Cari Blog Ini

Kamis, 03 Mei 2018

1) Kunjungan Madrasah


1)      Kunjungan Madrasah
       Yaitu kunjungan pengawas ke Madrasah baik atas permintaan kepala madrasah ataupun perintah ketua kelompok kerja pengawas (Pokjawas) masing-masing wilayah[1]. Kunjungan madrasah bertujuan untuk mengetahui sikap professional guru, pengelolaan administrasi madrasah, kelengkapan sarana prasarana pendidikan, kurikulum, dan sebagainya.
       Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam melakukan supervise madrasah yaitu ;
(1)   Menyiapkan instrument kunjungan madrasah yang disepakati atau ditetapkan bersama.  
(2)   Bersikap bijak dalam melakukan dialog/ wawancara dengan kepala madrasah terutama yang menyangkut sikap professional guru.
(3)   Menggunakan waktu kunjungan secara efektif dan efisien.
(4)   Bersikap member pelayanan prima kepada madrasah, dan bukan malah dilayani atau diservis.
(5)   Kepala madrasah, guru, dan seluruh staf madrasah adalah mitra kerja, dan bukan bawahan pengawas, oleh sebab itu sikap kerjasama perlu dijunjung tinggi.
2)      Tes Dadakan
       Tes dadakan adalah tes yang dilakukan oleh pengawas terhadap siswa secara mendadak atau tiba-tiba, tanpa member tahu terlebih dahulu abik guru maupun siswa. Tujuan tes ini adalah untuk mengetahui pencapaian target kurikulum dan daya serap siswa terhadap materi yang telah mereka pelajari sebelumnya[2]. Untuk melaksanakan tes dadakn ini pengawas telah menyediakan soal-soal yang harus dikerjakan oleh para siswa. Hasil tes dikoreksi secara bersama oleh supervisor dan guru atau pengawas sendiri.
       Taknik tes ini sangat penting artinya bagi kedua belah pihak. Baik pihak madrasah yaitu mendorong guru dan siswa untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar dengan sungguh-sungguh, terencana dengan baik dan pencapaian tujuan secara maksimal. Sedangkan bagi pihak pengawas, hasil tes tersebut dapat dijadikan bahan masukan atau informasi penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan pada madrasah yang diawasi tersebut.
       Dengan hal  itu, maka pengawasan dapat dilakukan dengan berprinsip atas saling menguntungkan, baik di pihak madrasah maupun di pihak pengawas itu sendiri. Alasan bagi madrasah untuk tidak memberikan kemudahan bagi pengawas dalam melaksanakan tugas-tugas supervise di madrasah dan sebaliknya, tidak ada pula  alasan bagi para pengawas untuk tidak melakukan pengawasan ke sekolah dengan menggunakan berbagai teknik supervise. Karena pada dasarnya pengawas, guru, kepala madrasah, siswa dan seluruh staf madrasah merupakan mitra kerja, sehingga akan lebih baik lagi bila semua merupakan suatu keluarga besar yang mempunyai misi dan visi yang sama dalam mengamankan, mensukseskan dan mencapai tujuan pendidikan pada madrasah tersebut secara bersama-sama.

 
3)      Konferensi Kasus
       Konferiesi kasus adalah teknik supervisi yang dilakukan oleh pengawas bila terjadi masalah yang berkaitan dengan pelaksanaan pendidikan dan pengajaran di madrasah, yang tidak dapat diselesaikan sendiri oleh kepala madrasah maupun dewan guru[3].
       Dalam melaksanakan konferensi kasus perlu diperhatikan hal-hal sebagai berikut :
(1) Mengidentifikasi kasus-kasus/ permasalahan-permasalahan yang ditemukan, baik dari hasil kunjungan kelas, kunjungan madrasah, tes dadakan atau laporan-laporan yang diterima dari berbagai pihak terkait.
(2) Merencanakan pertemuan/konferensi di madrasah dengan melibatkan kepala madrasah, guru dan pengawas untuk membahas atau mendiskusikan kasus tersebut dalam rangka mencari alternativ pemecahan, dan menetapkan alternative terbaik sebagai suatu solusi
(3) Mencatat hasil diskusi dan mempersiapkan program-program tindak lanjut tersebut, dan hal ini cukup pihak madrasah saja yang melaksanakannya. Namun bila memerlukan penyelasaian lebih lanjut dan menyeluruh, maka madrasah dapat bekerjasama dan berkoordinasi dengan Pokjawas, KKG/MGMP dan pejabat structural terkait di daerahnya masing-masing.

4)      Observasi Dokumen
       Observasi dokumen merupakan salah satu teknik pengawasan yang dapat dilakukan oleh para pengawas. Teknik ini dilakukan dalam rangka menjaring informasi tentang pengelolaan administrasi madrasah yang meliputi :
(1)   Dokumen ketenagaan atau sumber daya manusia yang ada di sekolah/ madrasah terdiri atas ; (a) dokumen kepala madrasah, (b) dokumen guru-guru, (c) dokumen pegawai tata usaha dan pesuruh madrasah, dan (d) dokumen kesiswaan dan sebagianya
(2)   Dokumen material yaitu dokumen sarana dan prasarana sekolah yang terdiri atas : (a) dokumen gedung madrasah dengan segala bagian-bagiannya, (b) dokumen peralatan madrasah seperti peralatan laboratorium, peralatan olahraga, peralatan kesenian, dan peralatan iabadah, (c) dokumen buku-buku teks pokok, buku penunjang, buku-buku perpustakaan, dan sebaginya, (d) dokumen sebagai kegiatan madrasah, baik yang menyangkut kegiatan intra maupun ekstra kurikuler, (e) dokumen kegiatan penerimaan murid baru (PBM), masa orientasi siswa (MOS), kegiatan peringatan hari besar nasional dan hari-hari besar keagamaan (khususnya kegiatan hari besar Islam), dan sebagainya.
5)      Wawancara
       Wawancara atau Tanya jawab dilakukan setelah kegiatan observasi, baik observasi kelas maupun observasi dokumen. Hal ini dilakukan dalam rangka penilaian, pembinaan dan mencari titik temu dalam usaha pemecahan masalah. Wawancara dapat dilakukan secara individual maupun kelompok. Teknik individual digunakan apabila orang yang disupervisi mempunyai masalah-masalah khusus atau bersifat sangat pribadi. Dengan teknik ini para supervisor akan memperoleh kejelasan tentang :
(1) macam-macam masalah yang dihadapi guru secara perseorangan atau individual
(2) kemampuan guru dengan supervisor yang bersangkutan secara pribadi namun tetap dalam kasus konteks pendidikan dan pengajaran,
(3) hubungan guru dengan supervisor yang bersangkutan secara pribadi namun tetap dalam konteks pendidikan dan pengajaran.
       Yang perlu diperhatikan bila supervisor/ pengawas menggunakan teknik ini adalah :
(1) Supervisor serta merta mendengarkan pendapat guru dengan penuh perhatian,
(2) Memiliki komitmen yang tinggi untuk menjaga kerahasiaan nama guru yang disupervisi tersebut,
(3) Member dorongan atau motivasi serta solusi yang tepat, akurat dan bijak, sehingga kepercayaan dipihak guru menjadi bangkit kembali,
(4)  Pembicaraan diarahkan pada hal-hal yang objektif, terbuka dan jujur,
(5) Timbulkan kepercayaan guru terhadap supervisor sebagai pimpinan sekaligus Pembina dan mitra kerja yang dapat mengeluarkan dan menyelamatkan guru dari berbagai permasalahan,
(6) Pada akhir pembicaraan agar dikemukakan kesimpulan posistif yang melegakan kedua belah pihak. Supervisi seperti ini disebut juga dengan supervisi klinik, oleh sebab itu para supervisor harus memahami betul tetntang prinsip-prinsip dasar psikologi pendidikan
       Sementara teknik kelompok adalah teknik pelaksanaan pengawasan terhadap Kelompok Kerja Guru (KKG) atau Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), yaitu dengan cara yang berbeda dengan teknik individual. Teknik kelompok ini dapat dilakukan melalui :
(1)  rapat berkala dengan KKG dan MGMP,
(2)  diskusi-diskusi kelompok, dan
(3) pertemuan-pertemuan tertentu baik formal maupun informal, seperti : orientasi, seminar, rapat kerja, penataran dan sebagainya. Dalam teknik kelompok ini supervisor dapat bertindak sebagai pemakalah atau narasumber. Bila diperlukan dapat pula memanggil narasumber atau pakar pendidikan maupun pejabat structural di daerah masing-masing.
6)      Angket
        Angket yaitu bentuk lain dalam melakukan supervisi dengan cara membuat format yang berisi berbagai pertanyaan dalam rangka menjaring data atau informasi yang bersifat kualitatif yang memerlukan jawaban yang objektif tentang berbagai hal yang berkaitan dengan kualitas guru, siswa dan kualitas belajar mengajar di madrasah tersebut. 
7)      Laporan
       Teknik laporan ini dapat dilakukan hanya untuk sementara, dalam rangka mengatasi keterbatasan waktu, keterbatasan alat trasportasi untuk melakukan kunjungan dan keterbatasan jumlah supervisor pada daerah yang bersangkutan. Laporan tertulis dapat dibuat oleh guru atau kepala madrasah. Adapun hal-hal yang perlu dilaporkan adalah hal-hal yang berkaitan dengan pelaksanaan pendidikan dan pengajaran di madrasah, baik yang bersifat teknis administrative maupun bersifat teknis edukatif.
       Dalam ajaran Islam setiap individu manusia selalu didampingi oleh dua malaikat yang senantiasa mencatat setiap amal perbuatan yang dilakukan oleh manusia yang mereka awasi. Oleh karena itu kelak di akhirat, kitab-kitab tersebut akan diperlihatkan kepada mereka tentang apa yang telah diperbuat selama hidup di dunia agar mereka menerima pembalasan. Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang didatangi oleh kitabnya kelak di akhirat dari sebelah kanannya dan merugilah orang-orang yang diberikan kitab dari sebelah kirinya. Kerena kitab di sebelah kanan menunjukkan amal kebaikan, sebagaimana firman Allah SWT :
$¨Br'sù ô`tB šÎAré& ¼çmt7»tGÏ. ¾ÏmÏYŠÏJuÎ/ ãAqà)usù ãPät!$yd (#râätø%$# ÷muÎ6»tFÏ. ÇÊÒÈ
    





Artinya :
Adapun orang-orang yang diberikan kepadanya kitabnya dari sebelah kanannya, Maka Dia berkata: "Ambillah, bacalah kitabku (ini)” (Qs. Al Haaqqah: 19)[4]
$¨Br&ur ô`tB uÎAré& ¼çmt7»tGÏ. ¾Ï&Î!$yJϱÎ0 ãAqà)uŠsù ÓÍ_tFøn=»tƒ óOs9 |Nré& ÷muŠÎ6»tFÏ. ÇËÎÈ  
Artinya :
“Adapun orang yang diberikan kepadanya kitabnya dari sebelah kirinya, Maka Dia berkata: "Wahai Alangkah baiknya kiranya tidak diberikan kepadaku kitabku (ini)” ( Qs. Al Haaqqah: 25).[5]

       Dari uraian di atas terlihat bahwa supervisor dapat menggunakan berbagai teknik dalam melakukan tugas-tugasnya. Pengawas tidak mesti terikat dengan salah satu teknik tersebut, namun dapat menggunakan dua atau tiga teknik secara bersamaan pada setiap kali kunjungan kemadrasah tergantung pola kerjasama dan koordinasi antara pengawas dan personil madrasah yang akan disupervisi.


[1] Departemen Agama RI , Op .Cit  , h.48
[2] Ibid, h.49
[3] Ibid, h.50
[4] Depag RI, op.cit., h.969
[5] Ibid.

Tidak ada komentar: