Cari Blog Ini

Minggu, 29 April 2018

GURU


A.  GURU

1. Pengertian Guru
Di dalam kamus Besar Bahasa Indonesia dinyatakan bahwa guru adalah orang yang pekerjaannya (mata pencahariannya, profesinya) mengajar.[1]
Terminologi Guru dalam undang undang nomor 14 tahun 2005 tengang Guru dan Dosen dijelaskan bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.[2]
Menurut Jean D. Grambs dan C. Morris yang dikutip oleh H. Hamzah B. Uno, mengatakan bahwa “Teacher are those persons who consciously direct the experiences and behavior of an individual so that education takes places”, maksudnya guru adalah mereka yang secara sadar mengarahkan pengalaman dan tingkah laku dari seorang individu hingga dapat terjadi pendidikan.[3]
Berdasarkan beberapa kutipan di atas dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah, dengan tujuan untuk mencapai suatu tujuan yang telah ditentukan ditentukan.

2.  Tugas Pokok  dan Peranan  Guru dalam Proses Pembelajaran
Pada dasarnya ada beberapa tugas yang harus dilaksanakan oleh guru berhubungan dengan profesinya sebagai pengajar. Menurut Peters yang dikutip Nana Sudjana, ada tiga tugas pokok guru, yaitu:
a)      Guru sebagai pengajar
Guru sebagai pengajar lebih menekankan kepada tugas dalam merencanakan dan melaksanakan pengajaran. Dalam tugas ini guru dituntut memiliki seperangkat pengetahuan dan keterampilan teknis mengajar, disamping menguasai ilmu atau bahan yang akan diajarkannya.
b)      Guru sebagai pembimbing
Guru sebagai pembimbing memberi tekanan kepada tugas, memberikan bantuan kepada siswa dalam pemecahan masalah yang dihadapinya. Tugas ini merupakan aspek mendidik, sebab tidak hanya berkenaan dengan penyampaian ilmu pengetahuan tetapi juga menyangkut pengembangan kepribadian siswa. 
c)      Guru sebagai administrator kelas. 
Sedangkan tugas sebagai administrator kelas pada hakikatnya merupakan jalinan antara ketatalaksanaan bidang pengajaran dan ketatalaksanaan pada umumnya. Namun demikian, ketatalaksanaan bidang pengajaran lebih menonjol dan lebih diutamakan bagi profesi guru. [4]

Sedangkan menurut Amstrong yang dikutip oleh Nana Sudjana membagi tugas pokok dan tanggung jawab guru kepada lima kategori, yaitu:
a)      Tanggung jawab dan tugas dalam pengajaran
b)      Tanggung jawab dan tugas dalam memberikan bimbingan
c)      Tanggung jawab dan tugas dalam mengembangkan kurikulum
d)     Tanggung jawab dan tugas dalam mengembangkan profesi
e)      Tanggung jawab dan tugas dalam membina hubungan dengan masyarakat. [5]

Menurut Uzer yang dikutip oleh  Hamzah B. Uno, ada tiga jenis tugas guru, yaitu: (a) tugas dalam bidang profesi, (b) tugas kemanusiaan, (c) tugas dalam bidang kemasyarakatan.[6]  Tugas guru sebagai suatu profesi meliputi mendidik dalam arti meneruskan dan mengembangkan nilai hidup, mengajar berarti meneruskan dan mengembangkan iptek, dan melatih berarti mengembangkan keterampilan pada peserta didik. Tugas guru dalam bidang kemanusiaan meliputi guru di sekolah harus dapat menjadi orang tua kedua, dapat memahami peserta didik dengan tugas perkembangannya mulai dari siswa sebagai makhluk bermain, sebagai makhluk remaja/berkarya dan sebagai makhluk dewasa/berpikir.
Menurut Muhammad Ali, sekurang-kurangnya ada tiga tugas pokok guru dalam proses belajar mengajar, yaitu:
a.   Merencanakan
Perencanaan yang dibuat merupakan antisipasi dan perkiraan tentang apa yang akan dilakukan dalam pengajaran, sehingga tercipta suatu situasi yang memungkinkan terjadinya proses belajar yang dapat mengantarkan siswa mencapai tujuan yang diharapkan. Perencanaan ini meliputi: (1) tujuan yang hendak dicapai, (2) bahan pelajaran yang dapat mengantarkan siswa mencapai tujuan, (3) bagaimana proses belajar mengajar yang akan diciptakan oleh guru agar siswa mencapai tujuan secara efektif dan efesien dan (4) bagaimana menciptakan serta menggunakan alat untuk mengetahui atau mengukur  apakah  apakah tujuan itu tercapai atau tidak.
b.   Melaksanakan pengajaran
Pelaksanaan pengajaran seharusnya berpegang pada apa yang tertuang dalam perencanaan. Namun situasi yang dihadapi guru dalam melakukan pengajaran mempunyai pengaruh besar terhadap proses belajar mengajar itu sendiri. Situasi pengajaran itu banyak dipengaruhi oleh faktor-faktor: (1) faktor guru, (2) faktor siswa, (3) faktor kurikulum dan (4) faktor lingkungan.
c.   Memberikan balikan
Balikan mempunyai fungsi untuk membantu siswa memelihara minat dan antusias siswa dalam melaksanakan tugas belajar.  Salah satu alasan yang dikemukakan adalah bahwa belajar itu ditandai oleh adanya keberhasilan dan kegagalan. Bila hal ini diketahui oleh siswa, akan membawa dampak berupa hadiah dan hukuman. Keberhasilan berdampak hadiah (reward) dan kegagalan berdampak hukuman (punishment). Suatu hadiah sebagai dampak dari keberhasilan yang dicapai dapat menjadi penguat  (reinforcement) terhadap hasil belajar, sedangkan suatu hukuman sebagai dampak dari kegagalan dapat menghilangkan  tingkah laku yang tidak diinginkan. Upaya memberikan balikan ini harus dilakukan secara terus menerus, dengan demikian minat dan antusias siswa dalam belajar selalu terpelihara. Upaya ini dapat dilakukan dengan jalan melakukan evaluasi. [7]

Uzer seperti dikutip oleh Hamzah B. Uno mengemukakan bahwa secara khusus tugas guru dalam proses pembelajaran tatap muka adalah:
1.    Tugas pengajar sebagai pengelola pembelajaran, meliputi:
  1. Tugas manejerial, menyangkut tugas administrasi (memimpin kelas), baik  internal maupun eksternal, seperti:
a)      berhubungan dengan peserta didik
b)      alat perlengkapan kelas (material)
c)      tindakan-tindakan professional
  1. Tugas edukasional , menyangkut fungsi mendidik yang bersifat:
a)      motivasional
b)      pendiplisinan
c)      sanksi sosial (tindakan hukuman)
  1. Tugas instruksional, menyangkut fungsi mengajar yang bersifat:
a)    penyampaian meteri
b)    pemberian tugas-tugas pada peserta didik 
c)      mengawasi dan memeriksa tugas

2.    Tugas pengajar sebagai pelaksana (executive teacher), meliputi:
a.    Menilai kemajuan program pembelajaran
b.    Menyediakan kondisi yang memungkinkan peserta didik belajar sambil bekerja (learning by doing)
c.    Mengembangkan kemampuan peserta didik dalam menggunakan alat-alat belajar
d.   Mengkoordinasi, mengarahkan, dan memaksimalkan kegiatan kelas
e.    Mengkomunikasikan semua informasi dari dan/atau ke peserta didik
f.     Membuat keputusan instruksional dalam situasi tertentu
g.    Bertindak sebagai manusia sumber
h.    Membimbing pengalaman peserta didik sehari-hari
i.      Mengarahkan peserta didik agar mandiri
j.      Mampu memimpin kegiatan belajar yang efektif dan efesien untuk mencapai hasil yang optimal.[8]

Selain mempuyai tugas pokok seperti yang dijelaskan diatas, guru juga mempunyai  peranan yang sangat penting dalam proses pembalajaran. Wina Sanjaya berpendapat bahwa ada beberapa peran guru dalam proses pembelajaran, diantaranya:
  1. Guru sebagai sumber belajar
     Peran guru sebagai sumber belajar berkaitan erat dengan penguasaan materi pelajaran.  Dikatakan guru yang baik manakala ia dapat  menguasai materi pelajaran dengan baik, sehingga ia benar-benar berperan sebagai sumber belajar bagi anaknya. Sebagai sumber belajar dalam proses pembalajaran hendaknya guru melakukan hal-hal:
a.       Sebaiknya guru memiliki bahan referensi yang lebih banyak dibandingkan dengan siswa
b.      Guru dapat menunjukkan sumber belajar yang dapat dipelajari oleh siswa yang biasanya memilki kecepatan belajar di atas rata-rata siswa yang lain. Siswa yang demikian perlu diberikan perlakuan khusus, misalnya dengan memberikan bahan pengayaan dengan menunjukkan sumber belajar yang berkenaan dnagn materi pelajaran.
c.       Guru perlu melakukan pemetaan tentang materi pelajaran.
  1. Guru sebagai fasilitator
      Sebagai fasilitator, guru berperan dalam memberikan pelayanan untuk memudahkan siswa dalam kegiatan proses pembelajaran. Agar dapat melaksanakan peran sebagai fasilitator dalam proses pembelajaran, ada beberapa hal yang harus dipahami guru yang berhubungan dengan pemanfaatan berbagai media dan sumber belajar, diantaranya adalah:
a.       Guru perlu memahami berbagai jenis media dan sumber belajar berserta fungsi masing-masing media tersebut.
b.      Guru perlu mempunyai keterampilan dalam merancang suatu media.
c.       Guru dituntut untuk mampu mengorganisasikan berbagai jenis media serta dapat memanfaatkan berbagai sumber belajar.
d.      Guru dituntut agar mempunyai kemampuan dalam berkomunikasi dan berinteraksi dengan siswa.
  1. Guru sebagai pengelola
      Sebagai pengelola pembelajaran (learning manajer), guru berperan dalam menciptakan iklim belajar yang memungkinkan siswa dapat belajar secara nyaman. Dalam melaksanakan pengelolaan pembelajaran ada dua macam kegiatan yang harus dilakukan, yaitu mengelola sumber belajar dan melaksanakan   peran sebagai sumber belajar itu sendiri. Sebagai manajer, guru memiliki empat fungsi umum, yaitu;
a.       Merencanakan tujuan belajar
b.      Mengorganisasikan berbagai sumber belajar untuk mewujudkan tujuan belajar
c.       Memimpin, yang meliputi memotivasi, mendorong,  dan menstimulasi siswa
d.      Mengawasi segala sesuatu, apakah sudah berfungsi sebagaimana mestinya atau belum dalam rangka pencapauan tujuan.
  1. Guru sebagai demonstrator
      Yang dimaksud dengan peran sebagai demonstrator adalah peran untuk  mempertunjukkan kepada siswa segala sesuatu yang dapat membuat siswa lebih mengerti dan memahami setiap pesan yang disampaikan dan guru harus menunjukkan sikap-sikap yang terpuji. Sebagai demonstrator guru harus dapat menunjukkan bagaimana caranya agar setiap materi pelajaran bisa lebih dipahami dan dihayati oleh setiap siswa.
  1. Guru sebagai pembimbing
      Agar guru berperan sebagai pembimbing yang baik, maka guru harus memiliki beberapa hal, diantaranya:
a.       Memiliki pemahaman tentang anak yang dibimbingnya.
b.      Memahami dan terampil dalam merencanakan , baik merencanakan tujuan dan kompetensi yang akan dicapai maupun merencanakan proses pembelajaran.
  1. Guru sebagai motivator
        Untuk memperoleh hasil belajar yang optimal, guru dituntut kratif membangkitkan motivasi belajar siswa, sebab kuat lemahnya atau kuat tidaknya usaha yang dilakukan seseorang mencapai suatu tujuan akan ditentukan oleh kuat lemahnya motif yang dimilikinya. Adapun cara-cara yang dapat dilakukan guru untuk membangkitkan motivasi cara belajar siswa adalah:
a.       Memperjelas tujuan yang ingin dicapai
b.      Membangkitkan minat siswa dengan cara: menghubungkan bahan pelajaran yang akan diajarkan dengan kebutuhan siswa, menyesuaikan materi pelajaran dengan tingkat pengalaman dan kemampuan siswa, serta menggunakan berbagai model dan strategi pembalajaran secara bervariasi
c.       Menciptakan suasana yang  menyenangkan dalam belajar
d.      Memberi pujian yang wajar terhadap setiap keberhasilan siswa
e.       Memberikan penilaian
f.       Memberi komentar terhadap hasil pekerjaan siswa
g.      Menciptakan persaingan dan kerjasama
  1. Guru sebagai evaluator
      Sebagai evaluator, guru berperan untuk mengumpulkan data atau informasi tentang keberhasilan pembelajaran yang telah dilakukan. Ada dua fungsi peran guru sebagai evaluator, yaitu:
a.       Untuk menentukan keberhasilan siswa dalam mencapai tujuan yang telah ditentukan atau menentukan keberhasilan siswa dalam menyerap materi kurikulum
b.      Untuk menentukan keberhasilan guru dalam melaksanakan seluruh kegiatan yang telah diprogramkan. [9]
             
            Menurut Moon yang dikutip oleh Hamzah B. Uno  mengemukakan bahwa  terdapat beberapa peran guru dalam pembelajaran tatap muka, yaitu:
1.      Guru sebagai perancang pembelajaran (designer of instruction)
            Sebagai perancang pembelajaran, guru harus memperhatikan berbagai komponen dalam sistem  pembelajaran yang meliputi:
a.       Membuat dan merumuskan TIK
b.   Menyiapkan materi yang relevan dengan tujuan, waktu, fasilitas, perkembangan ilmu, kebutuhan dan kemampuan siswa
c.       Merancang metode yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi siswa
d.      Menyediakan sumber belajar
e.       Menyediakan media pembelajaran
2.      Guru sebagai pengelola pembelajaran (manager of instruction)
            Sebagai manager, guru harus mampu mempergunakan pengetahuan tentang teori belajar mengajar dan teori perkembangan hingga memungkinkan untuk menciptakan situasi belajar yang baik mengendalikan pelaksanaan pengajaran dan pencapaian tujuan
  1. Guru sebagai pengarah pembelajaran
            Sebagai pengarah pembelajaran hendaknya guru senantiasa menimbulkan, memelihara, dan meningkatkan motivasi peserta didik untuk belajar. Ada empat hal yang dapat dikerjakan guru dalam memberikan motivasi, yaitu:
a.       Membangkitkan dorongan siswa untuk belajar
b.      Menjelaskan secara konkrit apa yang dapat dilakukan pada akhir pengajaran
c.    Memberikan penghargaan  terhadap prestasi yang dicapai hingga merangsang    pencapaian prestasi yang lebih baik di kemudian hari
d.      Membentuk kebiasaan belajar yang baik
  1. Guru sebagai evaluator (evaluator of student learning)
Tujuan utama penilaian adalah untuk melihat tingkat keberhasilan, efektivitas, dan efesiensi dalam proses pembelajaran, serta untuk mengetahui kedudukan peserta didik dalam kelas atau kelompoknya. Sebagai evaluator, guru hendaknya secara terus menerus mengikuti hasil belajar yang telah dicapai peserta didik dari waktu ke waktu. Informasi yang diperoleh melalui evaluasi ini akan menjadi umpan balik terhadap proses pembelajaran dan dapat dijadikan sebagai  titik tolak untuk memperbaiki dan meningkatkan pembelajaran selanjutnya.
  1. Guru sebagai konselor
Sebagai konselor diharapkan guru dapat merespons segala masalah tingkah laku yang terjadi dalam proses pembelajaran, sehingga guru dituntut untuk dapat:
a.       Menolong peserta didik memecahkan masalah-masalah yang timbul antara peserta didik dengan orang tuanya
b.      Memperoleh keahlian dalam membina hubungan yang manusiawi dan dapat mempersiapkan untuk berkomunikasi dan bekerjasama dengan bermacam-macam manusia
  1. Guru sebagai pelaksana kurikulum
Keberhasilan dari suatu kurikulum yang ingin dicapai sangat bergantung pada faktor kemampuan yang dimiliki oleh seorang guru. Seorang guru harus memiliki tanggung jawab untuk mengembangkan kurikulum, selain tugas utamanya sebagai pembina kurikulum. Ini berarti bahwa guru dituntut untuk selalu mencari gagaan baru demi penyempurnaan praktik pendidikan dan praktik pembelajaran pada khususnya. Hal ini harus dilakukan agar hasil belajar peserta didik dapat ditingkatkan dari waktu ke waktu. [10]
                       
            Menurut Hamalik yang dikutip oleh Kunandar, menyatakan bahwa paling tidak terdapat 13 peranan guru di dalam kelas, yaitu:
  1. Guru sebagai pengajar menyampaikan ilmu pengetahuan
  2. Guru sebagai pemimpin kelas perlu memiliki keterampilan cara memimpin kelompok-kelompok siswa
  3. Guru sebagai pembimbing perlu memiliki keterampilan cara mengarahkan dan mendorong kegiatan belajar siswa
  4. Guru sebagai pengatur lingkungan perlu memiliki keterampilan mempersiapkan dan menyediakan alat dan bahan pelajaran
  5. Guru sebagai partisipan perlu memiliki keterampilan cara memberikan saran, mengarahkan pemikiran kelas, dan memberikan penjelasan
  6. Guru sebagai ekspeditur perlu memiliki keterampilan menyelidiki sumber-sumber masyarakat yang akan digunakan
  7. Guru sebagai perencana perlu memiliki keterampilan cara memilih, meramu bahan pelajaran secara profesional
  8. Guru sebagai supervisor perlu memiliki keterampilan mengawasi kegiatan anak dan keterlibatan kelas
  9. Guru sebagai motivator perlu memiliki keterampilan mendorong motivasi belajar siswa
  10. Guru sebagai penanya perlu memiliki keterampilan cara bertanya yang merangsang berpikir dan memecahkan masalah
  11. Guru sebagai pengajar perlu keterampilan cara memberikan penghargaan kepada siswa yang berprestasi
  12. Guru sebagai evaluator perlu memiliki keterampilan cara menilai siswa secara objektif, kontiniu dan komprehensif
  13. Guru sebagai konsuler perlu memiliki keterampilan cara membantu siswa yang mengalami kesulitan tertentu.[11]


[1]Departemen Pendidikan Nasional, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka, 2002), Edisi III, cet ke-2, h. 330 
[2] Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005, (Bandung: Citra Umbara, 2006), h. 2
[3] Hamzah B. Uno, Profesi Kependidikan, (Jakarta: Bumi Aksara, 2010), h. 15
[4]Nana Sudjana, op.cit., h. 15
[5]Nana Sudjana, Ibid.  h. 16
[6]Hamzah B. Uno. op.cit., h. 20
[7]Muhammad Ali, Guru dalam Proses Belajar Mengajar, (Bandung: Sinar Baru Algensindo, 2008),  h. 4
[8]Hamzah B. Uno, op.cit., h. 21
 [9]Wina Sanjaya, op.cit., h. 21
[10]Hamzah B.Uno, op.cit., h. 22
[11]Kunandar, Guru Profesional , (Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2010), h. 58

Tidak ada komentar: