Cari Blog Ini

Kamis, 31 Mei 2018

Kurikulum


A.    Kurikulum
1.      Pengertian kurikulum
Menurut Rusman kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.[1] Dalam UU sisdiknas no. 20 tahun 2003 Bab I tentang ketentuan umum pasal 1 ayat 19, “kurikulum adalah separangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.”[2]
Menurut Wina Sanjaya, kurikulum mengalami pergesaran makna, kurikulum bukan lagi dianggap sebagai mata pelajaran saja. Menurutnya Kurikulum itu adalah seluruh kegiatan yang dilakukan sisiwa baik di dalam maupun di luar sekolah asal kegiatan tersebut berada dibawah tanggung jawab guru (sekolah).[3]
2.      Fungsi dan tujuan kurikulum
Menurut Wina Sanjaya kurikulum dipersiapkan dan dikembangkan untuk mencapai tujuan pendidikan, yakni mempersiapkan peserta didik agar mereka dapat hidup di masyarakat. Makna “dapat hidup” di masyarakat itu memiliki arti luas, yang bukan saja berhubungan dengan kemampuan peserta didik untuk menginternalisasikan nilai atau hidup sesuai dengan norma-norma masyarakat, akan tetapi juga pendidikan harus berisi tentang pemberian pengalaman agar anak dapat mengembangkan kemampuannya sesuai dengan minat dan bakat mereka.[4]
3.      Prinsip-prinsip Pengembangan kurikulum
Sebelum membahas mengenai penerapan (implementasi) kurikulum, terlebih dahulu di bahas mengenai prinsip pengembangan kurikulum. Menurut Wina Sanjaya ada beberapa prinsip pengembangan kurikulum yaitu :
a)      Prinsip Relevansi, yaitu pengalaman-pengalaman belajar yang disusun dalam kurikulum harus relevan dengan kebutuhan masyarakat.  
b)      Prinsip Fleksibilitas, yaitu kurikulum itu harus bisa dilaksanakan sesuai dengan kondisi yang ada. Kurikulum yang kaku atau tidak fleksibel akan sulit diterapkan. Fleksibilitas memiliki dua sisi : Pertama, fleksibel bagi guru, yang artinya kurikulum harus memberikan ruang gerak bagi guru untuk mengembangkan program pengajarannya sesuai dengan kondisi yang ada. kedua, fleksibel bagi siswa, artinya kurikulum harus menyediakan berbagai kemungkinan program pilihan sesuai dengan bakat dan minat siswa.
c)      Prinsip Kontinuitas, prinsip ini mengandung pengertian bahwa perlu dijaga saling keterkaitan dan kesinambungan antara materi pelajaran pada berbagai jenjang dan jenis program pendidikan.
d)     Efektifitas,  prinsip ini berkenaan dengan rencana dalam suatu kurikulum dapat dilaksanakan dan dapat dicapai dalam kegiatan belajar mengajar.
e)      Efisiensi, Prinsip ini berhubungan dengan perbandingan antara tenaga, waktu, suara, dan biaya yang dikeluarkan dengan hasil yang diperoleh.[5]

 Pengimplementasian kurikulum 2013 menghendaki kreatifitas (keprofesionalan) guru, untuk mewujudkan manusia Indonesia, yang aktif, kreatif, inovatif, produktif dan afektif dengan memunculkan karakter religious, jujur, toleransi, disiplin, kerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, bersahabat/komunikatif, cinta damai, gemar membaca, peduli lingkungan, peduli sosial, tanggungjawab.
Menurut Mulyasa, dalam implementasi kurikulum 2013 guru dituntut untuk secara profesional merancang pembelajaran efektif dan bermakna (menyenangkan), mengorganisasikan pembelajaran, memilih pendekatan pembelajaran yang tepat, menentukan prosedur pembelajaran dan pembentukan kompetensi secara efektif, serta menetapkan criteria keberhasilan.[6]
Guru sebagai pelaksana kurikulum 2013 harus memperhatikan prinsip-prinsip pengembangan kurikulum di atas, untuk menjaga singkronisasi antara tujuan dengan penerapan kurikulum. Menurut penulis ada beberapa hal yang dilakukan guru dalam penerapan kurikulum yaitu :
a.       Penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran
b.      Pengembangan materi pembelajaran
c.       Mencari, memilih, menetapkan metode dan teknik pembelajaran.
d.      Mencari, memilih, menetapkan media, alat, sumber dan bahan ajar.
e.       Pelaksanaan Proses Belajar mengajar
f.       Kegiatan Evaluasi kegiatan pembelajaran.
g.      Pelaksanaan Remedial


4.      Pengembangan materi kurikulum
  Materi pembelajaran merupakan modal pengetahuan yang dimiliki siswa, yang dapat memberikan manfaat dan memberikan kemudahan bagi siswa sebagai anggota masyarakat. Materi pembelajaran dapat memperkaya keilmuan dan pengetahuan siswa, jika materi tidak mampu mempersiapkan peserta didik dengan informasi dan ilmu pengetahuan sesuai dengan kebutuhan peserta didik, maka lembaga pendidikan tidak berhasil mewujudkan out put sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Dengan demikian materi pembelajaran yang dikembangkan secara cermat, teliti dan tepat.
Untuk pengembangan materi pembelajaran ada beberapa hal yang harus diperhatikan seperti tahap penyeleksian materi kurikulum yaitu langkah-langkah yang harus dilaksanakan oleh pengembang materi kurikulum dalam menentukan isi atau muatan kurikulum. Adapun tahap penyeleksian isi kurikulum yaitu :
a.       Identifikasi kebutuhan (need assessment)
Kebutuhan (need) adalah ketidak sesuaian antara harapan dengan kenyataan. Dengan demikian, penentuan bahan atau materi kurikulum harus dimulai dari penilaian apakah bahan yang ada cukup memadai untuk mencapai tujuan atau tidak.[7]
b.      Mendapatkan bahan kurikulum (assess the curriculum materials)
Untuk memperoleh bahan atau sumber belajar, bukan suatu hal yang sulit, tapi dituntut keaktifan dan kreatifitas guru. Guru sebagai pengembang materi dengan mudah dapat memperoleh bahan ajar dari berbagai sumber, baik berupa karya tulis cetak berupa buku, ataupun dengan mengakses melalui jaringan internet.[8]
c.       Analisis bahan (analiyze the materials)
Menurut Wina Sanjaya, menganalisis materi/bahan kurikulum dapat dilakukan dengan melihat informasi tentang bahan yang bersangkutan, misalnya dengan melihat nama pengarang, edisi dan tahun terbit, termasuk penerbitnya. Di samping itu analisis bahan dilakukan dengan mencermati isi kurikulum  itu sendiri, misalnya menguji validitas fakta, konsep, generalisasi atau keterampilan yang ada dalam bahan kurikulum itu.[9]
d.      Penilaian bahan kurikulum (appraissal of curriculum materials)
Menurut Wina Sanjaya, setelah dilakukan analisis terhadap materi atau bahan kurikulum, selanjutnya dilakukan penilaian, apakah bahan itu layak digunakan atau tidak, sesuaikah dengan tuntutan kurikulum atu tidak. Dalam menentukan keputusan tersebut perlu juga diuji scope dan sequence-nya. Apakah tingkat kedalamannya serta urutan bahan sesuai dengan tarap perkembangan siswa atau tidak;apakah urutannya sesuai dengan situasi dan kondisi sekolah atau tidak.[10] 
e.       Membuat keputusan mengadopsi bahan (make an adoption decision)
Tahap terakhir yaitu menentukan bahan ajar atau materi yang akan disampaikan kepada siswa. Materi yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik dan dapat membekali siswa dengan serangkaian ilmu pengetahuan dan memberikan manfaat bagi mereka di lingkungan masyarakat, merupakan priotas utama bagi guru dalam mengembangkan dan menetapkan materi pembelajaran.
Tingkat kematangan siswa harus menjadi pertimbangan guru dalam menentukan materi pelajaran, terutama bagi guru yang mengajar pada tingkatan kelas yang berbeda.  Setiap siswa pada tingkatan dan jenjang pendidikan, memiliki tingkat kematangan yang berbeda diantaranya tingkat kematangan intelegensi (intelektual). Menurut Jean Piaget…Teori intelektual menurut Garder dalam Illeris “intelligence was ‘the ability to solve problems or to creat products that are valued within one or more cultural settings”,[11]maksudnya intelegensi merupakan kemampuan untuk menyelesaikan permasalahan atau mampu menciptakan sesuatu.
Secara umum ada beberapa pertimbangan dalam menetapkan materi kurikulum dari sudut siswa yaitu tingkat kematangan siswa, tingkat pengalaman siswa, taraf kesulitan materi.[12]
Ditinjau dari cakupannya, penentuan materi kurikulum harus didasarkan pada beberapa pertimbangan sebagai berikut :
a.       Materi kurikulum mencakup nilai-nilai yang harus ditanamkan pada anak didik sesuai dengan pandangan hidup masyarakat.
b.      Materi kurikulum adalah materi yang dapat mengembangkan potensi dan kemampuan siswa sesuai dengan minat dan bakat siswa.
c.       Materi kurikulum adalah materi yang sesuai dengan disiplin ilmu yang cepat berkembang.
d.      Materi kurikulum harus dapat menjawab tantangan dan kebutuhan masyarakat.
Hunkins (1988) dalam Wina Sanjaya, mengemukakan lima kriteria dalam mengorganisasi isi pelajaran. pertama, kriteria yang berhubungan dengan ruang lingkup isi pelajaran. kriteria ini menyangkut keluasan dan kedalaman isi kurikulum sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai. kedua,kriteria yang berkaitan dengan keterkaitan atau hubungan antara materi atau isi pelajaran yang satu dengan yang lain. Hal ini dimaksudkan agar pengalaman belajar siswa terjadi secara utuh, tidak terkotak-kotak. Belajar dikatakan bermakna apabila terjadi integrasi antara satu pengalaman belajar dengan pengalaman lainnya. ketiga,  berkaitan dengan urutan isi dan pengalaman belajar secara vertikal. Artinya pengorganisasian pengalaman belajar harus memiliki kesinambungan, dan tidak terjadi pengulangan isi yang dapat menyebabkan pemahaman siswa tidak berkembang. kempat, isi dan pengalaman belajar harus disusun dari sederhana menuju yang kompleks secara berkesinambungan, sehingga pemahaman dan kemampuan siswa berkembang sampai tuntas. kelima, artikulasi dan keseimbangan. Artikulasi artinya bahwa isi kurikulum harus memiliki keterkaitan baik keterkaitan antara pelajaran yang satu dengan yang lain, maupun keterkaitan dilihat dari tingkat kesulitannya. Sedangkan yang dimaksud dengan keseimbangan adalah bahwa isi kurikulum harus menyangkut berbagai aspek secara seimbang, baik aspek pengembangan intelektual, aspek minat dan bakat siswa, maupun aspek keterampilan yang dibutuhkan sebagai bekal hidup siswa.[13]

Ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam perumusan isi kurikulum dikaitkan dengan siswa yakni :
a. Kurikulum sebaiknya disesuaikan dengan perkembangan anak.
b. Isi kurikulum sebaiknya mencakup keterampilan, pengetahuan dan sikap yang dapat digunakan siswa dalam pengalamannya sekarang dan juga berguna untuk menghadapi kebutuhannya pada masa yang akan datang.
c. Siswa hendaknya didorong untuk belajar berkat kegiatannya sendiri dan tiduk sekedar penerima secara pasif apa yang diberikan guru.
d. Apa yang dipelajari siswa hendaknya sesuai dengan minat dan keinginan siswa.[14]


[1] Rusman, Manajemen Kurikulum, (Jakarta : PT. RajaGrafindo Persada, 2011).,h.404

[3]  Wina Sanjaya, Kurikulum dan Pembelajaran, (Jakarta : Kencana, 2010).,h. 6
[4] Wina Sanjaya, Ibid.,h. 10
[5] Wina Sanjaya, Kurikulum dan Pembelajaran, (Jakarta : Kencana, 2010).,h. 39-42
[6] E. Mulyasa, Pengembangan  dan Implementasi kurikulum 2013, (Bandung : PT. Rosda Karya, 2013),cet.ke-2.,h. 99
[7]Wina Sanjaya, Kurikulum dan Pembelajaran, (Jakarta : Kencana, 2010)., Ibid.,h. 118
[8] Ibid.,h. 119
[9] Ibid.
[10] Wina Sanjaya,Ibid.,h. 120
[11] Knud Illeris, How We Learn,learning and non learning in school and beyond, (New York : Routledge, 2007).,h181
[12] Wina Sanjaya, Ibid.,h.122-123
[13] Wina Sanjaya, ibid.h.123
[14] Wina Sanjaya, ibid.,h. 116

Tidak ada komentar: