Cari Blog Ini

Selasa, 01 Mei 2018

Hakikat Perencanaan Program Pembelajaran


A.    Hakikat Perencanaan Program Pembelajaran
1.      Pengertian Perencanaan Pembelajaran
Perencanaan berasal dari kata rencana yaitu pengambilan keputusan tentang apa yang harus dilakukan untuk mencapai tujuan.[1]
Kaufman mengatakan, bahwa perencanaan adalah suatu proyeksi tentang apa yang diperlukan dalam rangka mencapai tujuan absah dan bernilai, di dalamnya mencakup elemen-elemen:
a.       Mengidentifikasikan dan mendokumentasikan kebutuhan
b.      Menentukan kebutuhan-kebutuhan yang perlu diprioritaskan
c.       Spesifikasi rinci hasil yang dicapai dari tiap kebutuhan yang diprioritaskan
d.      Identifikasi persyaratan untuk mencapai tiap-tiap pilihan
e.       Sekuensi hasil yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan yang dirasakan
f.       Identifikasi strategi alternatif yang mungkin dan alat atau tools untuk melengkapi tiap persyaratan dalam mencapai tiap kebutuhan, termasuk di dalamnya merinci keuntungan dan kegiatan tiap strategi dan alat yang dipakai.[2]

Dari dua pendapat ahli di atas dapat dipahami bahwa perencanaan harus dimulai dengan penentuan tujuan yang akan dicapai dan  memperkirakan (memproyeksikan) mengenai tindakan apa yang akan dilakukan dalam mencapai tujuan tersebut.
Sedangkan pembelajaran dapat diartikan sebagai proses kerja sama antara guru dan siswa dalam memanfaatkan segala potensi dan sumber yang ada baik potensi yang bersumber dari dalam diri siswa itu sendiri seperti minat, bakat dan kemampuan dasar yang dimiliki termasuk gaya belajar maupun potensi yang ada di luar diri siswa seperti lingkungan, sarana dan sumber belajar tertentu.[3]
Menurut Omar Hamalik pembelajaran adalah suatu kombinasi yang tersusun meliputi unsur-unsur manusiawi, material, fasilitas, perlengkapan, dan prosedur yang saling mempengaruhi mencapai tujuan pembelajaran.[4]
Dari kedua makna tentang perencanaan dan pembelajaran di atas, dapat dsimpulkan bahwa perencanaan pembelajaran pada hakikatnya merupakan proses penerjemahan kurikulum yang berlaku menjadi program-program pembelajaran yang selanjutnya dijadikan pedoman oleh guru dalam penyelenggaraan proses pembelajaran dan merupakan suatu sistem, yang terdiri atas komponen-komponen yang saling berhubungan serta berinteraksi satu sama lain, dan memuat langkah-langkah pelaksanaannya, untuk mencapai tujuan atau membentuk kompetensi yang dimiliki oleh peserta didik.

2.      Manfaat dan Fungsi Perencanaan Pembelajaran
a.      Manfaat Perencanaan Pembelajaran
Perencanaan pembelajaran seharusnya dipandang sebagai suatu alat yang dapat membantu para pengelola pendidikan untuk lebih menjadi berdaya guna dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Dalam menyusun perencanaan pembelajaran, tentu akan mengambil keputusan alternatif yang terbaik agar proses pencapaian tujuan pembelajaran berjalan secara efektif.
Dengan demikian, ada beberapa manfaat yang dapat dipetik dari penyusunan perencanaan proses pembelajaran, yaitu:[5]
1)      Melalui proses perencanaan yang matang, kita akan terhindar dari keberhasilan yang bersifat untung-untungan. Artinya, dengan perencanaan yang matang dan akurat, kita akan mampu memprediksi seberapa besar keberhasilan yang akan dapat dicapai.
2)      Sebagai alat untuk memecahkan masalah. Seorang perencana yang baik akan dapat memprediksi kesulitan apa yang akan dihadapi oleh siswa dalam mempelajari materi pelajaran tertentu. Dengan perencanaan yang matang guru akan dengan mudah mengantisipasi berbagai masalah yang mungkin timbul.
3)      Untuk memanfaatkan berbagai sumber belajar secara tepat. Seiring dengan perkembangan dan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, dewasa ini banyak sekali sumber-sumber belajar yang mengandung berbagai informasi. Dengan demikian, siswa akan dihadapkan pada kesulitan memilih sumber belajar yang dianggap cocok dengan tujuan pembelajaran. Melalui perencanaan, guru dapat menentukan sumber-sumber mana saja yang dianggap tepat untuk mempelajari suatu bahan pelajaran.
4)      Perencanaan akan dapat membuat pembelajaran berlangsung secara sistematis, artinya, proses pembelajaran tidak akan  berlangsung  seadanya, akan tetapi akan berlangsung secara terarah dan terorganisir.

b.      Fungsi Perencanaan Pembelajaran
Fungsi perencanaan merupakan fungsi yang sangat penting bagi seorang guru. Melalui fungsi perencanaan ini, guru berusaha menjembatani jurang antara di mana murid berada kemana mereka harus pergi.
Perencanaan pembelajaran memiliki beberapa fungsi, diantaranya seperti dijelaskan berikut ini;[6]
1)      Fungsi Kreatif
Pembelajaran dengan menggunakan perencanaan yang matang, akan dapat memberikan umpan balik yang dapat menggambarkan berbagai kelemahan yang terjadi. Melalui umpan balik itulah guru dapat meningkatkan dan memperbaiki program. Secara kreatif, guru akan selalu memperbaiki berbagai kelemahan dan menemukan hal-hal baru.
2)      Fungsi Inovatif
Suatu inovasi hanya akan mungkin muncul seandainya kita memahami adanya kesenjangan antara harapan dan kenyataan. Kesenjangan itu hanya mungkin dapat ditangkap, manakala kita memahami proses yang dilaksanakan secara sistematis. Proses pembelajaran yang sistematis itulah yang direncanakan dan terprogram secara utuh. Dalam kaitan inilah perencanaan memiliki fungsi inovasi.
3)      Fungsi Selektif
Adakalanya untuk mencapai suatu tujuan atau sasaran pembelajaran kita dihadapkan kepada berbagai pilihan strategi. Melalui proses perencanaan kita dapat menyeleksi strategi mana yang kita anggap lebih efektif dan efisien untuk dikembangkan. Tanpa suatu perencanaan tidak mungkin kita dapat menentukan pilihan yang tepat. Fungsi selektif ini juga berkaitan dengan pemilihan materi pelajaran yang dianggap sesuai dengan tujuan pembelajaran. Melalui proses perencanaan guru dapat menentukan materi mana yang sesuai dan materi mana yang tidak sesuai.
4)      Fungsi Komunikatif
Suatu perencanaan yang memadai harus dapat menjelaskan kepada setiap orang yang terlibat, baik kepada guru, pada siswa, kepala sekolah bahkan kepada pihak eksternal seperti kepada orang tua dan masyarakat. Dokumen perencanaan harus dapat mengomunikasikan kepada setiap orang baik tentang tujuan dan hasil yang ingin dicapai, strategi atau rangkaian kegiatan yang dapat dilakukan. Oleh sebab itu, perencanaan memiliki fungsi komunikasi.
5)      Fungsi Prediktif
Perencanaan yang disusun secara benar dan akurat, dapat menggambarkan apa yang akan terjadi setelah dilakukan suatu treatment sesuai dengan program yang disusun. Melalui fungsi prediktifnya, perencanaan dapat menggambarkan berbagai kesulitan yang akan terjadi. Di samping itu, fungsi prediktif dapat menggambarkan hasil yang akan diperoleh.
6)        Fungsi Akurasi
Sering terjadi, guru merasa kelebihan bahan pelajaran sehingga mereka merasa waktu yang tersedia tidak sesuai dengan banyaknya bahan yang harus dipelajari siswa. Akibatnya, proses pembelajaran berjalan tidak normal lagi, sebab kriteria keberhasilan diukur dari sejumlah materi pelajaran yang telah disampaikan pada siswa tidak peduli materi itu dipahami atau tidak. Perencanaan yang matang dapat menghindari hal tersebut. Sebab, melalui proses perencanaan guru dapat menakar setiap waktu yang diperlukan untuk menyampaikan bahan pelajaran tertentu. Guru dapat menghitung jam pelajaran efektif, melalui program perencanaan.
7)        Fungsi Pencapaian Tujuan
Mengajar bukanlah sekadar menyampaikan materi, akan tetapi membentuk manusia secara utuh. Manusia utuh bukan hanya berkembang dalam aspek intelektual saja, akan tetapi juga dalam sikap dan katerampilan. Dengan demikian pembelajaran memiliki dua sisi yang sama pentingnya, yakni sisi hasil belajar dan sisi proses belajar. Melalui perencanaan itulah kedua sisi pembelajaran dapat dilakukan secara seimbang.
8)        Fungsi Kontrol
Mengontrol keberhasilan siswa dalam mencapai tujuan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam suatu proses pembelajaran tertentu. Melalui perencanaan kita dapat menentukan sejauh mana materi pelajaran telah dapat diserap oleh siswa, materi mana yang sudah dan belum dipahami siswa. Dalam hal ini perencanaan berfungsi sebagai kontrol, yang selanjutnya dapat memberikan balikan kepada guru dalam mengembangkan program pembelajaran selanjutnya.
Dari uraian tentang manfaat dan fungsi perencanaan pembelajaran di atas dapat dipahami bahwa perencanaan pembelajaran merupakan suatu alat yang dapat membantu guru untuk lebih maksimal dan berdaya guna dalam melaksanakan tugasnya. Perencanaan yang disusun oleh guru dapat menolong pencapaian suatu sasaran pembelajaran secara lebih efektif, tepat waktu, dan memberi peluang untuk lebih mudah dikontrol dan dimonitor dalam pelaksanaan pembelajaran.

3.      Kriteria Penyusunan Perencanaan Pembelajaran
Perencanaan pembelajaran dibuat bukan hanya sebagai pelengkap administrasi, namun disusun sebagai bagian integral dari proses pekerjaan profesional, sehingga berfungsi sebagai pedoman dalam pelaksanaan pembelajaran. Dengan demikian, penyusunan perencanaan pembelajaran merupakan suatu kaharusan karena didorong oleh kebutuhan agar pelaksanaan pembelajaran terarah sesuai dengan tujuan dan sasaran yang ingin dicapai.
Di bawah ini, dijelaskan beberapa nilai perencanaan yang dapat dijadikan sebagai kriteria penyusunan perencanaan.[7]
a.       Signifikansi
Signifikansi dapat diartikan sebagai kebermaknaan. Nilai signifikansi artinya, adalah bahwa perencanaan pembelajaran hendaknya bermakna agar proses pembelajaran berjalan efektif dan efisien. Oleh karena itulah, perencanaan pembelajaran disusun sebagai bagian dari proses pembelajaran sesuai dengan kebutuhan siswa.


b.      Relevan
Relevan artinya sesuai. Nilai relevansi dalam perencanaan adalah bahwa perencanaan yang kita susun memiliki nilai kesesuaian baik internal maupun eksternal. Kesesuaian internal adalah perencanaan pembelajaran harus sesuai dengan kurikulum yang berlaku. Kesesuain eksternal mengandung makna, bahwa perencanaan pembelajaran yang disusun harus sesuai dengan kebutuhan siswa. Perencanaan pembelajaran pada hakikatnya disusun untuk membantu siswa dalam mencapai tujuan pembelajaran.
c.       Kepastian
Untuk mencapai tujuan pembelajaran, mungkin guru merasa banyak alternatif yang dapat digunakan. Namun dari sekian banyak alternatif itu, hendaknya guru menentukan alternatif mana yang sesuai dan dapat diimplementasikan. Nilai kepastian itu bermakna bahwa dalam perencanaan pembelajaran yang berfungsi sebagai pedoman dalam penyelenggaraan proses pembelajaran, tidak lagi memuat alternatif-alternatif yang bisa dipilih, akan tetapi berisi langkah-langkah pasti yang dapat dilakukan secara sistematis. Dengan kepastian itulah, kita akan terhindar dari persoalan-persoalan yang mungkin muncul secara tidak terduga.
d.      Adaptabilitas
Perencanaan pembelajaran yang disusun hendaknya bersifat lentur atau tidak kaku. Misalnya, perencanaan pembelajaran ini dapat diimplementasikan manakala memiliki syarat-syarat tertentu, manakala syarat tersebut tidak dipenuhi, maka perencanaan pembelajaran tidak dapat digunakan. Pembelajaran yang demikian adalah perencanaan yang kaku, karena memerlukan persyaratan-persyaratan khusus. Sebaiknya perencanaan pembelajaran disusun untuk dapat diimplementasikan dalam berbagai keadaan dan berbagai kondisi. Dengan demikian perencanaan itu dapat digunakan oleh setiap orang yang akan menggunakannya.
e.       Kesederhanaan
Perencanaan pembelajaran harus bersifat sederhana. Artinya mudah diterjemahkan dan mudah diimplementasikan. Perencanaan yang rumit dan sulit untuk diimplementasikan tidak akan berfungsi sebagai pedoman untuk guru dalam pengelolaan pembelajaran.
f.       Prediktif
Perencanaan pembelajaran yang baik harus memiliki daya ramal yang kuat, artinya perencanaan dapat menggambarkan “apa yang akan terjadi, seandainya... “. Daya ramal ini sangat penting untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan yang akan terjadi, dengan demikian akan mudah bagi guru untuk mengantisipasinya.




4.      Langkah-Langkah Penyusunan Perencanaan Pembelajaran
Berdasarkan komponen-komponen dalam sistem pembelajaran, selanjutnya kita dapat menentukan langkah-langkah dalam penyusunan perencanaan pembelajaran, yaitu sebagai berikut:[8]
a.      Merumuskan Tujuan Khusus
Dalam merancang pembelajaran, tugas pertama guru adalah merumuskan tujuan pembelajaran khusus beserta materi pelajarannya.
 Rumusan tujuan pembelajaran, harus mencakup 3 aspek penting yang diistilahkan oleh Bloom (1956) merupakan domain kognitif, afektif, dan domain psikomotorik.
1)      Domain Kognitif
Domain kognitif adalah tujuan pembelajaran yang berkaitan dengan pengembangan aspek intelektual siswa, melalui penguasaan pengetahuan dan informasi. Penguasaan pengetahuan dan informasi seperti penguasaan mengenai data dan fakta, konsep, generalisasi dan prinsip merupakan materi pelajaran yang akan membantu bahkan merupakan hal yang penting untuk proses pembelajaran pada tahap yang tinggi.


2)      Sikap dan Apresiasi
Domain sikap (afektif) adalah domain yang berhubungan dengan penerimaan dan apresiasi seseorang terhadap suatu hal. Domain afektif bersentuhan dengan aspek psikologis yang sulit, untuk didefinisikan pada bentuk tingkah laku yang dapat diukur (spesifik). Hal ini disebabkan aspek sikap dan spresiasi berhubungan dengan perkembangan mental yang ada dalam diri seseorang, sehingga yang muncul dalam aspek perilaku belum tentu menggambarkan sikap seseorang.
3)      Keterampilan dan Penampilan
Domain keterampilan adalah domain yang menggambarkan kemampuan atau keterampilan (skill) seseorang yang dapat dilihat dari unjuk kerja atau performance. Keterampilan merupakan tujuan pembelajaran khusus yang berhubungan dengan kemampuan motorik (domain psikomotorik).
b.      Pengalaman Belajar
Langkah yang kedua dalam merencanakan pembelajaran adalah memilih pengalaman belajar yang harus dilakukan siswa sesuai dengan tujuan pembelajaran. Belajar bukan hanya sekadar mencatat dan menghafal, akan tetapi proses berpengalaman. Oleh sebab itu, siswa harus didorong secara aktif melakukan kegiatan tertentu.
c.       Kegiatan Belajar Mengajar
Langkah ketiga dalam menyusun perencanaan pembelajaran dengan pendekatan sistem adalah menentukan kegiatan belajar mengajar. Menentukan kegiatan belajar mengajar yang sesuai, pada dasarnya kita dapat merancang melalui pendekatan kelompok atau pendekatan individual.
d.      Orang-orang yang Terlibat
Perencanaan pembelajaran dengan pendekatan sistem juga bertanggung jawab dalam menentukan orang yang akan membantu dalam proses pembelajaran. Orang-orang yang akan terlibat dalam proses pembelajaran khususnya yang berperan sebagai sumber belajar meliputi instruktur atau guru, dan juga tenaga profesional.
e.       Bahan dan Alat
Penyelesaian bahan dan alat juga merupakan bagian dari sistem perencanaan pembelajaran. Penentuan bahan dan alat dapat mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut:
1)      Keberagaman kemampuan intelektual siswa.
2)      Jumlah dan keberagaman tujuan pembelajaran khusus yang harus dicapai siswa.
3)      Tipe-tipe media yang diproduksi dan digunakan secara khusus.
4)      Berbagai alternatif pengalaman belajar untuk mencapai tujuan pembelajaran.
5)      Bahan dan alat yang dapat dimanfaatkan.
6)      Fasilitas fisik yang tersedia.
f.       Fasilitas Fisik
Fasilitas fisik merupakan faktor yang akan berpengaruh terhadap keberhasilan proses pembelajaran. fasilitas fifik meliputi ruangan kelas, pusat media, laboratorium, atau ruangan untuk kelas berukuran besar (semacam aula).
g.      Perencanaan Evaluasi dan Pengembangan
Prosedur evaluasi merupakan faktor penting dalam sebuah sistem perencanaan pembelajaran. Melalui evaluasi kita dapat melihat keberhasilan pengelolaan pembelajaran dan keberhasilan siswa mencapai tujuan pembelajaran. Manakala berdasarkan evaluasi seluruh elemen telah tersedia dengan lengkap, maka kita dapat menentukan tahap berikutnya. Evaluasi terhadap hasil belajar siswa akan memberikan informasi tentang :
a.       Kelemahan dalam perencanaan pembelajaran, yakni mengenai isi pelajaran, prosedur pembelajaran dan juga bahan-bahan pelajaran yang digunakan.
b.      Kekeliruan mendiagnosis siswa tentang kesiapan mengikuti pengalaman belajar.
c.       Kelengkapan tujuan pembelajaran khusus.
d.      Kelemahan – kelemahan instrumen yang digunakan untuk mengukur kemampuan siswa mencapai tujuan pembelajaran.


[1] Wina Sanjaya, Perencanaan dan Desain Sistem Pembelajaran, (Jakarta; Prenada Media Group, 2011), h. 23

[2] Harjanto, Perencanaan Pengajaran, (Jakarta; Rineka Cipta, 2005), h. 2
[3] Wina Sanjaya, Op.Cit, h. 26

[4] Oemar Hamalik, Kurikulum dan Pembelajaran, (Jakarta; Bumi Aksara, 1999), h. 57
[5] Wina Sanjaya, Op.Cit, h. 33-34
[6]Ibid, h. 35-37
[7] Ibid, h. 38-40
[8] Ibid, h. 40-45

Tidak ada komentar: