A. Manajemen Pendidikan
1.
Pengertian Manajemen Pendidikan
Sebelum penulis menjabarkan lebih jauh tentang manajemen
pendidikan terlebih dahulu dijelaskan pengertian manajemen, kata manajemen
berasal dari managio yang berarti pengurusan atau managiare yang
berarti melatih dalam mengatur langkah-langkah.[1]
Manajemen sering diartikan dengan ilmu, kiat dan profesi. Dikatakan ilmu karena
manajemen dipandang sebagai suatu bidang pengetahuan yang secara sistematis
berusaha untuk memahami mengapa dan bagaimana orang bekerja sama. Dikatakan
sebagai profesi karena manajemen dilandasi oleh keahlian khusus untuk mencapai
suatu prestasi manajer dan para profesionalnya dituntut oleh suatu kode etik.
Menurut Terri dalam M. Dachnel Kamars manajemen adalah management
is a distinct process consisting of planning, organizing, actuating and
controling, performed to determine and accomplish stasted objectifes by the us
of human being and other resources.[2] Maksudnya
manajemen adalah proses yang berbeda yang terdiri dari perencanaan,
pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengawasan yang diperunjukan untuk
menentukan dan menyelesaikan tujuan-tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya
dengan menggunakan sumber-sumber daya manusia lainnya.
Selanjutnya menurut Prajudi Admosudirdjo, manajemen
adalah pengendalian dan pemanfaatan dari pada semua faktor dan sumber daya yang
menurut suatu perencanaan, diperlukan untuk mencapai dan menyelesaikan suatu
prapta atau kerja yang tertentu.[3]
manajemen adalah usaha-usaha memanfaatkan berbagai sumber daya yang bersifat
fisik dan non fisik untuk menyelesaikan suatu pekerjaan atau masalah dengan
baik.
Pendidikan menurut UU SISDIKNAS No. 20 tahun
2003 adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar
dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi
dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri,
kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan
dirinya dan masyarakat.
Manajemen pendidikan Islam yaitu pemanfaatan seluruh
sumber daya yang dimiliki umat Islam, baik perangkat keras maupun lunak.
Pemanfaatan tersebut melalui kerja sama dengan orang lain secara efektif,
efisien dan produktif untuk mencapai kebahagiaan dan kesejahteraan, baik di dunia
dan akhirat. Sistem manajemen dalam pendidikan Islam merupakan proses yang
koordinatif, sistematik dan integratif. Proses itu dimulai dari perencanaan,
pengorganisasian, penggerakan sampai pada pengawasan. Proses ini selalu
dilandasi dengan nilai-nilai Islam.
Dalam perkembangannya, istilah manajemen mendapatkan
pengertian yang lebih spesifik dan
variatif dari para ahli. Harold Koontz dan Hein Weirich, mendefinisikan manajemen
sebagai “proses mendisain dan memelihara lingkungan di mana orang-orang bekerja
bersama dalam kelompok-kelompok untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu secara
efisien”. Sementara itu, Sanches, mendefinisikan manajemen sebagai “proses
mengembangkan manusia”.
Manajemen bukan sekedar proses melakukan sesuatu,
melainkan sebagai seni. Mary Parker Follet dalam Sule dan Saefullah, menegaskan
bahwa “manajemen is the art of getting
things done through people.” Artinya, manajemen adalah seni menyelesaikan
sesuatu melalui orang lain. Manajemen sebagai proses ataupun seni senantiasa
terarah pada suatu tujuan yang hendak dicapai dan melalui tahapan-tahapan yang
pasti, yakni perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengendalian. Hal
ini dikuatkan oleh pernyataan Nickels dkk. (dalam Sule dan Saefullah, 2010:6).
Mereka menyebutkan pengertian manajemen sebagai “the process used to accomplish organizational goals through planning,
organizing, directing, and controlling people and other organizational goals”.
Definisi sesungguhnya dari kata manajemen ternyata banyak, tergantung pada
persepsi masing-masing ahli. Namun, terdapat salah satu definisi klasik tentang
manajemen yang dirumuskan oleh George Terry (dalam Indrajit dan Djokopranoto,
yakni “management is a distinct process
consisting of planning, organizing, actuating, and controlling, performed to
determine and accomplish stated objetctives by the use of human beings and
other resources”. Manajemen adalah suatu proses perencanaan,
pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengontrolan melalui orang atau sumber daya
lain untuk mewujudkan tujuan, proses yang dikemukakan Terry inilah yang secara populer dikenal dengan
singkatan POAC (planning, organizing,
actuating, controlling).
Berdasarkan pengertian yang diberikan oleh para ahli
di atas, maka manajemen dalam arti luas adalah segala sesuatu yang berhubungan
dengan proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengendalian sumber
daya organisasi untuk mencapai tujuan secara efektif dan efisien. Sementara itu
dalam arti sempit, yakni dalam konteks lingkungan pendidikan, “manajemen adalah
perencanaan program sekolah, pelaksanaan program sekolah, kepemimpinan kepala
sekolah, pengawas/evaluasi.
Dari
definisi di atas, menjabarkan tujuan dan manfaat manajemen pendidikan , antara
lain:[4]
1. Terwujudnya suasana belajar dan proses pembelajaran yang aktif, kreatif, efektif,
menyenangkan dan bermakna.
2. Terciptanya peserta didik yang aktif mengembangkan potensi dirinya.
3. Terpenuhinya salah satu dari 5 kompetensi tenaga kependidikan, yaitu
kompetensi manajerial.
4. Tercapainya tujuan pendidikan secara efektif dan
efisien.
5. Terbekalinya
tenaga kependidikan dengan teori tentang proses dan tugas administrasi
pendidikan.
6. Teratasinya masalah mutu pendidikan.
7. Terciptanya perencanaan pendidikan yang merata, bermutu, relevan, dan
akuntabel.
8. Meningkatnya citra positif pendidikan.
Secara ringkas, Mulyati dan Komariah dalam Tim Dosen
Administrasi Pendidikan menegaskan bahwa pentingnya manejemen agar pelaksanaan
suatu usaha terencana secara sistematis dan dapat dievaluasi secara benar,
akurat dan lengkap sehingga mencapai tujuan secara produktif, berkualitas,
efektif dan efisien.
2.
Fungsi Manajemen Pendidikan
Dalam aplikasinya, peranan manajemen sangat ditentukan
oleh fungsi-fungsi manajemen. Fungsi-fungsi inilah yang menjadi inti dari
manajemen itu sendiri. Fungsi-fungsi tersebut merupakan proses yang harus
dilaksanakan oleh semua pihak yang terlibat dalam sebuah organisasi.
Fungsi-fungsi ini pula yang menentukan berhasil atau tidaknya kinerja
manajemen. Fungsi-fungsi tersebut adalah sebagai berikut[5]:
a. Perencanaan (Planning)
Perencanaan dan sistem manajemen dalam pendidikan Islam
adalah langkah pertama yang harus benar-benar diperhatikan oleh manajer dan
para pengelola pendidikan Islam. Sebab, sistem perencanaan yang meliputi
penentuan tujuan, sasaran dan target pendidikan Islam harus didasarkan pada
situasi dan kondisi sumber daya yang dimiliki. Dalam menentukan perencanaan
perlu diadakan penelitian secara seksama dan akurat. Kesalahan dalam menentukan
perencanaan dalam pendidikan Islam, akan berakibat sangat fatal bagi
kelangsungan pendidikan Islam. Perencaan tersebut harus tersusun secara rapi,
sistematis dan rasional, agar muncul pemahaman yang cukup mendalam terhadap
perencanaan itu sendiri.
b. Pengorganisasian (Organizing)
Pengorganisasian dalam manajemen
diartikan sebagai penetapan struktur, peran-peran melalui penentuan
aktivitas-aktivitas yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan bersama. Sedangkan
pengorganisasian dalam pendidikan Islam adalah proses penentuan struktur,
aktivitas, interaksi, koordinasi, desain struktur, wewenang, tugas secara
transparan dan jelas dalam lembaga pendidikan Islam, baik bersifat individual
maupun kelompok.
c. Penggerakan (Actuating)
Dalam pendidikan Islam,
penggerakan merupakan suatu upaya untuk menberikan arahan, bimbingan, dan
dorongan kepada seluruh SDM dan personil yang ada dalam suatu organisasi agar
dapat menjalankan tugasnya dengan kesadaran yang paling tinggi.
d. Pengawasan (Controlling)
Dalam pendidikan
Islam, pengawasan didefinisikan sebagai proses pemantauan yang terus menerus
untuk menjamin terlaksananya perencanaan secara konsekuen, baik yang bersifat
materil maupun spirituil.
Sistem
pengawasan atau pengendalian dan sistem manajemen pendidikan Islam adalah
tindakan sistematis yang menjamin bahwa aktifitas operasionalnya benar-benar
mengacu pada perencanaan yang ada. Pengwasan ini berlangsung bukan hanya pada
etika proses manajemen pendidikan Islam telah selesai, akan tetapi pengawasan
ini senantiasa diberlakukan semenjak menentukan perencanaan maupun dalam pelaksanaan
proses pengorganisasian.
Hal ini merupakan
pengawasan berkelanjutan yang senantiasa dilaksanakan kapanpun dan dimanapun
proses pendidikan Islam dilaksanakan. Sebagai sistem, maka pengawasan merupakan
sebuah proses yang tidak pernah berhenti. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa
pengawasan adalah upaya perbaikan terus menerus terhadap semua aktivitas dalam
pendidikan Islam. Dengan upaya ini diharapkan muncul berbagai inovasi-inovasi
baru yang mungkin belum pernah terpikirkan sebelumnya.
Sementara itu Robbin dan Coulter
mengatakan bahwa fungsi dasar manajemen yang paling penting adalah
merencanakan, mengorganisasi, memimpin, dan mengendalikan. Senada dengan itu
Mahdi bin Ibrahim menyatakan bahwa fungsi manajemen atau tugas kepemimpinan
dalam pelaksanaannya meliputi berbagai hal, yaitu : Perencanaan,
pengorganisasian, pengarahan dan pengawasan.
Untuk mempermudah pembahasan
mengenai fungsi manajemen pendidikan Islam, maka akan menguraikan fungsi
manajemen pendidikan Islam sesuai dengan pendapat yang dikemukan oleh Robbin
dan Coulter yang pendapatnya senada dengan Mahdi bin Ibrahim yaitu :Perencanaan,
pengorganisasian,pengarahan/kepemimpinan, dan pengawasan.
1. Fungsi Perencanaan (Planning)
Perencanaan adalah sebuah proses perdana ketika hendak melakukan pekerjaan
baik dalam bentuk pemikiran maupun kerangka kerja agar tujuan yang hendak
dicapai mendapatkan hasil yang optimal. Demikian pula halnya dalam pendidikan
Islam perencanaan harus dijadikan langkah pertama yang benar-benar diperhatikan
oleh para manajer dan para pengelola pendidikan Islam. Sebab perencanaan
merupakan bagian penting dari sebuah kesuksesan, kesalahan dalam menentukan
perencanaan pendidikan Islam akan berakibat sangat fatal bagi keberlangsungan pendidikan Islam. Bahkan
Allah memberikan arahan kepada setiap orang yang beriman untuk mendesain sebuah
rencana apa yang akan dilakukan dikemudian hari, sebagaimana Firman-Nya dalam
Al Qur’an Surat Al Hasyr ayat 18 yang
berbunyi :
يَاأَيُّهَا
الَّذِينَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللهَ وَلْتَنظُرْ نَفْسُ مَّاقَدَّمَتْ لِغَدٍ
وَاتَّقُوا اللهَ إِنَّ اللهَ خَبِيرُ بِمَا تَعْمَلُونَ
Hai
orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah Setiap diri
memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat); dan
bertakwalah kepada Allah, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang kamu
kerjakan. (Q.S
al-Hasyar:18)
Ketika menyusun sebuah perencanaan dalam pendidikan Islam tidaklah
dilakukan hanya untuk mencapai tujuan dunia semata, tapi harus jauh lebih dari
itu melampaui batas-batas target kehidupan duniawi. Arahkanlah perencanaan itu
juga untuk mencapai target kebahagiaan dunia dan akhirat, sehingga kedua-duanya
bisa dicapai secara seimbang.
Mahdi bin Ibrahim mengemukakan bahwa ada lima perkara penting untuk
diperhatikan demi keberhasilan sebuah perencanaan, yaitu :
1. Ketelitian dan kejelasan dalam membentuk tujuan
2. Ketepatan waktu dengan tujuan yang hendak dicapai
3. Keterkaitan antara fase-fase operasional rencana dengan penanggung jawab
operasional, agar mereka mengetahui fase-fase tersebut dengan tujuan yang hendak
dicapai
4. Perhatian terhadap aspek-aspek amaliah ditinjau dari sisi penerimaan
masyarakat, mempertimbangkan perencanaa, kesesuaian perencanaan dengan tim yang
bertanggung jawab terhadap operasionalnya atau dengan mitra kerjanya,
kemungkinan-kemungkinan yang bisa dicapai, dan kesiapan perencanaan melakukan
evaluasi secara terus menerus dalam merealisasikan tujuan.
5. Kemampuan organisatoris penanggung jaawab operasional.
Sementara itu menurut Ramayulis mengatakan bahwa dalam Manajemen pendidikan
Islam perencanaan itu meliputi:[6]
- Penentuan prioritas agar
pelaksanaan pendidikan berjalan efektif, prioritas kebutuhan agar
melibatkan seluruh komponen yang terlibat dalam proses pendidikan,
masyarakat dan bahkan murid.
b. Penetapan
tujuan sebagai garis pengarahan dan sebagai evaluasi terhadap pelaksanaan dan
hasil pendidikan
c. Formulasi
prosedur sebagai tahap-tahap rencana tindakan.
d. Penyerahan
tanggung jawab kepada individu dan kelompok-kelompok kerja.
Dari uraian di atas dapat diambil kesimpulan bahwa dalam Manajeman
Pendidikan Islam perencanaan merupakan kunci utama untuk menentukan aktivitas
berikutnya. Tanpa perencanaan yang matang aktivitas lainnya tidaklah akan
berjalan dengan baik bahkan mungkin akan gagal. Oleh karena itu buatlah
perencanaan sematang mungkin agar menemui kesuksesan yang memuaskan.
2. Fungsi Pengorganisasian (organizing)
Ajaran Islam senantiasa mendorong para pemeluknya untuk melakukan segala
sesuatu secara terorganisir dengan rapi, sebab bisa jadi suatu kebenaran yang
tidak terorganisir dengan rapi akan dengan mudah bisa diluluhlantakan oleh
kebathilan yang tersusun rapi.
Menurut Terry pengorganisasian merupakan kegiatan dasar dari manajemen
dilaksnakan untuk mengatur seluruh sumber-sumber yang dibutuhkan termasuk unsur
manusia, sehingga pekerjaan dapat diselesaikan dengan sukses. Organisasi dalam pandangan Islam
bukan semata-mata wadah, melainkan lebih menekankan pada bagaimana sebuah
pekerjaan dilakukan secara rapi.Organisasi lebih menekankan pada pengaturan
mekanisme kerja. Dalam sebuah organisasi tentu ada pemimpin dan bawahan.[7]
Sementara itu Ramayulis menyatakan bahwa pengorganisasian dalam pendidikan
Islam adalah proses penentuan struktur, aktivitas, interkasi, koordinasi,
desain struktur, wewenang, tugas secara transparan, dan jelas. Dalam lembaga
pendidikan Isla, baik yang bersifat individual, kelompok, maupun kelembagaan.
Sebuah organisasi dalam manajemen pendidikan Islam akan dapat berjalan
dengan lancar dan sesuai dengan tujuan jika konsisten dengan prinsip-prinsip
yang mendesain perjalanan organisasi yaitu Kebebasan, keadilan, dan musyawarah.
Jika kesemua prinsip ini dapat diaplikasikan secara konsisten dalam proses
pengelolaan lembaga pendidikan islam akan sangat membantu bagi para manajer
pendidikan Islam.
Dari uraian di atas dapat difahami bahwa pengorganisasian merupakan fase
kedua setelah perencanaan yang telah dibuat sebelumnya. Pengorganisasian terjadi karena pekerjaan yang perlu
dilaksanakan itu terlalu berat untuk ditangani oleh satu orang saja.Dengan
demikian diperlukan tenaga-tenaga bantuan dan terbentuklah suatu kelompok kerja
yang efektif. Banyak fikiran, tangan, dan keterampilan dihimpun menjadi satu
yang harus dikoordinasi bukan saja untuk diselesaikan tugas-tugas yang
bersangkutan, tetapi juga untuk menciptakan kegunaan bagi masing-masing anggota
kelompok tersebut terhadap keinginan keterampilan dan pengetahuan.
3. Fungsi Pengarahan (directing).
Pengarahan adalah proses memberikan bimbingan kepada rekan kerja sehingga
mereka menjadi pegawai yang berpengetahuan dan akan bekerja efektif menuju
sasaran yang telah ditetapkan sebelumnya.
Di dalam fungsi pengarahan terdapat empat komponen, yaitu pengarah, yang
diberi pengarahan, isi pengarahan, dan metode pengarahan.Pengarahadalah orang
yang memberikan pengarahan berupa perintah, larangan, dan bimbingan.Yang diberi pengarahan adalah orang yang
diinginkan dapat merealisasikan pengarahan. Isi pengarahan adalah sesuatu yang disampaikan
pengarah baik berupa perintah, larangan, maupun bimbingan. Sedangkan metode pengarahan adalah
sistem komunikasi antara pengarah dan yang diberi pengarahan.
Dalam manajemen pendidikan Islam, agar isi pengarahan yang diberikan kepada
orang yang diberi pengarahan dapat dilaksanakan dengan baik maka seorang
pengarah setidaknya harus memperhatikan beberapa prinsip berikut, yaitu:
Keteladanan, konsistensi, keterbukaan, kelembutan, dan kebijakan. Isi
pengarahan baik yang berupa perintah, larangan, maupun bimbingan hendaknya
tidak memberatkan dan diluar kemampuan sipenerima arahan, sebab jika hal itu
terjadi maka jangan berharap isi pengarahan itu dapat dilaksanakan dengan baik
oleh sipenerima pengarahan.
Dengan demikian dapatlah disimpulkan bahwa fungsi pengarahan dalam
manajemen pendidikan Islam adalah proses bimbingan yang didasari
prinsip-prinsip religius kepada rekan kerja, sehingga orang tersebut mau
melaksanakan tugasnya dengan sungguh- sungguh dan bersemangat disertai
keikhlasan yang sangat mendalam.
4. Fungsi Pengawasan (Controlling)
Pengawasan adalah keseluruhan upaya pengamatan
pelaksanaan kegiatan operasional guna menjamin bahwa kegiatan tersebut sesuai
dengan rencana yang telah ditetapkan sebelumnya.[8] Bahkan Didin dan Hendri menyatakan
bahwa dalam pandangan Islam pengawasan dilakukan untuk meluruskan yang tidak
lurus, mengoreksi yang salah dan membenarkan yang hak. Dalam pendidikan Islam pengawasan didefinisikan
sebagai proses pemantauan yang terus menerus untuk menjamin terlaksananya
perencanaan secara konsekwen baik yang bersifat materil maupun spirituil.
Pengawasan dalam pendidikan Islam mempunyai karakteristik sebagai berikut:
pengawasan bersifat material dan spiritual, monitoring bukan hanya manajer,
tetapi juga Allah Swt, menggunakan metode yang manusiawi yang menjunjung
martabat manusia. Dengan karakterisrik tersebut dapat dipahami bahwa pelaksana
berbagai perencaan yang telah disepakati akan bertanggung jawab kepada
manajernya dan Allah sebagai pengawas yang maha Mengetahui. Di sisi lain
pengawasan dalam konsep Islam lebih mengutamakan menggunakan pendekatan
manusiawi, pendekatan yang dijiwai oleh nilai-nilai keislaman.
3.
Manajemen Pendidikan dalam Perspektif Islam
Manajemen
pendidikan Islam sebagaimana dinyatakan Ramayulis adalah proses pemanfaatan
semua sumber daya yang dimiliki (ummat Islam, lembaga pendidikan atau lainnya)
baik perangkat keras maupun lunak. Pemanfaatan tersebut dilakukan melalui
kerjasama dengan orang lain secara efektif, efisien, dan produktif untuk
mencapai kebahagiaan dan kesejahteraan baik di dunia maupun di akhirat.
- Fungsi-fungsi Manajemen Pendidikan Islam
Berbicara
tentang fungsi manajemen pendidikan Islam tidaklah bisa terlepas dari fungsi
manajemen secara umum seperti yang dikemukakan Henry Fayol seorang
industriyawan Prancis, dia mengatakan bahwa fungsi-fungsi manajemn itu adalah
merancang, mengorganisasikan, memerintah, mengoordinasi, dan mengendalikan.
Gagasan Fayol itu kemudian mulai digunakan sebagai kerangka kerja buku ajar
ilmu manajemen pada pertengahan tahun 1950, dan terus berlangsung hingga
sekarang.
Sementara
itu Robbin dan Coulter mengatakan bahwa fungsi dasar manajemen yang paling
penting adalah merencanakan, mengorganisasi, memimpin, dan mengendalikan.
Senada dengan itu Mahdi bin Ibrahim menyatakan bahwa fungsi manajemen atau
tugas kepemimpinan dalam pelaksanaannya meliputi berbagai hal, yaitu: Perencanaan,
pengorganisasian, pengarahan dan pengawasan.[9]
Untuk
mempermudah pembahasan mengenai fungsi manajemen pendidikan Islam, maka akan
menguraikan fungsi manajemen pendidikan Islam sesuai dengan pendapat yang
dikemukan oleh Robbin dan Coulter yang pendapatnya senada dengan Mahdi bin
Ibrahim yaitu : Perencanaan, pengorganisasian, pengarahan/kepemimpinan, dan
pengawasan.
- Fungsi Perencanaan (Planning)
Perencanaan
adalah sebuah proses perdana ketika hendak melakukan pekerjaan baik dalam
bentuk pemikiran maupun kerangka kerja agar tujuan yang hendak dicapai
mendapatkan hasil yang optimal. Demikian pula halnya dalam pendidikan Islam
perencanaan harus dijadikan langkah pertama yang benar-benar diperhatikan oleh
para manajer dan para pengelola pendidikan Islam. Sebab perencanaan merupakan
bagian penting dari sebuah kesuksesan, kesalahan dalam menentukan perencanaan
pendidikan Islam akan berakibat sangat patal bagi keberlangsungan pendidikan
Islam. Bahkan Allah memberikan arahan kepada setiap orang yang beriman untuk
mendesain sebuah rencana apa yang akan dilakukan dikemudian hari, sebagaimana
Firman-Nya dalam Al Qur’an Surat Al Hasyr : 18 yang berbunyi :
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللهَ
وَلْتَنظُرْ نَفْسُُ مَّاقَدَّمَتْ لِغَدٍ وَاتَّقُوا اللهَ إِنَّ اللهَ خَبِيرُُ
بِمَا تَعْمَلُونَ
Hai orang-orang yang beriman,
bertakwalah kepada Allah dan hendaklah Setiap diri memperhatikan apa yang telah
diperbuatnya untuk hari esok (akhirat); dan bertakwalah kepada Allah,
Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan.(Al-Hasyar: 18)
Ketika
menyusun sebuah perencanaan dalam pendidikan Islam tidaklah dilakukan hanya
untuk mencapai tujuan dunia semata, tapi harus jauh lebih dari itu melampaui
batas-batas target kehidupan duniawi. Arahkanlah perencanaan itu juga untuk
mencapai target kebahagiaan dunia dan akhirat, sehingga kedua-duanya bisa
dicapai secara seimbang.
Mahdi
bin Ibrahim mengemukakan bahwa ada lima perkara penting untuk diperhatikan demi
keberhasilan sebuah perencanaan, yaitu:[10]
- Ketelitian dan kejelasan dalam membentuk tujuan
- Ketepatan waktu dengan tujuan yang hendak dicapai
- Keterkaitan antara fase-fase operasional rencana
dengan penanggung jawab operasional, agar mereka mengetahui fase-fase
tersebut dengan tujuan yang hendak dicapai
- Perhatian terhadap aspek-aspek amaliah ditinjau
dari sisi penerimaan masyarakat, mempertimbangkan perencanaa, kesesuaian
perencanaan dengan tim yang bertanggung jawab terhadap operasionalnya atau
dengan mitra kerjanya, kemungkinan-kemungkinan yang bisa dicapai, dan kesiapan
perencanaan melakukan evaluasi secara terus menerus dalam merealisasikan
tujuan.
- Kemampuan organisatoris penanggung jaawab
operasional.
Sementara
itu menurut Ramayulis mengatakan bahwa dalam Manajemen pendidikan Islam
perencanaan itu meliputi :
- Penentuan prioritas agar pelaksanaan pendidikan
berjalan efektif, prioritas kebutuhan agar melibatkan seluruh komponen
yang terlibat dalam proses pendidikan, masyarakat dan bahkan murid.
- Penetapan tujuan sebagai garis pengarahan dan
sebagai evaluasi terhadap pelaksanaan dan hasil pendidikan
- Formulasi prosedur sebagai tahap-tahap rencana
tindakan.
- Penyerahan tanggung jawab kepada individu dan
kelompok-kelompok kerja.
Dari
uraian di atas dapat diambil kesimpulan bahwa dalam Manajeman Pendidikan Islam
perencanaan merupakan kunci utama untuk menentukan aktivitas berikutnya. Tanpa
perencanaan yang matang aktivitas lainnya tidaklah akan berjalan dengan baik
bahkan mungkin akan gagal. Oleh karena itu buatlah perencanaan sematang mungkin
agar menemui kesuksesan yang memuaskan.
2. Fungsi Pengorganisasian (organizing)
Ajaran
Islam senantiasa mendorong para pemeluknya untuk melakukan segala sesuatu
secara terorganisir dengan rapi, sebab bisa jadi suatu kebenaran yang tidak
terorganisir dengan rapi akan dengan mudah bisa diluluhlantakan oleh kebathilan
yang tersusun rapi.
Menurut
Terry pengorganisasian merupakan kegiatan dasar dari manajemen dilaksnakan
untuk mengatur seluruh sumber-sumber yang dibutuhkan termasuk unsur manusia,
sehingga pekerjaan dapat diselesaikan dengan sukses.
Organisasi
dalam pandangan Islam bukan semata-mata wadah, melainkan lebih menekankan pada
bagaimana sebuah pekerjaan dilakukan secara rapi. Organisasi lebih menekankan
pada pengaturan mekanisme kerja. Dalam sebuah organisasi tentu ada pemimpin dan
bawahan.
Sementara
itu Ramayulis menyatakan bahwa pengorganisasian dalam pendidikan Islam adalah
proses penentuan struktur, aktivitas, interkasi, koordinasi, desain struktur,
wewenang, tugas secara transparan, dan jelas. Dalam lembaga pendidikan Isla,
baik yang bersifat individual, kelompok, maupun kelembagaan.
Sebuah
organisasi dalam manajemen pendidikan Islam akan dapat berjalan dengan lancar
dan sesuai dengan tujuan jika konsisten dengan prinsip-prinsip yang mendesain
perjalanan organisasi yaitu Kebebasan, keadilan, dan musyawarah. Jika kesemua
prinsip ini dapat diaplikasikan secara konsisten dalam proses pengelolaan
lembaga pendidikan islam akan sangat membantu bagi para manajer pendidikan
Islam.
Dari
uraian di atas dapat difahami bahwa pengorganisasian merupakan fase kedua
setelah perencanaan yang telah dibuat sebelumnya. Pengorganisasian terjadi
karena pekerjaan yang perlu dilaksanakan itu terlalu berat untuk ditangani oleh
satu orang saja. Dengan demikian diperlukan tenaga-tenaga bantuan dan
terbentuklah suatu kelompok kerja yang efektif. Banyak pikiran, tangan, dan
keterampilan dihimpun menjadi satu yang harus dikoordinasi bukan saja untuk
diselesaikan tugas-tugas yang bersangkutan, tetapi juga untuk menciptakan
kegunaan bagi masing-masing anggota kelompok tersebut terhadap keinginan
keterampilan dan pengetahuan.[11]
3. Fungsi Pengarahan (directing).
Pengarahan
adalah proses memberikan bimbingan kepada rekan kerja sehingga mereka menjadi
pegawai yang berpengetahuan dan akan bekerja efektif menuju sasaran yang telah
ditetapkan sebelumnya.
Di
dalam fungsi pengarahan terdapat empat komponen, yaitu pengarah, yang diberi
pengarahan, isi pengarahan, dan metode pengarahan. Pengarah adalah orang
yang memberikan pengarahan berupa perintah, larangan, dan bimbingan. Yang diberipengarahan
adalah orang yang diinginkan dapat merealisasikan pengarahan. Isi pengarahan
adalah sesuatu yang disampaikan pengarah baik berupa perintah, larangan, maupun
bimbingan. Sedangkan metode pengarahan adalah sistem komunikasi antara pengarah
dan yang diberi pengarahan.
Dalam
manajemen pendidikan Islam, agar isi pengarahan yang diberikan kepada orang
yang diberi pengarahan dapat dilaksanakan dengan baik maka seorang pengarah
setidaknya harus memperhatikan beberapa prinsip berikut, yaitu: Keteladanan,
konsistensi, keterbukaan, kelembutan, dan kebijakan. Isi pengarahan baik yang
berupa perintah, larangan, maupun bimbingan hendaknya tidak memberatkan dan
diluar kemampuan sipenerima arahan, sebab jika hal itu terjadi maka jangan
berharap isi pengarahan itu dapat dilaksanakan dengan baik oleh sipenerima
pengarahan.
Dengan
demikian dapatlah disimpulkan bahwa fungsi pengarahan dalam manajemen
pendidikan Islam adalah proses bimbingan yang didasari prinsip-prinsip religius
kepada rekan kerja, sehingga orang tersebut mau melaksanakan tugasnya dengan
sungguh- sungguh dan bersemangat disertai keikhlasan yang sangat mendalam.
4. Fungsi Pengawasan (Controlling)
Pengawasan
adalah keseluruhan upaya pengamatan pelaksanaan kegiatan operasional guna
menjamin bahwa kegiatan tersebut sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan
sebelumnya. Bahkan Didin dan Hendri menyatakan bahwa dalam pandangan Islam
pengawasan dilakukan untuk meluruskan yang tidak lurus, mengoreksi yang salah
dan membenarkan yang hak.
Dalam
pendidikan Islam pengawasan didefinisikan sebagai proses pemantauan yang terus
menerus untuk menjamin terlaksananya perencanaan secara konsekwen baik yang
bersifat materil maupun spirituil.
Menurut
Ramayulis pengawasan dalam pendidikan Islam mempunyai karakteristik sebagai
berikut: pengawasan bersifat material dan spiritual, monitoring bukan hanya
manajer, tetapi juga Allah Swt, menggunakan metode yang manusiawi yang
menjunjung martabat manusia. Dengan karakterisrik tersebut dapat dipahami bahwa
pelaksana berbagai perencaan yang telah disepakati akan bertanggung jawab
kepada manajernya dan Allah sebagai pengawas yang Maha Mengetahui. Di sisi lain
pengawasan dalam konsep Islam lebih mengutamakan menggunakan pendekatan
manusiawi, pendekatan yang dijiwai oleh nilai-nilai keislaman.
Isyarat al-Quran tentang manajemen terdapat dalam
berbagai ayat. Istilah tersebut dapat dilihat dari kata “yudabbiru”[12] yang
berasal dari akar kata “dabbara” dartikan mengarahkan, mengelola,
melaksanakan, menjalankan, mengatur dan mengurusi dan “mudabbir’ artinya
orang yang pandai mengatur atau pengatur, kata mudabbir muncul pada ayat
al-Quran:
¨bÎ) ÞOä3/u ª!$# Ï%©!$# t,n=y{ ÏNºuq»yJ¡¡9$# uÚöF{$#ur Îû ÏpGÅ 5Q$r& §NèO 3uqtGó$# n?tã ĸöyèø9$# ( ãÎn/yã tøBF{$# ( $tB `ÏB ?ìÏÿx© wÎ) .`ÏB Ï÷èt/ ¾ÏmÏRøÎ) 4 ãNà6Ï9ºs ª!$# öNà6/u çnrßç6ôã$$sù 4 xsùr& crã©.xs? ÇÌÈ
Sesungguhnya
Tuhan kamu adalah Allah yang menciptakan langit dan bumi dalam enam masa,
kemudian dia bersemayam di atas ‘Arsy untuk mengatur segala urusan. Tiada
seorangpun yang akan memberi syafaat kecuali sesu
dah
ada izin-Nya. (dzat) yang demikian itulah Allah, Tuhan kamu, maka sembahlah
Dia. Maka apakah kamu tidak mengambil
pelajaran? (Q.S Yunus: 3)
Secara umum ayat tersebut menjelaskan bahwa Allah
mengatur segala urusan, Allah sebagai pengatur alam dan semua urusan makhluk.
Dengan demikian, keberadaan Allah dengan quadrat dan iradatnya, merencanakan
dan memelihara serta mengawasi seluruh makhluk agar tunduk kepada sunnah Allah
(kehendak dan ketentuan Allah). Kesemua itu merupakan prinsip-prinsip
manajemen.
Bertitik tolak dari pendekatan Islam tentang konsep
manajemen di atas dapatlah dijabarkan lebih lanjut tentang prinsip manajemen
Islami, yaitu[13]:
a. Perencanaan dalam al-Quran
Merencanakan berarti menentukan apa yang akan
dilakukan pada masa depan atau meraih sesuatu di masa depan. Dalam proses
merencanakan, setiap pribadi atau kelompok terlebih dahulu membuat keputusan
dengan tetap memperhatikan musyawarah dan selanjutnya menyerahkan ketentuan
akhir kepada keputusan Allah akan keberhasilannya. Sebagaimana firman Allah:
$yJÎ6sù 7pyJômu
z`ÏiB «!$#
|MZÏ9 öNßgs9
( öqs9ur
|MYä. $àsù xáÎ=xî É=ù=s)ø9$#
(#qÒxÿR]w
ô`ÏB
y7Ï9öqym
( ß#ôã$$sù
öNåk÷]tã
öÏÿøótGó$#ur
öNçlm;
öNèdöÍr$x©ur Îû ÍöDF{$#
( #sÎ*sù |MøBztã
ö@©.uqtGsù
n?tã «!$#
4 ¨bÎ)
©!$#
=Ïtä
tû,Î#Ïj.uqtGßJø9$#
ÇÊÎÒÈ
Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu Berlaku
lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar,
tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. karena itu ma'afkanlah
mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawaratlah dengan mereka dalam
urusan itu kemudian apabila
kamu telah membulatkan tekad, Maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya
Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya. (Q.S Ali-Imran: 159)
b. Pengorganisasian dalam Al-Quran
Pengoraganisasian adalah segala
sumber daya untuk mengoptimalkan kemampuan masing-masing pribadi hingga
terwujud kerjasama dalam mencapai tujuan melalui pelaksanaan rencana.
Sebagaimana firman Allah:
$pkr'¯»t tûïÏ%©!$# (#qãZtB#uä w (#q=ÏtéB uȵ¯»yèx© «!$# wur tök¤¶9$# tP#tptø:$# wur yôolù;$# wur yÍ´¯»n=s)ø9$# Iwur tûüÏiB!#uä |Møt7ø9$# tP#tptø:$# tbqäótGö6t WxôÒsù `ÏiB öNÍkÍh5§ $ZRºuqôÊÍur 4 #sÎ)ur ÷Läêù=n=ym (#rß$sÜô¹$$sù 4 wur öNä3¨ZtBÌøgs ãb$t«oYx© BQöqs% br& öNà2r|¹ Ç`tã ÏÉfó¡yJø9$# ÏQ#tptø:$# br& (#rßtG÷ès? ¢ (#qçRur$yès?ur n?tã ÎhÉ9ø9$# 3uqø)G9$#ur ( wur (#qçRur$yès? n?tã ÉOøOM}$# Èbºurôãèø9$#ur 4 (#qà)¨?$#ur ©!$# ( ¨bÎ) ©!$# ßÏx© É>$s)Ïèø9$# ÇËÈ
Wahai
orang-orang yang beriman! Janganlah kamu melanggar syiar-syiar kesucian Allah,
dan jangan (melanggar kehormatan) bulan-bulan haram, jangan (mengganggu) hadyu (hewan-hewan
kurban)ndan qalā-id (hewan-hewan kurban yang diberi
tanda), dan jangan (pula)
mengganggu orang-orang yang mengunjungi Baitul Haram; mereka mencari karunia
dan keridaan Tuhan-nya. Tetapi
apabila kamu telah menyelesaikan ihram, maka bolehlah kamu berburu. Jangan
sampai kebencian(mu) kepada suatu kaum karena mereka menghalang-halangimu dari
Masjidil Haram, mendorongmu berbuat melampaui batas (kepada mereka). Dan
tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan
tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Bertakwalah kepada Allah,
sungguh, Allah sangat berat siksa-Nya. (Q.S Al-Maidah: 2)
Dalam kehidupan organisasi yang
di dalamnya berisi kumpulan sejumlah orang, adanya pembagian bidang pekerjaan,
adanya koordinasi dimana kerjasama, adanya koordinasi dimana kerjasama
berlangsung dan usaha mencapai tujuan bersama (organisasi)yang sekaligus
menampung tujuan individu.[14]
c. Pengawasan dalam al-Quran
Proses pengawasan merupakan cara
terakhir yang ditempuh dalam manajerial, setelah perencanaan, pengorganisasian,
dan penggerakan pengawasan merupakan proses pengamatan atau memonitor kegiatan
organisasi untuk menjamin agar semua pekerjaan berjalan sesuai dengan rencana
untuk mencapai tujuan. Firman Allah:
$pkr'¯»t úïÏ%©!$# (#qãZtB#uä (#qà)®?$# ©!$# öÝàZtFø9ur Ó§øÿtR $¨B ôMtB£s% 7tóÏ9 ( (#qà)¨?$#ur ©!$# 4 ¨bÎ) ©!$# 7Î7yz $yJÎ/ tbqè=yJ÷ès? ÇÊÑÈ
Wahai
orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap orang
memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat), dan
bertakwalah kepada Allah. Sungguh, Allah Maha Teliti terhadap apa yang kamu
kerjakan.
(Q.S Al-Hasyr: 18)
Menurut Quraish Shihab, kata taqaddimul
dikedepankan dan digunakan dalam arti amal-amal yang dilakukan untuk
memperoleh manfaat di masa datang. Ini seperti hal-hal yang dilakukan terlebih
dahulu guna menyambut tamu sebelum kedatangannya. Perintah memperhatikan apa
yang telah diperbuat untuk hari esok perintah untuk melakukan evalusi terhadap
amal-amal yang dilakukan. Ini seperti seorang tukang yang telah menyelesaikan
pekerjaannya. Ia dituntut untuk memperhatikannya kembali agar menyempurnakan
bila telah baik, atau memperbaikinya bila masih ada kekurangannya, sehingga
tiba saatnya diperiksa tidak ada lagi kekurangan dan barang tersebut tampil
sempurna. Setiap mukmin dituntut melakukan hal itu. Kalau amalnya baik ia dapat
mengharap pengajaran dan kalau amalnya buruk ia hendak segera bertaubat. Atas
dasar ini pula, para ulama Syi’ah berpendapat bahwa perintah taqwa yang kedua
dimaksudkan untuk perbaikan dan penyempurnaan amal-amal yang telah dilakukan
atas dasar perintah taqwa yang pertama. Pengunaan kata nafs / diri yang
berbentuk tunggal dari suatu sisi untuk mengisyaratkan.
[2] M. Dachnel
Kamars, Administrasi Pendidikan, Teori dan Praktek, (Padang: CV. Suryani
Indah, 2005), h. 23
[4] Kambey, Daniel, Landasan Teori Administrasi / Manajemen. (Manado: Tri Ganesha
Nusantara), 2006, h. 106-108
[7]http://edukasi.kompasiana
com/peranan-guru-dalam-pengembangan pendidikan karakter di sekolah, (diakses
tanggal 22 Mei 2014)
[8] Departemen Pendidikan Nasional, Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis
Sekolah Konsep Dasar, (Jakarta: Ditjend Pendidikan Dasar dan Menengah,
2002), h. 32
[12] Lihat Mahmud
Yunus, Kamus Bahasa Arab, (Jakarta: Yayasan Penyelenggara Penterjemah
dan Penafsir Al-Quran, 1973), h. 43
Tidak ada komentar:
Posting Komentar