Peraturan Menteri Pendidikan
Nasional Nomor 41
Tahun 2007 Tentang Standar Proses Untuk
Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah
a. Perencanaan Proses Pembelajaran
Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) yang memuat
identitas mata pelajaran, standar kompetensi (SK), kompetensi dasar (KD), indikator
pencapaian kompetensi, tujuan pembelajaran, materi ajar, alokasi waktu,
metode pembelajaran, kegiatan pembelajaran, penilaian hasil belajar, dan
sumber belajar.
1)
Silabus
Silabus sebagai acuan pengembangan
RPP memuat identitas mata pelajaran atau tema pelajaran, SK, KD, materi pembelajaran, kegiatan
pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar. Silabus dikembangkan oleh
satuan pendidikan berdasarkan
Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan
(SKL), serta panduan penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Dalam pelaksanaannya, pengembangan silabus
dapat dilakukan oleh para guru secara
mandiri atau berkelompok dalam sebuah sekolah/ madrasah atau beberapa sekolah, kelompok Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) atau
Pusat Kegiatan Guru (PKG), dan Dinas Pendidikan. Pengembangan silabus disusun di bawah supervisi dinas
kabupaten/kota yang bertanggung jawab di bidang pendidikan untuk SD dan SMP, dan divas provinsi yang bertanggung
jawab di bidang pendidikan untuk SMA dan SMK, serta departemen yang menangani urusan pemerintahan di bidang agama untuk MI, MTs, MA, dan MAK.
2)
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
RPP dijabarkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan belajar peserta didik dalam upaya mencapai
KD. Setiap guru pada satuan pendidikan
berkewajiban menyusun RPP secara lengkap
dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif,
menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup
bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta
didik.
RPP disusun untuk setiap KD yang dapat dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau lebih. Guru
merancang penggalan RPP untuk setiap
pertemuan yang disesuaikan dengan penjadwalan di satuan pendidikan.
Komponen
RPP adalah
a)
Identitas mata pelajaran,
meliputi: satuan pendidikan,kelas,
semester, program/program keahlian, mata pelajaran atau tema pelajaran, jumlah pertemuan.
b)
Standar kompetensi, Standar
kompetensi merupakan kualifikasi kemampuan minimal peserta didik yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, sikap, dan
keterampilan yang diharapkan dicapai pada setiap kelas dan/atau
semester pada suatu mata pelajaran.
c)
Kompetensi dasar, Kompetensi
dasar adalah sejumlah kemampuan yang harus dikuasai peserta didik•dalam mata pelajaran tertentu sebagai rujukan penyusunan indikator kompetensi dalam suatu pelajaran.
d)
Indikator pencapaian kompetensi, yaitu perilaku yang dapat diukur dan/atau diobservasi untuk menunjukkan
ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi acuan penilaian mata pelajaran. Indikator pencapaian kompetensi dirumuskan dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang
mencakup pengetahuan, sikap, dan keterampilan.
e)
Tujuan
pembelajaran, yaitu menggambarkan proses dan hasil
belajar yang diharapkan dicapai oleh peserta didik sesuai
dengan kompetensi dasar.
f)
Materi ajar memuat fakta, konsep,
prinsip, dan prosedur yang relevan, dan
ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai
dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi.
g)
Alokasi waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar.
h)
Metode
pembelajaran, digunakan oleh guru untuk mewujudkan suasana belajar dan
proses pembelajaran agar peserta didik mencapai kompetensi dasar atau seperangkat indikator yang telah ditetapkan. Pemilihan
metode pembelajaran disesuaikan dengan situasi dan kondisi peserta didik,
serta karakteristik dari setiap indikator dan
kompetensi yang hendak dicapai pada
setiap mata pelajaran. Pendekatan pembelajaran tematik digunakan untuk peserta didik kelas 1 sampai kelas 3 SD/M I.
i)
Kegiatan
pembelajaran
1) Pendahuluan
merupakan kegiatan awal dalam suatu
pertemuan pembelajaran yang ditujukan untuk membangkitkan motivasi dan memfokuskan perhatian peserta didik
untuk berpartisipasi aktif dalam proses
pembelajaran.
2)
Kegiatan inti merupakan proses
pembelajaran untuk mencapai KD. Kegiatan pembelajaran dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan,
menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi
aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan
kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Kegiatan ini
dilakukan secara sistematis dan
sistemik melalui proses.eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi.
3)
Penutup
merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mengakhiri aktivitas pembelajaran yang dapat dilakukan dalam bentuk rangkuman atau kesimpulan,
penilaian dan refleksi, umpan balik, dan tindaklanjut.
J). Penilaian hasil belajarProsedur dan
instrumen penilaian proses dan hasil belajar disesuaikan dengan
indikator pencapaian kompetensi dan mengacu kepada Standar
Penilaian.
k). Sumber belajar Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar, serta materi
ajar, kegiatan pembelajaran, dan
indikator pencapaian kompetensi.
c).
Prinsip-prinsip Penyusunan RPP
1)
Memperhatikan
perbedaan individu peserta didik, RPP disusun dengan memperhatikan
perbedaan jenis kelamin, kemampuan awal, tingkat intelektual,
minat, motivasi belajar, bakat, potensi, kemampuan sosial, emosi,
gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar,
latar belakang budaya, norma, nilai, dan/atau lingkungan peserta didik.
2)
Mendorong
partisipasi aktif peserta didik, Proses pembelajaran dirancang dengan
berpusat pada peserta didik untuk mendorong motivasi, minat, kreativitas,
inisiatif, inspirasi, kemandirian, dan semangat belajar.
3)
Mengembangkan
budaya membaca dan menulis Proses pembelajaran dirancang untuk
mengembangkan kegemaran membaca, pemahaman beragam bacaan,
dan berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan.
4)
Memberikan
umpan balik dan tindak lanjut, RPP memuat rancangan program
pemberian umpan balik positif, penguatan, pengayaan, dan remedi.
5)
Keterkaitan
dan keterpaduan, RPP disusun dengan memperhatikan keterkaitan dan keterpaduan antara
SK, KD, materi pembelajaran, kegiatan pernlielajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, dan sumber belajar dalam satu
keutuhan pengalaman belajar. RPP
disusun dengan mengakomodasikan
pembelajaran tematik, keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek
belajar, dan keragaman budaya.
6)
Menerapkan
teknologi informasi dan komunikasi, RPP disusun dengan mempertimbangkan
penerapan teknologi
informasi dan komunikasi secara terintegrasi,
sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi.
b.
PelaksanaanPembelajaran
Pelaksanaan pembelajaran
merupakan implementasi dari RPP. Pelaksanaan pembelajaran meliputi
kegiatan pendahuluan, ::ayiatan inti dan
kegiatan penutup.
1)
Kegiatan Pendahuluan
Dalam kegiatan pendahuluan, guru:
a)
menyiapkan peserta didik secara psikis dan fisik untuk
mengikuti proses pembelajaran;
b)
mengajukan pertanyaan-pertanyaan
yang mengaitkan pengetahuan sebelumnya dengan materi yang akan dipelajari;
c)
menjelaskan
tujuan pembelajaran atau kompetensi dasar yang akan dicapai;
d)
menyampaikan cakupan materi dan
penjelasanuraian kegiatan sesuai silabus.
2. Kegiatan Inti
Pelaksanaan kegiatan inti
merupakan proses pembelajaran untuk mencapai KD yang dilakukan secara
interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk
berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian
sesuai dengan bakat, minat dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.
Kegiatan inti menggunakan
metode yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan mata pelajaran, yang dapat
meliputi proses eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi.
a.
Eksplorasi
Dalam
kegiatan eksplorasi, guru:
1) melibatkan peserta didik mencari informasi yang
luas dan dalam tentang topik/tema materi yang akan dipelajari dengan
menerapkan prinsip alam takambang jadi guru dan belajar dari aneka
sumber;
2) menggunakan beragam pendekatan pembelajaran, media
pembelajaran, dan sumber belajar lain;
3) memfasilitasi terjadinya interaksi
antarpeserta didik serta antara peserta
didik dengan guru, lingkungan, dan
sumber belajar lainnya;
4) melibatkan peserta didik secara aktif dalam setiap kegiatan
pembelajaran; dan
5) memfasilitasi peserta didik melakukan percobaan di laboratorium,
studio, atau lapangan.
b. Elaborasi
Dalarn kegiatan elaborasi, guru:
1) membiasakan peserta didik membaca dan menulis
yang beragam melalui tugas-tugas tertentu yang
bermakna;
2) memfasilitasi peserta didik melalui pemberian tugas, diskusi, dan lain-lain untuk memunculkan
gagasan baru baik secara lisan maupun tertulis;
3) memberi kesempatan untuk berpikir, menganalisis,
menyelesaikan masalah, dan bertindak tanpa rasa takut;
4) memfasilitasi
peserta didik dalam pembelajaran kooperatif can kolaboratif;
5) memfasilitasi
peserta didik berkompetisi secara sehat untuk meningkatkan prestasi belajar;
6) rnenfasilitasi peserta didik membuat laporan eksplorasi yang dilakukan
balk lisan maupun tertulis, secara individual maupun kelompok;
7) memfasilitasi peserta didik untuk menyajikan r
iasi; kerja individual maupun kelompok;
8) memfasilitasi peserta didik melakukan pameran,
turnamen, festival, serta produk yang dihasilkan;
9) memfasilitasi peserta didik melakukan kegiatan yang
menumbuhkan kebanggaan dan rasa percaya diri peserta didik.
c. Konfirmasi
Dalam kegiatan konfirmasi, guru:
1) memberikan umpan balik positif
dan penguatan dalam bentuk lisan,
tulisan, isyarat, maupunhadiah terhadap keberhasilan peserta didik,
2) memberikan konfirmasi terhadap
hasil eksplorasi dan elaborasi peserta
didik melalui berbagai sumber,
3) memfasilitasi
peserta didik melakukan refleksi untuk memperoleh pengalaman belajar yang telah dilakukan,
4) memfasilitasi peserta didik untuk
memperoleh pengalaman yang bermakna dalam
mencapai kompetensi dasar:
a) berfungsi sebagai narasumber dan
fasilitator dalam menjawab pertanyaan
peserta didik yang menghadapi
kesulitan, dengan menggunakan bahasa
yang baku dan benar;
b) membantu
menyelesaikan masalah;
c) memberi acuan
agar peserta didik dapatmelakukan pengecekan hasil eksplorasi;
d) memberi informasi untuk
bereksplorasi Iebih jauh;
e) memberikan
motivasi kepada peserta didik yang kurang atau belum berpartisipasi aktif.
3. Kegiatan Penutup
Dalam
kegiatan penutup, guru:
a. bersama-sama
dengan peserta didik dan/atau sendiri membuat rangkuman/simpulan pelajaran;
b. melakukan
penilaian dan/atau refleksi terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan secara konsisten
dan terprogram;
c. memberikan umpan
balik terhadap proses dan hasil pembelajaran;
d. merencanakan
kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pembelajaran remedi, program pengayaan, layanan konseling dan/atau
memberikan tugas balk tugas individual maupun kelompok sesuai dengan hasil
belajar peserta didik;
e. menyampaikan
iencana pembelajaran pada pertemuan berikutnya.
c.
Penilaian Hasil Pembelajaran
Penilaian dilakukan oleh guru
terhadap hasil pembelajaran untuk mengukur
tingkat pencapaian kompetensi peserta didik, serta digunakan sebagai hahan penyusunan laporan kemajuan hasil belajar, dan memperbaiki proses pembelajaran.
Penilaian dilakukan
secara konsisten, sistematik, dan terprogram
dengan menggunakan tes dan nontes dalam bentuk
tertulis atau lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, penilaian hasil karya berupa tugas, proyek
dan/atau produk, portofoiio, dan penilaian diri. Penilaian hasil
pembelajaran menggunakan Standar Penilaian
Pendidikan dan Panduan Penilaian Kelompok Mata Pelajaran.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar