Cari Blog Ini

Jumat, 05 April 2019

Pondok Pesantren


A.    Pondok Pesantren
1.    Pengertian Pesantren
Pesantren terkadang juga disebut dengan pondok pesantren. Secara esensial semua kata tersebut mengandung makna yang sama, meskipun ada sedikit perbedaan. Salah satu perbedaan tersebut terletak pada keberadaan asrama. Pesantren biasanya tidak menyediakan tempat tinggal bagi santrinya, tetapi mereka tinggal pada berbagai penjuru tempat yang berada di sekitar pesantren, dengan metode pendidikan lebih banyak dilakukan dengan cara wetonan yaitu santri datang berbondong-bondong pada waktu tertentu.
Perkataan pesantren berasal dari akar kata santri dengan awalan ‘pe’ dan akhiran ‘an’ yang berarti tempat tinggal para santri. Selain itu, menurut Wajoetomo seperti yang dikutip Masnur Alam, bahwa asal kata pesantren terkadang dianggap gabungan dari kata sant (manusia baik) dengan suku kata tra (suka rela), sehingga kata pesantren dapat berarti tempat pendidikan manusia baik.[1]
Sedangkan istilah pondok seringkali dipakaikan untuk tempat-tempat atau pondok-pondok yang terdapat pada sawah atau ladang sebagai tempat peristirahatan bagi para petani yang sedang bekerja. Dalam konteks sebagai lembaga pendidikan pondok berarti tempat tinggal kiai bersama para santri dan bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dan merupakan pembeda dengan pendidikan yang berlangsung di mesjid dan langgar.[2]
Pondok Pesantren menurut M. Arifin berarti suatu lembaga pendidikan agama Islam yang tumbuh serta diakui masyarakat sekitar dengan system asrama di mana santri menerima pendidikan agama melalui system pengajian atau madrasah yang sepenuhnya berada di bawah kedaulatan dari leader-ship seorang atau beberapa kiai dengan cirri khas bersifat kharismatik serta independent dalam segala hal.[3]
Sedangkan menurut Mastuhu, pesantren adalah lembaga pendidikan tradisional Islam untuk mempelajari, memahami, mendalami, menghayati, dan mengamalkan ajaran Islam dengan menekankan pentingnya moral keagamaan sebagai pedoman perilaku sehari-hari.[4] Juga, pesantren didefinisikan dengan suatu tempat pendidikan dan pengajaran yang menekankan pelajaran agama Islam dan didukung oleh tempat tinggal santri yang bersifat permanen.[5]
Pesantren juga diartikan sebagai suatu tempat yang tersedia untuk para santri dalam menerima pelajaran-pelajaran agama Islam sekaligus tempat berkumpul dan tempat tinggal.[6] Maka dapat disimpulkan bahwa pengertian pesantren merupakan lembaga pendidikan tradisional Islam yang bertujuan agar lulusannya dapat memahami, menghayati dan mengamalkan ajaran Islam dengan menekankan pada pentingnya moral agama Islam sebagai pedoman kehidupan masyarakat.
2.    Tujuan Pendidikan Pesantren
Tujuan pendidikan merupakan bagian terpadu dari faktor-faktor pendidikan. Tujuan menjadi kunci keberhasilan pendidikan, disamping faktor-faktor lainnya yang terkait. Karena secara implisit dan eksplisit di dalamnya terkandung hal-hal yang sangat asasi yaitu pandangan dan filsafat hidup pendidik, lembaga penyelenggara pendidikan dan unsur lain dalam pendidikan tersebut.[7]
Tujuan merupakan arah suatu perbuatan atau yang hendak dicapai melalui upaya atau aktifitas.[8] Juga berarti sesuatu yang diharapkan tercapai setelah suatu usaha atau kegiatan selesai. Maka berarti tujuan merupakan penunjuk masa depan yang berada pada suatu masa tertentu dan tidak dapat dicapai kecuali dengan usaha dengan proses tertentu.
Pendidikan pesantren sebagai sebuah usaha dan proses mendidik manusia, juga memiliki tujuan yang ingin dicapai setelah usaha belajar terjadi dalam lingkungan pesantren, namun pada masa perkembangan awal pesantren belum ditemukan tujuan pendidikan pesantren yang jelas, tetapi hanya ada dalam angan-angan. Perkembangan pesantren dari masa ke masa telah merubah rumusan tujuan pendidikan pesantren. Pada dekade awal berdiri pesantren belum ditemukan tujuan secara tertulis, namun Mastuhu telah merumuskan tujuan pendidikan pesantren yaitu menciptakan dan mengembangkan kepribadian muslinm, yaitu kepribadian yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan, berakhlak mulia, bermanfaat bagi masyarakat, mampu berdiri sendiri, bebas dan teguh dalam kepribadian terutama kepribadian muhsin.[9]
Tujuan institusional pesantren secara nasional pernah dirumuskan dalam Musyawarah/lokakarya Intensifikasi Pengembangan Pondok Pesantren di Jakarta pada tanggal 2 sampai 6 Mei 1978 yang merumuskan bahwa tujuan pesantren secara umum adalah membina warga Negara agar berkepribadian muslim sesuai dengan ajaran-ajaran agama Islam dan menanamkan rasa keagamaan tersebut pada semua sesi kehidupannya serta menjadikannya sebagai orang yang berguna bagi agama, masyarakat dan Negara.
Sedangkan secara khusus pesantren sebagai lembaga pendidikan memiliki tujuan sebagai berikut :
1)   Mendidik siswa/santri anggota masyarakat untuk menjadi seorang Muslim yang bertaqwa kepada Allah SWT, berakhlak Julia, memiliki kecerdasan, keterampilan dan sehat lahir dan batin sebagai warga Negara yang berpancasila.
2)   Mendidik siswa/santri untuk menjadikan manusia Muslim selaku kader-kader ulama dan mubaligh yang berjiwa ikhlas, tabah, tangguh, wiraswasta dalam mengamalkan sejarah Islam secara utuh dan dinamis.
3)   Mendidik siswa/santri untuk memperoleh kepribadian dan mempertebal semangat kebangsaan agar dapat menumbuhkan manusia-manusia pembangunan yang dapat membangun dirinya dan bertanggung jawab kepada pembangunan bangsa dan Negara.
4)   Mendidik tenaga-tenaga penyuluh pembangunan mikro (keluarga) dan regional (pedesaan/masyarakat lingkungannya).
5)   Mendidik siswa/santri agar menjadi tenaga-tenaga yang cakap dalam berbagai sektor pembangunan, khususnya dalam membangun mental-spritual.
6)   Mendidik siswa/santri untuk membantu meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat lingkungan dalam rangka usaha pembangunan masyarakat bangsa.[10]
Dalam perkembangan selanjutnya tujuan pesantren juga mengalami perkembangan dan spesifik. Menurut Jusuf Amir Feisal bahwa tujuan pendidikan pesantren mengacu pada dua hal yaitu; pertama, mencetak ulama yang menguasai ilmu-ilmu agama. Kedua, mendidik muslim yang dapat melaksanakan syari’at agama secara nyata dalam mengisi, membina dan mengembangkan peradaban Islami dan Ketiga, mendidik agar santri memiliki keterampilan dasar yang relevan dengan terbentuknya masyarakat beragama.[11]
Rumusan yang sejalan dengan itu juga dikemukakan oleh Husni Rahim, bahwa tujuan utama pendidikan pesantren adalah menyiapkan santri dalam mendalami dan menguasai ilmu pengetahuan agama (tafaqquh fi al-din),[12] namun pesantren sebagai lembaga pendidikan agama meski terbuka untuk perubahan waktu, agar pendidikan pesantren bisa bertahan sampai hari ini, maka menurut Nurcholish Madjid tujuan pendidikan pesantren adalah membentuk manusia yang memiliki kesadaran tinggi bahwa ajaran Islam merupakan weltanshauung yang bersifat menyeluruh. Sehingga pesantren diharapkan memiliki kemampuan tinggi untuk mengadakan respons terhadap tantangan-tantangan dan tuntutan-tuntutan hidup dalam konteks ruang dan waktu yang ada (Indonesia dan dunia abad sekarang).[13] Maka beberapa tujuan tersebut dapat disimpulkan bahwa pendidikan pesantren adalah membentuk kepribadian muslim yang menguasai ajaran-ajaran Islam dan mengamalkannya, sehingga bermanfaat bagi agama, masyarakat dan negara.


[1] Wajoetomo, Perguruan Tinggi Pesantren, (Jakarta : Gema Insani Press, 1977), h. 5
[2] Enung K Rukiati dan Fenti Hikmawati, Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia, (Bandung : Pustaka Setia, 2006), h. 104
[3] M. Arifin, Kapita Selekta Pendidikan (Islam dan Umum),  (Jakarta : Bumi Aksara, 1991), h. 240 
[4] Mastuhu,  Dinamika Sistem Pendidikan Pesantren Suatu Kajian tentang Unsur dan Sistem Nilai Pendidikan Pesantren, (Jakarta : INIS, 1994), h. 55
[5]Mujamil Qomar, Pesantren dari Transformasi Metodologi Menuju Demokratisasi Institusi, (Jakarta : Erlangga, 2002), h. 2
[6] Lembaga Research Islam (Pesantren Luhur), Sejarah dan Dakwah Islamiyah Sunan Giri, (Malang : Panitian Penelitian dan Pemugaran Sunan Giri Gresik, 1975), h. 52
[7] Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta : Kalam Mulia, 2010), h. 132
[8] M. Arifin, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta : Bumi Aksara, 1991), h. 222
[9] Mastuhu, op. cit., h. 56 
[10] Mujamil Qomar, op. cit., h. 7
[11] Jusuf Amir Feisal, Reorientasi Pendidikan Islam, (Jakarta : Gema Insani Press, 1995), h. 186
[12] Husni Rahim, Arah Baru Pendidikan Islam Indonesia,(Jakarta : Logos Wacana Ilmu, 2001), h. 143  
[13] Nurcholish Madjid, Bilik-Bilik Pesantren sebuah Potret Perjalanan, (Jakarta : Paramadina, 1997), h. 18

Tidak ada komentar: