A.
Efektifitas
1.
Pengertian efektifitas
Proses belajar
mengajar yang ada baik di sekolah dasar maupun di sekolah menengah, sudah
barang tentu mempunyai target bahan ajar yang harus dicapai oleh setiap guru,
yang didasarkan pada kurikulum yang berlaku pada saat itu. Kurikulum yang
sekarang ada sudah jelas berbeda dengan kurikulum zaman dulu, ini ditenggarai
oleh sistem pendidikan dan kebutuhan akan pengetahuan mengalami perubahan
sesuai dengan kebutuhan zaman.
Bahan ajar yang
banyak terangkum dalam kurikulum tentunya harus disesuaikan dengan waktu yang
tersedia pada hari efektif yang ada pada tahun ajaran tersebut. Namun terkadang
materi yang ada dikurikum lebih banyak daripada waktu yang tersedia. Ini sangat
ironis sekali dikarenakan semua mata pelajaran dituntut untuk bisa mencapai
target tersebut. Untuk itu perlu adanya strategi efektivitas pembelajaran.
Efektivitas
berasal dari bahasa inggris yaitu Effective yang berarti berhasil, tepat
atau manjur. Efektivitas menunjukan taraf tercapainya suatu tujuan, suatu usaha
dikatakan efektif jika usaha itu mencapai tujuannya. Secara ideal efektivitas
dapat dinyatakan dengan ukuran-ukuran yang agak pasti, misalnya usaha X adalah
60% efektif dalam mencapai tujuan Y.
Di dalam kamus
bahasa Indonesia Efektivitas berasal dari kata efektif yang berarti mempunyai
efektif, pengaruh atau akibat, atau efektif juga dapat diartikan dengan
memberikan hasil yang memuaskan.
Sedangkan definisi dari kata efektif
yaitu suatu pencapaian tujuan secara tepat atau memilih tujuan-tujuan yang
tepat dari serangkaian alternatif atau pilihan cara dan menentukan pilihan dari
beberapa pilihan lainnya. Efektifitas bisa juga diartikan sebagai pengukuran
keberhasilan dalam pencapaian tujuan-tujuan yang telah ditentukan. Misalnya
jika suatu pekerjaan dapat selesai dengan pemilihan cara-cara yang sudah
ditentukan, maka cara tersebut adalah benar atau efektif.
Dari uraian
diatas dapat dijelaskan kembali bahwa efektivitas merupakan keterkaitan antara
tujuan dan hasil yang dinyatakan, dan menunjukan derajat kesesuaian antara
tujuan yang dinyatakan dengan hasil yang di capai.
2. Kriteria Efektivitas Pembelajaran
Didalam proses
belajar mengajar banyak faktor yang mempengaruhi terhadap berhasilnya sebuah
pembelajaran, antara lain kurikulum, daya serap, presensi guru, presensi siswa
dan prestasi belajar.
a. Kurikulum
Kurikulum
berasal dari bahasa latin yaitu “cuciculum”semula berarti “a running course, or
race cource, especially a chariot race cource” dan dalam bahasa perancis
“courier” yang berarti “to run” (berlari). Kemudian istilah itu dipergunakan
untuk sejumlah “cource” atau mata pelajaran yang harus ditempuh untuk mencapai
suatu gelar atau ijazah.
b. Daya Serap
Didalam kamus besar bahasa Indonesia, daya serap
diartikan sebagai kemampuan seseorang atau suatu menyerap. Daya serap yang di
maksud disini adalah kemampuan siswa untuk menyerap atau menguasai materi/bahan
ajar yang di pelajarinya sesuai dengan bahan ajar tersebut yang meliputi:
c. Presensi Guru
dan Murid
Secara bahasa Presensi berarti kehadiran. Guru
merupakan orang yang membimbing dan memberikan contoh kepada siswanya.
Gamblangnya jika guru tidak hadir di sekolah untuk memberikan materi pelajaran,
maka secara logis siswa juga tidak hadir disekolah, karena guru telah
mencontohkan hal yang tidak baik.
d. Prestasi Belajar
Secara bahasa prestasi
adalah hasil yang telah di capai (dari yang telah dikerjakan atau dilakukan).
Sedangkan belajar itu sendiri adalah suatu peroses aktivitas yang dapat membawa
perubahan pada individu, dan prestasi belajar adalah penguasaan pengetahuan
atau keterampilan yang dikembangkan oleh mata pelajaran lainnya ditunjukan
dengan tes atau angka nilai yang diberikan guru.
Dengan demikian seseorang
telah mengalami peroses aktifitas belajar mengajar akan mengalami perubahan
tingkah laku, baik dari segi pengetahuan, keterampilan maupun dari segi
lainnya. Proses belajar mengajar tidak hanya dilakukan didalam kelas saja yaitu
intraksi antara guru dengan siswa dalam situasi pendidikan atau lembaga sekolah
saja, akan tetapi lebih dari itu masyarakat pun merupakan lahan pendidikan yang
kadang dilupakan oleh banyak orang.
Dalam dunia pendidikan
belajar merupakan proses terjadinya interaksi antara guru dengan siswa yang
memiliki tujuan sebagai target yang harus dicapai dalam proses belajar
mengajar. Menurut Sudirman dkk, bahwa “isi rumusan tujuan dalam pendidikan
harus bersifat komprehensif. Artinya mengandung aspek pengetahuan, sikap dan
keterampilan” Ketiga aspek tersebut dalam istilah pendidikan dikenal sebagai
Taksonomi Bloom yang meliputi tiga matra yaitu :
1. Ranah (matra)
Kognitif yang terdiri atas pengetahuan, pemahaman, aplikasi,analisis dan
evaluasi
2. Ranah (matra)
Afektif yang meliputi atas penerimaan respon,organisasi,evaluasi dan memberi
sifat (karakter)
3. Ranah (matra)
Psikomotor melalui pentahapan imitasi,spekulasi,prosisi,artikulasi dan
naturalisasi.
Dari ketiga matra tersebut diatas dapat ditentukan
bahwa keberhasilan/prestasi belajar harus diukur oleh ketiga matra tersebut.
Jika ketiga matra tersebut salah satunya belum terukur maka prestasi belajar
siswa tersebut masih perlu diuji kembali.
B.
Hakikat guru
1. Pengertian
guru
a. Etimologi
Secara etimologi guru
berasal dari kata sangsekerta yang berarti digugu dan ditiru. Kata guru dalam
bahasa Arab disebut mu’allim yang berarti, orang melakukan mengajar, mu’addib
adalah orang yang mendidik.[1]
Dalam bahasa inggris
disebut Teacher. Teacher is person who teaches others especially in a school
yang berarti orang yang mengajar orang lain, khususnya di sekolah.[2]
Dalam pengertian yang
sederhana, guru adalah orang yang memberikan ilmu pengetahuan kepada anak didik.
Drs. N.A. Ametembun mendefinisikan, guru adalah semua orang yang berwenang dan
bertanggung jawab terhadap pendidikan murid-murid, baik secara individual
maupun secara klasikal, baik di sekolah maupun di luar sekolah.
Terlepas dari beberapa
pengertian di atas, bahwa guru dimaksudkan dalam penelitian ini adalah guru
yang pekerjaannya sehari-hari mengajar. Artinya guru bukan hanya bisa
mentransfer ilmu kepada anak didik saja, akan tetapi bisa membimbing,
mengayomi, serta diharapkan dapat merubah prilaku anak dari yang tidak tahu
menjadi tahu.
b. Terminologi
Sangat banyak
sekali para ahli mengemukakan tentang pengertian kata “guru”. Sudirman mendefinisikan
guru adalah seseorang yang diberi tanggung jawab untuk membawa para peserta
didiknya kepada suatu kedewasaan atau taraf kematangan tertentu. Dalam hal ini
guru tidak hanya mentransfer ilmu saja, tetapi juga sebagai pembimbing yang
memberikan pengarahan dan menuntun peserta didik dalam belajar, sehingga
menghantarkan peserta didik ke tingkat yang dicita-citakan.[3]
Hasan Langgulung
mengartikan bahwa guru adalah pengajar nilai-nilai tetentu. Disadari atau tidak
disadari, guru mempengaruhi murid-muridnya melalui metode-metode dan strategi
pengajaran yang digunakannya, baik yang masuk kawasan kurikulum maupun di luar
kurikulum.[4]
Samsul Nizar,
guru atau pendidik dalam pandangan Islam adalah orang yang bertanggung jawab
terhadap perkembangan jasmani dan rohani peserta didik agar mencapai tingkat
kedewasaan sehingga ia mampu menunaikan tugas kemanusiaannya (baik sebagai khalifah
fil ardh maupun sebagai ‘abd) sesuai dengan ajaran-ajaran Islam.[5]
Dengan
demikian terlihat bahwa guru adalah segala-galanya, yakni guru adalah aktor
paling utama dalam menentukan keberhasilan peserta didik saat melakukan
transformasi ilmu pengetahuan dan teknologi serta internalisasi nilai-nilai
etika dan moral. Dengan kata lain keberhasilan pendidikan sangat dipengaruhi
kompetensi guru dalam mengahadapi anak didiknya.
2. Peranan
guru dalam belajar.
Mengingat tugas sebagai
guru merupakan tugas yang sangat berat, tentunya dalam rangka mencapai hasil
dari tujuan pendidikan yang ditentukan, maka guru harus menjalankan perannya
sebagai guru. Di bawah ini akan diuraikan beberapa peran sebagai guru[6]:
a. Korektor
Sebagai korektor, guru harus bisa membedakan mana nilai yang baik dan
mana nilai yang buruk. Kedua nilai-nilai ini harus betul-betul dipahami dalam
kehidupan bermasyarakat.
b. Inspirator
Sebagai inspirator, guru harus dapat memberikan ilham yang baik terhadap
kemajuan belajar anak didik. Artinya guru harus bisa memberikan petunjuk yang
baik terhadap cara pelajar yang baik terhadap peserta didiknya.
c. Informator
Sebagai informator, sebagai guru harus bisa memberikan informasi
perekembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, selain jumlah bahan pelajaran
untuk setiap mata pelajaran yang telah diprogramkan dalam kurikulum
d. Organisator
Sebagai organisator, dalam hal ini guru mempunyai kegiatan pengelolaan
akademik, menyusun tata tertib sekolah, menyusun kalender akademik, dan
sebagainya.
e. Motivator
Sebagai motivator, guru hendaknya dapat mendorong anak didik agar
bergairah dan aktif dalam belajar.
f. Inisiator
Sebagai peranannya inisiator, guru hendaknya dapat menjadi pencetus
ide-ide kemajuan dalam pendidikan dan pengajaran.
g. Fasilitator
Guru sebagai fasilitator, guru hendaknya menyediakan fasilitas yang
memungkinkan kemudahan belajar anak didik.
h. Pembimbing
Peran pembimbing adalah peranan yang tatkala pentingnya bagi seorag guru
terhadap anak didiknya. Tanpa bimbingan anak didik akan mengalami kesulitan
dalam menghadapi perkembangan dirinya. Sebab kekurangan anak didik menyebabkan
lebih banyak tergantung pada gurunya.
i.
Demonstrator
Sebagai demonstrator, guru harus bisa memberikan bermacam ragam cara
untuk membantu anak didik dalam mendapatkan ilmu, sebab diantara murid yang
dihadapi akan memiliki perbedaan kemampuan dalam memahami pelajaran yang
disajikan.
j.
Pengelola kelas
Sebagai pengelola kelas, guru harus mampu mengelola kelas dengan baik,
karena kelas adalah tempat berhimpun semua anak didik dan guru dalam rangka
menerima bahan pelajaran dari guru. Kelas yang dikelola dengan baik akan
menunjang jalannya interaksi edukatif, sebaliknya kelas yang tidak terkelola
dengan baik akan menghambat kegiatan pengajaran.
k. Mediator
Sebagai mediator, guru hendaknya harus memiliki pengetahuan dan pemahaman
yang cukup terhadap media pendidikan dalam berbagai bentuk dan jenisnya, baik
media non material maupun materil.
l.
Supervisor
Sebagai supervisor, guru hendaknya dapat membantu, memperbaiki, dan menilai
secara kritis terhadap proses pengajaran. Teknis-teknis supervisi harus guru
kuasai dengan baik agar dapat melakukan perbaikan terhadap situasi belajar
mengajar menjadi lebih baik, efektif.
m. Evaluatot
Sebagai evaluator, guru dituntut menjadi seorang evaluator yang baik dan
jujur, dengan memberikan penilaian yang menyentuh aspek instrinsik dan
ekstrinsik. Artinya guru tidak hanya menilai produk (hasil pengajaran), tetapi
juga menilai proses jalannya pengajaran
[1] Ahmad
Warson Munawwir, Kamus Al-Munawwir Arab Indonesia Terlengkap, (Surabaya:
Pustaka Progressif, 2002), h. 530
[2] Joyce
M. Wawkins, The Oxford Paperback
Diktionary, (New York: Oxford University Press, 1979), h. 675
[3] Sadirman, Interaksi
dan Motivasi Belajar Mengajar, Pedoman Bagi Guru Dan Calon Guru, (Jakarta :
Raja Grafindo Persada, 1987), h. h. 123-124
[4] Hasan langgulung, Manusian
dan Pendidikan Suatu Analisa Psikologi dan Pendidikan, (Jakarta: al-Husna
Zikra, 1995), h. 404
[5] Samsul Nizar, Filsafat
Pendidikan Islam Historis, Teoritis dan Praktis, (Jakarta: Ciputat Press,
2002), h. 42
[6] Syaiful
Bahri Djamarah, Guru dan Anak Didik Dalam Interaksi Edukatif, (Jakarta.
PT. Rineka Cipta, 2000), h. 43-48
Tidak ada komentar:
Posting Komentar