A.
Hakikat Guru
1.
Pengertian Guru
Secara
etimologi, istilah guru berasal dari bahasa India yang artinya orang yang
mengajarkan tentang kelepasan dari sengsara. Dalam tradisi agama Hindu, guru
dikenal sebagai maharesi guru, yakni para pengajar yang bertugas untuk membimbing
para calon biksu.[1]
Di Jepang, guru disebut “sensei” yang lebih dulu lahir atau yang lebih
tua. Di Inggris dikatakan “teachar” dan di Jerman “der lehre” keduanya
berarti pengajar.[2]
Menurut kamus
Bahasa Indonesia dijelaskan bahwa “guru adalah orang yang kerjanya mengajar”.[3] Guru
merupakan salah satu faktor yang terpenting dalam suatu lembaga pendidikan,
jika tidak ada guru maka proses mengajar tidak akan terlaksana. Dalam bahasa
Arab, banyak istilah yang mengacu kepada pengertian guru seperti al-‘Alim (jamaknya
ulama) atau al-Mu’allim, yang berarti orang yang mengetahui, selain itu
juga digunakan istilah al-Mudarris untuk arti orang yang mengajar atau
yang memberi pelajaran dan juga istilah al-Muaddib yang merujuk kepada
guru yang secara khusus mengajar di istana.[4] Guru
dikenal dengan al-Mu’min atau al-Ustadz yang bertugas memberikan
ilmu dalam majlis taklim.[5]
berdasarkan pengertian di atas dapat diambil kesimpulan bahwa, setiap orang
yang mengajar orang lain yang menjadi muridnya disebut dengan guru.
Dalam paradigma
Jawa, guru (gu dan ru) yang berarti digugu dan ditiru. Dikatakan
digugu (dipercaya) karena guru memiliki seperangkat ilmu yang memadai, yang
karenanya memiliki wawasan dan pandangan yang luas dalam melihat kehidupan ini.
Dikatakan ditiru (diikuti) karena guru memiliki kepribadian yang utuh, yang karenanya
segala tindak tanduknya patut dijadikan panutan dan suri tauladan oleh peserta
didik.[6]
Pengertian ini diasumsikan bahwa tugas guru tidak sekedar transformasi ilmu,
tetapi juga bagaimana ia mampu menginternalisasikan ilmunya kepada peserta
didik. Pada tataran ini terjadi sinkronisasi antara apa yang diucapkan guru dan
yang dilakukannya (dilihat oleh peserta didik). Lebih khususnya guru merupakan
suri tauladan bagi anak didiknya.
A.Ridwan Halim
menjelaskan bahwa “guru adalah orang yang mengajar orang lain yang menjadi
muridnya”.[7]
Sedangkan menurut Zakiah Daradjat mendefenisikan bahwa guru adalah pendidik
profesional, karenanya secara implisit ia telah merelakan dirinya menerima,
memikul sebagian tanggung jawab pendidikan yag terpikul di pundak orang tua.[8]
Di dalam
undang-undang guru dan dosen No. 14 tahun 2005 pasal 1 dijelaskan defenisi
tentang guru :
“guru adalah
pendidik professional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing,
mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan
anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan
menengah”
Berdasarkan
penjelasan tersebut fungsi guru telah dijelaskan secara rinci dan jelas, dengan
demikian guru mempunyai arah dan tujuan dalam melakukan profesinya secara
professional. Berdasarkan uraian tersebut, tampak bahwa ketika menjelaskan
pengertian guru atau pendidik selalu dikaitkan dengan bidang tugas dan
pekerjaan yang harus dilakukannya. Ini menunjukan bahwa pada akhirnya pendidik
itu merupakan profesi atau keahlian tertentu yang melekat pada seseorang yang
tugasnya berkaitan dengan pendidikan.
Lebih khususnya
guru diartikan orang yang bekerja dalam bidang pendidikan dan pengajaran ikut
bertanggung jawab dalam membentuk anak-anak mencapai kedewasaan masing-masing. Guru
merupakan perpanjangan tangan dari orang tua dalam pendidikan anak. Sebagai pemegang
amanat, guru bertanggung jawab atas amanat yang diserahkan kepadanya. Allah SWT
menjelaskan :
¨bÎ) ©!$# öNä.ããBù't br& (#rxsè? ÏM»uZ»tBF{$# #n<Î) $ygÎ=÷dr& #sÎ)ur OçFôJs3ym tû÷üt/ Ĩ$¨Z9$# br& (#qßJä3øtrB ÉAôyèø9$$Î/ 4 ¨bÎ) ©!$# $KÏèÏR /ä3ÝàÏèt ÿ¾ÏmÎ/ 3 ¨bÎ) ©!$# tb%x. $JèÏÿx #ZÅÁt/ ÇÎÑÈ
‘’ Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang
berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara
manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi
pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha
mendengar lagi Maha Melihat.’’(Q.S
)
Berdasarkan
ayat di atas jelas sekali guru memegang amanat yang berat, terutama tanggung
jawab moral untuk digugu dan ditiru. Selain itu guru merupakan pewaris Nabi,
tentu mereka juga harus mewarisi apa yang ada pada beliau. Sabagaimana banyak
diantara filosof muslim, seperti Ibnu Sina menghendaki agar guru memilki kepribadian,
pengetahuan, dan pandangan yang dimiliki Nabi. Dengan kepribadian seperti itu,
maka guru memiliki kemampuan untuk mengarahkan dan membina anak didiknya sesuai
dengan nilai-nilai kehidupan yang luhur dan bermartabat menurut pandangan
agama.[9]
Guru akan turut
menentukan mutu pendidikan, sedangkan mutu pendidikan akan menentukan mutu
generasi muda, sebagai calon warga Negara dan warga masyarakat. Keberadaan guru
yang profesional sangat menentukan sekali dalam pencapaian tujuan pendidikan.
Berikut beberapa syarat atau ciri pokok dari pekerjaan profesional :[10]
a.
Pekerjaan profesional ditunjang oleh suatu ilmu tertentu secara
mendalam yang hanya mungkin diperoleh dari lembaga-lembaga pendidikan yang
sesuai, sehingga kinerjanya didasarkan pada keilmuan yang dimilikinya.
b.
Suatu profesi menekankan kepada suatu keahlian dala bidang tertentu
yang spesifik sesuai dengan jenis profesinya antara profesi yang satu dengan
yang lainnya dapat dipisahkan secara tegas.
c.
Tingkat kemampuan dan keahlian suatu profesi didasarkan kepada
latar belakang pendidikan yang dialaminya yang diakui oleh masyarakat, sehingga
semakin tinggi latar belakang pendidikan akademik sesuai dengan profesinya,
semakin tinggi pula tingkat peghargaan yang diterimanya.
d.
Suatu profesi selain dibutuhkan oleh masyarakat juga memiliki
dampak terhadap sosial kemasyarakatannya, sehingga masyarakat memiliki kepekaan
yang sangat tinggi terhadap setiap efek yang ditimbulkannya dari pekerjaan
profesinya itu.
Berdasarkan
paparan di atas jelas, bahwa guru sebagai pendidik yang professional dituntut
untuk mampu menjadi seseorang yang baik dalam segala bidang. Tidak baik di
lingkungan sekolah, tetapi dia juga mampu bersosialisasi yang baik dengan
masyarakat sekitarnya.
2.
Tugas dan Tanggung Jawab Guru
Keutamaan
seorang pendidik disebabkan oleh tugas mulia yang diembannya. Tugas yang
diemban seorang guru hampir sama dengan tugas seorang Rasul. Menurut Al-Ghazali, tugas pendidik yang utama
adalah menyempurnakan, membersihkan, menyucikan, serta membimbing hati manusia
untuk mendekatkan diri (taqarrub) kepada Allah SWT.[11]
Hal tersebut karena tujuan pendidikan Islam yang utama adalah upaya untuk
mendekatkan diri kepada-Nya.
Terkadang
seseorang terjebak dengan sebutan pendidik, misalnya ada sebagian orang yang
mampu memberikan dan memindahkan ilmu pengetahuan (transfer the knowledge)
kepada orang lain sudah dikatakan sebagai pendidik. Sesungguhnya pendidikan
bukan hanya menjalankan tugas tersebut, tetapi pendidik juga bertanggung jawab
atas pengeloalan (manager of learning) dan pengarah (director of
learning), fasilitator dan perencanaan (the planner of future society).
Oleh karena itu, fungsi dan tugas pendidik dalam pendidikan dapat disimpulkan
menjadi tiga bagian, yaitu sebagai berikut :
a.
Sebagai pengajar (instruksional) yang bertugas merencanakan
program pengajaran dan melaksanakan program yang tidak disusun serta
melaksanakan penilaia setelah program dilakukan
b.
Sebagai pendidik (educator) yang mengarahkan peserta didik
pada tingkat kedewasaan dan kepribadian kamil seiring dengan tujuan Alllah
SWT menciptakannya.
c.
Sebagai pemimpin (managerial) yang memimpin, mengendalikan
diri sendiri, peserta didik dan masyarakat yang terkait, terhadap berbagi
masalah yang menyangkut upaya pengarahan, pengawasan, pengorganisasian,
pengontrolan dan partisipasi atas program pendidikan yang dilakukan.[12]
Berangkat dari
konsep operasional, pendidikan Islam adalah proses transformasi dan
internalisasi nilai-nilai Islam dan ilmu pengetahuan dalam rangka mengembangkan
fitrah dan kemampuan dasar yang dimiliki peserta didik guna mencapai
keseimbangan dan kesetaraan dalam berbagai aspek kehidupan, maka pendidik
mempunyai peran yang sangat penting dalam pendidikan Islam.
Peranan guru
digambarkan sebagai pola tingkah laku yang diharapkan dalam berbagai interaksinya,
baik dengan siswa, sesama guru, maupun dengan stafnya yang lain.[13]
Dalam proses pembelajaran kehadiran guru merupakan sesuatu yang sangat penting,
karena peranan guru tersebut belum dapat digantikan oleh teknologi seperti
radio, tape recorder, internet maupun komputer.
Di sekolah guru
sangat berperan di dalam mendidik siswa-siswanya karena guru yang memiliki
kewenangan dalam melakukan proses belajar mengajar di sekolah. Berperan atau
tidaknya seorang guru dalam kelas sangat menentukan keberhasilan
siswa-siswanya. Dalam hal ini guru berperan sebagai pemberi ilmu serta
mengarahkan ke nilai-nilai yang sesuai dengan nilai moral, nilai social, nilai
undang-unang dan nilai agama.[14]
Prey Katz dalam
Sadirman A.M mengemukakan beberapa peranan guru yaitu : guru sebagai
komunikator, sahabat yang dapat memberikan nasihat-nasihat, motivator sebagai
pemberi inspirasi dan dorongan, pembimbing dalam pengembangan sikap dan tingkah
laku serta nilai-nilai, serta orang yang menguasai bahan yang diajarkan.[15]
Kemudian
peranan guru di dalam kegiatan belajar-mengajar dapat juga disebutkan sebagai
berikut[16] :
a.
Informator
Sebagai
pelaksana cara mengajar informative, atau memberi informasi kepada siswa.
Dalam hal ini guru merupakan pusat ilmu yang diterima oleh siswa. Untuk itu
guru yang baik adalah jika ia menguasai materi yang ia berikan. Jika ada siswa
yang bertanya diharapkan guru dapat memberikan jawaban yang dapat dikatakan
sebagai sumber belajar siswa.
Sebagai sumber
belajar dalam proses pembelajaran hendaknya guru melakukan hal-hal sebagai
berikut :
1.
Sebaiknya guru memiliki bahan referensi yang lebih banyak di
bandingkan dengan siswa. Hal ini untuk menjaga guru memiliki pemahaman yang
lebih baik tentang materi yang akan dikaji bersama siswa.
2.
Guru dapat menunjukkan sumber belajar yang dapat dipelajari oleh
siswa yang biasanya memiliki kecepatan belajar di atas rata-rata siswa yang
lain. Siswa yang demikian perlu diberikan perlakuan khusus, misalnya dengan
memberikan bahan pengayaan dengan menunjukkan sumber belajar yang berkenaan
dengan materi belajar.
3.
Guru perlu melakukan pemetaan tentang materi pelajaran, misalnya
dengan menentukan mana-mana inti, yang wajib dipelajari siswa, mana materi
tambahan, mana materi yang harus diingat kembali karena pernah dibahas, dan
lain sebagainya. Melalui pemetaan semacam ini akan memudahkan bagi guru dalam
melaksanakan tugasnya sebagai sumber belajar.
b.
Motivator
Menurut
Callahan dan Clark yang dikutip oleh Mulayasa, mengemukakan bahwa motivasi
adalah tenaga pendorong atau penarik yang menyebabkan adanya tingkah laku
kearah tujuan tertentu.[17]
Adanya dorongan untuk melakukan sesuatu, diharapkan guru bisa memberikan
motivasi kepeda peserta didik untuk belajar lebih semangat.
c.
Fasilitator
Guru bertugas
sebagai fasilitator yaitu memberikan kemudahan belajar (facilitate of
learning) kepada seluruh peserta didik, agar mereka dapat belajar dalam
suasana yang menyenangkan, gembira, penuh semangat, tidak cemas, dan berani
mengemukakan pendapat secara terbuka.[18]
d.
Mediator
Sebagai
mediator seorang guru dituntut untuk memiliki pengetahuan dan pemahaman yang cukup
tentang media pendidikan karena media pendidikan merupakan alat komunikasi
untuk mengefektifan proses belajar mengajar. Pada dasarnya media pengajaran dapat
dibedakan kepada media cetak, media elektronik dan lain sebagainya.
e.
Evaluator
Sebagai evaluator
guru harus mampu menilai hasil belajar siswa untuk mengetahui sejauh mana
keberhasilan pengajaran yang dilaksanakan dan langkah apa yang harus dilakukan
selanjutnya.
Langkah-langkah
yang penting dilaksanakan guru untuk mengetahui hasil belajar siswa adalah
sebagai berikut :
1.
Mengumpulkan data hasil belajar siswa:
a.
Setiap kali ada usaha mengevaluasi selama pelajaran berlangsung.
b.
Pada akhir pelajaran
2.
Menganalisa data hasil belajar siswa, dengan langkah ini guru akan
mengetahui:
a.
Siswa yang menemukan pola-pola belajar yang lain.
b.
Berhasil atau tidaknya siswa dalam belajar
3.
Menggunakan data hasil belajar siswa, dalam hal ini menyangkut
lahirnya feed back untuk masing-masing siswa dan ini perlu untuk diketahui
guru.
4.
Adanya feed back itu maka guru akan menganalisa dengan tepat follow
up atau kegiatan-kegiatan berikutnya.
Berdasarkan
uraian di atas dapat dipahami bahwa guru merupakan pekerjaan profesional yang
bertugas untuk merencanakan pengajaran, melaksanakan pengajaran, dan evaluasi
pengajaran. Jadi peranan guru itu cukup komplek sekali yang menuntut keahlian
dalam keguruan supaya dapat mencapai keberhasilan dalam belajar atau tujuan
pendidikan yang sebenarnya diharapkan, secara efektif dan efisien.
3.
Kompetensi yang Harus dimiliki oleh Guru
Menurut kamus
Besar Bahasa Indonesia arti dari kompetensi adalah kewenangan, kekuasaan untuk
memutuskan sesuatu.[19]
Sedangkan menurut UUD RI No 14 Tahun 2005 tentang Guru dan dosen Kompetensi
berarti seperangkat pengetahuan, keterampilan dan perilaku yang harus dimiliki,
dihayati dan dikuasai oleh guru dan dosen. Sesuai dengan jenis, jenjang dan
satuan pendidikan formal di tempat penugasan.[20]
Menjadi guru yang
profesional tidaklah mudah karena ia harus memiliki berbagai kompetensi
kegururan. Menurut W.Robert Houston yang dikutip oleh Bukhari Umar,
mendefinisikan kompetensi sebagai suatu tugas yang memadai atau pemilikan
pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan yang dituntut oleh jabatan.[21] Kompetensi merupakan kemampuan dasar yang
wajib dimiliki guru dalam melaksanakan tugasnya.
Menurut peraturan
pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2008 tentang guru pada Bab II
Pasal 3, terdapat beberapa bentuk kompetensi yang mesti dikuasai guru, yaitu:
kompetensi pedagogic, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial dan kompetensi
professional.[22]
a.
Kompetensi Pedagogis
Selanjutnya
pada Pasal 6 PP Nomor 74 Taun 2008 tersebut dijelaskan bahwa kompetensi pedagogis
merupaka kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran peserta didik
sekurang-kurangnya meliputi[23]:
1)
Pemahaman
wawasan atau landasan pendidikan
2)
Pemahaman
terhadap peserta didik
3)
Pengembangan
kurikulum atau silabus
4)
Perancangan
pembelajaran
5)
Pelaksanaan
pembelajaran yang mendidik dan dialogis
6)
Pemanfaatan
teknologi pembelajaran
7)
Evaluasi
hasil belajar
8)
Pengembangan
peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki.
b.
Kompetensi Kepribadian
Sementara
kompetensi kepribadian sekurang-kurangnya mencakup: beriman dan bertakwa,
berakhlak mulia, arif dan bijaksana, demokratis, mantap, berwibawa, stabil,
dewasa, jujur, sportif, menjadi teladan bagi peserta didik dan masyarakat,
secara objektif mengevaluasi kinerja sendiri serta mengembangkan diri sendiri
secara mandiri dan berkelanjutan.[24]
c.
Kompetensi Sosial
Selanjutnya
kompetensi sosial merupakan kemampuan guru sebagai bagian dari masyarakat yang
sekurang-kurangnya meliputi kompetensi untuk:
1)
Berkomunikasi lisan, tulis dan isyarat secara santun
2)
Menggunakan teknologi komunikasi dan informasi secara fungsional
3)
Bergaul secara efektif dengan peserta didik, tenaga kependidikan,
pimpinan satuan pendidikan, orang tua atau wali peserta didik.
4)
Bergaul secara santun dengan masyarakat sekitar dengan mengindahkan
norma serta sistem nilai yang berlaku
5)
Menerapkan prinsip persaudaraan sejati dan semangat kebersamaan.[25]
d.
Kompetensi professional
Merupakan
kompetensi atau kemampuan yang berhubungan dengan penyelesaian tugas-tugas
keguruan. Kompetensi ini merupakan kompetensi yang sangat penting, sebab
langsung berhubungan dengan kinerja yang ditampilakn. Oleh karena itu, tingkat
keprofesionalan seorang guru dapat dilihat dari kompetensi diantaranya:
1)
Kemampuan untuk menguasai landasan kependidikan, misalnya paham
akan tujuan kependidikan yang harus dicapai, baik tujuan nasional, tujuan
instruksional, tujuan kurikuler, dan tujuan pembelajran.
2)
Pemahaman dalam bidang psikologi pendidikan, misalnya paham tentang
tahapan perkembangan siswa, paham tentang teori-teori belajar dan lain
sebagainya.
3)
Kemmapuan tentang penguasaan materi pelajaran sesuai dengan bidang
studi yang diajarkannya.
4)
Kemampuan dalam mengaplikasikan berbagai metodologi dan strategi
pembelajaran.
5)
Kemampuan merancang dan memanfaatkan berbagai media dan sumber
belajar
6)
Kemampuan dalam melaksanakan evaluasi pembelajaran
7)
Kemampuan dalam melaksanakan unsur-unsur penunjang, misalnya paham
akan administrasi sekoah, bimbingan penyuluhan
8)
Kemampuan dalam melaksanakan penelitian dan berfikir ilmiah untuk
meningkatkan kinerja.
Sardiman AM,
menyebutkan kompetensi yang wajib dimiliki seorang guru sebagai berikut;
1)
Menguasai
bahan
2)
Mengelola
program belajar mengajar
3)
Mengelola
kelas
4)
Menggunakan
media atau sumber
5)
Menguasai
landasan-landasan pendidikan
6)
Mengelola
interaksi belajar mengajar
7)
Menilai
prestasi siswa untuk kepentingan pengajaran
8)
Mengenal
fungsi dan program bimbingan dan penyuluhan
9)
Mengenal
dan menyelenggarakan administrasi sekolah
10)
Memahami
prinsip-prinsip dan penafsiran hasil penelitian dalam rangka mengembangkan
penalaran dan mengembangkan kegiatan belajar mengajar.[26]
1.
Menguasai Bahan
Sebelum
melaksanakan kegiatan pengajaran, maka guru harus mempersiapkan dirinya untuk
menguasai bahan pengajaran yang akan diajarkannya, sehingga seorang guru tidak
akan ragu-ragu dalam proses belajar-mengajar tersebut. Sebaliknya apabila guru
tidak menguasai bahan secara baik maka timbullah keragu-raguan terhadap apa
yang harus diajarkan.[27]
Penguasan
bahan ini mencakup kepada dua hal, yaitu:
a.
Mengusai bahan bidang studi dalam kurikulum sekolah
b.
Menguasai bahan pengayaan/ penunjang bidang studi
Penguasaan
bahan bidang studi dalam kurikulum sekolah adalah menguasai bahan atau materi
bidang studi yang menjadi tanggung jawabnya sesuai dengan kurikulum. Menguasai
bahan pengayaan/ penunjang bidang studi maksudnya adalah menguasi bahan
pelajaran di luar bidang studi yang diajarkan.
2.
Mengelola program belajar mengajar
Kompetensi
megelola program belajar mengajar sangat penting bagi keberhasilan pengajaran.
Kompetensi guru mengelola program belajar mengajar tampak dari cara yang
dilakukannya untuk merencanakan, serta melaksanakan kegiatan belajar mengajar.
Di samping itu tampak dari cara yang dilakukannya untuk melaksanakan tindak
lanjut dari keberhasilan belajar yang dicapai.
Guru yang
mempunyai kompetensi dituntut untuk mampu malaksanakan langkah-langkah sebagai
berikut:
a.
Merumuskan tujuan instruksional/ pembelajaran , tujuan
instruksional merupakan pedoman sejauhmana kegiatan belajar akan dilaksanakan.
b.
Mengenal dan dapat menggunakan proses instruksional yang tepat,
dalam hal ini guru harus membuat persiapan tertulis sebelum mengajar seperti
RPP (Rancangan Pelaksanaan Pembelajaran).
c.
Melaksanakan program belajar mengajar, setelah guru merumuskan
satuan pelajaran, maka dilaksanakan proses belajar mengajar sesuai dengan
program yang telah ditetapkan.
d.
Mengenal kemampuan anak, setiap anak mempunyai karakteristik
masing-masing yang membuat adanya perbedaan-perbedaan satu sama lain, sehingga
guru harus mengenal dan memahami hal tersebut.
e.
Merencanakan dan melaksanakan program remedial, yaitu diperuntukkan
untuk anak yang belum berhasil belajarnya.[28]
3.
Mengelola kelas
Tujuan umum pengelolaan
kelas adalah menyediakan dan menggunakan fasilitas bagi bermacam-macam kegiatan
belajar mengajar. Sedangkan tujuan khusunya adalah mengembangakan kemampuan
siswa dalam menggunakan alat-alat belajar, menyediakan kondisi-kondisi yang
memungkinkan siswa bekerja dan belajar, serta mampu membantu siswa untuk
memperoleh hasil yang diharapkan.[29]Dalam
mengelola kelas, guru dituntut mampu menciptakan suasana yang kondusif bagi
pelaksanaan kegiatan belajar mengajar. Suasana yang kondusif yang dimaksud adalah
suasana yang tenang, aman, nyaman dan sejuk, sehingga suasana tersebut menimbulkan
rasa nyaman dalam diri siswa untuk mengikui proses belajar mengajar dengan
baik. Kegiatan mengelola kelas mencakup kepada “mengatur tata ruang kelas yang
memadai untuk pengajaran dan menciptakan iklim belajar mengajar yang serasi”.[30]
4.
Menggunakan media/ sumber
Media
pengajaran dimaksudkan untuk memudahkan siswa mengerti dan memahami pengajaran
yang diberikan. Sedangkan sumber belajar merupakan sumber dari bahan pengajaran
yang akan diberikan kepada siswa.
Ada beberapa
hal yang perlu diperhatikan dalam menggunakan media/ sumber, yaitu:
a.
Mengenal, memilih dan menggunakan ssuatu media perlu selektif dalam
menggunakannya, karena menyangkut dengan komponen lainnya seperti kesesuaian
dengan materi dan metode pengajaran
b.
Membuat alat-alat bantu pelajaran yang sederhana
c.
Menggunakan dan mengelola laboratorium dalam rangka proses belajar
mengajar
d.
Menggunakan buku pegangan atau sumber
e.
Menggunakan buku perpustakaan dalam proses belajar mengajar
f.
Menggunakan unit micro teaching dalam program pengalaman lapangan.[31]
5.
Menguasai landasan-landasan kependidikan
Untuk menentukan
isi dan corak pendidikan, perlu adanya landasan penyelenggaraan tersendiri yang
mempunyai hubungan yang sangat erat dengan pandangan hidup dan falsafah Negara
itu, sebagaimana dijelaskan Abu Ahmadi berikut ini;
“mengingat
sangat pentingnya pendidikan itu bagi kebudayaan bangsa dan Negara, maka hampir
seluruh Negara di dunia ini menangani secara langsung masalah-masalah yang
berhubungan dengan pendidikan. Dalam hal ini masing-masing Negara itu
menentukan sendiri dasar dan tujuan pendidikan di negaranya.”[32]
Jelas sekali
pandangan hidup dan falsafah Negara sangat menentukan corak pendidikan di suatu
Negara. Tujuan pendidikan yang ingin dicapai disesuaikan dengan corak dan
kebuadayaan masing-masing Negara.
6.
Mengelola interaksi belajar mengajar
Pada dasarnya
belajar mengajar merupakan interaksi guru dengan siswa, antara siswa dengan
siswa. Dalam interaksi belajar mengajar tersebut terjadi saling mempengaruhi
antara komponen pengajaran. Berkaitan dengan hal ini R. Ibarahim dan Nana
Syaodih menjelaskan:
Dalam interaksi
belajar mengajar, terjadi proses pengaruh mempengaruhi. Bukan hanya guru yang
mempengaruhi siswa, tetapi juga siswa dapat mempengaruhi guru. Perilaku guru
akan berbeda apabila menghadapi kelas yang aktif dengan yang pasif, kelas yang
berdisiplin dengan kelas yang kurang disiplin. Interaksi ini bukan hanya
terjadi antara siswa dengan guru, tetapi antara dengan manusia sumber (yaitu
orang yang membri informasi), antara siswa dengan siswa dan dengan media
pengajaran[33]
Berdasarkan kutipan
di atas tampak bahwa seluruh komponen pengajaran merupakan satu kesatuan yang
integral dan saling berkaitan satu dengan yang lain dalam mencapai tujuan yang
ditetapkan.
7.
Menilai prestasi siswa untuk kepentingan pengajaran
Mengetahui sejauh
mana penguasaan siswa terhadap materi yang diajarkan dan untuk mengetahui
sejauh mana tujuan yang ditetapkan
tercapai, maka guru harus melaksanakan evaluasi. Langkah-langkah yang
perlu dilaksanakan guru dalam
melaksanakan evaluasi adalah:
a.
Mengumpulkan data hasil belajar siswa
b.
Menganalisa data hasil belajar siswa
c.
Menggunakan data hasil belajar siswa, dalam hal ini menyangkut
lahirnya feed back untuk masing-masing siswa dan ini perlu untuk diketahui guru
d.
Adanya feed back itu guru akan menganalisa dengan tepat follow up untuk
kegiatan-kegiatan berikutnya.
e.
Evaluasi dilaksanakan sesuai dengan pendapat tersebut adalah untuk
mengukur sajuh mana siswa manguasai materi yang diajarkan untuk selanjutnya
dijadikan umpan balik untuk meningkatkan kualitas belajar mengajar dalam rangka
mencapai tujuan yang lebih baik.
8.
Mengenal fungsi dan program bimbingan dan penyuluhan
Dalam belajar
mengajar siswa memiliki beberapa perbedaan. Dalam hal ini siswa yang pandai, sedang,
lemah dan sebagainya. Di samping itu pula anak didik yang bermasalah sehingga
mempengaruhi belajarnya. Untuk itu seorang guru penting untuk mengenal fungsi
dan program bimbingan dan penyuluhan.
Melaksanakan bimbingan
dan penyuluhan guru harus memperhatikan aspek koginitif, afektif dan
psikomotorik yang ada pada diri siswa. Bimbingan dan penyuluhan tersebut
dilaksanakan untuk membantu siswa memecahkan berbagai permasalahan yang
dihadapinya sekaligus meningkatkan hasil belajarnya. Pelayanan bimbingan dan
konseling mengemban sejumlah fungsi yang hendak dipenuhi melalui pelaksanaan
kegiatan bimbingan dan konseling.
9.
Mengenal dan menyelenggarakan administrasi sekolah
Administrasi
sekolah mempunyai peran besar dalam menunjang kegiatan belajar mengajar. Karena
itu dalam melaksanakan pengajaran guru harus mengenal dan dapat
menyelenggarakan administrasi sekolah. Administrasi dapat diartikan sebagai
kegiatan penyusunan keterangan-keterangan secara sistematis dan pencatatan
secara tertulis dengan maksud untuk memperolah sesuatu ikhtisar mengenai keterangan-keterangan
itu dalam kaitannya satu sama lain. Kegiatan administrasi yang dilaksanakan
guru terdiri dari administrasi personil, penyusunan rencana pengajaran, absensi
siswa dan lain-lain.
10.
Memahami prinsip-prinsip dan penafsiran hasil penelitian dalam
rangka mengembangkan kegiatan belajar
mengajar.
Pemahaman
terhadap hasil-hasil penelitian dapat mengembangkan ilmu dan wawasan guru
tentang kegiatan belajar mengajar. Hal ini memberikan pengaruh positif terhadap
pelaksanaan kegiatan belajar yang selanjutnya akan mempengaruhi hasil belajar
siswa.
Pengembangan
ilmu dan wawasan guru melalui pemahaman terhadap prinsip-prinsip dan penafsiran
hasil penelitian ini dapat dilaksanakan melalui kegiatan berupa membaca,
mengkaji, serta melaksanakan diskusi tentang hasil-hasil penelitian pendidikan
yang urgen
Secara garis
besar kompetensi guru dapat penulis kelompokkan menjadi tiga kompetensi yaitu:
1.
Kompetensi kognitif, artinya kemampuan intelektual, seperti
menguasai bahan, mengetahui cara mengajar, mengetahui belajar dan tingkah laku
individu, mengenal administrasi sekolah, pengetahuan tentang kemasyarakatan dan
pengetahuan lainnya.
2.
Kompetensi afektif, yaitu kesiapan dan kesediaan guru terhadap
berbagai hasil yang berkenaan dengan tugas dan professional, misalnya sikap
menghargai pekerjaan, mencintai dan memiliki perasaan senang terhadap mata
pelajaran yang dibinanya, sikap toleransi terhadap sesama teman profesinya,
memiliki kemauan yang kuat untuk meningkatkan hasil pekerjaannya.
Kompetensi
psikomotor, yaitu kemampuan dan kamauan guru dalam menerapkan berbagai
keterampilan, seperti keterampilan mengajar, membimbing, menggunakan alat bantu
pengajaran, menilai, bergaul dengan siswa, menyusun persiapan mengajar dan
sebagainya.
[1]
Suparlan, Menjadi Guru Efektif, (Yogyakarta : Hikayat Publising, 2005),
h. 11
[2]
Zakiah Daradjat, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta : Bumi Aksara, 1992),
cet.ke-2, h. 39-40
[3] WJS
Purwadarminta, Kamus Umum Bahasa Indonesia, (Jakarta : PT. Raja Grafindo
Persada, 2001), h.335
[4]
Abudin Nata, perspektif Islam tentang Pola hubungan Guru Murid, (Jakarta
:Raja Grafindo Persada, 2001), h.41
[5]
Op.cit
[6]
Bukhari Umar, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta : Amzah, 2010), hal, 87
[7]
A.Ridwan Halim, Tindak Pidana Pendidikan Suatu Tunjauan Edukatif, (Jakarta
: Ghalia Indonesia, 1985), h. 36
[8]
Zakiah Daradjat, Ilmu Jiwa Agama, (Jakarta : Bulan Bintang, 1970) h.107
[9]
Abudin Nata, Filsafat Pendidikan Islam, (Jakarta : Gaya Media Pratama,
2005), h.117
[10]
Wina Sanjaya, Strategi Pembelajaran Beorientasi Standar Proses Pendidikan, (Jakarata
: Kencana Prenada Media Group, 2008), Cet. Ke-5, h. 15
[11] Bukhari
Umar, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta : Amzah, 2010), hal, 87
[12]
Bukhari Umar, Ibid, hal 88-89, (lihat juga buku yang dikarang oleh Ramayulis
serta Abdul Mujib dan mudzakir. Ilmu Pendidikan Islam)
[13]
Sardiman A.M., Interaksi dan Motivasi Belajar Mengajar, (Jakarta : PT :
Raja Grafindo Persada, 2005), Cet ke-12, h. 143
[14]
Sjarkawi, Pembentukan Kepribadian Anak, (Jakarta : Bumi Aksara, 2006),
h.64
[15]
Ibid, h.143
[16]
Syaiful Sagala, Kemampuan Profesional Guru dan Tenaga Kependidikan, (Bandung
: Alfabeta, 2009), h. 142-144
[17]
Mulyasa, Standar Kompetensi, (Bandung : PT Remaja Rosda Karya, 2009), h.
58
[18]
Ibid, h. 53
[19]
Departemen Pendidikan Nasional, Kamus Besar Bahasa Indonesia (Jakarta :
Balai Pustaka, Ed-III, 2000) h. 584
[20]
Undang-Undang RI No 14, Tentang Guru dan Dosen (Yogyakarta : Pustaka
Yustisia, 2005), h. 10
[21]
Bukhari Umar, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta : Amzah, 2010), h. 91
[22]
Peraturan Pemerintah Republik Idonesia Nomor 74 Thaun 2008 Tentang Guru, h. 5
[23]
Ibid
[24] Ibid,
h. 6
[25] Ibid,
h. 7
[26] Sardiman
AM, Interaksi dan Motivasi Belajar Mengajar, (Jakarta ; Raja Garfindo
Persada, 1996), h. 168
[27]
Abdul Kadir Munsyi dkk, Pedoman Mengajar, (Surabaya : Al-Ikhlas, 1996),
h.162
[28]
Sardiman, Op.Cit, h. 163-165
[29]
Hamzah B. Uno, Profesi Kependidikan, (Jakarta : Bumi Aksara, 2009), h.23
[30] Ibid,
h. 165
[31]
Ibid, h. 168
[32] Abu
Ahmadi dan Uhbiyati, Ilmu Pendidikan, (Jakarta : Rineka Cipta, 1991), h.
98
[33] R.
Ibrahim dan Nana Syaodih, Perencanaan Pengajaran (Jakarta ; Rineka
Cipta, 1996), h. 31
Tidak ada komentar:
Posting Komentar