a.
Problema
Pendidikan Agama di Sekolah Umum
a.
Peserta
Didik
Peserta
didik berasal dari lingkungan keluarga yang beraneka ragam tingkat pemahaman,
pengamalan serta penghayatan nila-nilai agama. Dalam hal ini tentu ada peserta
didik yang berasal dari keluarga yang sudah memiliki pemahaman, pengamalan, dan
penghayatan agama yang tinggi. Namun, ada juga pesera didik yang berasal dari
yang pemahaman agamanya sangat rendah bahkan tidak peduli pada pelaksanaan
ajaran agama. Dari masing-masing
kelompok tersebut seharusnya dipisahkan agar mendapat perlakuan yang berbeda
sehingga masing-masing kelompok memperoleh perhatian yang sesuai.
Namun pada
kenyataannya tidak semua sekolah bisa memberikan perhatian yang sesuai pada
peserta didiknya. Hal ini juga bisa terjadi karena terbatasnya tenaga pendidik
dan sarana di sekolah tersebut.
b.
Pendekatan
Kognitif
Pendekatan
kognitif sekurang-kurangnya memiliki 3 aspek sasaran. Pertama, sasaran
pengisian otak (transfer of knowledge) dari menghafal sampai analisis.
Kedua mengisi hati, melahirkan sikap positif (transfer of value),
sasarannya menumbuhkan kecintaan kepada kebaikan dan membenci kejahatan. Ketiga
perbuatan (transfer of activity), timbul keinginan untuk melakukan yang
baik, dan menjauhi perilaku jelek.
Dalam setiap
pembelajaran di sekolah minimal mesti ada ketiga aspek tersebut, namun yang ada
pada saat kebanyakan baru terlihat pada aspek mengisi otak denga pengetahuan,
aspek sikap dan perilaku belum begitu terlihat jelas pada sebagian besar bidang
studi di sekolah umum yang berpedoman pada sistem yang dibuat dinas
pendidikan.
c.
Pendekatan
Parsial
Ada kesan
diberbagai sekolah umum baik negeri maupun swasta bahwa pendidikan agama
tertumpu menjadi tanggung jawab guru-guru agama saja. Sedangkan guru-guru mata
pelajaran lainnya merasa kurang ada hubungannya dengan pendidikan agama. Untuk
mengefektifkan pendidikan agama tersebut, maka guru bidang studi lainnya mesti
menjadi guru agama yang mengimplisitkan nilai (value) agama ke dalam
mata pelajarannya sehingga guru tersebut dapat menarik nilai-nilai luhur yang
terdapat dalam mata pelajarannya.
d.
Sarana dan
Fasilitas
Pendidikan
agama sebagaimana pendidikan lainnya juga membutuhkan sarana dan fasilitas.
Bila disekolah ada laboratoium IPA, Biologi, Bahasa, maka sebetulnya sekolah
juga membutuhkan laboratorium agama disamping Mesjid. Apa saja isi laboratorium
agama tersebut? Laboratorium itu dilengkapi dengan sarana dan fasilitas yang membawa
peserta didik untuk lebih menghayati
agama, misalnya video yang bernafaskan keagaman, musik dan nyanyian keagamaan,
syair, puisi keagamaan, alat peraga pendidikan agama, foto-foto yang
bernafaskan keagamaan, dan lain-lain yang merangsang emosional peserta didik.
b.
Evaluasi
Pendidikan Agama Islam
Evaluasi memiliki arti yang berbeda bagi setiap pendidik
di lapangan. Namun, yang secara luas dapat diterima oleh pendidik adalah
evaluasi merupakan hal yang menentukan kondisi, dimana suatu tujuan telah dapat
dicapai. Dalam evaluasi mengandung proses. Proses evaluasi harus tepat terhadap
tipe tujuan yang biasanya dinyatakan dalam bahasa perilaku. Dikarenakan tidak
semua perilaku dapat dinyatakan dengan alat evaluasi yang sama, maka evaluasi
menjadi sulit dan menantang. Menurut Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20
tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 57 ayat (1). Evaluasi
dilakukan dalam bentuk akuntabilitas penyelenggaraan pendidikan kepada
pihak-pihak yang berkepentingan, diantaranya terhadap peserta didik, lembaga,
dan program pendidikan.[1]
Jadi, untuk penilaian peserta didik di sekolah, evaluasi
mutlak berada ditangan pendidik. Sehingga pendidik harus objektif dalam
memberikan evaluasi pada segala aspek penilaian. Evaluasi yang berorientasi
terhadap penilaian kognitif semata sudah harus diubah kepada evaluasi yang
berorientasi pada penilaian afektif dan psikomotorik. Disamping tetap
melaksanakan penilaian kognitif. Sudah perlu direncanakan salah satu bentuk
evaluasi dengan mempergunakan pendekatan afektif dan psikomotorik, misalnya skala
sikap dan penilaian praktek ibadah.[2] Setelah segala aspek
dilakukan penilaian maka didapatlah nilai peserta didik untuk suatu mata
pelajaran.
Fungsi
evaluasi dalam proses belajar mengajar :
a.
Sebagai alat guna mengetahui
apakah peserta didik telah menguasai pengetahuan, nilai-nilai, dan keterampilan
yang telah diberikan oleh seorang guru.
b.
Untuk mengetahui aspek-aspek
kelemahan peserta didik dalam melakukan kegiatan belajar.
c.
Mengetahui tingkat ketercapaian
siswa dalam belajar.
d.
Sebagai sarana umpan balik bagi
seorang guru, yang bersumber dari siswa.
e.
Sebagai alat untuk mengetahui
perkembangan belajar siswa.
f.
Sebagai materi utama laporan
hasil belajar kepada orang tua siswa.[3]
Jika
dikaitkan dengan pendidikan Islam, maka evaluasi berarti suatu kegiatan untuk
menentukan taraf kemajuan suatu pekerjaan didalam pendidikan Islam. Menurut
Al-Wahab, evaluasi atau taqwim adalah sekumpulan kegiatan-kegiatan
pendidikan yang menentukan atas suatu perkara untuk mengetahui tercapainya
tujuan akhir pendidikan dan pengajaran sesuai dengan program-program pelajaran
yang beraneka ragam.[4]
Fungsi
evaluasi pendidikan Islam:
a.
Untuk menguji daya kemampuan
manusia beriman terhadap berbagai macam problema kehidupan yang dihadapi (Q.S.
al-Baqarah:155).
b.
Untuk mengetahui sampai dimana
hasil pendidikan wahyu yang telah diaplikasikan Rasulullah SAW kepada umatnya
(Q.S. al-Naml:40).[5]
Dalam pelitian ini kita lebih menitikberatkan pada
evaluasi yang dilakukan oleh pendidik di sekolah. Terutama evaluasi yang
dilakukan oleh guru pendidikan agama Islam terhadap hasil pembelajaran PAI di
SMA.
Fungsi evaluasi di sekolah bagi seorang pendidik:
a.
Untuk mengetahui peserta didik
mana yang terpandai dan terbodoh dikelasnya.
b.
Untuk mengetahui apakah bahan
yang telah diajarkan sudah dimiliki oleh peserta didik atau belum.
c.
Untuk mendorong persaingan yang
sehat antara sesama peserta didik.
d.
Untuk mengetahui kemajuan dan
perkembangan peserta didik setelah mengalami didikan dan ajaran.
e.
Untuk mengetahui tepat atau
tidaknya guru memilih bahan, metode dan berbagai penyesuaian dalam kelas.
f.
Sebagai laporan terhadap orang
tua peserta didik dalam bentuk rapor, ijazah, piagam, dan sebagainya.[6]
Setelah mengetahui fungsi evaluasi kita mesti
memperhatikan prinsip-prinsip evaluasi. Hal ini agar sebagai tidak terjadi
kesalahan dan subjektifitas dalam penilaian.
Prinsip-prinsip evaluasi:
a.
Evaluasi harus masih dalam
kisi-kisi kerja tujuan yang telah ditentukan.
b.
Evaluasi sebaiknya dilakukan secara
komprehensif.
c.
Evaluasi diselenggarakan dalam
proses yang kooperatif antara guru dan peserta didik.
d.
Evaluasi dilaksanakan dalam
proses kontiniu.
e.
Evaluasi harus peduli dan
mempertimbangkan nilai-nilai yang berlaku.[7]
Jadi pada intinya evaluasi adalah alat penilaian, kalau
bagi pendidik PAI di kelas adalah alat penilaian kemampuan peserta didik dalam
menguasai materi pembelajaran yang diberikan sesuai Kriteria Ketuntasan Minimal
(SKL) dan mata pelajaran tersebut. Jika peserta didik memperoleh nilai diatas
KKM melebihi 75% berarti pembelajaran yang dilakukan sudah efektif.
B.
Perangkat
Pembelajaran Pendidikan Agama Islam
Perangkat pembelajaran pendidikan agama Islam
berlandaskan pada peraturan menteri pendidikan nasional Republik Indonesia
nomor 41 tahun 2007 tentang standar proses untuk satuan pendidikan dasar
dan menengah.
Standar proses meliputi perencanaan proses pembelajaran,
pelaksanaan proses pembelajaran, penilaian hasil
pembelajaran, dan pengawasan proses pembelajaran untuk terlaksananya proses pembelajaran yang efektif dan efisien.[8]
1.
Perencanaan Proses
Pembelajaran
Perencanaan
proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) yang memuat identitas mata pelajaran, standar
kompetensi (SK), kompetensi dasar (KD), indikator
pencapaian kompetensi, tujuan pembelajaran, materi ajar, alokasi waktu, metode pembelajaran, kegiatan
pembelajaran, penilaian hasil belajar, dan sumber belajar.
a.
Silabus
Silabus
sebagai acuan pengembangan RPP memuat identitas mata pelajaran atau tema pelajaran, SK, KD, materi pembelajaran, kegiatan
pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi,
penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar. Silabus dikembangkan oleh satuan pendidikan berdasarkan Standar
Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL), serta
panduan penyusunan Kurikulum Tingkat satuan Pendidikan (KTSP). Dalam
pelaksanaannya, pengembangan silabus dapat dilakukan oleh para guru secara mandiri atau berkelompok dalam
sebuah sekolah/ madrasah atau beberapa sekolah, kelompok
Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) atau Pusat Kegiatan Guru (PKG),
dan Dinas Pendidikan. Pengembangan silabus
disusun di bawah supervisi dinas kabupaten/kota yang bertanggung jawab di bidang pendidikan untuk SD dan SMP, dan dinas provinsi yang
bertanggung jawab di bidang pendidikan untuk SMA dan
SMK, serta departemen yang menangani urusan
pemerintahan di bidang agama untuk Ml, MTs, MA, dan MAK.
b.
Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran
RPP
dijabarkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan belajar peserta didik dalam upaya mencapai KD. Setiap guru pada satuan pendidikan
berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis
agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif,
menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi
prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai
dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. RPP disusun untuk setiap KD yang dapat dilaksanakan dalam satu
kali pertemuan atau lebih. Guru merancang penggalan
RPP untuk setiap pertemuan yang disesuaikan dengan penjadwalan di
satuan pendidikan.
Komponen RPP adalah :
1)
Identitas mata
pelajaran
Identitas
mata pelajaran, meliputi: satuan pendidikan, kelas, semester, program/program keahlian, mata pelajaran atau tema pelajaran,
jumlah pertemuan.
2)
Standar kompetensi
Standar
kompetensi merupakan kualifikasi kemampuan minimal peserta didik yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, sikap, dan keterampilan
yang diharapkan
dicapai pada setiap kelas dan/atau semester pada suatu mata pelajaran.
3)
Kompetensi dasar
Kompetensi
dasar adalah sejumlah kemampuan yang harus dikuasai peserta didik dalam mata pelajaran tertentu sebagai rujukan penyusunan indicator kompetensi dalam suatu pelajaran.
4)
Indikator pencapaian
kompetensi
Indikator
kompetensi adalah perilaku yang dapat diukur dan/atau diobservasi untuk menunjukkan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang
menjadi acuan penilaian mata pelajaran.
Indikator pencapaian kompetensi dirumuskan dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan
diukur, yang mencakup pengetahuan, sikap, dan
keterampilan.
5)
Tujuan pembelajaran
Tujuan
pembelajaran menggambarkan proses dan hasil belajar yang diharapkan dicapai oleh peserta didik sesuai dengan kompetensi dasar.
6)
Materi ajar
Materi
ajar memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator
pencapaian kompetensi.
7)
Alokasi waktu
Alokasi
waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar.
8)
Metode pembelajaran
Metode
pembelajaran digunakan oleh guru untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik mencapai kompetensi
dasar atau seperangkat indikator yang telah
ditetapkan. Pemilihan metode pembelajaran disesuaikan dengan situasi dan kondisi peserta didik, serta
karakteristik dari setiap indikator dan kompetensi yang
hendak dicapai pada setiap mata pelajaran. Pendekatan pembelajaran
tematik digunakan untuk peserta didik kelas 1
sampai kelas 3 SD/MI.
9)
Kegiatan pembelajaran
a) Pendahuluan
Pendahuluan
merupakan kegiatan awal dalam suatu pertemuan pembelajaran yang ditujukan untuk membangkitkan motivasi dan memfokuskan perhatian peserta didik untuk berpartisipasi aktif
dalam proses pembelajaran.
b) Kegiatan inti
Kegiatan inti
merupakan proses pembelajaran untuk mencapai KD. Kegiatan pembelajaran dilakukan secara interaktif, inspiratif,
menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik
untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan
ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta
psikologis peserta didik. Kegiatan ini dilakukan secara
sistematis dan sistemik melalui proses eksplorasi,
elaborasi, dan konfirmasi.
c) Penutup
Penutup
merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mengakhiri aktivitas pembelajaran yang dapat dilakukan dalam bentuk rangkuman atau kesimpulan, penilaian dan refleksi, umpan balik, dan tindak
lanjut.
10)
Penilaian hasil
belajar
Prosedur
dan instrumen penilaian proses dan hasil belajar disesuaikan dengan indikator pencapaian kompetensi dan mengacu kepada Standar
Penilaian.
11)
Sumber belajar
Penentuan
sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar, serta materi ajar, kegiatan pembelajaran, dan indikator
pencapaian kopetensi.
c. Prinsip-prinsip
Penyusunan RPP
1)
Memperhatikan
perbedaan individu peserta didik
RPP
disusun dengan memperhatikan perbedaan jenis kelamin, kemampuan awal, tingkat intelektual, minat, motivasi belajar bakat, potensi, kemampuan sosial,
emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan/atau lingkungan peserta didik.
2)
Mendorong partisipasi
aktif peserta didik
Proses
pembelajaran dirancang dengan berpusat pada peserta didik untuk mendorong motivasi, minat, kreativitas, inisiatif, inspirasi,
kemandirian, dan semangat belajar.
3)
Mengembangkan budaya
membaca dan menulis
Proses
pembelajaran dirancang untuk mengembangkan kegemaran membaca, pemahaman beragam bacaan, dan berekspresi dalam berbagai bentuk
tulisan
4)
Memberikan umpan
balik dan tindak lanjut
RPP memuat
rancangan program pemberian umpan balik positif, penguatan, pengayaan, dan remedi.
5)
Keterkaitan dan
keterpaduan
RPP
disusun dengan memperhatikan keterkaitan dan keterpaduan antara SK, KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator
pencapaian kompetensi, penilaian, dan sumber
belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar.
RPP disusun dengan mengakomodasikan pembelajaran tematik, keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan
keragaman budaya.
6)
Menerapkan teknologi
informasi dan komunikasi
RPP
disusun dengan mempertimbangkan penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai
dengan situasi dan kondisi.
2. Pelaksanaan
Proses Pembelajaran
a. Persyaratan
Pelaksanaan Proses Pembelajaran
1) Rombongan belajar
Jumlah maksimal peserta didik setiap rombongan belajar adalah:
a)
SD/MI : 28 peserta
didik
b)
SMP/MT : 32 peserta
didik
c)
SMA/MA : 32 peserta
didik
d)
SMK/MAK : 32
peserta didik
2) Beban kerja minimal
guru
a)Beban kerja guru
mencakup kegiatan pokok yaitu merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil
pembelajaran, membimbing dan melatih
peserta didik, serta melaksanakan tugas tambahan;
b) beban kerja guru sebagaimana dimaksud
pada huruf a di atas adalah sekurang-kurangnya 24 (dua puluh empat)
jam tatap muka dalam 1 (satu) minggu.
3) Buku teks pelajaran
a) buku teks pelajaran yang akan digunakan oleh
sekolah/madrasah dipilih melalui rapat guru dengan pertimbangan komite
sekolah/madrasah dari buku-buku teks pelajaran yang ditetapkan oleh Menteri;
b) rasio buku teks pelajaran untuk peserta
didik adalah 1 : 1 per mata pelajaran;
c) selain buku teks pelajaran, guru
menggunakan buku panduan guru, buku pengayaan,
buku referensi dan sumber belajar lainnya;
d) guru membiasakan peserta didik
menggunakan buku-buku dan sumber belajar
lain yang ada di perpustakaan sekolah/madrasah.
4) Pengelolaan kelas
a) guru mengatur tempat
duduk sesuai dengan karakteristik peserta didik dan mata pelajaran, serta aktivitas pembelajaran yang akan dilakukan;
b) volume dan intonasi
suara guru dalam proses pembelajaran harus dapat didengar
dengan baik oleh peserta didik;
c) tutur kata guru
santun dan dapat dimengerti oleh peserta didik;
d) guru menyesuaikan materi
pelajaran dengan kecepatan dan kemampuan belajar peserta didik;
e) guru menciptakan
ketertiban, kedisiplinan, kenyamanan, keselamatan, dan kepatuhan pada peraturan dalam menyelenggarakan proses
pembelajaran;
f) guru memberikan
penguatan dan umpan balik terhadap respons dan hasil belajar peserta didik selama proses pembelajaran berlangsung;
g) guru menghargai
peserta didik tanpa memandang latar belakang agama, suku, jenis kelamin, dan status sosial ekonomi; guru menghargai pendapat peserta didik;
i) guru memakai pakaian
yang sopan, bersih, dan rapi;
j) pada tiap awal
semester, guru menyampaikan silabus mata pelajaran yang diampunya; dan
k) guru memulai dan
mengakhiri proses pembelajaran sesuai dengan waktu yang dijadwalkan.
b. Pelaksanaan
Pembelajaran
Pelaksanaan
pembelajaran merupakan implementasi dari RPP. Pelaksanaan pembelajaran meliputi kegiatan pendahuluan, kegiatan inti dan
kegiatan penutup.
1)
Kegiatan Pendahuluan
Dalam kegiatan pendahuluan, guru:
a)
menyiapkan peserta
didik secara psikis dan fisik untuk mengikuti proses pembelajaran;
b)
mengajukan
pertanyaan-pertanyaan yang mengaitkan pengetahuan sebelumnya dengan materi yang akan dipelajari;
c)
menjelaskan tujuan
pembelajaran atau kompetensi dasar yang akan dicapai;
d)
menyampaikan cakupan
materi dan penjelasan uraian kegiatan sesuai silabus.
2)
Kegiatan Inti
Pelaksanaan
kegiatan inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai KD yang dilakukan secara interaktif, inspiratif,
menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik
untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan
ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat dan perkembangan fisik serta psikologis
peserta didik.
Kegiatan
inti menggunakan metode yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan mata pelajaran, yang dapat
meliputi proses eksplorasi, elaborasi dan konfirmasi.
1) Eksplorasi
Dalam kegiatan eksplorasi, guru:
a)
melibatkan peserta
didik mencari informasi yang luas dan dalam tentang topik/tema materi yang akan dipelajari dengan menerapkan prinsip
alam takambang jadi guru dan belajar dari
aneka sumber;
b)
menggunakan beragam
pendekatan pembelajaran, media pembelajaran, dan sumber belajar lain;
c)
memfasilitasi
terjadinya interaksi antarpeserta didik serta antara peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya;
d)
melibatkan peserta didik secara aktif dalam
setiap kegiatan pembelajaran; dan
e)
memfasilitasi peserta
didik melakukan percobaan di laboratorium, studio, atau lapangan.
2) Elaborasi
Dalam kegiatan elaborasi, guru:
a)
membiasakan peserta
didik membaca dan menulis yang beragam melalui tugas-tugas tertentu yang bermakna;
b)
memfasilitasi peserta
didik melalui pemberian tugas, diskusi, dan lain-lain untuk memunculkan gagasan baru baik secara lisan maupun tertulis;
c)
memberi kesempatan
untuk berpikir, menganalisis, menyelesaikan masalah, dan bertindak tanpa rasa takut;
d)
memfasilitasi peserta
didik dalam pembelajaran kooperatif dan kolaboratif;
e)
memfasilitasi peserta
didik berkompetisi secara sehat untuk meningkatkan
prestasi belajar;
f)
memfasilitasi peserta
didik membuat laporan eksplorasi yang dilakukan baik lisan maupun tertulis, secara individual maupun kelompok;
g)
memfasilitasi peserta
didik untuk menyajikan hasil kerja individual maupun kelompok;
h)
memfasilitasi peserta
didik melakukan pameran, turnamen, festival, serta produk yang dihasilkan;
i)
memfasilitasi peserta
didik melakukan kegiatan yang menumbuhkan kebanggaan dan rasa percaya diri peserta didik.
3) Konfirmasi
Dalam kegiatan konfirmasi, guru:
a)
memberikan umpan
balik positif dan penguatan dalam bentuk lisan, tulisan, isyarat, maupun hadiah terhadap keberhasilan peserta
didik,
b)
memberikan konfirmasi
terhadap hasil eksplorasi dan elaborasi peserta didik melalui berbagai sumber,
c)
memfasilitasi peserta
didik melakukan refleksi untuk memperoleh pengalaman belajar yang telah dilakukan,
d)
memfasilitasi peserta
didik untuk memperoleh pengalaman yang bermakna
dalam mencapai kompetensi dasar:
Ø berfungsi sebagai narasumber dan fasilitator dalam menjawab pertanyaan peserta didik yang menghadapi kesulitan, dengar menggunakan bahasa yang baku dan benar;
Ø membantu menyelesaikan masalah;
Ø memberi acuan agar peserta didik dapat melakukan pengecekan hasil eksplorasi;
Ø memberi informasi untuk bereksplorasi lebih jauh;
Ø memberikan motivasi kepada peserta didik yang kurang atau belum berpartisipasi aktif.
3)
Kegiatan Penutup
Dalam kegiatan
penutup, guru:
a)
bersama-sama dengan
peserta didik dan/atau sendiri membuat rangkuman/simpulan
pelajaran;
b)
melakukan penilaian
dan/atau refleksi terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan secara konsisten dan terprogram;
c)
memberikan umpan
balik terhadap proses dan hasil pembelajaran;
d)
merencanakan kegiatan
tindak lanjut dalam bentuk pembelajaran remedi, program pengayaan, layanan konseling dan/atau memberikan tugas
baik tugas individual maupun kelompok sesuai
dengan hasil belajar peserta didik; menyampaikan
rencana pembelajaran pada pertemuan berikutnya.
3. Penilaian Hasil
Pembelajaran
Penilaian dilakukan oleh guru terhadap hasil
pembelajaran untuk mengukur tingkat pencapaian kompetensi peserta didik, serta
digunakan sebagai bahan penyusunan laporan kemajuan hasil belajar, dan
memperbaiki proses pembelajaran. Penilaian dilakukan secara konsisten,
sistematik, dan terprogram dengan menggunakan
tes dan nontes dalam bentuk tertulis atau lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, penilaian hasil karya berupa tugas, proyek
dan/atau produk, portofolio, dan penilaian diri.
Penilaian hasil pembelajaran menggunakan Standar Penilaian Pendidikan dan Panduan Penilaian Kelompok Mata
Pelajaran.
4. Pengawasan
Proses Pembelajaran
a. Pemantauan
1) Pemantauan proses pembelajaran dilakukan pada tahap perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian hasil pembelajaran.
2) Pemantauan dilakukan dengan cara diskusi kelompok terfokus,
pengamatan, pencatatan, perekaman, wawacara, dan
dokumentasi
3) Kegiatan pemantauan dilaksanakan oleh kepala dan pengawas satuan pendidikan.
b. Supervisi
1) Supervisi proses pembelajaran dilakukan
pada tahap perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian hasil pembelajaran.
2) Supervisi pembelajaran diselenggarakan
dengan cara pemberian contoh, diskusi, pelatihan, dan konsultasi
3) Kegiatan supervisi dilakukan oleh kepala
dan pengawas satuan pendidikan.
c. Evaluasi
1) Evaluasi proses pembelajaran dilakukan
untuk menentukan kualitas pembelajaran secara keseluruhan,
mencakup tahap perencanaan proses pembelajaran,
pelaksanaan proses pembelajaran, dan penilaian hasil pembelajaran.
2) Evaluasi proses pembelajaran
diselenggarakan dengan cara:
a) membandingkan proses
pembelajaran yang dilaksanakan guru dengan standar proses,
b) mengidentifikasi
kinerja guru dalam proses pembelajaran sesuai dengan kompetensi guru.
3) Evaluasi proses pembelajaran memusatkan pada keseluruhan kinerja
guru dalam proses pembelajaran.
Berdasarkan
permendiknas nomor 41 tersebut, maka sebelum menyiapkan perangkat pembelajaran
pendidikan agama Islam, seorang guru perlu mengembangkan isi kurikulum yang
menyentuh persatuan dan kesatuan bangsa, sesuai dengan visi pendidikan agama di
sekolah umum: “terbentuknya sosok anak didik yang memiliki karakter watak dan
kepribadian dengan landasan iman dan kesatuan serta nilai-nilai akhlak atau
budi pekerti yang kokoh yang tercermin dalam keseluruhan sikap dan
sehari-hari”. Untuk selanjutnya memberi corak bagi pembentukan watak bangsa.
C.
Aspek-aspek
Materi Pembelajaran PAI di SMA
Implementasikan
KTSP bidang studi PAI di sekolah dan madrasah dapat dijabarkan pada aspek-aspek
sebagai berikut: (1) terwujudnya produk
perangkat pembelajaran PAI yang lengkap dan akurat; (2) penerapan metode dan strategi
pembelajaran PAI yang bervariasi; (3) penciptaan suasana belajar PAI yang
kondusif; (4) pendayagunaan lingkungan, keluarga dan masyarakat dalam menunjang
tercapainya tujuan PAI; (5) penerapan sistem penilaian nyata (authentic
assessment) dalam pembelajaran PAI, dan (6) pelaksanaan supervisi
pembelajaran PAI baik oleh kepala sekolah maupun oleh petugas eksternal seperti
PPAI.[9]
Untuk
mengetahui implementasi KTSP pada bidang studi PAI di sekolah adalah
terwujudnya produk perangkat pembelajaran yang merupakan instrumen penting bagi
setiap pendidik PAI untuk membelajarkan peserta didik secara optimal dan
terarah.
Perangkat Pembelajaran
Pendidikan Agama Islam (PAI) menitikberatkan pada pencapaian target kompetensi
daripada penguasaan materi pelajaran, juga berorientasi pada aspek afektif dan
psikomotorik yang didukung aspek kognitif untuk memperkuat keimanan dan
ketakwaan, di samping berorientasi juga pada pembelajaran aktif yang
menempatkan siswa sebagai subyek pembelajaran yang berdasarkan pada kompetensi
siswa. Mata pelajaran PAI di SMA yang meliputi Al-Qur’an Hadits, Akidah,
Akhlak, Fiqih, Tarikh dan Kebudayaan Islam, dengan mengajarkan keseluruhan
materi-materi pelajaran tersebut secara holistic yang tidak dipisahkan
satu sama lain.
Aspek-aspek
materi pembelajaran pendidikan agama Islam di SMA meliputi:
1.
Al-Qur’an
Hadits
Al-Qur’an adalah sumber agama (juga ajaran) Islam yang
pertama dan utama. Al-Qur’a terdiri dari 30 juz, 114 surat, 6.236 ayat,
sistematiknya ditetapkan oleh Allah sendiri melalui malaikat Jibril yang
disampaikan kepada rasul-Nya Muhammad SAW. Allahlah yang menentukan ke mana
ayat yang turun kemudian disisipkan di antara ayat yang turun lebih dahulu.
Oleh karena itu, kalau kita membaca al-Qur’an, masalah aqidah misalnya,
berdampingan dengan soal hukum, sejarah umat yang lalu disatukan dengan
nasihat, dorongan atau tanda-tanda kebesaran Allah yang ada di alam semesta.
Soal perang berurutan dengan hukum meminum minuman yang memabukkan, perjudian,
pemeliharaan anak yatim dan perkawinan dengan orang musyrik, dapat dibaca dalam
surah al-Baqarah ayat 216-221. Sistemik maksudnya agar orang mempelajari dan
memahami al-Qur’an sebagai satu kesatuan yang harus ditaati tanpa memilah-milah
bagian yang satu dengan bagian yang lainnya.[10]
Dalam al-Quran Allah memerintahkan kita untuk berlomba
dalam berbuat kebaikan. Kebaikan tersebut diungkapkan dalam al-Qur’an dengan
istilah al-kayrat. Allah berfirman dalam surah al-Baqarah: 148

Artinya: Dan bagi tiap-tiap umat ada kiblatnya (sendiri)
yang ia menghadap kepadanya. Maka berlomba-lombalah kamu (dalam berbuat)
kebaikan. Di mana saja kamu berada pasti Allah akan mengumpulkan kamu sekalian
(pada hari kiamat). Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.
Alqur’an menekankan berlomba dalam kedermawanan dan
keutamaan terhadap masyarakat (al-khayrat), seperti membantu kaum miskin
memperoleh lapangan pekerjaan dan memiliki akses terhadap kebutuhan pokok,
pendidikan, dan kesehatan. Al-qur’an menekankan agar antar umat berlomba dalam
mengejar al-khayrat, bukan berlomba dalam kepemimpinan (riyãsa) dan
politik (siyãsa).[11]
Materi Al-Qur’an Hadits di SMA
hanya membahas pada materi Al-Qur’annya sedangkan materi Hadits sebagai
penunjang.
2.
Aqidah
Aspek aqidah yang akan dipelajari di SMA meliputi:
Arsy, Azali, Dalil, Fatalisme, Hari Akhir, Ikhtiar , Iman,
Ismah, Istiqamah, Kafir, Malaikat, Metafisik, Mukjizat, Nasib, Qadha dan Qadar,
Qanaah, Risalah, Sunnatullah, Syirik, Thagut, Takhayul, Tawakal, Ten
Commandments, Ulu Al-‘Azmi.
Materi aqidah membahas tentang enam rukun iman, materi
ini pada semester 1 terdapat pada bab 3 dan semester 2 terdapat pada bab 8. Pada kelas X, semester 1, materi
aqidah membahas tentang rukun iman yang pertama, yaitu keimanan kepada
Allah SWT melalui sifat-sifat-Nya dalam Al-asma’ul Husna, yaitu Ar-Rahman,
Ar-Rahim, Al-Quddus, As-Salam, Al-Mu’min, Al-‘Adlu,
Al-Ghaffar, Al-Hakim, Al-Malik, dan Al-Hisab. Pada
semester 2 membahas
tentang keimanan kepada 10 malaikat Allah SWT yang wajib diketahui beserta
tugas-tugasnya.
Materi aqidah kelas XI meneruskan materi aqidah kelas X,
pada semester 1 membahas tentang keimanan kepada rasul-rasul Allah SWT, Sifat
wajib baginya, Rasul ulul azmi, dan Nabi Muhammad SAW sebagai penutup seluruh
nabi dan rasul yang bertugas menyempurnakan agama samawi (agama yang
bersumber dari Allah). Kemudian semester 2 membahas tentang rukun iman yang
ketiga, keimanan kepada kitab-kitab Allah SWT yaitu empat kitab yang wajib
diimani beserta rasul yang membawanya, sikap perilaku orang yang beriman kepada
kitab-kitab Allah SWT dan hikmahnya.
Pada kelas XII menyempurnakan dua rukun iman yang
terakhir, pada semester 1 membahas tentang keimanan kepada hari akhir dengan
adanya kiamat sughra dan kiamat kubra, surga dan neraka, perilaku
sebagai pencerminan keimanan terhadap hari akhir dan hikmah-hikmahnya.[12] Pada semester 2 membahas
tentang rukun iman yang terakhir, iman kepada qadha dan qadar,
mulai dari pengertian sampai hikmahnya.
3.
Akhlak
Aspek Akhlak
meliputi:
Adil, Akhlak, Amanah, Ananiyah, Ghadab, Ghibah, Hasad, Hilm, Husn Al-Dan, Iffah,
Ikhlas, Israf, Munafik, Muru’ah, Namimah, Qanaah, Raja, Rida, Riya, Sabar, Taat,
Takabur, Tasamuh, Taubat, Tawadhu’, Tawakal, Ukhuwah, Zuhud.
Materi
akhlaq terbagi menjadi dua, yaitu membiasakan berperilaku terpuji dan
menghindari berperilaku tercela. Materi ini pada semester 1 terdapat pada bab 4
yang membahas tentang akhlak terpuji, kemudian semester 2 terdapat
pada bab 9 yang membahas tentang akhlak terpuji dan bab 10 membahas tentang
akhlak tercela.
Pada kelas
X semester 1, materi akhlak membahas tentang husnuzhan, baik husnuzhan terhadap
Allah SWT., diri sendiri, maupun terhadap sesame manusia.51 Pada
semester 2 membahas tentang adab dalam berpakaian, berhias, perjalanan,
bertamu dan menerima tamu. Kemudian bab selanjutnya membahas tentang
menghindari perilaku tercela yaitu hasud, riya’ aniaya dan diskriminasi.
Pada kelas
XI, semester 1, materi akhlaq membahas tentang taubat dan raja’.
Kemudian semester 2, membahas tentang etika Islam dalam berkarya dan
menghargai karya orang. Pada bab selanjutnya, membahas tentang berperilaku
tercela yaitu dosa besar yang terdiri dari syirik, kufur, nifak, dan fasik. Dosa
besar terhadap diri sendiri, keluarga, masyarakat, dan dosa besar dalam
pemenuhan seksual serta dalam makanan dan minuman.
Materi
akhlaq kelas XII, semester 1 membahas tentang berperilaku terpuji yaitu dengan
adil, ridha dan beramal shaleh. Pada semester 2 membahas tentang
menjalin persatuan dan kesatuan, kemudian pada bab selanjutnya membahas
tentang menghindari berperilaku tercela, antara lain Isyrof (melampaui batas), tabadzir
(pemborosan), ghibah (mengumpat) dan fitnah.[13]
4.
Fiqh
Aspek materi
pembelajaran fiqh meliputi:
Aqidah, Aurat,
Baitul Mal, Dakwah, Darurat, mudarat, Faraid, Fasakh, Hablun Minallah dan
Hablun Minannas, Hadanah, Haid, Harfiyah, Hijab, Idah, Idul Fitri dan Idul Adha,
Ijab Kabul, Ijma’, Ijtihad, Ila’, Jenazah, Kafarat, Khiyar, Khulu’, Kurban,
Lian, Menghadap Kiblat, Mudarabah, Mukallaf, Mumayyiz, Musafir, Puasa, Qiyas,
Riba, Rukhsah, Shalat dan Khutbah Jum’at, Shalat Jamak dan Qasar, Sujud (Sahwi,
Syukur, Tilawah), Syarak (Hukum Islam), Talak, Waris, Wasiat, Zakat, Zihar.
Dalam materi
fiqh lebih banyak dibahas tentang hukum-hukum Islam, pada kelas X, semester 1
membahas tentang sumber hukum Islam yang terdiri dari Al-Qur’an sebagai sumber
hukum pertama, hadis sebagai sumber hukum kedua, dan ijtihad sebagai sumber
hukum ketiga, juga hukum taklifi dan hukum wad’i. Semester 2
menjelaskan hukum Islam tentang zakat, haji dan wakaf. Materi fiqih ini dibahas
pada bab 5 dan bab 11.
Kelas XI, semester 1,
materi fiqih membahas tentang muamalah. Pada bab 5 ini dijelaskan
tentang transaksi ekonomi dalam Islam, yaitu jual beli, simpan-pinjam dan
sewa-menyewa. Kerjasama ekonomi dalam Islam, antara lain syirkah,
mudzarabah, muzara’ah, mukhabarah, dan musaqah, serta sistem perbankan dan
asuransi dalam Islam. Pada semester 2, bab 11 materi fiqih membahas tentang
pengurusan jenazah, baik mulai dari takziah sampai dengan menguburkan
jenazah. Kemudian bab 12 membahas khotbah, tabligh dan dakwah.
Pada kelas XII, materi
fiqih semester 1 membahas ketentuan hokum Islam tentang
pernikahan (munakahat), mulai dari pengertian pernikahan sampai dengan
perceraian, materi ini ada pada bab 5. Pada semester 2 membahas tentang mawaris,
mulai dari ketentuan mawaris sampai dengan perundang-undangan
waris di Indonesia. Materi ini dibahas pada bab 11.[14]
5.
Tarikh dan
Kebudayaan Islam
Materi
pembelajaran ang akan dipelajari dalam tarikh/ kebudaayaan Islam meliputi:
Abdurrahman bin Awf, Abu Bakar, Abu Hurairah, Abu Jahal,
Abu Lahab, Abu Syufyan bin Harb, Abu Thalib, Aisyah, Ali bin Abi Thalib, Anshar,
Badar, Bay’ah, Bayt al Mal, Hamzah, Hijrah, Hudaibiyah, Hunain, Ibnu Abbas, Jahiliyah,
Jamaah, Ka’bah, Khadijah, Khalifah, Khandaq, Madinah, Mekah, Mu’awiyah bin Abi
Syufyan, Muhammad, Piagam Madinah, Quraisy, Riddah, Sahabat, Siffin, Suku,
Tabuk, Thalhah bin Ubaydillah, Uhud, Umar bin Khattab, Umat, Utsman bin Affan,
Yahudi, Zayd bin Tsabit, Al-Zubair bin Al-Awwam.[15]
Materi tarikh dan
kebudayaan Islam membahas tentang sejarah dan kebudayaan Islam pada
masa lalu. Untuk kelas X, semester 1 dan semester 2, materi tarikh dan
kebudayaan Islam saling berkaitan, yaitu tentang keteladanan Rasulullah
SAW. dalam berdakwah. Yang pertama, membahas tentang strategi
dakwah Rasulullah SAW. periode Makkah, terdapat dalam bab 6. Yang kedua,
membahas tentang strategi dakwah Rasulullah SAW. periode Madinah,
terdapat dalam bab 12.
Untuk kelas XI,
membahas tentang perkembangan Islam. Pada semester 1, bab 6
membahas tentang perkembangan Islam abad pertengahan (1250– 1800 M), pada
abad ini Islam mengalami kemunduran, yang ditandai dengan tidak adanya
lagi kekuasaan Islam yang utuh. Kemudian semester 2, bab 13 membahas
tentang perkembangan Islam masa modern (1800 M– sekarang), pada masa
ini disebut dengan masa pembaharuan yang ditandai dengan adanya
kesadaran umat Islam terhadap kelemahan dirinya dan adanya dorongan untuk
memperoleh kemajuan dalam berbagai bidang, khususnya dalam bidang ilmu
pengetahuan dan teknologi.
Untuk kelas XII juga
membahas tentang perkembangan Islam. Pada semester 1, bab 6
membahas tentang perkembangan Islam di Indonesia, mulai dari masuknya Islam
sampai dengan perkembangannya. Untuk semester 2, bab 12 membahas
tentang perkembangan Islam di dunia, yaitu Islam di benua Asia, Eropa, Afrika,
Asutralia, Pasifik, Amerika.
Setelah
kegiatan pembelajaran, maka sesuatu yang sangat dinantikan bagi semua peserta
didik adalah hasil pembelajaran. Hasil pembelajaran merupakan hal yang sangat
penting setelah proses pembelajaran.
Pada tingkat
yang paling umum, hasil pembelajaran
dapat diklasifikasikan menjadi 3, yaitu:
a.
Keefektifan (effectiveness)
Keefektifan
biasanya diukur dengan tingkat pencapaian si belajar. Hal ini tergambar pada: kecermatan
penguaasaan perilaku yang dipelajari atau yang disebut tingkat kesalahan
kecepatan unjuk kerja, tingkat alih belajar, tingkat retensi dari apa yang
dipelajari.
b.
Efisiensi (efficiency)
Efisiensi
pembelajaran biasanya diukur dengan rasio antara keefektifan dan jumlah waktu
yang dipakai si belajar dan/ atau jumlah biaya pembelajaran yang digunakan.
c.
Daya tarik (appeal)
Daya tarik
pembelajaran biasanya diukur dengan mengamati kecenderungan siswa untuk tetap
belajar. Daya tarik pembelajaran erat sekali kaitannya dengan daya tarik bidang
studi, dimana kualitas pembelajaran biasanya akan mempengaruhi keduanya. Itulah
sebabnya, pengukuran kecenderungan siswa untuk terus atau tidak terus belajar
dapat dikaitkan dengan proses pembelajaran itu sendiri atau dengan bidang
studi.[16]
Setelah
selesai tahap pembelajaran yang dibagi
tiap semester maka peserta didik akan melihat hasil yang telah dicapai
selama satu semester pembelajaran yang akan dicantumkan dalam laporan penilaian
(Rapor). Dari hasil pembelajaran itu bisa diketahui kemampuan peserta didik
[1] M. Sukardi,
Evaluasi Pendidikan Prinsip dan Operasionalnya, (Jakarta: Bumi Aksara,
2012), cet. Ke- 7, h. 1.
[2] Haidar Putra
Daulay, Pendidikan Islam dalam Sistem Pendidikan Nasional di Indonesia, (Jakarta:
Kencana Prenada Media Group, 2007), cet. Ke- 7, h.39-41 .
[8] Permendiknas
nomor 41 tahun 2007 tentang standar proses untuk satuan pendidikan Dasar dan
Menengah.
[9] Ali
Mudlofir, Aplikasi Pengembangan KTSP dan Bahan Ajar PAI, (Jakarta:
PT.RajaGrafindo Persada, 2011), h. 91.
[10] Muhammad Daud Ali, Pendidikan
Agama Islam, (Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada, 2011),cet. Ke-11, h. 96.
[11] Ismatu Ropi, dkk, Buku
Pengayaan Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam di SMP dan SMA, (Jakarta:
Kencana Prenada Media Grup, 2012), h. 3.
[16]Hamzah B. Uno, Perencanaan Pembelajaran, Op. Cit., h. 21.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar