Cari Blog Ini

Kamis, 03 Mei 2018

Efektifitas


A.    Efektifitas
1.      Pengertian efektifitas
Proses belajar mengajar yang ada baik di sekolah dasar maupun di sekolah menengah, sudah barang tentu mempunyai target bahan ajar yang harus dicapai oleh setiap guru, yang didasarkan pada kurikulum yang berlaku pada saat itu. Kurikulum yang sekarang ada sudah jelas berbeda dengan kurikulum zaman dulu, ini ditenggarai oleh sistem pendidikan dan kebutuhan akan pengetahuan mengalami perubahan sesuai dengan kebutuhan zaman.
Bahan ajar yang banyak terangkum dalam kurikulum tentunya harus disesuaikan dengan waktu yang tersedia pada hari efektif yang ada pada tahun ajaran tersebut. Namun terkadang materi yang ada dikurikum lebih banyak daripada waktu yang tersedia. Ini sangat ironis sekali dikarenakan semua mata pelajaran dituntut untuk bisa mencapai target tersebut. Untuk itu perlu adanya strategi efektivitas pembelajaran.
Efektivitas berasal dari bahasa inggris yaitu Effective yang berarti berhasil, tepat atau manjur. Efektivitas menunjukan taraf tercapainya suatu tujuan, suatu usaha dikatakan efektif jika usaha itu mencapai tujuannya. Secara ideal efektivitas dapat dinyatakan dengan ukuran-ukuran yang agak pasti, misalnya usaha X adalah 60% efektif dalam mencapai tujuan Y.
Di dalam kamus bahasa Indonesia Efektivitas berasal dari kata efektif yang berarti mempunyai efektif, pengaruh atau akibat, atau efektif juga dapat diartikan dengan memberikan hasil yang memuaskan.
Sedangkan definisi dari kata efektif yaitu suatu pencapaian tujuan secara tepat atau memilih tujuan-tujuan yang tepat dari serangkaian alternatif atau pilihan cara dan menentukan pilihan dari beberapa pilihan lainnya. Efektifitas bisa juga diartikan sebagai pengukuran keberhasilan dalam pencapaian tujuan-tujuan yang telah ditentukan. Misalnya jika suatu pekerjaan dapat selesai dengan pemilihan cara-cara yang sudah ditentukan, maka cara tersebut adalah benar atau efektif.
Dari uraian diatas dapat dijelaskan kembali bahwa efektivitas merupakan keterkaitan antara tujuan dan hasil yang dinyatakan, dan menunjukan derajat kesesuaian antara tujuan yang dinyatakan dengan hasil yang di capai.
2. Kriteria Efektivitas Pembelajaran
Didalam proses belajar mengajar banyak faktor yang mempengaruhi terhadap berhasilnya sebuah pembelajaran, antara lain kurikulum, daya serap, presensi guru, presensi siswa dan prestasi belajar.
a.       Kurikulum
Kurikulum berasal dari bahasa latin yaitu “cuciculum”semula berarti “a running course, or race cource, especially a chariot race cource” dan dalam bahasa perancis “courier” yang berarti “to run” (berlari). Kemudian istilah itu dipergunakan untuk sejumlah “cource” atau mata pelajaran yang harus ditempuh untuk mencapai suatu gelar atau ijazah.
b.      Daya Serap
Didalam kamus besar bahasa Indonesia, daya serap diartikan sebagai kemampuan seseorang atau suatu menyerap. Daya serap yang di maksud disini adalah kemampuan siswa untuk menyerap atau menguasai materi/bahan ajar yang di pelajarinya sesuai dengan bahan ajar tersebut yang meliputi:
c.       Presensi Guru dan Murid
Secara bahasa Presensi berarti kehadiran. Guru merupakan orang yang membimbing dan memberikan contoh kepada siswanya. Gamblangnya jika guru tidak hadir di sekolah untuk memberikan materi pelajaran, maka secara logis siswa juga tidak hadir disekolah, karena guru telah mencontohkan hal yang tidak baik.
d.      Prestasi Belajar
Secara bahasa prestasi adalah hasil yang telah di capai (dari yang telah dikerjakan atau dilakukan). Sedangkan belajar itu sendiri adalah suatu peroses aktivitas yang dapat membawa perubahan pada individu, dan prestasi belajar adalah penguasaan pengetahuan atau keterampilan yang dikembangkan oleh mata pelajaran lainnya ditunjukan dengan tes atau angka nilai yang diberikan guru.
Dengan demikian seseorang telah mengalami peroses aktifitas belajar mengajar akan mengalami perubahan tingkah laku, baik dari segi pengetahuan, keterampilan maupun dari segi lainnya. Proses belajar mengajar tidak hanya dilakukan didalam kelas saja yaitu intraksi antara guru dengan siswa dalam situasi pendidikan atau lembaga sekolah saja, akan tetapi lebih dari itu masyarakat pun merupakan lahan pendidikan yang kadang dilupakan oleh banyak orang.
Dalam dunia pendidikan belajar merupakan proses terjadinya interaksi antara guru dengan siswa yang memiliki tujuan sebagai target yang harus dicapai dalam proses belajar mengajar. Menurut Sudirman dkk, bahwa “isi rumusan tujuan dalam pendidikan harus bersifat komprehensif. Artinya mengandung aspek pengetahuan, sikap dan keterampilan” Ketiga aspek tersebut dalam istilah pendidikan dikenal sebagai Taksonomi Bloom yang meliputi tiga matra yaitu :
1.      Ranah (matra) Kognitif yang terdiri atas pengetahuan, pemahaman, aplikasi,analisis dan evaluasi
2.      Ranah (matra) Afektif yang meliputi atas penerimaan respon,organisasi,evaluasi dan memberi sifat (karakter)
3.      Ranah (matra) Psikomotor melalui pentahapan imitasi,spekulasi,prosisi,artikulasi dan naturalisasi.
Dari ketiga matra tersebut diatas dapat ditentukan bahwa keberhasilan/prestasi belajar harus diukur oleh ketiga matra tersebut. Jika ketiga matra tersebut salah satunya belum terukur maka prestasi belajar siswa tersebut masih perlu diuji kembali.
B.     Hakikat guru
1.      Pengertian guru
a.       Etimologi
Secara etimologi guru berasal dari kata sangsekerta yang berarti digugu dan ditiru. Kata guru dalam bahasa Arab disebut mu’allim yang berarti, orang melakukan mengajar, mu’addib adalah orang yang mendidik.[1]
Dalam bahasa inggris disebut Teacher. Teacher is person who teaches others especially in a school yang berarti orang yang mengajar orang lain, khususnya di sekolah.[2]
Dalam pengertian yang sederhana, guru adalah orang yang memberikan ilmu pengetahuan kepada anak didik. Drs. N.A. Ametembun mendefinisikan, guru adalah semua orang yang berwenang dan bertanggung jawab terhadap pendidikan murid-murid, baik secara individual maupun secara klasikal, baik di sekolah maupun di luar sekolah.
Terlepas dari beberapa pengertian di atas, bahwa guru dimaksudkan dalam penelitian ini adalah guru yang pekerjaannya sehari-hari mengajar. Artinya guru bukan hanya bisa mentransfer ilmu kepada anak didik saja, akan tetapi bisa membimbing, mengayomi, serta diharapkan dapat merubah prilaku anak dari yang tidak tahu menjadi tahu.
b.      Terminologi
Sangat banyak sekali para ahli mengemukakan tentang pengertian kata “guru”. Sudirman mendefinisikan guru adalah seseorang yang diberi tanggung jawab untuk membawa para peserta didiknya kepada suatu kedewasaan atau taraf kematangan tertentu. Dalam hal ini guru tidak hanya mentransfer ilmu saja, tetapi juga sebagai pembimbing yang memberikan pengarahan dan menuntun peserta didik dalam belajar, sehingga menghantarkan peserta didik ke tingkat yang dicita-citakan.[3]
Hasan Langgulung mengartikan bahwa guru adalah pengajar nilai-nilai tetentu. Disadari atau tidak disadari, guru mempengaruhi murid-muridnya melalui metode-metode dan strategi pengajaran yang digunakannya, baik yang masuk kawasan kurikulum maupun di luar kurikulum.[4]
Samsul Nizar, guru atau pendidik dalam pandangan Islam adalah orang yang bertanggung jawab terhadap perkembangan jasmani dan rohani peserta didik agar mencapai tingkat kedewasaan sehingga ia mampu menunaikan tugas kemanusiaannya (baik sebagai khalifah fil ardh maupun sebagai ‘abd) sesuai dengan ajaran-ajaran Islam.[5]
Dengan demikian terlihat bahwa guru adalah segala-galanya, yakni guru adalah aktor paling utama dalam menentukan keberhasilan peserta didik saat melakukan transformasi ilmu pengetahuan dan teknologi serta internalisasi nilai-nilai etika dan moral. Dengan kata lain keberhasilan pendidikan sangat dipengaruhi kompetensi guru dalam mengahadapi anak didiknya.
2.      Peranan guru dalam belajar.
Mengingat tugas sebagai guru merupakan tugas yang sangat berat, tentunya dalam rangka mencapai hasil dari tujuan pendidikan yang ditentukan, maka guru harus menjalankan perannya sebagai guru. Di bawah ini akan diuraikan beberapa peran sebagai guru[6]:
a.       Korektor
Sebagai korektor, guru harus bisa membedakan mana nilai yang baik dan mana nilai yang buruk. Kedua nilai-nilai ini harus betul-betul dipahami dalam kehidupan bermasyarakat.
b.      Inspirator
Sebagai inspirator, guru harus dapat memberikan ilham yang baik terhadap kemajuan belajar anak didik. Artinya guru harus bisa memberikan petunjuk yang baik terhadap cara pelajar yang baik terhadap peserta didiknya.
c.        Informator
Sebagai informator, sebagai guru harus bisa memberikan informasi perekembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, selain jumlah bahan pelajaran untuk setiap mata pelajaran yang telah diprogramkan dalam kurikulum
d.      Organisator
Sebagai organisator, dalam hal ini guru mempunyai kegiatan pengelolaan akademik, menyusun tata tertib sekolah, menyusun kalender akademik, dan sebagainya.
e.       Motivator
Sebagai motivator, guru hendaknya dapat mendorong anak didik agar bergairah dan aktif dalam belajar.
f.       Inisiator
Sebagai peranannya inisiator, guru hendaknya dapat menjadi pencetus ide-ide kemajuan dalam pendidikan dan pengajaran.
g.      Fasilitator
Guru sebagai fasilitator, guru hendaknya menyediakan fasilitas yang memungkinkan kemudahan belajar anak didik.
h.      Pembimbing
Peran pembimbing adalah peranan yang tatkala pentingnya bagi seorag guru terhadap anak didiknya. Tanpa bimbingan anak didik akan mengalami kesulitan dalam menghadapi perkembangan dirinya. Sebab kekurangan anak didik menyebabkan lebih banyak tergantung pada gurunya.
i.        Demonstrator
Sebagai demonstrator, guru harus bisa memberikan bermacam ragam cara untuk membantu anak didik dalam mendapatkan ilmu, sebab diantara murid yang dihadapi akan memiliki perbedaan kemampuan dalam memahami pelajaran yang disajikan.
j.        Pengelola kelas
Sebagai pengelola kelas, guru harus mampu mengelola kelas dengan baik, karena kelas adalah tempat berhimpun semua anak didik dan guru dalam rangka menerima bahan pelajaran dari guru. Kelas yang dikelola dengan baik akan menunjang jalannya interaksi edukatif, sebaliknya kelas yang tidak terkelola dengan baik akan menghambat kegiatan pengajaran.
k.      Mediator
Sebagai mediator, guru hendaknya harus memiliki pengetahuan dan pemahaman yang cukup terhadap media pendidikan dalam berbagai bentuk dan jenisnya, baik media non material maupun materil.
l.        Supervisor
Sebagai supervisor, guru hendaknya dapat membantu, memperbaiki, dan menilai secara kritis terhadap proses pengajaran. Teknis-teknis supervisi harus guru kuasai dengan baik agar dapat melakukan perbaikan terhadap situasi belajar mengajar menjadi lebih baik, efektif.
m.    Evaluatot
Sebagai evaluator, guru dituntut menjadi seorang evaluator yang baik dan jujur, dengan memberikan penilaian yang menyentuh aspek instrinsik dan ekstrinsik. Artinya guru tidak hanya menilai produk (hasil pengajaran), tetapi juga menilai proses jalannya pengajaran


[1] Ahmad Warson Munawwir, Kamus Al-Munawwir Arab Indonesia Terlengkap, (Surabaya: Pustaka Progressif, 2002), h. 530
[2] Joyce M. Wawkins, The Oxford Paperback  Diktionary, (New York: Oxford University Press, 1979), h. 675

[3] Sadirman, Interaksi dan Motivasi Belajar Mengajar, Pedoman Bagi Guru Dan Calon Guru, (Jakarta : Raja Grafindo Persada, 1987), h. h. 123-124
[4] Hasan langgulung, Manusian dan Pendidikan Suatu Analisa Psikologi dan Pendidikan, (Jakarta: al-Husna Zikra, 1995), h. 404
[5] Samsul Nizar, Filsafat Pendidikan Islam Historis, Teoritis dan Praktis, (Jakarta: Ciputat Press, 2002), h. 42
[6] Syaiful Bahri Djamarah, Guru dan Anak Didik Dalam Interaksi Edukatif, (Jakarta. PT. Rineka Cipta, 2000), h. 43-48


Tidak ada komentar: