A.
Peraturan dan Tata Tertib Sekolah
1.
Pengertian Peraturan dan Tata Tertib Sekolah
Peraturan
adalah pola yang ditetapkan untuk tingkah laku. Pola tersebut mungkin
ditetapkan oleh orang tua, guru, atau teman bermain. Tujuannya adalah membekali
anak dengan pedoman perilaku yang disetujui dalam situasi tetentu.[1]
Tata
tertib sekolah adalah kesediaan mematuhi ketentuan berupa peraturan-peraturan
tentang kehidupan sekolah sehari-hari. Tata tertib sekolah disusun secara
operasional guna mengatur tingkah laku dan sikap hidup siswa, guru dan karyawan
administrasi.[2]
Islam
adalah agama yang sarat dengan aturan-aturan.Baik dalam hal beribadah, maupun
mua’alah.
(#qãã÷$# öNä3/u
%Yæ|Øn@ ºpuøÿäzur
4 ¼çm¯RÎ) w
=Ïtä
úïÏtF÷èßJø9$# ÇÎÎÈ
Artinya:
Berdoalah kepada
Tuhanmu dengan berendah diri dan suara yang lembut. Sesungguhnya Allah tidak
menyukai orang-orang yang melampaui batas.
Dari
ayat di atas dapat dipahami, bahwa dalam berdo’a ada aturanya yaitu tidak boleh
berlebihan atau melampaui batas. Begitupun dalam kehidupan sehari-hari,
diharapkan manusia dapat hidup sederhana.
Peraturan
dan tata tertib merupakan sesuatu untuk mengatur perilaku yang diharapkan
terjadi pada diri siswa. Peraturan menunjuk pada patokan atau standar yang
sifatnya umum yang harus dipatuhi siswa. Misalnya peraturan tentang kondisi
yang harus dipenuhi oleh siswa di dalam kelas pada waktu proses belajar
mengajar berlangsung, seperti tidak keluar masuk kelas tanpa izin, tidak
mendengarkan guru menjelaskan pelajaran, tidak mengerjakan tugas, dan
lain-lain.
Peraturan
dan tata tertib menunjuk pada patokan atau standar untuk aktifitas khusus,
misalnya tentangpenggunaan pakaian seragam, penggunaan labor, mengikuti upacara
bendera, mengerjakan tugas rumah, pembayaran SPP dan sebagainya. Di lingkungan
sekolah, gurulah yang diberi tanggung jawab untuk menyampaikan dan mengontrol berlakunya
tata tertib bagi sekolah yang bersangkutan.[3]
Secara
umum, peraturan dan tata tertib sekolah dapat diartikan sebagai ikatan atau
aturan yang harus dipenuhi oleh setiap warga sekolah tempat berlangsungnya
proses belajar mengajar. Peraturan tersebut dibuat secara tertulis dan mengikat
di lingkungan sekolah. Dari pengertian di atas dapat dipahami bahwa tata tertib
sekolah merupakan suatu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan satu dengan yang
lain sebagai aturan yang berlaku di sekolah agar proses pendidikan dapat
berlangsung dengan efektif dan efisien. Pelaksanaan tata tertib sekolah dapat
berjalan dengan baik jika guru, aparat sekolah, dan siswa telah saling
mendukung terhadap tata tertib sekolah itu sendiri, kurangnya dukungan dari
siswa akan mengakibatkan kurang berartinya tata terib sekolah yang telah
ditetapkan.
2.
Tipe-tipe Kepatuhan Siswa Terhadap Peraturan Sekolah
Ada empat faktor yang
merupakan dasar kepatuhan seseorang terhadap nilai tertentu, yaitu:
a) Normatifis, biasanya kepatuhan kepada
norma-norma hukum. Kepatuhan terhadap hukum itu terdapat dalam tiga bentuk
yaitu : kepatuhan pada nilai atau norma itu sendiri, kepatuhan pada proses
tanpa memperdulikan normanya sendiri, kepatuhan pada hasilnya atau tujuan yang
diharapkannya dari peraturan itu.
b) Intregeralis yaitu kepatuhan yang didasarkan
pada kesadaran dengan pertimbangan-pertimbangan yang rasional.
c) Fenomenalis yaitu kepatuhan berdasarkan suara
hati atau sekedar basa-basi.
Dari
keempat faktor yang menjadi dasar kepatuhan setiap individu tentu saja yang
diharapkan adalah yang bersifat normativist,
sebab kepatuhan semacam ini adalah kepatuhan yang didasari kesadaran akan
nilai, tanpa mempedulikan apakah tingkah laku itu menguntungkan untuk dirinya
atau tidak.
Selanjutnya,
dari empat faktor ini, terdapat lima tipe kepatuhan, yaitu:
1) Otoritarian,
yaitu suatu kepatuhan tanpa reserve atau kepatuhan yang ikut-ikutan.
2) Conformist.
Kepatuhan tipe ini mempunyai tiga bentu,
yaitu: (a) Conformist directed, yaitu
penyesuaian diri terhadap masyarakat atau orang lain. (b) Conformist hedonis, yaitu kepatuhan yang berorientasi pada
“untung-rugi”. (c)Conformist integral, yaitu
kepatuhan yang menyesuaikan diri sendiri dengan kepentingan masyarakat.
3) Compulsive
deviant, yaitu kepatuhan yang tidak konsisten.
4) Hedonic
psikopatik, yaitu kepatuhan pada kekayaan tanpa
memperhitungkan orang lain.
3.
Fungsi Peraturan Sekolah
Peraturan
mempunyai dua fungsi yang sangat penting untuk menjadikan anak sebagai makhluk
yang disiplin dan bermoral, yaitu:
a. Kepatuhan mempunyai nilai pendidikan,
sebab peraturan memperkenalkan anak pada perilaku yang disetujui oleh anggota
kelompok tersebut. Misalnya anak belajar peraturan tentang memberi dan mendapat
bantuan dalam tugas sekolah, bahwa menyerahkan tugas yang dibuatnya sendiri
merupakan satu-satunya metode yang bias diterima di sekolah untuk menilai
prestasinya.
b. Peraturan membantu mengekang perilaku
yang tidak diinginkan. Bila merupakan peraturan keluarga bahwa tidak seorang
anak pun boleh mengambil mainan atau milik saudaranya tanpa izin sipemilik.
Anak segera belajar bahwa hal ini dianggap perilaku yang tidak diterima karena
mereka dimarahi atau dihukum bila melakukan tindakan ini.
Agar
peraturan dapat memenuhi kedua fungsi di atas, maka peraturan tersebut harus
dimengerti, diingat dan diterima oleh si anak. Bila peratuan-peraturan
diberikan dengan kata-kata yang tidak dimengerti anak, maka peraturan akan
menjadi tidak berharga dan gagal dalam mengekang perilaku yang tidak
diinginkan.
Bahkan, jika
anak-anak mengerti tentang suatu peraturan, mereka mungkin tidak mengingatnya.
Sebagai contoh, mereka diberitahu tentang suatu peraturan sewaktu mereka sedang
sibuk bermain, perhatian mereka tidak cukup besar untuk mengingatnya beberapa
jam kemudian atau hari berikutnya.
[1] Elizabeth B. Hurlock,
Perkembangan Anak Jilid II, (Jakarta:
Erlangga, 1993), h. 85
[2] Soekarto
Indarafachrudin, Administrasi Pendidikan,
(Malang: Tim Dosen Jurusan Administrasi Pendidikan FIP IKIP), h. 146
[3] Suharsimi Arikunto, Manajemen Pengajaran Secara Manusiawi,
(Jakarta: Rineka Cipta, 1993), h. 122-123
[4] Wina Sanjaya, op.cit., h. 272
[5] Ibid, h. 272-273
Tidak ada komentar:
Posting Komentar