A.
Kurikulum
1.
Pengertian kurikulum
Menurut Rusman kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan
mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai
pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan
tertentu.[1]
Dalam UU sisdiknas no. 20 tahun 2003 Bab I tentang ketentuan umum pasal 1 ayat
19, “kurikulum adalah separangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi,
dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan
kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.”[2]
Menurut Wina Sanjaya, kurikulum mengalami pergesaran makna,
kurikulum bukan lagi dianggap sebagai mata pelajaran saja. Menurutnya Kurikulum
itu adalah seluruh kegiatan yang dilakukan sisiwa baik di dalam maupun di luar
sekolah asal kegiatan tersebut berada dibawah tanggung jawab guru (sekolah).[3]
2.
Fungsi dan tujuan kurikulum
Menurut Wina Sanjaya kurikulum dipersiapkan dan dikembangkan untuk
mencapai tujuan pendidikan, yakni mempersiapkan peserta didik agar mereka dapat
hidup di masyarakat. Makna “dapat hidup” di masyarakat itu memiliki arti luas,
yang bukan saja berhubungan dengan kemampuan peserta didik untuk
menginternalisasikan nilai atau hidup sesuai dengan norma-norma masyarakat,
akan tetapi juga pendidikan harus berisi tentang pemberian pengalaman agar anak
dapat mengembangkan kemampuannya sesuai dengan minat dan bakat mereka.[4]
3.
Prinsip-prinsip Pengembangan kurikulum
Sebelum membahas mengenai penerapan (implementasi) kurikulum,
terlebih dahulu di bahas mengenai prinsip pengembangan kurikulum. Menurut Wina
Sanjaya ada beberapa prinsip pengembangan kurikulum yaitu :
a)
Prinsip
Relevansi, yaitu pengalaman-pengalaman belajar yang disusun dalam kurikulum
harus relevan dengan kebutuhan masyarakat.
b)
Prinsip
Fleksibilitas, yaitu kurikulum itu harus bisa dilaksanakan sesuai dengan
kondisi yang ada. Kurikulum yang kaku atau tidak fleksibel akan sulit
diterapkan. Fleksibilitas memiliki dua sisi : Pertama, fleksibel bagi guru,
yang artinya kurikulum harus memberikan ruang gerak bagi guru untuk
mengembangkan program pengajarannya sesuai dengan kondisi yang ada. kedua,
fleksibel bagi siswa, artinya kurikulum harus menyediakan berbagai kemungkinan
program pilihan sesuai dengan bakat dan minat siswa.
c)
Prinsip
Kontinuitas, prinsip ini mengandung pengertian bahwa perlu dijaga saling
keterkaitan dan kesinambungan antara materi pelajaran pada berbagai jenjang dan
jenis program pendidikan.
d)
Efektifitas, prinsip ini berkenaan dengan rencana dalam
suatu kurikulum dapat dilaksanakan dan dapat dicapai dalam kegiatan belajar
mengajar.
e)
Efisiensi,
Prinsip ini berhubungan dengan perbandingan antara tenaga, waktu, suara, dan
biaya yang dikeluarkan dengan hasil yang diperoleh.[5]
Pengimplementasian kurikulum 2013 menghendaki
kreatifitas (keprofesionalan) guru, untuk mewujudkan manusia Indonesia, yang
aktif, kreatif, inovatif, produktif dan afektif dengan memunculkan karakter religious, jujur,
toleransi, disiplin, kerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin
tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi,
bersahabat/komunikatif, cinta damai, gemar membaca, peduli lingkungan, peduli
sosial, tanggungjawab.
Menurut Mulyasa, dalam implementasi kurikulum
2013 guru dituntut untuk secara profesional merancang pembelajaran efektif dan
bermakna (menyenangkan), mengorganisasikan pembelajaran, memilih pendekatan
pembelajaran yang tepat, menentukan prosedur pembelajaran dan pembentukan
kompetensi secara efektif, serta menetapkan criteria keberhasilan.[6]
Guru
sebagai pelaksana kurikulum 2013 harus memperhatikan prinsip-prinsip
pengembangan kurikulum di atas, untuk menjaga singkronisasi antara tujuan
dengan penerapan kurikulum. Menurut penulis ada beberapa hal yang dilakukan
guru dalam penerapan kurikulum yaitu :
a.
Penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran
b.
Pengembangan materi pembelajaran
c.
Mencari, memilih, menetapkan metode dan teknik pembelajaran.
d.
Mencari, memilih, menetapkan media, alat, sumber dan bahan ajar.
e.
Pelaksanaan Proses Belajar mengajar
f.
Kegiatan Evaluasi kegiatan pembelajaran.
g.
Pelaksanaan Remedial
4.
Pengembangan materi kurikulum
Materi pembelajaran
merupakan modal pengetahuan yang dimiliki siswa, yang dapat memberikan manfaat
dan memberikan kemudahan bagi siswa sebagai anggota masyarakat. Materi
pembelajaran dapat memperkaya keilmuan dan pengetahuan siswa, jika materi tidak
mampu mempersiapkan peserta didik dengan informasi dan ilmu pengetahuan sesuai
dengan kebutuhan peserta didik, maka lembaga pendidikan tidak berhasil
mewujudkan out put sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Dengan demikian
materi pembelajaran yang dikembangkan secara cermat, teliti dan tepat.
Untuk pengembangan materi pembelajaran ada beberapa hal yang harus
diperhatikan seperti tahap penyeleksian materi kurikulum yaitu langkah-langkah
yang harus dilaksanakan oleh pengembang materi kurikulum dalam menentukan isi atau
muatan kurikulum. Adapun tahap penyeleksian isi kurikulum yaitu :
a.
Identifikasi kebutuhan (need assessment)
Kebutuhan (need) adalah ketidak sesuaian antara harapan dengan
kenyataan. Dengan demikian, penentuan bahan atau materi kurikulum harus dimulai
dari penilaian apakah bahan yang ada cukup memadai untuk mencapai tujuan atau
tidak.[7]
b.
Mendapatkan bahan kurikulum (assess the curriculum materials)
Untuk memperoleh bahan atau sumber belajar, bukan suatu hal yang
sulit, tapi dituntut keaktifan dan kreatifitas guru. Guru sebagai pengembang
materi dengan mudah dapat memperoleh bahan ajar dari berbagai sumber, baik
berupa karya tulis cetak berupa buku, ataupun dengan mengakses melalui jaringan
internet.[8]
c.
Analisis bahan (analiyze the materials)
Menurut
Wina Sanjaya, menganalisis materi/bahan kurikulum dapat dilakukan dengan
melihat informasi tentang bahan yang bersangkutan, misalnya dengan melihat nama
pengarang, edisi dan tahun terbit, termasuk penerbitnya. Di samping itu
analisis bahan dilakukan dengan mencermati isi kurikulum itu sendiri, misalnya menguji validitas
fakta, konsep, generalisasi atau keterampilan yang ada dalam bahan kurikulum
itu.[9]
d.
Penilaian bahan kurikulum (appraissal of curriculum materials)
Menurut Wina Sanjaya, setelah dilakukan analisis terhadap materi
atau bahan kurikulum, selanjutnya dilakukan penilaian, apakah bahan itu layak
digunakan atau tidak, sesuaikah dengan tuntutan kurikulum atu tidak. Dalam
menentukan keputusan tersebut perlu juga diuji scope dan sequence-nya.
Apakah tingkat kedalamannya serta urutan bahan sesuai dengan tarap perkembangan
siswa atau tidak;apakah urutannya sesuai dengan situasi dan kondisi sekolah
atau tidak.[10]
e.
Membuat keputusan mengadopsi bahan (make an adoption decision)
Tahap terakhir yaitu menentukan bahan ajar atau materi yang akan
disampaikan kepada siswa. Materi yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik dan
dapat membekali siswa dengan serangkaian ilmu pengetahuan dan memberikan
manfaat bagi mereka di lingkungan masyarakat, merupakan priotas utama bagi guru
dalam mengembangkan dan menetapkan materi pembelajaran.
Tingkat kematangan siswa harus menjadi pertimbangan guru dalam
menentukan materi pelajaran, terutama bagi guru yang mengajar pada tingkatan
kelas yang berbeda. Setiap siswa pada
tingkatan dan jenjang pendidikan, memiliki tingkat kematangan yang berbeda
diantaranya tingkat kematangan intelegensi (intelektual). Menurut Jean
Piaget…Teori intelektual menurut Garder dalam Illeris “intelligence was ‘the
ability to solve problems or to creat products that are valued within one or
more cultural settings”,[11]maksudnya
intelegensi merupakan kemampuan untuk menyelesaikan permasalahan atau mampu
menciptakan sesuatu.
Secara umum ada beberapa pertimbangan dalam menetapkan materi
kurikulum dari sudut siswa yaitu tingkat kematangan siswa, tingkat pengalaman
siswa, taraf kesulitan materi.[12]
Ditinjau dari cakupannya, penentuan materi kurikulum harus
didasarkan pada beberapa pertimbangan sebagai berikut :
a.
Materi kurikulum mencakup nilai-nilai yang harus ditanamkan pada
anak didik sesuai dengan pandangan hidup masyarakat.
b.
Materi kurikulum adalah materi yang dapat mengembangkan potensi dan
kemampuan siswa sesuai dengan minat dan bakat siswa.
c.
Materi kurikulum adalah materi yang sesuai dengan disiplin ilmu
yang cepat berkembang.
d.
Materi kurikulum harus dapat menjawab tantangan dan kebutuhan
masyarakat.
Hunkins
(1988) dalam Wina Sanjaya, mengemukakan lima kriteria dalam mengorganisasi isi
pelajaran. pertama, kriteria yang berhubungan dengan ruang lingkup isi
pelajaran. kriteria ini menyangkut keluasan dan kedalaman isi kurikulum sesuai
dengan tujuan yang hendak dicapai. kedua,kriteria yang berkaitan dengan
keterkaitan atau hubungan antara materi atau isi pelajaran yang satu dengan
yang lain. Hal ini dimaksudkan agar pengalaman belajar siswa terjadi secara
utuh, tidak terkotak-kotak. Belajar dikatakan bermakna apabila terjadi
integrasi antara satu pengalaman belajar dengan pengalaman lainnya. ketiga, berkaitan dengan urutan isi dan pengalaman
belajar secara vertikal. Artinya pengorganisasian pengalaman belajar harus
memiliki kesinambungan, dan tidak terjadi pengulangan isi yang dapat
menyebabkan pemahaman siswa tidak berkembang. kempat, isi dan pengalaman
belajar harus disusun dari sederhana menuju yang kompleks secara
berkesinambungan, sehingga pemahaman dan kemampuan siswa berkembang sampai
tuntas. kelima, artikulasi dan keseimbangan. Artikulasi artinya bahwa
isi kurikulum harus memiliki keterkaitan baik keterkaitan antara pelajaran yang
satu dengan yang lain, maupun keterkaitan dilihat dari tingkat kesulitannya.
Sedangkan yang dimaksud dengan keseimbangan adalah bahwa isi kurikulum harus
menyangkut berbagai aspek secara seimbang, baik aspek pengembangan intelektual,
aspek minat dan bakat siswa, maupun aspek keterampilan yang dibutuhkan sebagai
bekal hidup siswa.[13]
Ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam perumusan isi
kurikulum dikaitkan dengan siswa yakni :
a. Kurikulum
sebaiknya disesuaikan dengan perkembangan anak.
b.
Isi kurikulum sebaiknya mencakup keterampilan, pengetahuan dan sikap yang dapat
digunakan siswa dalam pengalamannya sekarang dan juga berguna untuk menghadapi
kebutuhannya pada masa yang akan datang.
c.
Siswa hendaknya didorong untuk belajar berkat kegiatannya sendiri dan tiduk
sekedar penerima secara pasif apa yang diberikan guru.
d.
Apa yang dipelajari siswa hendaknya sesuai dengan minat dan keinginan siswa.[14]
[1]
Rusman, Manajemen Kurikulum, (Jakarta : PT. RajaGrafindo Persada,
2011).,h.404
[3] Wina Sanjaya, Kurikulum dan Pembelajaran, (Jakarta
: Kencana, 2010).,h. 6
[4]
Wina Sanjaya, Ibid.,h. 10
[5]
Wina Sanjaya, Kurikulum dan Pembelajaran, (Jakarta : Kencana, 2010).,h.
39-42
[6] E.
Mulyasa, Pengembangan dan
Implementasi kurikulum 2013, (Bandung : PT. Rosda Karya, 2013),cet.ke-2.,h.
99
[7]Wina
Sanjaya, Kurikulum dan Pembelajaran, (Jakarta : Kencana, 2010)., Ibid.,h.
118
[8] Ibid.,h.
119
[9] Ibid.
[10]
Wina Sanjaya,Ibid.,h. 120
[11]
Knud Illeris, How We Learn,learning and non learning in school and beyond,
(New York : Routledge, 2007).,h181
[12]
Wina Sanjaya, Ibid.,h.122-123
[13]
Wina Sanjaya, ibid.h.123
[14]
Wina Sanjaya, ibid.,h. 116
Tidak ada komentar:
Posting Komentar