbin dan Coulter mengatakan bahwa fungsi dasar manajemen yang paling penting adalah merencanakan, mengorganisasi, memimpin, dan mengendalikan. Senada dengan itu Mahdi bin Ibrahim menyatakan bahwa fungsi manajemen atau tugas kepemimpinan dalam pelaksanaannya meliputi berbagai hal, yaitu : Perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengawasan.
Untuk mempermudah pembahasan mengenai fungsi manajemen pendidikan Islam, maka akan menguraikan fungsi manajemen pendidikan Islam sesuai dengan pendapat yang dikemukan oleh Robbin dan Coulter yang pendapatnya senada dengan Mahdi bin Ibrahim yaitu :Perencanaan, pengorganisasian,pengarahan/kepemimpinan, dan pengawasan.


1. Fungsi Perencanaan (Planning)
Perencanaan adalah sebuah proses perdana ketika hendak melakukan pekerjaan baik dalam bentuk pemikiran maupun kerangka kerja agar tujuan yang hendak dicapai mendapatkan hasil yang optimal. Demikian pula halnya dalam pendidikan Islam perencanaan harus dijadikan langkah pertama yang benar-benar diperhatikan oleh para manajer dan para pengelola pendidikan Islam. Sebab perencanaan merupakan bagian penting dari sebuah kesuksesan, kesalahan dalam menentukan perencanaan pendidikan Islam akan berakibat sangat fatal bagi keberlangsungan pendidikan Islam. Bahkan Allah memberikan arahan kepada setiap orang yang beriman untuk mendesain sebuah rencana apa yang akan dilakukan dikemudian hari, sebagaimana Firman-Nya dalam Al Qur’an Surat Al Hasyr ayat 18 yang berbunyi :
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللهَ وَلْتَنظُرْ نَفْسُ مَّاقَدَّمَتْ لِغَدٍ وَاتَّقُوا اللهَ إِنَّ اللهَ خَبِيرُ بِمَا تَعْمَلُونَ
Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah Setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat); dan bertakwalah kepada Allah, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan. (Q.S al-Hasyar:18)

Ketika menyusun sebuah perencanaan dalam pendidikan Islam tidaklah dilakukan hanya untuk mencapai tujuan dunia semata, tapi harus jauh lebih dari itu melampaui batas-batas target kehidupan duniawi. Arahkanlah perencanaan itu juga untuk mencapai target kebahagiaan dunia dan akhirat, sehingga kedua-duanya bisa dicapai secara seimbang.
Mahdi bin Ibrahim mengemukakan bahwa ada lima perkara penting untuk diperhatikan demi keberhasilan sebuah perencanaan, yaitu :
1.      Ketelitian dan kejelasan dalam membentuk tujuan
2.      Ketepatan waktu dengan tujuan yang hendak dicapai
3.      Keterkaitan antara fase-fase operasional rencana dengan penanggung jawab operasional, agar mereka mengetahui fase-fase tersebut dengan tujuan yang hendak dicapai
4.      Perhatian terhadap aspek-aspek amaliah ditinjau dari sisi penerimaan masyarakat, mempertimbangkan perencanaa, kesesuaian perencanaan dengan tim yang bertanggung jawab terhadap operasionalnya atau dengan mitra kerjanya, kemungkinan-kemungkinan yang bisa dicapai, dan kesiapan perencanaan melakukan evaluasi secara terus menerus dalam merealisasikan tujuan.
5.      Kemampuan organisatoris penanggung jaawab operasional.
Sementara itu menurut Ramayulis mengatakan bahwa dalam Manajemen pendidikan Islam perencanaan itu meliputi:[6]
  1. Penentuan prioritas agar pelaksanaan pendidikan berjalan efektif, prioritas kebutuhan agar melibatkan seluruh komponen yang terlibat dalam proses pendidikan, masyarakat dan bahkan murid.
b.    Penetapan tujuan sebagai garis pengarahan dan sebagai evaluasi terhadap pelaksanaan dan hasil pendidikan
c.    Formulasi prosedur sebagai tahap-tahap rencana tindakan.
d.   Penyerahan tanggung jawab kepada individu dan kelompok-kelompok kerja.

Dari uraian di atas dapat diambil kesimpulan bahwa dalam Manajeman Pendidikan Islam perencanaan merupakan kunci utama untuk menentukan aktivitas berikutnya. Tanpa perencanaan yang matang aktivitas lainnya tidaklah akan berjalan dengan baik bahkan mungkin akan gagal. Oleh karena itu buatlah perencanaan sematang mungkin agar menemui kesuksesan yang memuaskan.
2. Fungsi Pengorganisasian (organizing)
Ajaran Islam senantiasa mendorong para pemeluknya untuk melakukan segala sesuatu secara terorganisir dengan rapi, sebab bisa jadi suatu kebenaran yang tidak terorganisir dengan rapi akan dengan mudah bisa diluluhlantakan oleh kebathilan yang tersusun rapi.
Menurut Terry pengorganisasian merupakan kegiatan dasar dari manajemen dilaksnakan untuk mengatur seluruh sumber-sumber yang dibutuhkan termasuk unsur manusia, sehingga pekerjaan dapat diselesaikan dengan sukses. Organisasi dalam pandangan Islam bukan semata-mata wadah, melainkan lebih menekankan pada bagaimana sebuah pekerjaan dilakukan secara rapi.Organisasi lebih menekankan pada pengaturan mekanisme kerja. Dalam sebuah organisasi tentu ada pemimpin dan bawahan.[7]
Sementara itu Ramayulis menyatakan bahwa pengorganisasian dalam pendidikan Islam adalah proses penentuan struktur, aktivitas, interkasi, koordinasi, desain struktur, wewenang, tugas secara transparan, dan jelas. Dalam lembaga pendidikan Isla, baik yang bersifat individual, kelompok, maupun kelembagaan.
Sebuah organisasi dalam manajemen pendidikan Islam akan dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan tujuan jika konsisten dengan prinsip-prinsip yang mendesain perjalanan organisasi yaitu Kebebasan, keadilan, dan musyawarah. Jika kesemua prinsip ini dapat diaplikasikan secara konsisten dalam proses pengelolaan lembaga pendidikan islam akan sangat membantu bagi para manajer pendidikan Islam.
Dari uraian di atas dapat difahami bahwa pengorganisasian merupakan fase kedua setelah perencanaan yang telah dibuat sebelumnya. Pengorganisasian terjadi karena pekerjaan yang perlu dilaksanakan itu terlalu berat untuk ditangani oleh satu orang saja.Dengan demikian diperlukan tenaga-tenaga bantuan dan terbentuklah suatu kelompok kerja yang efektif. Banyak fikiran, tangan, dan keterampilan dihimpun menjadi satu yang harus dikoordinasi bukan saja untuk diselesaikan tugas-tugas yang bersangkutan, tetapi juga untuk menciptakan kegunaan bagi masing-masing anggota kelompok tersebut terhadap keinginan keterampilan dan pengetahuan.
3. Fungsi Pengarahan (directing).
Pengarahan adalah proses memberikan bimbingan kepada rekan kerja sehingga mereka menjadi pegawai yang berpengetahuan dan akan bekerja efektif menuju sasaran yang telah ditetapkan sebelumnya.
Di dalam fungsi pengarahan terdapat empat komponen, yaitu pengarah, yang diberi pengarahan, isi pengarahan, dan metode pengarahan.Pengarahadalah orang yang memberikan pengarahan berupa perintah, larangan, dan bimbingan.Yang diberi pengarahan adalah orang yang diinginkan dapat merealisasikan pengarahan. Isi pengarahan adalah sesuatu yang disampaikan pengarah baik berupa perintah, larangan, maupun bimbingan. Sedangkan metode pengarahan adalah sistem komunikasi antara pengarah dan yang diberi pengarahan.
Dalam manajemen pendidikan Islam, agar isi pengarahan yang diberikan kepada orang yang diberi pengarahan dapat dilaksanakan dengan baik maka seorang pengarah setidaknya harus memperhatikan beberapa prinsip berikut, yaitu: Keteladanan, konsistensi, keterbukaan, kelembutan, dan kebijakan. Isi pengarahan baik yang berupa perintah, larangan, maupun bimbingan hendaknya tidak memberatkan dan diluar kemampuan sipenerima arahan, sebab jika hal itu terjadi maka jangan berharap isi pengarahan itu dapat dilaksanakan dengan baik oleh sipenerima pengarahan.
Dengan demikian dapatlah disimpulkan bahwa fungsi pengarahan dalam manajemen pendidikan Islam adalah proses bimbingan yang didasari prinsip-prinsip religius kepada rekan kerja, sehingga orang tersebut mau melaksanakan tugasnya dengan sungguh- sungguh dan bersemangat disertai keikhlasan yang sangat mendalam.
4. Fungsi Pengawasan (Controlling)
Pengawasan adalah keseluruhan upaya pengamatan pelaksanaan kegiatan operasional guna menjamin bahwa kegiatan tersebut sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan sebelumnya.[8] Bahkan Didin dan Hendri menyatakan bahwa dalam pandangan Islam pengawasan dilakukan untuk meluruskan yang tidak lurus, mengoreksi yang salah dan membenarkan yang hak. Dalam pendidikan Islam pengawasan didefinisikan sebagai proses pemantauan yang terus menerus untuk menjamin terlaksananya perencanaan secara konsekwen baik yang bersifat materil maupun spirituil.
Pengawasan dalam pendidikan Islam mempunyai karakteristik sebagai berikut: pengawasan bersifat material dan spiritual, monitoring bukan hanya manajer, tetapi juga Allah Swt, menggunakan metode yang manusiawi yang menjunjung martabat manusia. Dengan karakterisrik tersebut dapat dipahami bahwa pelaksana berbagai perencaan yang telah disepakati akan bertanggung jawab kepada manajernya dan Allah sebagai pengawas yang maha Mengetahui. Di sisi lain pengawasan dalam konsep Islam lebih mengutamakan menggunakan pendekatan manusiawi, pendekatan yang dijiwai oleh nilai-nilai keislaman.
    3. Manajemen Pendidikan dalam Perspektif Islam
Manajemen pendidikan Islam sebagaimana dinyatakan Ramayulis adalah proses pemanfaatan semua sumber daya yang dimiliki (ummat Islam, lembaga pendidikan atau lainnya) baik perangkat keras maupun lunak. Pemanfaatan tersebut dilakukan melalui kerjasama dengan orang lain secara efektif, efisien, dan produktif untuk mencapai kebahagiaan dan kesejahteraan baik di dunia maupun di akhirat.
  1. Fungsi-fungsi Manajemen Pendidikan Islam
Berbicara tentang fungsi manajemen pendidikan Islam tidaklah bisa terlepas dari fungsi manajemen secara umum seperti yang dikemukakan Henry Fayol seorang industriyawan Prancis, dia mengatakan bahwa fungsi-fungsi manajemn itu adalah merancang, mengorganisasikan, memerintah, mengoordinasi, dan mengendalikan. Gagasan Fayol itu kemudian mulai digunakan sebagai kerangka kerja buku ajar ilmu manajemen pada pertengahan tahun 1950, dan terus berlangsung hingga sekarang.
Sementara itu Robbin dan Coulter mengatakan bahwa fungsi dasar manajemen yang paling penting adalah merencanakan, mengorganisasi, memimpin, dan mengendalikan. Senada dengan itu Mahdi bin Ibrahim menyatakan bahwa fungsi manajemen atau tugas kepemimpinan dalam pelaksanaannya meliputi berbagai hal, yaitu: Perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengawasan.[9]
Untuk mempermudah pembahasan mengenai fungsi manajemen pendidikan Islam, maka akan menguraikan fungsi manajemen pendidikan Islam sesuai dengan pendapat yang dikemukan oleh Robbin dan Coulter yang pendapatnya senada dengan Mahdi bin Ibrahim yaitu : Perencanaan, pengorganisasian, pengarahan/kepemimpinan, dan pengawasan.
  1. Fungsi Perencanaan (Planning)
Perencanaan adalah sebuah proses perdana ketika hendak melakukan pekerjaan baik dalam bentuk pemikiran maupun kerangka kerja agar tujuan yang hendak dicapai mendapatkan hasil yang optimal. Demikian pula halnya dalam pendidikan Islam perencanaan harus dijadikan langkah pertama yang benar-benar diperhatikan oleh para manajer dan para pengelola pendidikan Islam. Sebab perencanaan merupakan bagian penting dari sebuah kesuksesan, kesalahan dalam menentukan perencanaan pendidikan Islam akan berakibat sangat patal bagi keberlangsungan pendidikan Islam. Bahkan Allah memberikan arahan kepada setiap orang yang beriman untuk mendesain sebuah rencana apa yang akan dilakukan dikemudian hari, sebagaimana Firman-Nya dalam Al Qur’an Surat Al Hasyr : 18 yang berbunyi :
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللهَ وَلْتَنظُرْ نَفْسُُ مَّاقَدَّمَتْ لِغَدٍ وَاتَّقُوا اللهَ إِنَّ اللهَ خَبِيرُُ بِمَا تَعْمَلُونَ
Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah Setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat); dan bertakwalah kepada Allah, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan.(Al-Hasyar: 18)
Ketika menyusun sebuah perencanaan dalam pendidikan Islam tidaklah dilakukan hanya untuk mencapai tujuan dunia semata, tapi harus jauh lebih dari itu melampaui batas-batas target kehidupan duniawi. Arahkanlah perencanaan itu juga untuk mencapai target kebahagiaan dunia dan akhirat, sehingga kedua-duanya bisa dicapai secara seimbang.
Mahdi bin Ibrahim mengemukakan bahwa ada lima perkara penting untuk diperhatikan demi keberhasilan sebuah perencanaan, yaitu:[10]
  1. Ketelitian dan kejelasan dalam membentuk tujuan
  2. Ketepatan waktu dengan tujuan yang hendak dicapai
  3. Keterkaitan antara fase-fase operasional rencana dengan penanggung jawab operasional, agar mereka mengetahui fase-fase tersebut dengan tujuan yang hendak dicapai
  4. Perhatian terhadap aspek-aspek amaliah ditinjau dari sisi penerimaan masyarakat, mempertimbangkan perencanaa, kesesuaian perencanaan dengan tim yang bertanggung jawab terhadap operasionalnya atau dengan mitra kerjanya, kemungkinan-kemungkinan yang bisa dicapai, dan kesiapan perencanaan melakukan evaluasi secara terus menerus dalam merealisasikan tujuan.
  5. Kemampuan organisatoris penanggung jaawab operasional.
Sementara itu menurut Ramayulis mengatakan bahwa dalam Manajemen pendidikan Islam perencanaan itu meliputi :
  1. Penentuan prioritas agar pelaksanaan pendidikan berjalan efektif, prioritas kebutuhan agar melibatkan seluruh komponen yang terlibat dalam proses pendidikan, masyarakat dan bahkan murid.
  2. Penetapan tujuan sebagai garis pengarahan dan sebagai evaluasi terhadap pelaksanaan dan hasil pendidikan
  3. Formulasi prosedur sebagai tahap-tahap rencana tindakan.
  4. Penyerahan tanggung jawab kepada individu dan kelompok-kelompok kerja.
Dari uraian di atas dapat diambil kesimpulan bahwa dalam Manajeman Pendidikan Islam perencanaan merupakan kunci utama untuk menentukan aktivitas berikutnya. Tanpa perencanaan yang matang aktivitas lainnya tidaklah akan berjalan dengan baik bahkan mungkin akan gagal. Oleh karena itu buatlah perencanaan sematang mungkin agar menemui kesuksesan yang memuaskan.
2. Fungsi Pengorganisasian (organizing)
Ajaran Islam senantiasa mendorong para pemeluknya untuk melakukan segala sesuatu secara terorganisir dengan rapi, sebab bisa jadi suatu kebenaran yang tidak terorganisir dengan rapi akan dengan mudah bisa diluluhlantakan oleh kebathilan yang tersusun rapi.
Menurut Terry pengorganisasian merupakan kegiatan dasar dari manajemen dilaksnakan untuk mengatur seluruh sumber-sumber yang dibutuhkan termasuk unsur manusia, sehingga pekerjaan dapat diselesaikan dengan sukses.
Organisasi dalam pandangan Islam bukan semata-mata wadah, melainkan lebih menekankan pada bagaimana sebuah pekerjaan dilakukan secara rapi. Organisasi lebih menekankan pada pengaturan mekanisme kerja. Dalam sebuah organisasi tentu ada pemimpin dan bawahan.
Sementara itu Ramayulis menyatakan bahwa pengorganisasian dalam pendidikan Islam adalah proses penentuan struktur, aktivitas, interkasi, koordinasi, desain struktur, wewenang, tugas secara transparan, dan jelas. Dalam lembaga pendidikan Isla, baik yang bersifat individual, kelompok, maupun kelembagaan.
Sebuah organisasi dalam manajemen pendidikan Islam akan dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan tujuan jika konsisten dengan prinsip-prinsip yang mendesain perjalanan organisasi yaitu Kebebasan, keadilan, dan musyawarah. Jika kesemua prinsip ini dapat diaplikasikan secara konsisten dalam proses pengelolaan lembaga pendidikan islam akan sangat membantu bagi para manajer pendidikan Islam.
Dari uraian di atas dapat difahami bahwa pengorganisasian merupakan fase kedua setelah perencanaan yang telah dibuat sebelumnya. Pengorganisasian terjadi karena pekerjaan yang perlu dilaksanakan itu terlalu berat untuk ditangani oleh satu orang saja. Dengan demikian diperlukan tenaga-tenaga bantuan dan terbentuklah suatu kelompok kerja yang efektif. Banyak pikiran, tangan, dan keterampilan dihimpun menjadi satu yang harus dikoordinasi bukan saja untuk diselesaikan tugas-tugas yang bersangkutan, tetapi juga untuk menciptakan kegunaan bagi masing-masing anggota kelompok tersebut terhadap keinginan keterampilan dan pengetahuan.[11]

3. Fungsi Pengarahan (directing).
Pengarahan adalah proses memberikan bimbingan kepada rekan kerja sehingga mereka menjadi pegawai yang berpengetahuan dan akan bekerja efektif menuju sasaran yang telah ditetapkan sebelumnya.
Di dalam fungsi pengarahan terdapat empat komponen, yaitu pengarah, yang diberi pengarahan, isi pengarahan, dan metode pengarahan. Pengarah adalah orang yang memberikan pengarahan berupa perintah, larangan, dan bimbingan. Yang diberipengarahan adalah orang yang diinginkan dapat merealisasikan pengarahan. Isi pengarahan adalah sesuatu yang disampaikan pengarah baik berupa perintah, larangan, maupun bimbingan. Sedangkan metode pengarahan adalah sistem komunikasi antara pengarah dan yang diberi pengarahan.
Dalam manajemen pendidikan Islam, agar isi pengarahan yang diberikan kepada orang yang diberi pengarahan dapat dilaksanakan dengan baik maka seorang pengarah setidaknya harus memperhatikan beberapa prinsip berikut, yaitu: Keteladanan, konsistensi, keterbukaan, kelembutan, dan kebijakan. Isi pengarahan baik yang berupa perintah, larangan, maupun bimbingan hendaknya tidak memberatkan dan diluar kemampuan sipenerima arahan, sebab jika hal itu terjadi maka jangan berharap isi pengarahan itu dapat dilaksanakan dengan baik oleh sipenerima pengarahan.
Dengan demikian dapatlah disimpulkan bahwa fungsi pengarahan dalam manajemen pendidikan Islam adalah proses bimbingan yang didasari prinsip-prinsip religius kepada rekan kerja, sehingga orang tersebut mau melaksanakan tugasnya dengan sungguh- sungguh dan bersemangat disertai keikhlasan yang sangat mendalam.
4. Fungsi Pengawasan (Controlling)
Pengawasan adalah keseluruhan upaya pengamatan pelaksanaan kegiatan operasional guna menjamin bahwa kegiatan tersebut sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan sebelumnya. Bahkan Didin dan Hendri menyatakan bahwa dalam pandangan Islam pengawasan dilakukan untuk meluruskan yang tidak lurus, mengoreksi yang salah dan membenarkan yang hak.
Dalam pendidikan Islam pengawasan didefinisikan sebagai proses pemantauan yang terus menerus untuk menjamin terlaksananya perencanaan secara konsekwen baik yang bersifat materil maupun spirituil.
Menurut Ramayulis pengawasan dalam pendidikan Islam mempunyai karakteristik sebagai berikut: pengawasan bersifat material dan spiritual, monitoring bukan hanya manajer, tetapi juga Allah Swt, menggunakan metode yang manusiawi yang menjunjung martabat manusia. Dengan karakterisrik tersebut dapat dipahami bahwa pelaksana berbagai perencaan yang telah disepakati akan bertanggung jawab kepada manajernya dan Allah sebagai pengawas yang Maha Mengetahui. Di sisi lain pengawasan dalam konsep Islam lebih mengutamakan menggunakan pendekatan manusiawi, pendekatan yang dijiwai oleh nilai-nilai keislaman.
Isyarat al-Quran tentang manajemen terdapat dalam berbagai ayat. Istilah tersebut dapat dilihat dari kata “yudabbiru”[12] yang berasal dari akar kata “dabbara” dartikan mengarahkan, mengelola, melaksanakan, menjalankan, mengatur dan mengurusi dan “mudabbir’ artinya orang yang pandai mengatur atau pengatur, kata mudabbir muncul pada ayat al-Quran:
¨bÎ) ÞOä3­/u ª!$# Ï%©!$# t,n=y{ ÏNºuq»yJ¡¡9$# uÚöF{$#ur Îû Ïp­GÅ 5Q$­ƒr& §NèO 3uqtGó$# n?tã ĸöyèø9$# ( ãÎn/yムtøBF{$# ( $tB `ÏB ?ìÏÿx© žwÎ) .`ÏB Ï÷èt/ ¾ÏmÏRøŒÎ) 4 ãNà6Ï9ºsŒ ª!$# öNà6š/u çnrßç6ôã$$sù 4 Ÿxsùr& šcr㍩.xs? ÇÌÈ  
Sesungguhnya Tuhan kamu adalah Allah yang menciptakan langit dan bumi dalam enam masa, kemudian dia bersemayam di atas ‘Arsy untuk mengatur segala urusan. Tiada seorangpun yang akan memberi syafaat kecuali sesu
dah ada izin-Nya. (dzat) yang demikian itulah Allah, Tuhan kamu, maka sembahlah Dia. Maka apakah kamu  tidak mengambil pelajaran? (Q.S Yunus: 3)
Secara umum ayat tersebut menjelaskan bahwa Allah mengatur segala urusan, Allah sebagai pengatur alam dan semua urusan makhluk. Dengan demikian, keberadaan Allah dengan quadrat dan iradatnya, merencanakan dan memelihara serta mengawasi seluruh makhluk agar tunduk kepada sunnah Allah (kehendak dan ketentuan Allah). Kesemua itu merupakan prinsip-prinsip manajemen.
Bertitik tolak dari pendekatan Islam tentang konsep manajemen di atas dapatlah dijabarkan lebih lanjut tentang prinsip manajemen Islami, yaitu[13]:
a. Perencanaan dalam al-Quran
Merencanakan berarti menentukan apa yang akan dilakukan pada masa depan atau meraih sesuatu di masa depan. Dalam proses merencanakan, setiap pribadi atau kelompok terlebih dahulu membuat keputusan dengan tetap memperhatikan musyawarah dan selanjutnya menyerahkan ketentuan akhir kepada keputusan Allah akan keberhasilannya. Sebagaimana firman Allah:
$yJÎ6sù 7pyJômu z`ÏiB «!$# |MZÏ9 öNßgs9 ( öqs9ur |MYä. $ˆàsù xáÎ=xî É=ù=s)ø9$# (#qÒxÿR]w ô`ÏB y7Ï9öqym ( ß#ôã$$sù öNåk÷]tã öÏÿøótGó$#ur öNçlm; öNèdöÍr$x©ur Îû ͐öDF{$# ( #sŒÎ*sù |MøBztã ö@©.uqtGsù n?tã «!$# 4 ¨bÎ) ©!$# =Ïtä tû,Î#Ïj.uqtGßJø9$# ÇÊÎÒÈ  
Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu Berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. karena itu ma'afkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawaratlah dengan mereka dalam urusan itu kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, Maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya. (Q.S Ali-Imran: 159)

b. Pengorganisasian dalam Al-Quran
Pengoraganisasian adalah segala sumber daya untuk mengoptimalkan kemampuan masing-masing pribadi hingga terwujud kerjasama dalam mencapai tujuan melalui pelaksanaan rencana. Sebagaimana firman Allah:
$pkšr'¯»tƒ tûïÏ%©!$# (#qãZtB#uä Ÿw (#q=ÏtéB uŽÈµ¯»yèx© «!$# Ÿwur tök¤9$# tP#tptø:$# Ÿwur yôolù;$# Ÿwur yÍ´¯»n=s)ø9$# Iwur tûüÏiB!#uä |MøŠt7ø9$# tP#tptø:$# tbqäótGö6tƒ WxôÒsù `ÏiB öNÍkÍh5§ $ZRºuqôÊÍur 4 #sŒÎ)ur ÷Läêù=n=ym (#rߊ$sÜô¹$$sù 4 Ÿwur öNä3¨ZtB̍øgs ãb$t«oYx© BQöqs% br& öNà2r|¹ Ç`tã ÏÉfó¡yJø9$# ÏQ#tptø:$# br& (#rßtG÷ès? ¢ (#qçRur$yès?ur n?tã ÎhŽÉ9ø9$# 3uqø)­G9$#ur ( Ÿwur (#qçRur$yès? n?tã ÉOøOM}$# Èbºurôãèø9$#ur 4 (#qà)¨?$#ur ©!$# ( ¨bÎ) ©!$# ߃Ïx© É>$s)Ïèø9$# ÇËÈ  
Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu melanggar syiar-syiar kesucian Allah, dan jangan (melanggar kehormatan) bulan-bulan haram, jangan (mengganggu) hadyu (hewan-hewan kurban)ndan qalā-id (hewan-hewan kurban yang diberi tanda), dan jangan (pula) mengganggu orang-orang yang mengunjungi Baitul Haram; mereka mencari karunia dan keridaan Tuhan-nya. Tetapi apabila kamu telah menyelesaikan ihram, maka bolehlah kamu berburu. Jangan sampai kebencian(mu) kepada suatu kaum karena mereka menghalang-halangimu dari Masjidil Haram, mendorongmu berbuat melampaui batas (kepada mereka). Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Bertakwalah kepada Allah, sungguh, Allah sangat berat siksa-Nya. (Q.S Al-Maidah: 2)
Dalam kehidupan organisasi yang di dalamnya berisi kumpulan sejumlah orang, adanya pembagian bidang pekerjaan, adanya koordinasi dimana kerjasama, adanya koordinasi dimana kerjasama berlangsung dan usaha mencapai tujuan bersama (organisasi)yang sekaligus menampung tujuan individu.[14]
c. Pengawasan dalam al-Quran
Proses pengawasan merupakan cara terakhir yang ditempuh dalam manajerial, setelah perencanaan, pengorganisasian, dan penggerakan pengawasan merupakan proses pengamatan atau memonitor kegiatan organisasi untuk menjamin agar semua pekerjaan berjalan sesuai dengan rencana untuk mencapai tujuan. Firman Allah:
$pkšr'¯»tƒ šúïÏ%©!$# (#qãZtB#uä (#qà)®?$# ©!$# öÝàZtFø9ur Ó§øÿtR $¨B ôMtB£s% 7tóÏ9 ( (#qà)¨?$#ur ©!$# 4 ¨bÎ) ©!$# 7ŽÎ7yz $yJÎ/ tbqè=yJ÷ès? ÇÊÑÈ  
Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap orang memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat), dan bertakwalah kepada Allah. Sungguh, Allah Maha Teliti terhadap apa yang kamu kerjakan. (Q.S Al-Hasyr: 18)
Menurut Quraish Shihab, kata taqaddimul dikedepankan dan digunakan dalam arti amal-amal yang dilakukan untuk memperoleh manfaat di masa datang. Ini seperti hal-hal yang dilakukan terlebih dahulu guna menyambut tamu sebelum kedatangannya. Perintah memperhatikan apa yang telah diperbuat untuk hari esok perintah untuk melakukan evalusi terhadap amal-amal yang dilakukan. Ini seperti seorang tukang yang telah menyelesaikan pekerjaannya. Ia dituntut untuk memperhatikannya kembali agar menyempurnakan bila telah baik, atau memperbaikinya bila masih ada kekurangannya, sehingga tiba saatnya diperiksa tidak ada lagi kekurangan dan barang tersebut tampil sempurna. Setiap mukmin dituntut melakukan hal itu. Kalau amalnya baik ia dapat mengharap pengajaran dan kalau amalnya buruk ia hendak segera bertaubat. Atas dasar ini pula, para ulama Syi’ah berpendapat bahwa perintah taqwa yang kedua dimaksudkan untuk perbaikan dan penyempurnaan amal-amal yang telah dilakukan atas dasar perintah taqwa yang pertama. Pengunaan kata nafs / diri yang berbentuk tunggal dari suatu sisi untuk mengisyaratkan.


[1] Asnawir, Manajemen Pendidikan, (Padang: IAIN Press, 2006), h. 25
[2] M. Dachnel Kamars, Administrasi Pendidikan, Teori dan Praktek, (Padang: CV. Suryani Indah, 2005), h. 23
[3] M. Dachnel Kamars, Ibid, h. 24
[4] Kambey, Daniel, Landasan Teori Administrasi / Manajemen. (Manado: Tri Ganesha Nusantara),  2006, h. 106-108
[5] Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam, (Kalam Mulia: Jakarta, 2012), h. 378 - 400
[6] Ibid., h.86
[7]http://edukasi.kompasiana com/peranan-guru-dalam-pengembangan pendidikan karakter di sekolah, (diakses tanggal 22 Mei 2014)

[8] Departemen Pendidikan Nasional, Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah Konsep Dasar, (Jakarta: Ditjend Pendidikan Dasar dan Menengah, 2002), h. 32
[9] Mahdi bin Ibrahim, Amanah dalam Manajemen, (Jakarta: Pustaka Al Kautsar, 1997), h. 85
[10] Robbin dan Coulter, Manajemen, ( Jakarta PT Indeks, 2007), h. 30 (edisi kedelapan)
[11] George R Terry, Prinsip-prinsip Manajemen, (Jakarta: Bumi Aksara, Jakarta, 2006), h. 26
[12] Lihat Mahmud Yunus, Kamus Bahasa Arab, (Jakarta: Yayasan Penyelenggara Penterjemah dan Penafsir Al-Quran, 1973), h. 43
[13] Yayat Hayati Djatmiko, Perilaku Organisasi, (Bandung: Alfabeta, 2005), h. 2-5
[14] Ibid: h. 5-7

Tidak ada komentar: