A. Konsep Pendidikan
Ekstrakurikuler
1.
Pengertian Pendidikan Ekstrakurikuler
Istilah Pendidikan
ekstrakurikuler terdiri dari dua kata yaitu “pendidikan” dan “ekstrakurikuler”.
Kedua kata ini memiliki
pengertian yang berbeda. Namun, istilah pendidikan ekstrakurikuler menunjukan
adanya proses pengubahan sikap dalam usaha mendewasakan manusia (peserta didik)
melalui kegiatan esktrakurikuler. Untuk memahami istilah ini, maka perlu
memahami terlebih dahulu kata-kata yang terdapat di dalamnya. Pendidikan dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia berasal dari kata ”didik” kemudian diberi
awalan "pe" dan akhiran "an" sehingga menjadi
"pendidikan", yang berarti proses pengubahan sikap dalam usaha
mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan latihan. Sedangkan arti
mendidik adalah memelihara dan memberi latihan (ajaran) mengenai akhlak dan
kecerdasan pikiran.[1]
19
|
Pengertian
kegiatan ekstrakurikuler juga dapat ditemukan dalam buku panduan pengembangan
diri yang diterbitkan Departemen Pendidikan Nasional, menjelaskan bahwa kegiatan
ekstrakurikuler adalah kegiatan pendidikan di luar jam mata pelajaran untuk membantu
pengembangan peserta didik sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat
mereka melalui kegiatan yang secara khusus
diselenggarakan oleh pendidik atau tenaga kependidikan yang berkemampuan
dan berkewenangan di sekolah/Madrasyah.[9]
Selanjutnya Moh. Uzer Usman
mengemukakan bahwa ekstrakurikuler merupakan kegiatan yang dilakukan di luar
jam pelajaran (tatap muka), baik dilaksanakan di sekolah maupun di luar
sekolah dengan maksud untuk lebih memperkaya dan memperluas wawasan pengetahuan
dan kemampuan yang telah dimiliki oleh peserta didik dari berbagai bidang
studi.[10] Sedangkan Dewa Ketut Sukardi mengatakan: “Bahwa kegiatan
ekstrakurikuler ialah suatu kegiatan yang dilakukan oleh para siswa di luar jam
pelajaran biasa, termasuk pada saat liburan sekolah, yang bertujuan untuk
memberikan pengayaan kepada peserta didik, dalam artian memperluas pengetahuan
peserta didik dengan cara mengaitkan pelajaran yang satu dengan pelajaran yang
lainnya”.[11] Bahkan
menurut Suharsimi Arikunto, kegiatan ekstrakurikuler adalah kegiatan tambahan,
di luar struktur program yang pada umumnya merupakan kegiatan pilihan.[12]
Berdasarkan penelusuran pengertian dua istilah di atas, dapat dipahami
bahwa pendidikan ekstrakurikuler adalah usaha atau proses yang dilaksanakan untuk
mengembangkan berbagai poetensi peserta didik melalui kegiatan-kegiatan khusus,
yang dilaksanakan di luar jam pembelajaran biasa untuk memperkaya dan memperluas wawasan pengetahuan, kemampuan peserta didik
serta membina kepribadian peserta didik, agar peserta didik dapat melakukan
perannya dalam kehidupan sekolah, keluarga, dan masyarakat secara fungsional
dan optimal.
2.
Tujuan Pendidikan Ekstrakurikuler
Pendidikan
ekstrakurikuler bertujuan memberi nilai plus bagi peserta didik selain materi
pelajaran seperti yang dimuat di kurikulum yang di dapatkan pada proses
pembelajaran intrakurikuler. Sebagai pendamping, pendidikan ekstrakurikuler
sendiri terdiri dari berbagai jenis pembelajaran inti seperti termuat dalam
kurikulum, misalnya biadang studi pendidikan jasmani dan kesehatan maka ekstrakurikulernya
dapat berupa bela diri, berenang atau Palang Merah Remaja (PMR). Bidang studi kesenian,
ekstrakurikulernya bisa berupa tari, teater, dan bidang studi pendidikan agama
Islam, ekstrakurikulernya adalah karawitan, baca tulis Al qur an, Tartil Quran.
Pendidikan
ekstrakurikuler yang merupakan seperangkat pengalaman belajar memiliki
nilai-nilai manfaat bagi pembentukan kepribadian peserta didik. Adapun tujuan
dari pelaksanaan pendidikan ekstrakurikuler di sekolah menurut Moh. Uzer Usman
dan Lilis Setiawati adalah:
a.
Kegiatan
ekstrakurikuler harus dapat meningkatkan kemampuan peserta didik beraspek
kognitif, afektif, dan psikomotor.
b.
Mengembangkan
bakat dan minat peserta didik dalam upaya pembinaan pribadi menuju pembinaan
manusia seutuhnya yang positif.
c.
Dapat
mengetahui, mengenal serta membedakan antara hubungan satu pelajaran dengan
mata pelajaran lainnya.[13]
Sebagai
pembelajaran tambahan dan penunjang, pembelajaran ekstrakurikuler tidak terbatas pada program untuk
membantu ketercapaian tujuan kurikuler saja, tetapi juga mencakup pemantapan
dan pembentukan kepribadian yang utuh termasuk pengembangan minat dan bakat
peserta didik. Dengan demikian, program pembelajaran ekstrakurikuler harus
dirancang sedemikian rupa, sehingga dapat menunjang pembelajaran kurikuler,
maupun pembentukan kepribadian yang menjadi inti pembelajaran ekstrakurikuler.
Selanjutnya dalam
literature yang lain dijelaskan bahwa tujuan pendidikan ekstrakurikuler adalah untuk memperdalam dan memperluas pengetahuan peserta
didik, mengenal hubungan antar berbagai mata pelajaran, menyalurkan bakat dan
minat, serta melengkapi upaya pembinaan manusia seutuhnya.[14] Kemudian Dewa Ketut Sukardi dan Desak Made Sumiati mengemukakan bahwa pembinaan manusia seutuhnya dalam pendidikan ekstrakurikuler
yang dilakukan di sekolah maupun di luar sekolah, diharapkan mampu mendorong
pembinaan sikap dan nilai-nilai dalam rangka penerapan pengetahuan dan
kemampuan yang telah dipelajari dari berbagai mata pelajaran dalam kurikulum,
baik program inti maupun program non inti.[15]
Selanjutnya dalam
sumber lain, dijelaskan bahwa tujuan pendidikan ekstrakurikuler adalah:
a.
Siswa
dapat memperdalam dan memperluas pengetahuan siswa mengenal hubungan antara
berbagai mata pelajaran, menyalurkan bakat dan minat, serta melengkapi upaya
pembinaan manusia seutuhnya dalam arti: beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan
YME, berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan ketrampilan, sehat jasmani
dan rohani, berkepribadian yang mantap dan mandiri, dan memiliki rasa tanggung
jawab kemasyarakatan dan kebangsaan
b.
Untuk
lebih memantapkan pendidikan kepribadian dan untuk lebih mengaitkan
antarapengetahuan yang diperoleh dalam program kurikulum dengan keadaan
kebutuhan lingkungan. [16]
Selanjutnya dalam panduan
ekstrakurikuler pendidikan agama Islam, terdapat tujuan yang lebih spesifik
lagi mengenai pendidikan ekstrakurikuler khususnya bidang keagamaan yaitu:
a.
Meningkatkan
pemahaman terhadap agama sehingga mampu mengembangkan dirinya sejalan dengan
norma-norma agama sehingga mampu mengembangkan dirinya sejalan dengan
norma-norma agama dan mampu mengamalkannya dalam perkembangan ilmu pengetahuan,
teknologi, dan budaya.
b.
Meningkatkan
kemampuan peserta didik sebagai anggota masyarakat dalam mengadakan hubungan
timbal balik dengan lingkungan sosial, budaya dan alam semesta.
c.
Menyalurkan
dan mengembangkan potensi dan bakat peserta didik agar dapat menjadi manusia
yang berkreativitas tinggi dan penuh karya.
d.
Melatih
sikap disiplin, kejujuran, kepercayaan dan tanggung jawab dalam menjalankan
tugas.
e.
Menumbuhkembangkan
akhlak Islami yang mengintregasikan hubungan dengan Allah, Rasul, manusia, alam
semesta, bahkan diri sendiri.
f.
Mengembangkan
sensitifitas peserta didik dalam melihat persoalanpersoalan sosial-keagamaan
sehingga menjadi insan yang proaktif terhadap permasalahan sosial dan dakwah.
g.
Memberikan
bimbingan dan arahan serta pelatihan kepada peserta didik agar memiliki fisik
yang sehat, bugar, kuat, cekatan dan terampil.
h.
Memberi
peluang peserta didik agar memiliki kemampuan untuk komunikasi (human
relation) dengan baik secara verbal dan non verbal.
i.
Melatih
kemampuan peserta didik untuk bekerja dengan sebaikbaiknya, secara mandiri
maupun dalam kelompok.
j.
Menumbuhkembangkan
kemampuan kemampuan peserta didik untuk memecahkan masalah sehari-hari.[17]
Selanjutnya Rohmat Mulyana mengemukakan bahwa inti dari
pengembangan pendidikan atau program ekstrakurikuler adalah pengembangan kepribadian
peserta didik. Karena itu, profil kepribadian yang matang atau kaffah merupakan tujuan utama kegiatan/pendidikan ekstrakurikuler.[18] Untuk mencapai hal ini, tentu tidak mudah dan
membutuhkan upaya ekstra keras dengan perencanaan yang matang, dan pembiasaan yang
berkesinambungan. Pembinaannyapun perlu disesuaikan dengan tahap-tahap
perkembangan dan kemampuan peserta didik. Mereka diharapkan mampu mengembangkan
bakat dan minat, menghargai orang lain, bersikap kritis terhadap suatu
kesenjangan, berani mencoba hal-hal positif yang menantang, peduli terhadap
lingkungan, sampai pada melakukan kegiatan-kegiatan intelektual dan ritual keagamaan.
Berdasarkan penjelasan
di atas, dapat dipahami bahwa tujuan pendidikan ekstrakurikuler adalah pertama, memperluas dan memperdalam
pengetahuan peserta didik tentang berbagai bidang studi serta memahami hubungan
yang erat antar bidang studi yang dipelajariya di sekolah, kedua, mengembangkan dan memupuk bakat dan
minat peserta didik, dengan aktifnya peserta didik dalam pendidikan ekstrakurikuler, secara otomatis mereka telah
membentuk wadah-wadah kecil yang di dalamnya, akan terjalin komunikasi antar anggotanya dan
sekaligus dapat belajar dalam mengorganisir setiap aktivitas pendidikan
ekstrakurikuler. Beberapa jenis pendidikan ekstrakurikuler baik secara perorangan maupun
kelompok diharapkan dapat meraih prestasi yang optimal, baik di lingkungan
sekolah maupun di luar sekolah. Ketiga, mengembangkan seperangkat
nilai-nilai akhlak adalam proses pembentukan kepribadian utuh dan akhlak mulia
bagi peserta didik dalam mereka berhubungan dengan lingkungannya, baik dalam
keluarga, masyarakat, sekolah.
3.
Jenis Pendidikan
Ekstrakurikuler
Pendidikan ekstrakurikuler bagi peserta didik dapat berbentuk kegiatan pada seni, olahraga, pengembangan kepribadian, dan kegiatan lain yang bertujuan positif untuk
kemajuan dari peserta didik itu sendiri.[19] Dewa Ketut Sukardi dan Desak Made Sumiati
mengemukakan bahwa jenis pendidikan ekstrakurikuler ada yang bersifat sesaat,
seperti karyawisata atau bakti sosial, ada pula yang sifatnya berkelanjutan
seperti Pramuka, Palang Merah Remaja (PMR) dan sebagainya.[20]
Perluasan
jenis dan ragam pendidikan ekstrakurikuler hendaklah melalui berbagai
pertimbangan dan pemikiran yang didasarkan pada aspek pengembangan wawasan dan skill serta bakat dan minat peserta
didik. Konsekuensinya akan mengarah
pada pencapaian prestasi peserta didik dan berimbas pada prestise sekolah. Setidaknya, ada 13 jenis
pendidikan ekstrakurikuler
yang dapat dipilih sekolah untuk mengembangkannya, yaitu: a) pramuka, b) palang merah remaja (PMR), c) patroli keamanan sekolah (PKS), d) usaha kesehatan sekolah (UKS), e) lomba penelitian ilmiah remaja (LPIR), f) sanggar sekolah, g) koperasi sekolah, h) olahraga prestasi dan rekreasi, i) kesenian tradisional atau modern, j) cinta alam dan lingkungan hidup, k) kegiatan bakti sosial, l) peringatan hari-hari besar, dan m) jurnalistik[21]
Selanjuntnya
pendidikan ekstrakurikuler dapat dikembangkan
berbagai kegiatan seperti:
a. Kesenian yang bisa berupa
seni baca al-Qur’an, qasidah, dan kaligrafi.
b. Pesantren Kilat yang
merupakan kajian dasar Islam dalam jangka waktu tertentu antara 2-5 hari
tergatung situasi dan kondisi. Kegiatan ini dapat diadakan di dalam atau di
luar kota asalkan situasinya tenang, cukup luas, dapat menginap dan fasilitas
memadai.
c. Tafakur Alam yaitu kegiatan
yang bertujuan untuk menyegarkan kembali jiwa yang penat sambil menghayati
kebesaran penciptaan Allah swt. dan menguatkan ukhuwah. Kegiatan ini biasanya
berlangsung 1 - 3 hari dan diadakan di luar kota seperti pegunungan,
perbukitan, taman/kebun raya, pantai dan lain sebagainya.
d. Majalah dinding yang
setidaknya memiliki dua fungsi, yaitu sebagai wahana informasi keislaman dan
pusat informasi kegiatan Islam baik internal sekolah maupun eksternal. Agar
efektif, muatan informasi Islam dalam majalah dinding hendaknya singkat, padat,
informatif, dan aktual.[22]
Rohmat Mulyana
menjelaskan bahwa pendidikan ekstrakurikuler dapat dikembangkan dalam beragam cara dan isi.
Penyelenggaraan kegiatan yang memberikan kesempatan luas kepada pihak sekolah,
pada gilirannya menuntut pimpinan sekolah, guru, siswa, dan pihak-pihak yang berkepentingan
lainnya, untuk secara kreatif merancang sejumlah kegiatan sebagai muatan pendidikan ekstrakurikuler. Muatan-muatan kegiatan yang
dapat dirancang oleh guru/pembina antara lain:
a. Program Keagamaan, program
ini, bermanfaat bagi peningkatan kesadaran moral beragama peserta didik,
seperti pesantren kilat, tadarus, shalat berjamaah, shalat tarawih, latihan
dakwah, baca tulis al-Qur’an, pengumpulan zakat, dll, atau melalui program
keagamaan yang secara terintegrasi dengan kegiatan lain, misalnya : latihan
nasyid, seminar, dll.
b.
Pelatihan Profesional, yang ditujukan pada
pengembangan kemampuan nilai tertentu, bermanfaat bagi peserta didik dalam
pengembangan keahlian khusus. Jenis kegiatan ini, misalnya: aktivitas, jurnalistik,
kaderisasi kepemimpinan, pelatihan manajemen, dan kegiatan sejenis yang
membekali kemampuan profesional peserta didik.
c.
Organisasi Siswa, menyediakan sejumlah program dan
tanggung jawab, yang dapat mengarahkan siswa pada pembiasaan hidup
berorganisasi. Seperti halnya yang
berlaku saat ini: OSIS, PMR, Pramuka, kelompok Pencinta Alam merupakan jenis
organisasi yang dapat lebih diefektifkan fungsinya sebagai wahana pembelajaran
nilai dalam berorganisasi.
d.
Rekreasi dan
Waktu Luang, rekreasi dapat memimbing siswa untuk penyadaran nilai kehidupan
manusia, alam, bahkan Tuhan. Rekreasi tidak hanya sekedar berkunjung pada suatu
tempat yang indah atau unik, tetapi dalam kegiatan ini, perlu dikembangkan
cara-cara menulis laporan singkat tentang apa yang disaksikan untuk kemudian
dijadikan bahan diskusi di kelas. Demikian pula waktu luang, perlu diisi dengan
kegiatan olahraga atau hiburan yang dikelola dengan baik.
e.
Kegiatan Kulturan/Budaya yaitu kegiatan yang
berhubungan dengan penyadaran peserta didik terhadap nilai–nilai budaya.
Kegiatan orasi seni, kursus seni, kunjungan ke museum, kunjungan ke candi atau
tempat-tempat bersejarah lainnya merupakan program pendidikan ekstrakurikuler,
yang dapat dikembangkan. Kegiatan-kegiatan inipun sebaiknya disiapkan secara
matang sehingga dapat menumbuhkan kecintaan terhadap budaya sendiri.
f.
Program Perkemahan, kegiatan ini mendekatkan
peserta didik dengan alam. Karena itu agar kegiatan ini tidak hanya sekedar
hiburan atau menginap di alam terbuka, sejumlah kegiatan seperti perlombaan
olahraga, kegiatan intelektual, uji ketahanan, uji keberanian dan penyadaran
spiritual, merupakan jenis kegiatan yang dapat dikembangkan selama program
perkemahan ini berlangsung.
g.
Program Live
in Exposure yaitu program yang
sengaja dirancang untuk memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk
menyingkap nilai-nilai yang berkembang di masyarakat. Peserta didik itu hidup
beserta kehidupan masyarakat untuk beberapa lama. Mereka aktif mengamati,
melakukan wawancara dan mencatat nilai-nilai yang berkembang di masyarakat,
kemudian menganalisis nilai-nilai itu dalam kaitannya dengan kehidupan di
sekolah.[23]
Secara
yuridis, pengembangan program pendidikan ekstrakurikuler memiliki landasan hukum yang kuat.
Selain Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang telah dikemukakan
sebelumnya, dalam Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional R.I. Nomor
125/U/2002 tentang Kalender Pendidikan dan Jumlah Jam Belajar Efektif di
Sekolah, Bab V pasal 9 ayat (2) dicantumkan: bahwa Pada tengah semester 1 dan 2 sekolah melakukan kegiatan
olahraga dan seni (Porseni), karyawisata, lomba kreativitas atau praktik
pembelajaran yang bertujuan untuk mengembangkan bakat, kepribadian, prestasi
dan kreativitas siswa dalam rangka mengembangkan pendidikan anak seutuhnya.[24]
Pada
bagian lampiran Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 125/U/2002
tanggal 31 Juli 2002 dicantumkan bahwa liburan sekolah atau madrasah selama
bulan Ramadhan diisi dan dimanfaatkan untuk melaksanakan berbagai kegiatan yang
diarahkan pada peningkatan akhlak mulia, pemahaman, pendalaman dan amaliah
agama termasuk kegiatan ekstrakurikuler lainnya yang bermuatan moral dan
nilai-nilai akhlak mulia.
Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa pendidikan ekstrakurikuler dilihat dari waktu pelaksanaannya meliputi kegiatan rutin harian, mingguan, bulanan,
semester dan tahunan, dan kegiatan spontan termasuk pada waktu liburan sekolah yang terangkum
dalam berbagai kegiatan berupa olahraga, kesenian dan kerohanian atau
keagamaan. Selanjutnya jika dilihat bidang kegiatan
yang dilakukan meliputi pogram keagamaan, olahraga dan seni, pembinaan
profesioanal, perkemahan, kultur budaya, dan lain-lain. Kegiatan tersebut diprogramkan sesuai dengan
kondisi sekolah masing-masing dan pelaksanaannya dapat diselenggarakan di sekolah
ataupun di luar sekolah sesuai dengan bentuk dan jenis kegiatan yang akan
dilakukan. Perencanaan program kegiatan dan kerjasama yang baik dari berbagai
pihak sangat diperlukan dalam proses pembinaan peserta didik melalui kegiatan
ekstrakurikuler.
4.
Upaya
Pelaksanaan pendidikan Ekstrakurikuler
Pendidikan ekstrakurikuler merupakan salah satu program kegiatan
peserta didik. Program kegiatan peserta didik sebenarnya harus ditempatkan
dalam kategori usaha khusus untuk memenuhi kebutuhan peserta perorangan. Akan
tetapi, pelaksanaan pendidikan ekstrakurikuler tidak dimaksudkan untuk melayani
kelompok peserta didik tertentu, maka ia perlu dibicarakan secara terpisah.
Walaupun begitu, bagi maksud-maksud perencanaan program, ia harus dipandang
sebagai suatu program pendidikan yang legal yang dapat dibedakan dari
pengajaran formal dan kurikulum standar. Karenanya, kepala sekolah harus
menjalankan peranan yang stategis dalam mendesain dan membimbing kegiatan peserta
didik itu. jika program pendidikan itu hendak menjadi bentuk pendidikan yang
sah di sekolah.[25]
Pelaksanaan pendidikan
ekstrakurikuler ditempatkan pada kategori usaha untuk memenuhi kebutuhan
peserta didik. Kegiatan-kegiatan ekstrakurikuler harus memberikan sumbangannya
dalam rangka pencapaian tujuan pendidikan sekolah tersebut. Karena itu kegiatan-kegiatan
ekstrakurikuler ini, sesungguhnya merupakan bagian integral dalam kurikulum
sekolah bersangkutan, dimana semua guru terlibat di dalamnya. Jadi,
kegiatan-kegiatan ekstrakurikuler harus diprogram sedemikian rupa untuk
memberikan pengalaman pada para peserta didik. Dalam kerangka itu, perlu disediakan
guru penanggung jawab, jumlah biaya dan perlengkapan yang dibutuhkan.
Selanjutnya Oteng Sutrisna
menyebutkan bahwa pendidikan ekstrakurikuler dimaksudkan sebagai usaha:
a. Penyaluran minat dan bakat
Para
siswa umumnya memiliki minat yang luas, tidak semuanya dapat disalurkan melalui
pelajaran di dalam kelas. Dalam hubungan inilah, pendidikan ekstrakurikuler
mempunyai fungsi yang sangat penting, karena melalui program ini, minat dan
bakat dapat dikembangkan sebagaimana yang diharapkan. Sering kita lihat adanya
sejumlah peserta didik yang menunjukkan minat dan bakatnya, misalnya mengarang,
melukis, sandiwara, otomotif dan sebagainya. Minat dan bakat tersebut dapat dikembangkan,
sehingga dapat dibentuk seperangkat keterampilan bahkan menjadi suatu keahlian
tertentu, dapat bersifat hobi atau untuk bekerja dalam bidang yang sesuai yang
memiliki makna ekonomis.
b.
Motivasi
Belajar
Kegiatan-kegiatan
yang dilakukan oleh peserta didik dalam program ekstrakurikuler dapat menggugah
minat dan motivasi belajar sekolah. Peserta didik yang pernah aktif dalam
kegiatan laboratorium akan terangsang minat dan motivasinya untuk mempelajari
lebih lanjut bidang studi di sekolahnya. Peserta didik yang pernah menulis dan
diterbitkan dalam majalah, dapat terangsang minatnya serta motivasinya untuk
mempelajari bahasa misalnya bahasa Inggris, sehingga dia dapat memperluas
sumber bacaannya dan membuat tulisan yang bermutu. Ini menunjukkan, bahwa kegiatan-kegiatan
ekstrakurikuler turut menunjang kegiatan di sekolah bila dikelola dengan baik.
c.
Loyalitas
terhadap sekolah
Pendidikan
ekstrakurikuler dapat juga mengembangkan loyalitas peserta didik terhadap
sekolahnya. Mereka merasakan suatu komitmen dan berkewajiban menunjang
sekolahnya, misalnya nama baik sekolahnya di tengah-tengah masyarakat atau di kalangan
sekolah-sekolah lainnya. Hal ini, dimungkinkan jika peseta didik, telah terikat
sebagai anggota sebagai klub khusus, misalnya anggota band sekolah, anggota
palang merah remaja, anggota klub sepak bola dan sebagainya. Kegiatan ini dilaksanakan
dalam rangka program ekstrakurikuler.
d.
Perkembangan
sifat-sifat tertentu
Pendidikan
ekstrakurikuler memberikan pengaruh tertentu terhadap perkembangan sifat-sifat
kepribadian. Melalui kegiatan kelompok akan berkembang sifat dan keterampilan
sebagai pemimpin. Disamping itu juga dapat berkembang kecerdasan sosial,
kemudahan hubungan sosial, keterampilan dalam proses kelompok.
e.
Mengembangkan
citra masyarakat terhadap sekolah
Pendidikan
ekstrakurikuler dapat menumbuhkan citra masyarakat yang baik terhadap
keseluruhan program pendidikan sekolah. Hal ini bisa terjadi, karena sekolah
sering mempertunjukkan hasil-hasil kegiatan ekstrakurikuler terhadap masyarakat
umum, misalnya hasil karya peserta didik, pertunjukkan kesenian, drama,
kepramukaan, keterampilan da sebagainya. Dalam kegiatan ini, masyarakat dan
orangtua dapat dilibatkan secara aktif. Itu sebabnya guru penanggung jawab
program ekstrakurikuler perlu mengembangkan perencanaan yang cermat berdasarkan
pemahaman yang mendalam terhadap kurikulum sekolah. [26]
Di samping
itu, fungsi pendidikan ekstrakurikuler adalah diharapkan mampu meningkatkan
pengayaan peserta didik dalam kegiatan belajar dan terdorong serta menyalurkan
bakat dan minat peserta didik sehingga mereka terbiasa dalam
kesibukan-kesibukan yang dialaminya, adanya persiapan, perencanaan dan
pembiayaan yang harus diperhitungkan, sehingga program ini mencapai tujuannya.
5.
Kendala
dalam pembinaan akhlak melalui pendidikan Ekstrakurikuler
Masalah
moralitas dikalangan para pelajar dewasa ini merupakan masalah pendidikan yang
harus mendapatkan perhatian semua pihak. Berbagai perubahan yang terjadi dalam
seluruh aspek kehidupan para pelajar kita mulai dari tata pergaulan, gaya
hidup, bahkan hingga pandangan-pandangan yang mendasar tentang standar perilaku
merupakan konsekuensi dan perkembangan yang terjadi dalam skala global umat
manusia di dunia ini.[27]
Meski
cukup konsisten dalam mengembangkan nilai, moral, norma, etika, estetika,
melalui pendidikan formal, sistem pendidikan di sekolah menengah masih
diharapkan pada sejumlah kendala. Beberapa kendala yang muncul antara lain:
a.
Nilai
masih banyak diajarkan melalui pendekatan pembelajaran yang preskriptif, dalam
arti kurang memberikan kebebasan pada anak didik untuk memilih dan menentukan
nilai.
b.
Alat
evaluasi yang sesuai dengan kebutuhan, khususnya untuk mengembangkan
teknik-teknik pengamatan perilaku belum terjabarkan dengan jelas.
c.
Cara-cara
pencatatan dan pelaporan pembelajaran nilai masih belum dilakukan secara
konsisten oleh para guru.
d.
Pandangan
guru, orangtua, dan masyarakat yang masih merupakan aspek kognitif lebih
penting dari aspek afektif.[28]
Selain
itu faktor yang mempengaruhi adalah perkembangan emosi siswa. Sejumlah
penelitian tentang emosi menunjukkan perkembangan emosi mereka bergantung pada
faktor kematangan dan faktor belajar. Reaksi emosional yang tidak muncul pada
awal kehidupan tidak berarti tidak ada. Reaksi tersebut mungkin akan muncul dikemudian
hari, dengan fungsinya sistem endoktrin. Kematangan dan belajar terjalin erat
satu sama lain dalam mempengaruhi perkembangan emosi, dengan ciri antara lain:
a.
Pemberontakan
siswa sekolah menengah merupakan pernyataan-pernyataan/ekspresi dari perubahan
yang universal dari masa kanak-kanak ke dewasa.
b.
Karena
bertambahnya kebebasan mereka, banyak siswa sekolah menengah yang mengalami
konflik dengan orangtua mereka. Mereka mungkin mengharapkan simpati dan nasihat
orangtua atau guru. Siswa pada usia ini seringkali melamun, memikirkan masa
depan mereka. Banyak di antara mereka terlalu tinggi menafsir kemampuan mereka
sendiri dan merasa berpeluang besar untuk memasuki pekerjaan dan memegang
jabatan tertentu.[29]
Banyak
kondisi-kondisi sehubungan dengan pertimbangan siswa sendiri dalam hubungannya
dengan orang lain yang membawa perubahanperubahan untuk menyatakan
emosi-emosinya ketika ia merasa remaja. Orangtua dan guru hendaknya menyadari
bahwa perubahan ekspresi yang tampak ini tidak berati bahwa emosi tidak lagi
berperan dalam kehidupan anak remaja. Ia tetap membutuhkan rangsangan-rangsangan
yang memadai untuk mengembangkan pengalaman-pengalaman emosional. Karena anak
tumbuh pada kekuatan fisik dan pemahaman responnya, berbeda terhadap apa yang
sebelumnya dianggap sebagai ancaman atau rintangan cita-cita yang pada akhirnya
perlu mempunyai kemampuan untuk menyesuaikan diri tingkah lakunya dengan apa
yang sedang terjadi padanya.
Dengan
bertambahnya umur, menyebabkan terjadinya perubahan dalam ekspresi emosional.
Bertambahnya pengetahuan dan pemanfaatan media massa atau keseluruhan latar
belakang pengalaman, berpengaruh terhadap perubahan emosional. Sebagaimana yang
terdapat dalam faktor pendukung pembinaan mental dan perilaku keagamaan siswa,
faktor-faktor penghambat juga
terbagi dua:
a.
Faktor
internal, yaitu timbul dari diri anak sendiri yang jiwanya masih labil,
bersikap acuh tak acuh terhadap agama, menunjukkan sikap dan perilaku keagamaan
yang tidak kritis, kurang dinamis. Ia menerima ajaran agama tanpa mengolah
serta mempercayai begitu saja yang diutarakan oleh guru agamanya.
b.
Faktor
eksternal, yaitu yang timbul dari luar diri anak, yang termasuk faktor
eksternal yaitu faktor lingkungan. Yang dimaksud lingkungan di sini meliputi
tiga macam.
Pertama,
lingkungan kehidupan masyarakat, seperti lingkungan masyarakat
perindustrian, pertanian atau lingkungan perdagangan. Dikenal pula lingkungan
masyarakat akademik atau lingkungan yang para anggota masyarakatnya pada
umumnya terpelajar atau terdidik. Lingkungan kehidupan semacam itu akan
membentuk sikap siswa dalam menentukan pola-pola kehidupan, yang pada
gilirannya akan mempengaruhi pemikirannya dalam menentukan jenis pendidikan dan
karier yang diidamkan.
Kedua,
lingkungan kehidupan rumah tangga, kondisi sekolah merupakan lingkungan
yang langsung berpengaruh terhadap kehidupan pendidikan dan cita-cita siswa.
Lembaga pendidikan atau sekolah yang baik mutunya, yang memelihara kedisiplinan
cukup tinggi akan sangatberpengaruh terhadap pembentukan sikap dan perilaku
kehidupan pendidikan siswa dan pola pikirnya dalam menghadapi masa depan.
Ketiga,
lingkungan kehidupan teman sebaya, pergaulan teman sebaya akan memberikan
pengaruh langsung terhadap kehidupan pendidikan masing-masing siswa. Lingkungan
teman sebaya akan memberikan peluang bagi siswa (laki-laki atau wanita) untuk
menjadi lebih matang.
Keempat,
kurang adanya pembina yang kompeten dalam membina siswa dalam pelaksanaan
kegiatan ekstrakurikuler keagamaan. Di dalam kelompok sebaya kesempatan seorang
gadis untuk menjadi seorang wanita dan perjaka untuk menjadi seorang laki-laki
serta belajar mandiri sesuai dengan kodratnya.[30] Kadang-kadang
pergaulan bebas di masyarakat sering dipakai sebagai tempat pelarian dari
tekanan-tekanan atau kekesalan yang didapatkan di lingkungan keluarga atau
sekolah. Siswa sekolah menengah yang jiwanya masih labil, akan dapat mudah
terpengaruh kebudayaan negatif yang terdapat dalam masyarakat seperti pergaulan
bebas, narkotika dan lain-lain yang dapat menyebabkan kenakalan remaja.
Faktor-faktor
penghambat di atas harus diatasi dan dicarikan pemecahan secara dini, agar
mental dan perilaku siswa dapat berjalan dengan baik dan generasi penerus
bangsa nantinya dapat memperoleh gerak laju perkembangan bangsa, baik dalam
membina kesejahteraan batin, maupun dalam mengejar berbagai ketinggalan, sehingga
dapat sejajar dengan warga masyarakat dunia secara keseluruhan dengan
terhormat.
[4]Undang-undang RI No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, (Jakarta : Eko Jaya, 2003), h. 5
[5]Zaim Elmubarok, Membumikan
Pendidikan Nilai: Mengumpulkan yang terserak, Menyambung yang Terputus, dan
Menyempurnakan yang Tercerai, ( Bandung : Alfabeta, 2009), cet-ke-2, h. 3
[6]John M. Echols dan Hassan
Shadily, Kamus Inggris Indonesia; An
English-Indonesian Dictionary (Jakarta: PT. Gramedia, 1992), Cet. XX, h. 227.
[8]Departemen
Agama R.I., Kegiatan Ekstrakurikuler
Pendidikan Agama Islam pada Sekolah Umum dan Madrasah; Panduan Untuk Guru dan
Siswa (Jakarta: Depag R.I., 2004), h. 10.
[9]Departemen Pendidikan Nasional, Panduan
Lengkap KTSP, (Yokyakrta : 2007), h. 213
[10]Moh. Uzer
Usman dan Lilis Setyowati, Upaya Optimalisasi Kegiatan Belajar Mengajar (Bandung:
Remaja Rosdakarya, 1993), h. 22.
[11]Dewa Ketut
Sukardi, Bimbingan Karir Di Sekolah-Sekolah (Jakarta: Galia
Indonesia,1987), h.243
[13]Moh. Uzer Usman, Lilis Setiawati, Upaya Optimalisasi Kegiatan
Belajar Mengajar (Bandung:Remaja Rosdakarya, 1993), h. 22
[15]Dewa
Ketut Sukardi dan Desak Made Sumiati, Pedoman
Praktis Bimbingan Penyuluhan di Sekolah (Jakarta: CV. Rineka Cipta, 1990),
Cet ke-I, h. 98.
[17]Departemen Agama, Panduan
Kegiatan Ekstrakurikuler Pendidikan Agama Islam, (Jakarta, Direktorat Jenderal Kelembagaan
Agama Islam, 2005). h.10
[21]Ibid, Lihat juga Departemen Pendidikan dan
Kebudayaan, Kurikulum Sekolah Lanjutan
Tingkat Atas (Jakarta: Depdikbud,
1995), h. 41.
[24]Departemen
Pendidikan Nasional, Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional R.I. Nomor
125/U/2002 tentang Kalender
Pendidikan dan Jumlah Jam Belajar Efektif di Sekolah tanggal 31 Juli
2002.
[25]Oteng Sutrisna, Administrasi Pendidikan Dasar Teoritis Untuk
Praktek Profesional. (Bandung: Angkasa, 1987), h. 54
[27]Departemen Agama, Panduan
Kegiatan Ekstrakurikuler….., h.1
[29]Sunarto dan Ny. B. Agung Hartono, Perkembangan Peserta Didik, Jakarta,Rineka Cipta, 2002)
h. 156
Tidak ada komentar:
Posting Komentar