Cari Blog Ini

Minggu, 29 April 2018

Problema Pendidikan Agama di Sekolah Umum


a.        Problema Pendidikan Agama di Sekolah Umum
a.    Peserta Didik
Peserta didik berasal dari lingkungan keluarga yang beraneka ragam tingkat pemahaman, pengamalan serta penghayatan nila-nilai agama. Dalam hal ini tentu ada peserta didik yang berasal dari keluarga yang sudah memiliki pemahaman, pengamalan, dan penghayatan agama yang tinggi. Namun, ada juga pesera didik yang berasal dari yang pemahaman agamanya sangat rendah bahkan tidak peduli pada pelaksanaan ajaran agama.  Dari masing-masing kelompok tersebut seharusnya dipisahkan agar mendapat perlakuan yang berbeda sehingga masing-masing kelompok memperoleh perhatian yang sesuai.
Namun pada kenyataannya tidak semua sekolah bisa memberikan perhatian yang sesuai pada peserta didiknya. Hal ini juga bisa terjadi karena terbatasnya tenaga pendidik dan sarana di sekolah tersebut.
b.     Pendekatan Kognitif
Pendekatan kognitif sekurang-kurangnya memiliki 3 aspek sasaran. Pertama, sasaran pengisian otak (transfer of knowledge) dari menghafal sampai analisis. Kedua mengisi hati, melahirkan sikap positif (transfer of value), sasarannya menumbuhkan kecintaan kepada kebaikan dan membenci kejahatan. Ketiga perbuatan (transfer of activity), timbul keinginan untuk melakukan yang baik, dan menjauhi perilaku jelek.
Dalam setiap pembelajaran di sekolah minimal mesti ada ketiga aspek tersebut, namun yang ada pada saat kebanyakan baru terlihat pada aspek mengisi otak denga pengetahuan, aspek sikap dan perilaku belum begitu terlihat jelas pada sebagian besar bidang studi di sekolah  umum  yang berpedoman pada sistem yang dibuat dinas pendidikan.
c.     Pendekatan Parsial
Ada kesan diberbagai sekolah umum baik negeri maupun swasta bahwa pendidikan agama tertumpu menjadi tanggung jawab guru-guru agama saja. Sedangkan guru-guru mata pelajaran lainnya merasa kurang ada hubungannya dengan pendidikan agama. Untuk mengefektifkan pendidikan agama tersebut, maka guru bidang studi lainnya mesti menjadi guru agama yang mengimplisitkan nilai (value) agama ke dalam mata pelajarannya sehingga guru tersebut dapat menarik nilai-nilai luhur yang terdapat dalam mata pelajarannya.
d.     Sarana dan Fasilitas
Pendidikan agama sebagaimana pendidikan lainnya juga membutuhkan sarana dan fasilitas. Bila disekolah ada laboratoium IPA, Biologi, Bahasa, maka sebetulnya sekolah juga membutuhkan laboratorium agama disamping Mesjid. Apa saja isi laboratorium agama tersebut? Laboratorium itu dilengkapi dengan sarana dan fasilitas yang membawa peserta didik  untuk lebih menghayati agama, misalnya video yang bernafaskan keagaman, musik dan nyanyian keagamaan, syair, puisi keagamaan, alat peraga pendidikan agama, foto-foto yang bernafaskan keagamaan, dan lain-lain yang merangsang emosional peserta didik.

b.        Evaluasi Pendidikan Agama Islam
Evaluasi memiliki arti yang berbeda bagi setiap pendidik di lapangan. Namun, yang secara luas dapat diterima oleh pendidik adalah evaluasi merupakan hal yang menentukan kondisi, dimana suatu tujuan telah dapat dicapai. Dalam evaluasi mengandung proses. Proses evaluasi harus tepat terhadap tipe tujuan yang biasanya dinyatakan dalam bahasa perilaku. Dikarenakan tidak semua perilaku dapat dinyatakan dengan alat evaluasi yang sama, maka evaluasi menjadi sulit dan menantang. Menurut Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 57 ayat (1). Evaluasi dilakukan dalam bentuk akuntabilitas penyelenggaraan pendidikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan, diantaranya terhadap peserta didik, lembaga, dan program pendidikan.[1]
Jadi, untuk penilaian peserta didik di sekolah, evaluasi mutlak berada ditangan pendidik. Sehingga pendidik harus objektif dalam memberikan evaluasi pada segala aspek penilaian. Evaluasi yang berorientasi terhadap penilaian kognitif semata sudah harus diubah kepada evaluasi yang berorientasi pada penilaian afektif dan psikomotorik. Disamping tetap melaksanakan penilaian kognitif. Sudah perlu direncanakan salah satu bentuk evaluasi dengan mempergunakan pendekatan afektif dan psikomotorik, misalnya skala sikap dan penilaian praktek ibadah.[2] Setelah segala aspek dilakukan penilaian maka didapatlah nilai peserta didik untuk suatu mata pelajaran.
            Fungsi evaluasi dalam proses belajar mengajar :
a.     Sebagai alat guna mengetahui apakah peserta didik telah menguasai pengetahuan, nilai-nilai, dan keterampilan yang telah diberikan oleh seorang guru.
b.     Untuk mengetahui aspek-aspek kelemahan peserta didik dalam melakukan kegiatan belajar.
c.     Mengetahui tingkat ketercapaian siswa dalam belajar.
d.     Sebagai sarana umpan balik bagi seorang guru, yang bersumber dari siswa.
e.     Sebagai alat untuk mengetahui perkembangan belajar siswa.
f.      Sebagai materi utama laporan hasil belajar kepada orang tua siswa.[3]
Jika dikaitkan dengan pendidikan Islam, maka evaluasi berarti suatu kegiatan untuk menentukan taraf kemajuan suatu pekerjaan didalam pendidikan Islam. Menurut Al-Wahab, evaluasi atau taqwim adalah sekumpulan kegiatan-kegiatan pendidikan yang menentukan atas suatu perkara untuk mengetahui tercapainya tujuan akhir pendidikan dan pengajaran sesuai dengan program-program pelajaran yang beraneka ragam.[4]
Fungsi evaluasi pendidikan Islam:
a.    Untuk menguji daya kemampuan manusia beriman terhadap berbagai macam problema kehidupan yang dihadapi (Q.S. al-Baqarah:155).
b.    Untuk mengetahui sampai dimana hasil pendidikan wahyu yang telah diaplikasikan Rasulullah SAW kepada umatnya (Q.S. al-Naml:40).[5]
Dalam pelitian ini kita lebih menitikberatkan pada evaluasi yang dilakukan oleh pendidik di sekolah. Terutama evaluasi yang dilakukan oleh guru pendidikan agama Islam terhadap hasil pembelajaran PAI di SMA.
Fungsi evaluasi di sekolah bagi seorang pendidik:
a.    Untuk mengetahui peserta didik mana yang terpandai dan terbodoh dikelasnya.
b.    Untuk mengetahui apakah bahan yang telah diajarkan sudah dimiliki oleh peserta didik atau belum.
c.    Untuk mendorong persaingan yang sehat antara sesama peserta didik.
d.   Untuk mengetahui kemajuan dan perkembangan peserta didik setelah mengalami didikan dan ajaran.
e.    Untuk mengetahui tepat atau tidaknya guru memilih bahan, metode dan berbagai penyesuaian dalam kelas.
f.     Sebagai laporan terhadap orang tua peserta didik dalam bentuk rapor, ijazah, piagam, dan sebagainya.[6]
Setelah mengetahui fungsi evaluasi kita mesti memperhatikan prinsip-prinsip evaluasi. Hal ini agar sebagai tidak terjadi kesalahan dan subjektifitas dalam penilaian.
Prinsip-prinsip evaluasi:
a.    Evaluasi harus masih dalam kisi-kisi kerja tujuan yang telah ditentukan.
b.    Evaluasi sebaiknya dilakukan secara komprehensif.
c.    Evaluasi diselenggarakan dalam proses yang kooperatif antara guru dan peserta didik.
d.   Evaluasi dilaksanakan dalam proses kontiniu.
e.    Evaluasi harus peduli dan mempertimbangkan nilai-nilai yang berlaku.[7]
Jadi pada intinya evaluasi adalah alat penilaian, kalau bagi pendidik PAI di kelas adalah alat penilaian kemampuan peserta didik dalam menguasai materi pembelajaran yang diberikan sesuai Kriteria Ketuntasan Minimal (SKL) dan mata pelajaran tersebut. Jika peserta didik memperoleh nilai diatas KKM melebihi 75% berarti pembelajaran yang dilakukan sudah efektif.

B.       Perangkat Pembelajaran Pendidikan Agama Islam
Perangkat pembelajaran pendidikan agama Islam berlandaskan pada peraturan menteri pendidikan nasional Republik Indonesia nomor 41 tahun 2007 tentang standar proses untuk satuan pendidikan dasar dan  menengah.
Standar proses meliputi perencanaan proses pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran, penilaian hasil pembelajaran, dan pengawasan proses pembelajaran untuk terlaksananya proses pembelajaran yang efektif dan efisien.[8]

1.    Perencanaan Proses Pembelajaran

Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) yang memuat identitas mata pelajaran, standar kompetensi (SK), kompetensi dasar (KD), indikator pencapaian kompetensi, tujuan pembelajaran, materi ajar, alokasi waktu, metode pembelajaran, kegiatan pembelajaran, penilaian hasil belajar, dan sumber belajar.
a.    Silabus
Silabus sebagai acuan pengembangan RPP memuat identitas mata pelajaran atau tema pelajaran, SK, KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar. Silabus dikembangkan oleh satuan pendidikan berdasarkan Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL), serta panduan penyusunan Kurikulum Tingkat satuan Pendidikan (KTSP). Dalam pelaksanaannya, pengembangan silabus dapat dilakukan oleh para guru secara mandiri atau berkelompok dalam sebuah sekolah/ madrasah atau beberapa sekolah, kelompok Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) atau Pusat Kegiatan Guru (PKG), dan Dinas Pendidikan. Pengembangan silabus disusun di bawah supervisi dinas kabupaten/kota yang bertanggung jawab di bidang pendidikan untuk SD dan SMP, dan dinas provinsi yang bertanggung jawab di bidang pendidikan untuk SMA dan SMK, serta departemen yang menangani urusan pemerintahan di bidang agama untuk Ml, MTs, MA, dan MAK.

b.   Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
RPP dijabarkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan belajar peserta didik dalam upaya mencapai KD. Setiap guru pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. RPP disusun untuk setiap KD yang dapat dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau lebih. Guru merancang penggalan RPP untuk setiap pertemuan yang disesuaikan dengan penjadwalan di satuan pendidikan.
Komponen RPP adalah :
1)   Identitas mata pelajaran
Identitas mata pelajaran, meliputi: satuan pendidikan, kelas, semester, program/program keahlian, mata pelajaran atau tema pelajaran, jumlah pertemuan.
2)   Standar kompetensi
Standar kompetensi merupakan kualifikasi kemampuan minimal peserta didik yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang  diharapkan dicapai pada setiap kelas dan/atau semester pada suatu mata pelajaran.
3)   Kompetensi dasar
Kompetensi dasar adalah sejumlah kemampuan yang harus dikuasai peserta didik dalam mata pelajaran tertentu sebagai rujukan penyusunan indicator kompetensi dalam suatu pelajaran.
4)   Indikator pencapaian kompetensi
Indikator kompetensi adalah perilaku yang dapat diukur dan/atau diobservasi untuk menunjukkan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi acuan penilaian mata pelajaran. Indikator pencapaian kompetensi dirumuskan dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup pengetahuan, sikap, dan keterampilan.
5)   Tujuan pembelajaran
Tujuan pembelajaran menggambarkan proses dan hasil belajar yang diharapkan dicapai oleh peserta didik sesuai dengan kompetensi dasar.
6)   Materi ajar
Materi ajar memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi.
7)   Alokasi waktu
Alokasi waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar.
8)   Metode pembelajaran
Metode pembelajaran digunakan oleh guru untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik mencapai kompetensi dasar atau seperangkat indikator yang telah ditetapkan. Pemilihan metode pembelajaran disesuaikan dengan situasi dan kondisi peserta didik, serta karakteristik dari setiap indikator dan kompetensi yang hendak dicapai pada setiap mata pelajaran. Pendekatan pembelajaran tematik digunakan untuk peserta didik kelas 1 sampai kelas 3 SD/MI.
9)   Kegiatan pembelajaran
a)  Pendahuluan
Pendahuluan merupakan kegiatan awal dalam suatu pertemuan pembelajaran yang ditujukan untuk membangkitkan motivasi dan memfokuskan perhatian peserta didik untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran.
b)  Kegiatan inti
Kegiatan inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai KD. Kegiatan pembelajaran dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Kegiatan ini dilakukan secara sistematis dan sistemik melalui proses eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi.
c)  Penutup
Penutup merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mengakhiri aktivitas pembelajaran yang dapat dilakukan dalam bentuk rangkuman atau kesimpulan, penilaian dan refleksi, umpan balik, dan tindak lanjut.
10)    Penilaian hasil belajar
Prosedur dan instrumen penilaian proses dan hasil belajar disesuaikan dengan indikator pencapaian kompetensi dan mengacu kepada Standar Penilaian.
11)    Sumber belajar
Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar, serta materi ajar, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kopetensi.

c. Prinsip-prinsip Penyusunan RPP
1)   Memperhatikan perbedaan individu peserta didik
RPP disusun dengan memperhatikan perbedaan jenis kelamin, kemampuan awal, tingkat intelektual, minat, motivasi belajar bakat, potensi, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan/atau lingkungan peserta didik.
2)   Mendorong partisipasi aktif peserta didik
Proses pembelajaran dirancang dengan berpusat pada peserta didik untuk mendorong motivasi, minat, kreativitas, inisiatif, inspirasi, kemandirian, dan semangat belajar.
3)   Mengembangkan budaya membaca dan menulis
Proses pembelajaran dirancang untuk mengembangkan kegemaran membaca, pemahaman beragam bacaan, dan berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan
4)   Memberikan umpan balik dan tindak lanjut
RPP memuat rancangan program pemberian umpan balik positif, penguatan, pengayaan, dan remedi.
5)   Keterkaitan dan keterpaduan
RPP disusun dengan memperhatikan keterkaitan dan keterpaduan antara SK, KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar. RPP disusun dengan mengakomodasikan pembelajaran tematik, keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan keragaman budaya.
6)   Menerapkan teknologi informasi dan komunikasi
RPP disusun dengan mempertimbangkan penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi.

2. Pelaksanaan Proses Pembelajaran
a. Persyaratan Pelaksanaan Proses Pembelajaran
1) Rombongan belajar
Jumlah maksimal peserta didik setiap rombongan belajar adalah:
a)    SD/MI : 28 peserta didik
b)   SMP/MT : 32 peserta didik
c)    SMA/MA : 32 peserta didik
d)   SMK/MAK : 32 peserta didik
2) Beban kerja minimal guru
a)Beban kerja guru mencakup kegiatan pokok yaitu merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, membimbing dan melatih peserta didik, serta melaksanakan tugas tambahan;
b) beban kerja guru sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas adalah sekurang-kurangnya 24 (dua puluh empat) jam tatap muka dalam 1 (satu) minggu.
3) Buku teks pelajaran
a) buku teks pelajaran yang akan digunakan oleh sekolah/madrasah dipilih melalui rapat guru dengan pertimbangan komite sekolah/madrasah dari buku-buku teks pelajaran yang ditetapkan oleh Menteri;
b) rasio buku teks pelajaran untuk peserta didik adalah 1 : 1 per mata pelajaran;
c) selain buku teks pelajaran, guru menggunakan buku panduan guru, buku pengayaan, buku referensi dan sumber belajar lainnya;
d) guru membiasakan peserta didik menggunakan buku-buku dan sumber belajar lain yang ada di perpustakaan sekolah/madrasah.
4) Pengelolaan kelas
a) guru mengatur tempat duduk sesuai dengan karakteristik peserta didik dan mata pelajaran, serta aktivitas pembelajaran yang akan dilakukan;
b) volume dan intonasi suara guru dalam proses pembelajaran harus dapat didengar dengan baik oleh peserta didik;
c) tutur kata guru santun dan dapat dimengerti oleh peserta didik;
d) guru menyesuaikan materi pelajaran dengan kecepatan dan kemampuan belajar peserta didik;
e) guru menciptakan ketertiban, kedisiplinan, kenyamanan, keselamatan, dan kepatuhan pada peraturan dalam menyelenggarakan proses pembelajaran;
f) guru memberikan penguatan dan umpan balik terhadap respons dan hasil belajar peserta didik selama proses pembelajaran berlangsung;
g) guru menghargai peserta didik tanpa memandang latar belakang agama, suku, jenis kelamin, dan status sosial ekonomi; guru menghargai pendapat peserta didik;
i) guru memakai pakaian yang sopan, bersih, dan rapi;
j) pada tiap awal semester, guru menyampaikan silabus mata pelajaran yang diampunya; dan
k) guru memulai dan mengakhiri proses pembelajaran sesuai dengan waktu yang dijadwalkan.

b. Pelaksanaan Pembelajaran
Pelaksanaan pembelajaran merupakan implementasi dari RPP. Pelaksanaan pembelajaran meliputi kegiatan pendahuluan, kegiatan inti dan kegiatan penutup.
1)   Kegiatan Pendahuluan
Dalam kegiatan pendahuluan, guru:
a)    menyiapkan peserta didik secara psikis dan fisik untuk mengikuti proses pembelajaran;
b)   mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang mengaitkan pengetahuan sebelumnya dengan materi yang akan dipelajari;
c)    menjelaskan tujuan pembelajaran atau kompetensi dasar yang akan dicapai;
d)   menyampaikan cakupan materi dan penjelasan uraian kegiatan sesuai silabus.
2)   Kegiatan Inti
Pelaksanaan kegiatan inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai KD yang dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.
Kegiatan inti menggunakan metode yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan mata pelajaran, yang dapat meliputi proses eksplorasi, elaborasi dan konfirmasi.
1)   Eksplorasi
Dalam kegiatan eksplorasi, guru:
a)    melibatkan peserta didik mencari informasi yang luas dan dalam tentang topik/tema materi yang akan dipelajari dengan menerapkan prinsip alam takambang jadi guru dan belajar dari aneka sumber;
b)   menggunakan beragam pendekatan pembelajaran, media pembelajaran, dan sumber belajar lain;
c)    memfasilitasi terjadinya interaksi antarpeserta didik serta antara peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya;
d)    melibatkan peserta didik secara aktif dalam setiap kegiatan pembelajaran; dan
e)    memfasilitasi peserta didik melakukan percobaan di laboratorium, studio, atau lapangan.
2)   Elaborasi
Dalam kegiatan elaborasi, guru:
a)    membiasakan peserta didik membaca dan menulis yang beragam melalui tugas-tugas tertentu yang bermakna;
b)   memfasilitasi peserta didik melalui pemberian tugas, diskusi, dan lain-lain untuk memunculkan gagasan baru baik secara lisan maupun tertulis;
c)    memberi kesempatan untuk berpikir, menganalisis, menyelesaikan masalah, dan bertindak tanpa rasa takut;
d)   memfasilitasi peserta didik dalam pembelajaran kooperatif dan kolaboratif;
e)    memfasilitasi peserta didik berkompetisi secara sehat untuk meningkatkan prestasi belajar;
f)    memfasilitasi peserta didik membuat laporan eksplorasi yang dilakukan baik lisan maupun tertulis, secara individual maupun kelompok;
g)   memfasilitasi peserta didik untuk menyajikan hasil kerja individual maupun kelompok;
h)   memfasilitasi peserta didik melakukan pameran, turnamen, festival, serta produk yang dihasilkan;
i)     memfasilitasi peserta didik melakukan kegiatan yang menumbuhkan kebanggaan dan rasa percaya diri peserta didik.
3)    Konfirmasi
Dalam kegiatan konfirmasi, guru:
a)    memberikan umpan balik positif dan penguatan dalam bentuk lisan, tulisan, isyarat, maupun hadiah terhadap keberhasilan peserta didik,
b)   memberikan konfirmasi terhadap hasil eksplorasi dan elaborasi peserta didik melalui berbagai sumber,
c)    memfasilitasi peserta didik melakukan refleksi untuk memperoleh pengalaman belajar yang telah dilakukan,
d)   memfasilitasi peserta didik untuk memperoleh pengalaman yang bermakna dalam mencapai kompetensi dasar:
Ø  berfungsi sebagai narasumber dan fasilitator dalam menjawab pertanyaan peserta didik yang menghadapi kesulitan, dengar menggunakan bahasa yang baku dan benar;
Ø  membantu menyelesaikan masalah;
Ø  memberi acuan agar peserta didik dapat melakukan pengecekan hasil eksplorasi;
Ø  memberi informasi untuk bereksplorasi lebih jauh;
Ø  memberikan motivasi kepada peserta didik yang kurang atau belum  berpartisipasi aktif.

3)   Kegiatan Penutup
Dalam kegiatan penutup, guru:
a)    bersama-sama dengan peserta didik dan/atau sendiri membuat rangkuman/simpulan pelajaran;
b)   melakukan penilaian dan/atau refleksi terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan secara konsisten dan terprogram;
c)    memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran;
d)   merencanakan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pembelajaran remedi, program pengayaan, layanan konseling dan/atau memberikan tugas baik tugas individual maupun kelompok sesuai dengan hasil belajar peserta didik; menyampaikan rencana pembelajaran pada pertemuan berikutnya.

3.  Penilaian Hasil Pembelajaran
Penilaian dilakukan oleh guru terhadap hasil pembelajaran untuk mengukur tingkat pencapaian kompetensi peserta didik, serta digunakan sebagai bahan penyusunan laporan kemajuan hasil belajar, dan memperbaiki proses pembelajaran. Penilaian dilakukan secara konsisten, sistematik, dan terprogram dengan menggunakan tes dan nontes dalam bentuk tertulis atau lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, penilaian hasil karya berupa tugas, proyek dan/atau produk, portofolio, dan penilaian diri. Penilaian hasil pembelajaran menggunakan Standar Penilaian Pendidikan dan Panduan Penilaian Kelompok Mata Pelajaran.

4.    Pengawasan Proses Pembelajaran
a. Pemantauan
1) Pemantauan proses pembelajaran dilakukan pada tahap perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian hasil pembelajaran.
2) Pemantauan dilakukan dengan cara diskusi kelompok terfokus, pengamatan, pencatatan, perekaman, wawacara, dan dokumentasi
3) Kegiatan pemantauan dilaksanakan oleh kepala dan pengawas satuan pendidikan.
 b. Supervisi
1) Supervisi proses pembelajaran dilakukan pada tahap perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian hasil pembelajaran.
2) Supervisi pembelajaran diselenggarakan dengan cara pemberian contoh, diskusi, pelatihan, dan konsultasi
3) Kegiatan supervisi dilakukan oleh kepala dan pengawas satuan pendidikan.
c. Evaluasi
1) Evaluasi proses pembelajaran dilakukan untuk menentukan kualitas pembelajaran secara keseluruhan, mencakup tahap perencanaan proses pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran, dan penilaian hasil pembelajaran.
2) Evaluasi proses pembelajaran diselenggarakan dengan cara:
a) membandingkan proses pembelajaran yang dilaksanakan guru dengan standar proses,
b) mengidentifikasi kinerja guru dalam proses pembelajaran sesuai dengan kompetensi guru.
3) Evaluasi proses pembelajaran memusatkan pada keseluruhan kinerja guru dalam proses pembelajaran.

Berdasarkan permendiknas nomor 41 tersebut, maka sebelum menyiapkan perangkat pembelajaran pendidikan agama Islam, seorang guru perlu mengembangkan isi kurikulum yang menyentuh persatuan dan kesatuan bangsa, sesuai dengan visi pendidikan agama di sekolah umum: “terbentuknya sosok anak didik yang memiliki karakter watak dan kepribadian dengan landasan iman dan kesatuan serta nilai-nilai akhlak atau budi pekerti yang kokoh yang tercermin dalam keseluruhan sikap dan sehari-hari”. Untuk selanjutnya memberi corak bagi pembentukan watak bangsa.

C.    Aspek-aspek Materi Pembelajaran PAI di SMA
Implementasikan KTSP bidang studi PAI di sekolah dan madrasah dapat dijabarkan pada aspek-aspek sebagai berikut: (1)  terwujudnya produk perangkat pembelajaran PAI yang lengkap dan akurat; (2) penerapan metode dan strategi pembelajaran PAI yang bervariasi; (3) penciptaan suasana belajar PAI yang kondusif; (4) pendayagunaan lingkungan, keluarga dan masyarakat dalam menunjang tercapainya tujuan PAI; (5) penerapan sistem penilaian nyata (authentic assessment) dalam pembelajaran PAI, dan (6) pelaksanaan supervisi pembelajaran PAI baik oleh kepala sekolah maupun oleh petugas eksternal seperti PPAI.[9]
Untuk mengetahui implementasi KTSP pada bidang studi PAI di sekolah adalah terwujudnya produk perangkat pembelajaran yang merupakan instrumen penting bagi setiap pendidik PAI untuk membelajarkan peserta didik secara optimal dan terarah.
Perangkat Pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) menitikberatkan pada pencapaian target kompetensi daripada penguasaan materi pelajaran, juga berorientasi pada aspek afektif dan psikomotorik yang didukung aspek kognitif untuk memperkuat keimanan dan ketakwaan, di samping berorientasi juga pada pembelajaran aktif yang menempatkan siswa sebagai subyek pembelajaran yang berdasarkan pada kompetensi siswa. Mata pelajaran PAI di SMA yang meliputi Al-Qur’an Hadits, Akidah, Akhlak, Fiqih, Tarikh dan Kebudayaan Islam, dengan mengajarkan keseluruhan materi-materi pelajaran tersebut secara holistic yang tidak dipisahkan satu sama lain.
Aspek-aspek materi pembelajaran pendidikan agama Islam di SMA meliputi:
1.    Al-Qur’an Hadits
Al-Qur’an adalah sumber agama (juga ajaran) Islam yang pertama dan utama. Al-Qur’a terdiri dari 30 juz, 114 surat, 6.236 ayat, sistematiknya ditetapkan oleh Allah sendiri melalui malaikat Jibril yang disampaikan kepada rasul-Nya Muhammad SAW. Allahlah yang menentukan ke mana ayat yang turun kemudian disisipkan di antara ayat yang turun lebih dahulu. Oleh karena itu, kalau kita membaca al-Qur’an, masalah aqidah misalnya, berdampingan dengan soal hukum, sejarah umat yang lalu disatukan dengan nasihat, dorongan atau tanda-tanda kebesaran Allah yang ada di alam semesta. Soal perang berurutan dengan hukum meminum minuman yang memabukkan, perjudian, pemeliharaan anak yatim dan perkawinan dengan orang musyrik, dapat dibaca dalam surah al-Baqarah ayat 216-221. Sistemik maksudnya agar orang mempelajari dan memahami al-Qur’an sebagai satu kesatuan yang harus ditaati tanpa memilah-milah bagian yang satu dengan bagian yang lainnya.[10]
Dalam al-Quran Allah memerintahkan kita untuk berlomba dalam berbuat kebaikan. Kebaikan tersebut diungkapkan dalam al-Qur’an dengan istilah al-kayrat. Allah berfirman dalam surah al-Baqarah: 148
Artinya: Dan bagi tiap-tiap umat ada kiblatnya (sendiri) yang ia menghadap kepadanya. Maka berlomba-lombalah kamu (dalam berbuat) kebaikan. Di mana saja kamu berada pasti Allah akan mengumpulkan kamu sekalian (pada hari kiamat). Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.

Alqur’an menekankan berlomba dalam kedermawanan dan keutamaan terhadap masyarakat (al-khayrat), seperti membantu kaum miskin memperoleh lapangan pekerjaan dan memiliki akses terhadap kebutuhan pokok, pendidikan, dan kesehatan. Al-qur’an menekankan agar antar umat berlomba dalam mengejar al-khayrat, bukan berlomba dalam kepemimpinan (riyãsa) dan politik (siyãsa).[11]
Materi Al-Qur’an Hadits di SMA hanya membahas pada materi Al-Qur’annya sedangkan materi Hadits sebagai penunjang.

2.    Aqidah
Aspek aqidah yang akan dipelajari di SMA meliputi:
Arsy, Azali, Dalil, Fatalisme, Hari Akhir, Ikhtiar , Iman, Ismah, Istiqamah, Kafir, Malaikat, Metafisik, Mukjizat, Nasib, Qadha dan Qadar, Qanaah, Risalah, Sunnatullah, Syirik, Thagut, Takhayul, Tawakal, Ten Commandments, Ulu Al-‘Azmi.
Materi aqidah membahas tentang enam rukun iman, materi ini pada semester 1 terdapat pada bab 3 dan semester 2 terdapat pada bab 8. Pada kelas X, semester 1, materi aqidah membahas tentang rukun iman yang pertama, yaitu keimanan kepada Allah SWT melalui sifat-sifat-Nya dalam Al-asma’ul Husna, yaitu Ar-Rahman, Ar-Rahim, Al-Quddus, As-Salam, Al-Mu’min, Al-‘Adlu, Al-Ghaffar, Al-Hakim, Al-Malik, dan Al-Hisab. Pada semester 2 membahas tentang keimanan kepada 10 malaikat Allah SWT yang wajib diketahui beserta tugas-tugasnya.
Materi aqidah kelas XI meneruskan materi aqidah kelas X, pada semester 1 membahas tentang keimanan kepada rasul-rasul Allah SWT, Sifat wajib baginya, Rasul ulul azmi, dan Nabi Muhammad SAW sebagai penutup seluruh nabi dan rasul yang bertugas menyempurnakan agama samawi (agama yang bersumber dari Allah). Kemudian semester 2 membahas tentang rukun iman yang ketiga, keimanan kepada kitab-kitab Allah SWT yaitu empat kitab yang wajib diimani beserta rasul yang membawanya, sikap perilaku orang yang beriman kepada kitab-kitab Allah SWT dan hikmahnya.
Pada kelas XII menyempurnakan dua rukun iman yang terakhir, pada semester 1 membahas tentang keimanan kepada hari akhir dengan adanya kiamat sughra dan kiamat kubra, surga dan neraka, perilaku sebagai pencerminan keimanan terhadap hari akhir dan hikmah-hikmahnya.[12] Pada semester 2 membahas tentang rukun iman yang terakhir, iman kepada qadha dan qadar, mulai dari pengertian sampai hikmahnya.

3.    Akhlak
Aspek Akhlak meliputi:
Adil, Akhlak, Amanah, Ananiyah, Ghadab, Ghibah, Hasad, Hilm, Husn Al-Dan, Iffah, Ikhlas, Israf, Munafik, Muru’ah, Namimah, Qanaah, Raja, Rida, Riya, Sabar, Taat, Takabur, Tasamuh, Taubat, Tawadhu’, Tawakal, Ukhuwah, Zuhud.
Materi akhlaq terbagi menjadi dua, yaitu membiasakan berperilaku terpuji dan menghindari berperilaku tercela. Materi ini pada semester 1 terdapat pada bab 4 yang membahas tentang akhlak terpuji, kemudian semester 2 terdapat pada bab 9 yang membahas tentang akhlak terpuji dan bab 10 membahas tentang akhlak tercela.
Pada kelas X semester 1, materi akhlak membahas tentang husnuzhan, baik husnuzhan terhadap Allah SWT., diri sendiri, maupun terhadap sesame manusia.51 Pada semester 2 membahas tentang adab dalam berpakaian, berhias, perjalanan, bertamu dan menerima tamu. Kemudian bab selanjutnya membahas tentang menghindari perilaku tercela yaitu hasud, riya’ aniaya dan diskriminasi.
Pada kelas XI, semester 1, materi akhlaq membahas tentang taubat dan raja’. Kemudian semester 2, membahas tentang etika Islam dalam berkarya dan menghargai karya orang. Pada bab selanjutnya, membahas tentang berperilaku tercela yaitu dosa besar yang terdiri dari syirik, kufur, nifak, dan fasik. Dosa besar terhadap diri sendiri, keluarga, masyarakat, dan dosa besar dalam pemenuhan seksual serta dalam makanan dan minuman.
Materi akhlaq kelas XII, semester 1 membahas tentang berperilaku terpuji yaitu dengan adil, ridha dan beramal shaleh. Pada semester 2 membahas tentang menjalin persatuan dan kesatuan, kemudian pada bab selanjutnya membahas tentang menghindari berperilaku tercela, antara lain Isyrof (melampaui batas), tabadzir (pemborosan), ghibah (mengumpat) dan fitnah.[13]

4.    Fiqh
Aspek materi pembelajaran fiqh meliputi:
Aqidah, Aurat, Baitul Mal, Dakwah, Darurat, mudarat, Faraid, Fasakh, Hablun Minallah dan Hablun Minannas, Hadanah, Haid, Harfiyah, Hijab, Idah, Idul Fitri dan Idul Adha, Ijab Kabul, Ijma’, Ijtihad, Ila’, Jenazah, Kafarat, Khiyar, Khulu’, Kurban, Lian, Menghadap Kiblat, Mudarabah, Mukallaf, Mumayyiz, Musafir, Puasa, Qiyas, Riba, Rukhsah, Shalat dan Khutbah Jum’at, Shalat Jamak dan Qasar, Sujud (Sahwi, Syukur, Tilawah), Syarak (Hukum Islam), Talak, Waris, Wasiat, Zakat, Zihar.
Dalam materi fiqh lebih banyak dibahas tentang hukum-hukum Islam, pada kelas X, semester 1 membahas tentang sumber hukum Islam yang terdiri dari Al-Qur’an sebagai sumber hukum pertama, hadis sebagai sumber hukum kedua, dan ijtihad sebagai sumber hukum ketiga, juga hukum taklifi dan hukum wad’i. Semester 2 menjelaskan hukum Islam tentang zakat, haji dan wakaf. Materi fiqih ini dibahas pada bab 5 dan bab 11.
Kelas XI, semester 1, materi fiqih membahas tentang muamalah. Pada bab 5 ini dijelaskan tentang transaksi ekonomi dalam Islam, yaitu jual beli, simpan-pinjam dan sewa-menyewa. Kerjasama ekonomi dalam Islam, antara lain syirkah, mudzarabah, muzara’ah, mukhabarah, dan musaqah, serta sistem perbankan dan asuransi dalam Islam. Pada semester 2, bab 11 materi fiqih membahas tentang pengurusan jenazah, baik mulai dari takziah sampai dengan menguburkan jenazah. Kemudian bab 12 membahas khotbah, tabligh dan dakwah.
Pada kelas XII, materi fiqih semester 1 membahas ketentuan hokum Islam tentang pernikahan (munakahat), mulai dari pengertian pernikahan sampai dengan perceraian, materi ini ada pada bab 5. Pada semester 2 membahas tentang mawaris, mulai dari ketentuan mawaris sampai dengan perundang-undangan waris di Indonesia. Materi ini dibahas pada bab 11.[14]

5.    Tarikh dan Kebudayaan Islam
Materi pembelajaran ang akan dipelajari dalam tarikh/ kebudaayaan Islam meliputi:
Abdurrahman bin Awf, Abu Bakar, Abu Hurairah, Abu Jahal, Abu Lahab, Abu Syufyan bin Harb, Abu Thalib, Aisyah, Ali bin Abi Thalib, Anshar, Badar, Bay’ah, Bayt al Mal, Hamzah, Hijrah, Hudaibiyah, Hunain, Ibnu Abbas, Jahiliyah, Jamaah, Ka’bah, Khadijah, Khalifah, Khandaq, Madinah, Mekah, Mu’awiyah bin Abi Syufyan, Muhammad, Piagam Madinah, Quraisy, Riddah, Sahabat, Siffin, Suku, Tabuk, Thalhah bin Ubaydillah, Uhud, Umar bin Khattab, Umat, Utsman bin Affan, Yahudi, Zayd bin Tsabit, Al-Zubair bin Al-Awwam.[15]

Materi tarikh dan kebudayaan Islam membahas tentang sejarah dan kebudayaan Islam pada masa lalu. Untuk kelas X, semester 1 dan semester 2, materi tarikh dan kebudayaan Islam saling berkaitan, yaitu tentang keteladanan Rasulullah SAW. dalam berdakwah. Yang pertama, membahas tentang strategi dakwah Rasulullah SAW. periode Makkah, terdapat dalam bab 6. Yang kedua, membahas tentang strategi dakwah Rasulullah SAW. periode Madinah, terdapat dalam bab 12.
Untuk kelas XI, membahas tentang perkembangan Islam. Pada semester 1, bab 6 membahas tentang perkembangan Islam abad pertengahan (1250– 1800 M), pada abad ini Islam mengalami kemunduran, yang ditandai dengan tidak adanya lagi kekuasaan Islam yang utuh. Kemudian semester 2, bab 13 membahas tentang perkembangan Islam masa modern (1800 M– sekarang), pada masa ini disebut dengan masa pembaharuan yang ditandai dengan adanya kesadaran umat Islam terhadap kelemahan dirinya dan adanya dorongan untuk memperoleh kemajuan dalam berbagai bidang, khususnya dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi.
Untuk kelas XII juga membahas tentang perkembangan Islam. Pada semester 1, bab 6 membahas tentang perkembangan Islam di Indonesia, mulai dari masuknya Islam sampai dengan perkembangannya. Untuk semester 2, bab 12 membahas tentang perkembangan Islam di dunia, yaitu Islam di benua Asia, Eropa, Afrika, Asutralia, Pasifik, Amerika.
Setelah kegiatan pembelajaran, maka sesuatu yang sangat dinantikan bagi semua peserta didik adalah hasil pembelajaran. Hasil pembelajaran merupakan hal yang sangat penting setelah proses pembelajaran.
Pada tingkat yang paling umum,  hasil pembelajaran dapat diklasifikasikan menjadi 3, yaitu:
a.    Keefektifan (effectiveness)
Keefektifan biasanya diukur dengan tingkat pencapaian si belajar.  Hal ini tergambar pada: kecermatan penguaasaan perilaku yang dipelajari atau yang disebut tingkat kesalahan kecepatan unjuk kerja, tingkat alih belajar, tingkat retensi dari apa yang dipelajari.
b.    Efisiensi (efficiency)
Efisiensi pembelajaran biasanya diukur dengan rasio antara keefektifan dan jumlah waktu yang dipakai si belajar dan/ atau jumlah biaya pembelajaran yang digunakan.
c.    Daya tarik (appeal)
Daya tarik pembelajaran biasanya diukur dengan mengamati kecenderungan siswa untuk tetap belajar. Daya tarik pembelajaran erat sekali kaitannya dengan daya tarik bidang studi, dimana kualitas pembelajaran biasanya akan mempengaruhi keduanya. Itulah sebabnya, pengukuran kecenderungan siswa untuk terus atau tidak terus belajar dapat dikaitkan dengan proses pembelajaran itu sendiri atau dengan bidang studi.[16]
Setelah selesai tahap pembelajaran yang dibagi  tiap semester maka peserta didik akan melihat hasil yang telah dicapai selama satu semester pembelajaran yang akan dicantumkan dalam laporan penilaian (Rapor). Dari hasil pembelajaran itu bisa diketahui kemampuan peserta didik




[1] M. Sukardi, Evaluasi Pendidikan Prinsip dan Operasionalnya, (Jakarta: Bumi Aksara, 2012), cet. Ke- 7, h. 1.
[2] Haidar Putra Daulay, Pendidikan Islam dalam Sistem Pendidikan Nasional di Indonesia, (Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2007), cet. Ke- 7, h.39-41 .
[3] M. Sukardi, Op. Cit., h. 4.
[4] Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam,  Op. Cit., h. 223.
[5] Ibid, h. 224.
[6] Ramayulis, Metodologi Pendidikan Agama Islam, (Jakarta: Kalam Mulia, 2002), h. 334.
[7] Ibid, h. 5.
[8] Permendiknas nomor 41 tahun 2007 tentang standar proses untuk satuan pendidikan Dasar dan Menengah.
[9] Ali Mudlofir, Aplikasi Pengembangan KTSP dan Bahan Ajar PAI, (Jakarta: PT.RajaGrafindo Persada, 2011), h. 91.
[10] Muhammad Daud Ali, Pendidikan Agama Islam, (Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada, 2011),cet. Ke-11, h. 96.
[11] Ismatu Ropi, dkk, Buku Pengayaan Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam di SMP dan SMA, (Jakarta: Kencana Prenada Media Grup, 2012), h. 3.
[12] Syamsuri, Pendidikan Agama Islam  SMA Kelas  XII (Jakarta: Erlangga, 2007), h. 37-38.
[13] Ibid, h. 135.
[14] Ibid, h. 155.
[15] Ismatu Ropi,  Op.Cit., h. 6.
[16]Hamzah B. Uno,  Perencanaan Pembelajaran,  Op. Cit., h. 21.

Tidak ada komentar: