A. Pondok Pesantren
1.
Pengertian
Pesantren
Pesantren terkadang juga disebut dengan pondok
pesantren. Secara esensial semua kata tersebut mengandung makna yang sama,
meskipun ada sedikit perbedaan. Salah satu perbedaan tersebut terletak pada
keberadaan asrama. Pesantren biasanya tidak menyediakan tempat tinggal bagi
santrinya, tetapi mereka tinggal pada berbagai penjuru tempat yang berada di
sekitar pesantren, dengan metode pendidikan lebih banyak dilakukan dengan cara wetonan
yaitu santri datang berbondong-bondong pada waktu tertentu.
Perkataan pesantren berasal dari akar kata
santri dengan awalan ‘pe’ dan akhiran ‘an’ yang berarti tempat tinggal para
santri. Selain itu, menurut Wajoetomo seperti yang dikutip Masnur Alam, bahwa
asal kata pesantren terkadang dianggap gabungan dari kata sant (manusia
baik) dengan suku kata tra (suka rela), sehingga kata pesantren dapat
berarti tempat pendidikan manusia baik.[1]
Sedangkan istilah pondok seringkali dipakaikan
untuk tempat-tempat atau pondok-pondok yang terdapat pada sawah atau ladang
sebagai tempat peristirahatan bagi para petani yang sedang bekerja. Dalam
konteks sebagai lembaga pendidikan pondok berarti tempat tinggal kiai bersama
para santri dan bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dan
merupakan pembeda dengan pendidikan yang berlangsung di mesjid dan langgar.[2]
Pondok Pesantren menurut M. Arifin berarti
suatu lembaga pendidikan agama Islam yang tumbuh serta diakui masyarakat
sekitar dengan system asrama di mana santri menerima pendidikan agama melalui
system pengajian atau madrasah yang sepenuhnya berada di bawah kedaulatan dari leader-ship
seorang atau beberapa kiai dengan cirri khas bersifat kharismatik serta
independent dalam segala hal.[3]
Sedangkan menurut Mastuhu, pesantren adalah
lembaga pendidikan tradisional Islam untuk mempelajari, memahami, mendalami,
menghayati, dan mengamalkan ajaran Islam dengan menekankan pentingnya moral
keagamaan sebagai pedoman perilaku sehari-hari.[4]
Juga, pesantren didefinisikan dengan suatu tempat pendidikan dan pengajaran
yang menekankan pelajaran agama Islam dan didukung oleh tempat tinggal santri
yang bersifat permanen.[5]
Pesantren juga diartikan sebagai suatu tempat
yang tersedia untuk para santri dalam menerima pelajaran-pelajaran agama Islam
sekaligus tempat berkumpul dan tempat tinggal.[6]
Maka dapat disimpulkan bahwa pengertian pesantren merupakan lembaga pendidikan
tradisional Islam yang bertujuan agar lulusannya dapat memahami, menghayati dan
mengamalkan ajaran Islam dengan menekankan pada pentingnya moral agama Islam
sebagai pedoman kehidupan masyarakat.
2.
Tujuan
Pendidikan Pesantren
Tujuan pendidikan merupakan bagian terpadu dari
faktor-faktor pendidikan. Tujuan menjadi kunci keberhasilan pendidikan,
disamping faktor-faktor lainnya yang terkait. Karena secara implisit dan
eksplisit di dalamnya terkandung hal-hal yang sangat asasi yaitu
pandangan dan filsafat hidup pendidik, lembaga penyelenggara pendidikan dan
unsur lain dalam pendidikan tersebut.[7]
Tujuan merupakan arah suatu perbuatan atau yang
hendak dicapai melalui upaya atau aktifitas.[8]
Juga berarti sesuatu yang diharapkan tercapai setelah suatu usaha atau kegiatan
selesai. Maka berarti tujuan merupakan penunjuk masa depan yang berada pada
suatu masa tertentu dan tidak dapat dicapai kecuali dengan usaha dengan proses
tertentu.
Pendidikan pesantren sebagai sebuah usaha dan
proses mendidik manusia, juga memiliki tujuan yang ingin dicapai setelah usaha
belajar terjadi dalam lingkungan pesantren, namun pada masa perkembangan awal
pesantren belum ditemukan tujuan pendidikan pesantren yang jelas, tetapi hanya
ada dalam angan-angan. Perkembangan pesantren dari masa ke masa telah merubah
rumusan tujuan pendidikan pesantren. Pada dekade awal berdiri pesantren belum
ditemukan tujuan secara tertulis, namun Mastuhu telah merumuskan tujuan
pendidikan pesantren yaitu menciptakan dan mengembangkan kepribadian muslinm,
yaitu kepribadian yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan, berakhlak mulia,
bermanfaat bagi masyarakat, mampu berdiri sendiri, bebas dan teguh dalam
kepribadian terutama kepribadian muhsin.[9]
Tujuan institusional pesantren secara nasional
pernah dirumuskan dalam Musyawarah/lokakarya Intensifikasi Pengembangan Pondok
Pesantren di Jakarta pada tanggal 2 sampai 6 Mei 1978 yang merumuskan bahwa
tujuan pesantren secara umum adalah membina warga Negara agar berkepribadian
muslim sesuai dengan ajaran-ajaran agama Islam dan menanamkan rasa keagamaan
tersebut pada semua sesi kehidupannya serta menjadikannya sebagai orang yang
berguna bagi agama, masyarakat dan Negara.
Sedangkan secara khusus pesantren sebagai
lembaga pendidikan memiliki tujuan sebagai berikut :
1)
Mendidik siswa/santri
anggota masyarakat untuk menjadi seorang Muslim yang bertaqwa kepada Allah SWT,
berakhlak Julia, memiliki kecerdasan, keterampilan dan sehat lahir dan batin
sebagai warga Negara yang berpancasila.
2)
Mendidik siswa/santri
untuk menjadikan manusia Muslim selaku kader-kader ulama dan mubaligh
yang berjiwa ikhlas, tabah, tangguh, wiraswasta dalam mengamalkan sejarah Islam
secara utuh dan dinamis.
3)
Mendidik
siswa/santri untuk memperoleh kepribadian dan mempertebal semangat kebangsaan
agar dapat menumbuhkan manusia-manusia pembangunan yang dapat membangun dirinya
dan bertanggung jawab kepada pembangunan bangsa dan Negara.
4)
Mendidik
tenaga-tenaga penyuluh pembangunan mikro (keluarga) dan regional (pedesaan/masyarakat
lingkungannya).
5)
Mendidik
siswa/santri agar menjadi tenaga-tenaga yang cakap dalam berbagai sektor
pembangunan, khususnya dalam membangun mental-spritual.
6)
Mendidik
siswa/santri untuk membantu meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat
lingkungan dalam rangka usaha pembangunan masyarakat bangsa.[10]
Dalam perkembangan selanjutnya tujuan pesantren
juga mengalami perkembangan dan spesifik. Menurut Jusuf Amir Feisal bahwa
tujuan pendidikan pesantren mengacu pada dua hal yaitu; pertama, mencetak
ulama yang menguasai ilmu-ilmu agama. Kedua, mendidik muslim yang dapat
melaksanakan syari’at agama secara nyata dalam mengisi, membina dan
mengembangkan peradaban Islami dan Ketiga, mendidik agar santri memiliki
keterampilan dasar yang relevan dengan terbentuknya masyarakat beragama.[11]
Rumusan yang sejalan
dengan itu juga dikemukakan oleh Husni Rahim, bahwa tujuan utama pendidikan
pesantren adalah menyiapkan santri dalam mendalami dan menguasai ilmu
pengetahuan agama (tafaqquh fi al-din),[12] namun pesantren sebagai lembaga pendidikan agama meski
terbuka untuk perubahan waktu, agar pendidikan pesantren bisa bertahan sampai
hari ini, maka menurut Nurcholish Madjid tujuan pendidikan pesantren adalah
membentuk manusia yang memiliki kesadaran tinggi bahwa ajaran Islam merupakan weltanshauung
yang bersifat menyeluruh. Sehingga pesantren diharapkan memiliki
kemampuan tinggi untuk mengadakan respons terhadap tantangan-tantangan dan
tuntutan-tuntutan hidup dalam konteks ruang dan waktu yang ada (Indonesia dan
dunia abad sekarang).[13]
Maka beberapa tujuan tersebut dapat disimpulkan bahwa pendidikan pesantren
adalah membentuk kepribadian muslim yang menguasai ajaran-ajaran Islam dan
mengamalkannya, sehingga bermanfaat bagi agama, masyarakat dan negara.
[1] Wajoetomo,
Perguruan Tinggi Pesantren, (Jakarta : Gema Insani Press, 1977),
h. 5
[2] Enung K
Rukiati dan Fenti Hikmawati, Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia,
(Bandung : Pustaka Setia, 2006), h. 104
[3] M.
Arifin, Kapita Selekta Pendidikan (Islam dan Umum), (Jakarta : Bumi Aksara, 1991), h. 240
[4]
Mastuhu, Dinamika Sistem Pendidikan
Pesantren Suatu Kajian tentang Unsur dan Sistem Nilai Pendidikan Pesantren, (Jakarta
: INIS, 1994), h. 55
[5]Mujamil
Qomar, Pesantren dari Transformasi Metodologi Menuju Demokratisasi Institusi,
(Jakarta : Erlangga, 2002), h. 2
[6] Lembaga
Research Islam (Pesantren Luhur), Sejarah dan Dakwah Islamiyah Sunan Giri, (Malang
: Panitian Penelitian dan Pemugaran Sunan Giri Gresik, 1975), h. 52
[7]
Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta : Kalam Mulia, 2010), h. 132
[8] M.
Arifin, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta : Bumi Aksara, 1991), h. 222
[9]
Mastuhu, op. cit., h. 56
[10] Mujamil
Qomar, op. cit., h. 7
[11] Jusuf
Amir Feisal, Reorientasi Pendidikan Islam, (Jakarta : Gema Insani Press,
1995), h. 186
[12] Husni
Rahim, Arah Baru Pendidikan Islam Indonesia,(Jakarta : Logos Wacana
Ilmu, 2001), h. 143
[13]
Nurcholish Madjid, Bilik-Bilik Pesantren sebuah Potret Perjalanan,
(Jakarta : Paramadina, 1997), h. 18
Tidak ada komentar:
Posting Komentar