Cari Blog Ini

Kamis, 31 Mei 2018

Manajemen Kinerja dan Otonomi Pemberdayaan Masyarakat


D. Manajemen Kinerja dan Otonomi Pemberdayaan Masyarakat
                 Manajemen berasal dari kata to manageyang artinya mengatur. Pengaturan dilakukan melalui proses dan diatur berdarkan urutan dari fungsi-fungsi manajemen itu.[1]
                 Mary Parker Follet, mendefinisikan manajemen: sebagai seni menyelesaikan pekerjaan melalui orang lain. Definisi ini berarti bahwa seorang manajer bertugas mengatur dan mengarahkan orang lain untuk mencapai tujuan organisasi.[2]
            Menurut  TH. Nelson dan Oey Liang, manajemen dinyatakan bahwa manajemen sebagai ilmu dan seni, manajemen dapat dinyatakan sebagai ilmu, karena manajemen merupakan suatu kumpulan pengetahuan yang sistematis dan telah diterima sebagai kebenaran-kebenaran yang universal.[3]
            James A.F. Stoner mendefinisikan manajemen sebagai proses perencanaan, pengorganisasian, kepemimpinan dan pengawasan upaya anggota organisasi dan menggunakan semua sumber daya organisasi untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.[4]
            Dari dfinisi tersebut dapat ditarik beberapa pokok pikiran penting sebagai berikut:
            Proses,proses adalah suatu cara yang sistematis untuk melakukan sesuatu. Manajemen didefinisikan sebagai suuatu proses karena semua manajer, apapun keahlian dan ketrampilannya, terlibat dalam kegiatan-kegiatan yang saling berkaitan dalam upaya mencapat tujuan organisasi.
            Perencanaan, menunjukkan bahwa para menejer memikrkan tujuan dan kegiatannya sebelum melaksanakannya. Kegiatan mereka biasanya berdasar pada suatu cara, atau logika.
            Pengorganisasian, ini berarti manajer itu mengkoordinir sumber daya manusia dan sumber daya lain yang dimiliki organisasi
            Memimpin, ini menunjukkan bagaimana para menejer mengarahkan dan mempengaruhi bawahannya, menggunakan orang lain untuk melaksanakan suatu tugas tertentu.
            Pengawasan, ini berarti para menajer berusaha untuk meyakinkan bahwa organisasi bergerak dalam arah atau jalur tujuan.
            Kinerja adalah penentuan secara periodik efektivitas operasional organisasi, bagian organisasi dan karyawannya berdasarkan sasaran, standar dan kriteria yang telah ditetapkan sebelumnya (Srimindarti, 2006).[5]
            Menurut Mangkunegara, kinerja adalah: hasil kerja secara kualitas dan kuantitas yang dapat dicapai oleh seorang pegawai dalam melaksanakan tugas sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan kepadanya.[6]
            Sedangkan menurut Ilyas, kinerja adalah penampilan hasil karya personel baik kuantitas maupun kualitas dalam suatu organisasi. Kinerja dapat merupakan penampilan individu maupun kerja kelompok personel. Penampilan hasil karya tidak terbatas kepada personel yang memangku jabatan fungsional maupun struktural, tetapi juga kepada keseluruhan jajaran personel di dalam organisasi.[7]
            Dari pengertian kinerja di atas, kinerja menyangkut tiga komponen penting, yaitu: tujuan, ukuran dan penilaian. Penentuan tujuan dari setiap unit organisasi merupakan strategi untuk meningkatkan kinerja. tujuan ini akan memberi arah dan memengaruhi bagaimana seharusnya perilaku kerja yang diharapkan organisasi terhadap setiap personel. Walaupun demikian, penentuan tujuan saja tidaklah cukup, sebab itu dibutuhkan ukuran, apakah seseorang telah mencapai kinerja yang diharapkan. Untuk kuantitatif dan kualitatif standar kinerja untuk setiap tugas dan jabatan memegang peranan penting.
            Menurut Wibowo manajemen Kinerja adalah “Manajemen tentang menciptakan hubungan dan memastikan komunikasi yang efektif. Dan menfokuskan pada apa yang diperlukan oleh organisasi, manejer, dan pekerja untuk berhasil”.[8]   
            Dalam mengelola sebuah organisasi manajemen kinerja pada hakekatnya diperlukan dalam mengelola seluruh kegiatan organisasi untuk mencapai tujuan organisasi yang telah ditatapkan sebelumnya. Manajemen kinerja memberikan manfaat bukan hanya bagi organisasi, tetapi juga menejer dan induvidu,  sehingga memberikan manfaat diantaranya; menyesuaikan tunjuan organisasi dan tujuan tim dan induvidu, memperbaiki kinerja, memotivasi pekerja, meningkatkan komitmen mendukung nilai-nilai inti, memperbaiki proses pelatihan dan  pengembangan, meningkatkan dasar ketrampilan.[9]
            Wibowo mengemukakan bahwa manajemen kinerja mempunyai prinsip dasar, yaitu: strategis, merumuskan tujuan, menyusun perencanaan, mendapatkan umpan balik, melakukan pengukuran, melakukan perbaikan kinerja, sifatnya berkelanjutan, menciptakan budaya, melakukan pengembangan, berdasarkan kejujuran, memberikan pelayanan, menjalankan tanggungjawab, dirasakan seperti bermain, adanya rasa kasihan, terdapat consensus dan kerjasama serta komunikasi dua arah[10].
            Strategis, manajemen kinerja bersifat strategis dalam arti membahas masalah kinerja secara lebih luas, lebih urgen dan dengan tujuan jangka panjang. Perumusan visi dan misi organisasi akan menjadi inspirasi dalam penetapan tujuan organisasi.
            Perumusan tujuan, manajemen kinerja dimulai dengan melakukan perumusan dan mengklarifikasi terlebih dahulu tujuan yang hendak dicapai orgaanisasi. Sesuai dengan jenjang organisasiyang dimiliki, selanjutnya tujuan yang sudah dirumuskan tersebut dirinci lebih lanjut menjadi tujuan di tingkat yang lebih rendah.
            Perencanaan, perencanaan kinerja menyangkut pendefinisian tujuan dan sasaran organisasi, membangun strategi menyeluruh untuk mencapai tujuan tersebut dan mengembangkan hierarki perencanaan secara konfrehensif untuk mengitegrasikan dan mengkoordinasikan aktivitas.
            Umpan balik, pelaksanaan manajemen kinerja memerlukan umpan balik terus menerus. Umpan balik memungkinkan pengalaman dan pengetahuan yang diperoleh dari pekerjaan oleh induvidu dipergunakan untuk memodifikasi tujuan organisasi.
            Pengukuran, setiap organisasi berkeinginan mencapai tingkat kinerja tinggi. Untuk itu perlu mengetahui perkembangan pencapaian standar, target dan waktu yang tersedia. Pengukuran perlu dilakukan untuk mengetahui apakah pelaksanaan dapat berjalan sesuai rencana.
            Perbaikan kinerja, kinerja induvidu, tim atau organisasi mungkin dapat mencapai tujuan dan sasaran seperti diharapkan, namun dapat pula tidak mencapai harapan. Perbaikan terhadap kinerja harus dilakukan karena prestasi kerja yang dicapai tidak seperti yang diharapkan.
            Berkelanjutan, manajemen kinerja merupakan suatu proses yang sifatnya berlangsung secara terus menerus, berkelanjutan, bersifat evolusioner, dimana kinerja secara bertahap selalu diperbaiki sehingga menjadi semakin lebih baik.
            Menciptakan budaya, budaya merupakan kegiatan manusia yang sistematis diturunkan dari generasi ke generasi melalui berbagai proses pembelajaran untuk menciptakan cara hidup tertentu yang paling cocok dengan lingkungannya.
            Pengembangan, kinerja suatu organisasi tergantung pada kompetensi sumber daya manusia didalamnya, baik berbagai induvidu maupun sebagai tim. Sumber daya manusia adalah aset bagi organisasi. Organisasi yang cerdas dan berkeinginan untuk meningkatkan kinerjanya, harus berupaya mengembangkan sumber daya manusianya secara berkelanjutan.
            Kejujuran,kejujuran menampakkan diri dalam komunikasi umpan balik yang jujur antara manajer, pekerja, dan reakan kerja.  Kejujuran termasuk dalam mengekspresikan pendapat, menyampaikan fakta, memberikan pertimbangan dan perasaan
            Pelayanan, setiap aspek dalam proses kinerja harus memberikan pelayanan kepada sstakehoder, yaitu pekerja, manajer, pemilik dan pelanggan. Dalam proses ini umpan balik dan pengukuran harus membantu pekerja dan perencanaan kinerja.
            Pemberdayaan masyarakat merupakan prasyarat utama dalam mengimplementasikan desentralisasi dan otonomi daerah dimana pembangunan mulai dari tahap perencanaan hingga pengawasan melibatkan partisipasi masyarakaat. Partisipasi masyarakat mendorong proses demokratisasi berjalan dengan lancar dengan prinsip dasar partisipasi, kontrol, transparansi dan akutabilitas.
            Pemberdayaan masyarakat menurut Arbi Sanit di maksudkan sebagai upaya mentransformasikan segenap potensi pertumbuhan masyarakatmenjadi kekuatan nyata untuk masyarakat  melindungi dan memperjuangkan nilai-nilai dan kepentingan di dalam setiap arena segenap aspek kehidupan.[11]
            Secara fungsional pemberdayaan masyarakat dimaksudkan pula sebagai upaya melegitimasi dan memperkokoh segala bentuk gerakan masyarakat yang ada , mulai dari gerakan kesejahteraan mandiri masyarakat dengan ujung tombak LSM; berlanjut kepada gerakan protes masyarakat terhadap dominasi dan intervensi birokrasi negara. Kesenewengandunia industri dan serba mencakupnya globalisasi, dan sampai pada gerakan moral kepada kekuatan (force)telanjang yang menjadi andalan hubungan sosial dalam tiga dekade terakhir.[12]
            Pemerintah sebagai representasi keberadaan negara bertujuan dan bertugas meningkatkan kesejahtaraan bagi kearifan lokal yang merupakan suatu tatanan nilai dan menjadi pedoman hidup yang dimiliki masing-masing kelompok masyarakat. Nilai-nilai tersebut memiliki karakteristik tersendiri, meskipun memiliki kesamaan pola dalam keberagamantatanan antara kelompok mayarakat yang satu dengan kelompok masyrakat yang lain.[13]
           Dari urian di atas dapat dipahami bahwa pemberdayaan masyarakat harus melibatkan seluruh dalam rangka mewujudkan otonomi daerah yang berbasis pada pemberdayaan masyarakat, dibidang keagamaan melalui pembinaan dan pengembangan kegiatan keagamaan. Khususnya dibidang pembelajaran al-Qurˆan, pemerintah daerah memiliki dasar yang strategis dalam menumbuhkembangkan kegiatan tersebut melalui pemberdayaan manajemen yang berkualitas,  sehingga diharapkan pengelolaan kegiatan pandai baca tulis al-Qurˆan berlandaskan pada manajemen modern yang sifatnya dinamis. Meskipun pemberdayaan masyarakat bukan semata -mata untuk menerapkan nilai-nilai religius ditengah-tengah masyarakat, tapi dari sudut pandang kita pemberdayaan masyarakat secara implisit juga mengandung arti menegakkan nilai-niliai kearifan lokal. Kearifan lokal secara harfiah berarti mengandung nilai-nilai, pandangan-pandangan setempat (lokal) yang bersifat bijaksana, penuh kearifan, bernilai baik, yang tertanam dan diikuti oleh anggota masyarakatnya, yang berlangsung adalah dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.
       Untuk mewujudkan pemberdayaan masyarakat dibidang keagamaan adalah perlunya masyarakat berpartisipasi dengan sebaik-baiknya. Kita bisa memberikan masukan dan saran untuk pengembangan daerah karena sesuai dengan undang-undang otonomi daerah dinyatakan bahwa partisipasi masyarakat sangat diharapkan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian pembangunan. Dengan adanya partisipasi langsung dari masyarakat diharapkan akan muncul perda-perda yang sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat, khususnya dalam bidang pemberdayaan masyarakat dibidang keagamaan.



                [1]Malayu, Manajemen dasar, pengertian dan masalah, (Jakarta : PT Bumi Aksara, 2011) cet IX h.1
                [2] Agus Sabandi, Menanjemen Pengantar, ( Yokyakarta: Akademi Manajemen Perusahaan YKPN, 2001) h. 3
                [3]Ibid, h.5
                [4]Ibid, h.5
                [5]http://repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/27913/4/Chapter%20II.pdf diakses tanggal 10 Mei 2014
                [6]ibid
                [7] ibid
                [8] Wibowo, Manajemen Kinerja,(Jakarta: PT Rajagrafindo Persada, 2013), Cet. Ke-7, hal. 7
                [9]Ibid hal. 10
                [10]Ibid hal 12
                [11] Pheni chalid,  Otonomi Daerah, (Jakarta: Kemitraan, 2005), Cet. I, hg. 70
                [12]Ibid
                [13]Ibid.

Tidak ada komentar: