A. Perencanaan Pembelajaran
Pencanaan pengajaran dewasa ini lebih dikenal dengan Desain Pembelajaran,
yaitu suatu aktifitas profesional yang dilakukan oleh para guru, disainer
pembelajaran dalam mendeskripsikan kegiatan pembelajaran yang akan
dilaksanakan. Dalam rencana pembelajaran, guru atau disainer menetapkan metode,
media, dan langkah-langkah kegiatan pembelajaran manakah yang lebih baik sesuai
dengan materi pembelajaran, karakteristik peserta didik dan kondisi yang ada,
sehingga dapat mencapai tujuan yang ditetapkan.
Apa yang dimaksud dengan perencanaan?. Dalam hal ini para ahli mengemukakan
rumusan-rumusan yang berbeda-beda. William G. Cunningham mengemukakan bahwa
perencanaan ialah menyeleksi dan menghubungkan pengetahuan, fakta, imajinasi,
dan asumsi untuk masa yang akan datang dengan tujuan menvisualisasikan dan
menformulasikan hasil yang diinginkan, urutan kegiatan yang diperlukan, dan
prilaku dalam batas-batas yang dapat diterima yang akan digunakan dalam
penyelesaian[1].
Arthur W. Steller menjelaskan bahwa perencanaan adalah hubungan antara apa
yang ada sekarang (what is) dengan bagaimana seharusnya (what should
be) yang bertalian dengan kebutuhan, penentuan tujuan, prioritas, program
dan alokasi sumber[2]. Sementara Stephen P. Robbins mengemukakan
pengertian perencanaan dengan rumusan yang sangat pendek, yaitu suatu cara
untuk menganitisipasi dan menyeimbangkan perubahan[3].
Ketiga definisi yang dikemukakan di atas memperlihatkan rumusan yang
berbeda satu sama lain. Definisi yang
dikemukakan oleh William G. Cunningham menekankan pada usaha menyeleksi dan
menghubungkan sesuatu dengan kepentingan masa yang akan datang serta usaha
untuk mencapainya, sedangkan Arthur lebih menekankan pada usaha mengisi
kesenjangan antara keadaan sekarang dengan keadaan yang akan datang sesuai
dengan apa yang dicita-citakan, yaitu menghilangkan jarak antara keadaan
sekarang dengan keadaan mendatang yang diinginkan, dan Stephen P. Robbins
mengedepankan asumsi bahwa perubahan selalu terjadi, perubahan yang akan
terjadi itu perlu diantisipasi agar tidak terjadi ketimpangan atau keguncangan.
Artinya perencanaan adalah usaha untuk merubah keadaan agar sesuai dengan
perubahan lingkungan yang terjadi. Meskipun demikian, pada hakekatnya ketiga
rumusan di atas mempunyai makna yang sama, yaitu sama-sama mencari dan mencapai
wujud yang akan datang.
Berdasarkan kajian di atas, dapat dirumuskan sebagai kesimpulan bahwa
perencanaan adalah suatu cara yang memuaskan untuk membuat suatu kegiatan dapat
berjalan dengan baik, disertai dengan berbagai langkah antisipatif guna
memperkecil kesenjangan yang terjadi, sehingga kegiatan tersebut mencapai
tujuan yang telah ditetapkan.
1. Pentingnya
Perencanaan Pembelajaran
Pentingnya
perencanaan pembelajaran adalah dalam upaya melakukan perbaikan pembelajaran.
Untuk memperbaiki kualitas pembelajaran sangat perlu diawali dengan perencanaan
pembelajaran yang diwujudkan dengan adanya disain pembelajaran.
Hamzah B.
Uno mengemukakan bahwa; untuk merancang suatu pembelajaran perlu menggunakan
sistem. Perencanaan disain pembelajaran diacukan pada bagaimana seseorang
belajar. Untuk merencanakan suatu disain diacukan pada siswa secara perorangan.
Pembelajaran yang dilakukan akan bermuara pada ketercapaian tujuan
pembelajaran. Sasaran akhir dari perencanaan disain pembelajaran adalah
mudahnya siswa untuk belajar[4].
Artinya,
agar tercapainya tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan, maka perencanaan
pembelajaran perlu melibatkan semua variabel yang berkaitan kegiatan
pembelajaran, yaitu :
a. Pembelajaran
dirancang dengan pendekatan sistem
Di samping
landasan teori yang menjadi pijakan kegiatan pembelajaran, perancangan
pembelajaran juga sangat ditentukan oleh pendekatan yang dipakai dalam
merancang pembelajaran. Dengan menggunakan pendekatan sistem akan memberi
peluang yang lebih besar dalam mengintegrasikan seluruh komponen yang
mempengaruhi belajar, seperti kondisi lingkungan, metode, media / alat pembelajaran, dan lain-lain.
b. Rancangan
pembelajaran mengacu pada bagaimana seseorang belajar
Kualitas
pembelajaran sangat tergantung pada bagaimana pembelajaran itu dirancang dan
bagaimana pengembangannya. Rancangan pembelajaran yang menggunakan landasan
intuitif berpijak pada kemampuan intuisi perancangnya, sedangkan rancangan
pembelajaran yang menggunakan landasan ilmiah lebih mengandalkan pengetahuan
ilmiah atau teori-teori yang telah dikembangkan oleh para ilmuan. Ada juga
rancangan pembelajaran yang menggunakan landasan intuitif-ilmiah, yaitu
berpijak pada kemampuan intuisi perancangnya dengan dukungan landasan ilmiah
yang shahih, sehingga rancangan pembelajaran yang dihasilkan disesuaikan dengan
pengalaman emperis yang pernah ditemukan pada saat melaksanakan pembelajaran
dan dikembangkan dengan penggunaan teori-teori yang relevan.
c. Rancangan pembelajaran
diacukan pada siswa secara perorangan
Rancangan
pembelajaran juga perlu mengacu pada siswa secara perorangan, karena setiap
siswa memiliki potensi yang perlu dikembangkan. Potensi siswa dapat
dikembangkan dengan kegiatan pembelajaran, namun perilaku belajar tetap
berjalan sesuai dengan karakteristik masing-masing siswa. Siswa yang lambat
dalam berfikir tidak mungkin dapat dipaksakan bertindak secara cepat,
sebaliknya siswa yang memiliki kemampuan berfikir yang tinggi tidak mungkin
dipaksa bertindak dengan cara lambat. Oleh karena itu, para perancang
pembelajaran perlu memperhatikan karakterikstik siswa, perkembangan intelektual
siswa, motivasi, kemampuan berfikir, gaya belajar, kondisi lingkungan dan
lain-lain.
d. Rancangan
pembelajaran diacukan pada tujuan pembelajaran
Perencanaan
pembelajaran perlu memilah hasil pembelajaran yang dapat diukur setelah selesai
pelaksanaan pembelajaran dan hasil belajar yang dapat dikur setelah melalui
keseluruhan proses pembelajaran.
Dalam Kamus Bahasa Indonesia disebutkan bahwa, tujuan adalah arah, haluan
(jurusan), yang dituju, maksud, tuntutan yang dituntut..[5]
Menurut Zakiyah
Daradjat tujuan adalah . sesuatu yang di harapkan tercapai setelah sesuatu
usaha atau kegiatan selesai..[6]. Selanjutnya, Oemar Hamalik mengemukakan
bahwa, tujuan (goals) adalah .rumusan yang luas mengenai hasil-hasil pendidikan
yang diinginkan.[7] Sedangkan pembelajaran .adalah
suatu kombinasi yang tersusun meliputi unsur-unsur manusiawi, material, fasilitas,
perlengkapan, dan prosedur yang saling mempengaruhi mencapai tujuan pembelajaran.[8]
Perlu
diketahui bahwa ada hasil belajar yang tidak segera dapat diamati setelah
proses pembelajaran berakhir, terutama hasil pembelajaran yang berorientasi
pada ranah afektif. Hasil pembelajaran ranah afektif merupakan hasil
pembelajaran yang terbentuk secara kumulatif dalam waktu yang relatif lama dan
merupakan integrasi dari hasil sejumlah perlakuan pembelajaran.
e. Rancangan
pembelajaran bermuara pada kemudahan belajar
Pada
hakekkatnya pembelajaran merupakan upaya membelajarkan siswa, sedangkan
perancangan pembelajaran merupakan penataan upaya tersebut agar muncul perilaku
belajar. Dalam kondisi yang ditata dengan baik, strategi yang direncanakan
dengan matang akan memberikan peluang dalam memudahkan belajar. Dengan
demikian, tugas guru akan semakin komplek bukan hanya sekedar sumber belajar, melainkan
juga harus bertindak sebagai ahli dalam menata sumebr-sumber belajar lainnya.
Desain pembelajaran yang baik tidak hanya memudahkan guru mentranspormasikan
pengetahuannya kepada siswa, tetapi juga memudahkan bagi siswa untuk belajar.
f. Rancangan
pembelajaran menetapkan metode untuk mencapai tujuan pembelajaran.
Inti
desain pembelajaran adalah menetapkan metode pembelajaran yang cocok untuk
mencapai hasil pembelajaran yang diinginkan. Penekanan utama dalam desain
pembelajaran terletak pada pemilihan, penetapan dan pengembangan variabel
metode pembelajaran. Pemilihan dan penetapan metode pembelajaran harus
didasarkan pada analisis kondisi dan hasil pembelajaran. Analisisnya akan
menunjukan bagaimana kondisi pembelajaran dan apa hasil pembelajaran yang
diharapkan.
g. Rancangan
pembelajaran melibatkan variabel pembelajaran.
Desain
pembelajaran diupayakan mencakup semua variabel pembelajaran yang dirasa turut
mempengaruhi belajar. Menurut Hamzah B. Uno[9]
ada tiga variabel pembelajaran yang perlu dipertimbangkan dalam merancang
pembelajaran. Ketiga variabel tersebut adalah :
1) Kondisi pembelajaran
mencakup semua cara yang tidak dapat dimanispulasi oleh perencana pembelajaran
dan harus diterima apa adanya. Variabel antara lain tujuan pembelajaran,
karakteristik bidang studi, dan karakteristik siswa.
2) Variabel metode
pembelajaran mencakup semua cara yang dapat dipakai untuk mencapai tujuan
pembelajaran dalam kondisi tertentu. Variabelnya antara lain strategi
pengorganisasian pembelajaran, strategi penyampaian pembelajaran, dan strategi
pengelolaan pembelajaran
3) Variabel hasil
pembelajaran mencakup semua akibat yang muncul dari penggunaan metode pada
kondisi tertentu. Seperti keefektifan pembelajaran, efisiensi pembelajaran, dan
daya tarik pembelajaran.
2. Muatan Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran
Dalam Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional Nomor 41 Tahun 2007 dijelaskan bahwa; “Perencanaan proses
pembelajaran meliputi silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang memuat identitas mata pelajaran, Standar Kompetensi (SK), Kompetensi
Dasar (KD), indikator
pencapaian kompetensi, tujuan pembelajaran, materi ajar, alokasi waktu,
metode pembelajaran, kegiatan pembelajaran, penilaian hasil belajar, dan
sumber belajar”[10].
a. Silabus
Silabus adalah rancangan pembelajaran yang berisi
rencana bahan ajar mata pelajaran tertentu pada jenjang dan kelas tertentu,
sebagai hasil dari seleksi, pengelompokan, pengurutan dan penyajian materi
kurikulum yang dipertimbangkan berdasarkan ciri dan kebutuhan daerah setempat.
Dalam kurikulum 2004 dijelaskan bahwa yang dimaksud
dengan silabus adalah :
·
Seperangkat rencana dan
pengaturan tentang kegiatan pembelajaran, pengelolaan kelas dan penilaian hasil
belajar
·
Komponen silabus menjawab: 1)
kompetensi apa yang akan dikembangkan pada siswa? ; 2) bagaimana cara
mengembangkannya? ; 3) bagaimana cara mengetahui bahwa kompetensi sudah
dicapai/dikuasai oleh siswa?
·
Tujuan pengembangan silabus
adalah membantu guru dan tenaga kependidikan lainnya dalam menjabarkankan
kompetensi dasar menjadi perencanaan belajar mengajar
·
Sasaran pengembangan silabus
adalah guru, kelompok guru mata pelajaran di sekolah/madrasah, musyawarah guru
mata pelajaran dan dinas pendidikan.[11]
Silabus sebagai acuan pengembangan Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran
(RPP) memuat identitas mata pelajaran atau tema pelajaran, Standar Kompetensi
(SK), Kompetensi Dasar
(KD), materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, alokasi waktu, dan
sumber belajar.
Nurhadi dalam Abdul Majid menjelaskan bahwa
komponen-komponen silabus itu adalah; 1) bidang studi yang diajarkan; 2)
tingkat sekolah/madrasah, semester; 3) pengelompokan kompetensi dasar; 4)
materi pokok; 5) indikator; 6) strategi pembelajaran; 7) alokasi waktu;
dan 8) bahan/alat/media”.[12]
Silabus dikembangkan oleh satuan
pendidikan berdasarkan Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL), serta panduan penyusunan Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
Dalam pelaksanaannya, pengembangan silabus dapat dilakukan oleh para guru secara mandiri atau berkelompok dalam sebuah
sekolah/madrasah, kelompok Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) atau
Pusat Kegiatan Guru (PKG), dan Dinas Pendidikan.
Pengembangan silabus disusun di bawah supervisi dinas kabupaten/kota yang bertanggung jawab di bidang pendidikan untuk Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama, dan dinas provinsi yang
bertanggung jawab di bidang pendidikan untuk Sekolah Menengah Atas dan Kejuruan, serta departemen yang menangani urusan
pemerintahan di bidang agama untuk Madrasag Ibridaiyah, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah, dan Madrasah Aliyah Keagamaan.
b.
Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
dijabarkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan belajar peserta
didik dalam upaya mencapai Kompetensi
Dasar. Setiap guru pada satuan pendidikan
berkewajiban menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) secara
lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif,
menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup
bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta
didik.
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
disusun untuk setiap Kompetensi Dasar yang dapat dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau lebih. Guru
merancang penggalan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) untuk setiap pertemuan yang disesuaikan dengan
penjadwalan di satuan pendidikan. Komponen Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah :
1) Identitas mata
pelajaran
Identitas mata pelajaran, meliputi: satuan pendidikan, kelas, semester, program keahlian, mata pelajaran atau tema
pelajaran, jumlah pertemuan.
2) Standar kompetensi
Standar kompetensi merupakan kualifikasi kemampuan minimal peserta didik yang
menggambarkan penguasaan pengetahuan, sikap, dan
keterampilan yang diharapkan dicapai pada setiap kelas dan/atau
semester pada suatu mata pelajaran.
3) Kompetensi Dasar
Kompetensi dasar adalah sejumlah kemampuan yang
harus dikuasai peserta didik•dalam mata pelajaran tertentu sebagai rujukan penyusunan indikator kompetensi dalam suatu pelajaran.
4) Indikator pencapaian
kompetensi
Indikator kompetensi adalah perilaku yang dapat diukur dan/atau diobservasi
untuk menunjukkan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi acuan
penilaian
mata pelajaran. Indikator pencapaian kompetensi dirumuskan dengan menggunakan
kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup pengetahuan, sikap, dan keterampilan.
5) Tujuan pembelajaran
Tujuan pembelajaran menggambarkan proses dan hasil belajar yang
diharapkan dicapai oleh peserta didik sesuai dengan kompetensi dasar.
6) Materi ajar
Materi ajar memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi.
7) Alokasi waktu
Alokasi waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian kompetensi dasar dan beban belajar.
8) Metode pembelajaran
Metode pembelajaran digunakan oleh guru untuk
mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik mencapai kompetensi dasar
atau seperangkat indikator yang telah
ditetapkan. Pemilihan metode pembelajaran disesuaikan dengan situasi
dan kondisi peserta didik, serta karakteristik dari setiap indikator dan kompetensi yang hendak dicapai pada setiap mata pelajaran.
9) Kegiatan pembelajaran
a) Pendahuluan
Pendahuluan merupakan kegiatan awal dalam suatu
pertemuan pembelajaran yang ditujukan untuk membangkitkan motivasi dan memfokuskan perhatian peserta didik
untuk berpartisipasi aktif dalam proses
pembelajaran.
b) Kegiatan
Inti
Kegiatan inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai kompetensi dasar. Kegiatan pembelajaran dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang,
memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi
aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan
kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Kegiatan ini
dilakukan secara sistematis dan
sistemik melalui proses.eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi.
c) Penutup
Penutup merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mengakhiri aktivitas pembelajaran yang
dapat dilakukan dalam bentuk rangkuman atau
kesimpulan, penilaian dan refleksi, umpan balik, dan tindaklanjut.
d)
Penilaian hasil belajar
Prosedur dan instrumen penilaian proses dan hasil belajar disesuaikan
dengan indikator pencapaian kompetensi dan mengacu kepada Standar Penilaian.
e) Sumber belajar
Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar
kompetensi dan kompetensi dasar, serta materi ajar, kegiatan pembelajaran, dan
indikator pencapaian kompetensi.
c. Prinsip-prinsip Penyusunan RPP
1)
Memperhatikan perbedaan
individu peserta didik
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
disusun dengan memperhatikan perbedaan jenis kelamin, kemampuan awal, tingkat intelektual, minat, motivasi belajar, bakat, potensi, kemampuan sosial,
emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus,
kecepatan belajar, latar belakang
budaya, norma, nilai, dan/atau lingkungan peserta didik.
2)
Mendorong partisipasi aktif
peserta didik
Proses pembelajaran dirancang dengan berpusat pada peserta didik untuk
mendorong motivasi, minat, kreativitas, inisiatif, inspirasi, kemandirian, dan
semangat belajar.
3)
Mengembangkan budaya membaca
dan menulis
Proses pembelajaran dirancang untuk mengembangkan kegemaran
membaca, pemahaman beragam bacaan, dan berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan.
4)
Memberikan umpan balik dan
tindak lanjut
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
memuat rancangan program pemberian umpan balik positif, penguatan, pengayaan,
dan remedi.
5)
Keterkaitan dan keterpaduan
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
disusun dengan memperhatikan keterkaitan dan keterpaduan antara Standar
Kompetensi, Kompetensi Dasar, materi pembelajaran, kegiatan pernlielajaran, indikator
pencapaian kompetensi, penilaian, dan
sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman
belajar. RPP disusun dengan mengakomodasikan
pembelajaran tematik, keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek
belajar, dan keragaman budaya.
6)
Menerapkan teknologi informasi
dan komunikasi
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
disusun dengan mempertimbangkan penerapan teknologi informasi dan
komunikasi secara terintegrasi,
sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi.
3.
Model-model Perencanaan Pembelajaran
Berbagai
model dapat dikembangkan dalam mengorganisasi pembelajaran, seperti model Dick
and Carey, model Kemp dan Model Degeng. Ketiga model tersebut dianggap sebagai
model yang representatif dari model-model yang telah ada, dan juga merupakan
model yang sederhana untuk diperkenalkan kepada para perancang dan pengembang
program pembelajaran.
a. Model Dick and
Carey
Model Dick and Carey adalah
model yang berorientasi pada hasil dan sistem. Karena dengan menerapkan model
ini akan menghasilkan bahan pembelajaran yang dapat digunakan untuk
meningkatkan kualitas pembelajaran dan model ini menerapkan langkah-langkah
yang sistematis. Hamzah B. Uno menggambarkan langkah-langkah model Dick and
Varey sebagai berikut[13]
:
Gambar
2.1. : Langkah-Langkah Perencanaan Pembelajaran Model
Dick And Carey
![]() |
Keterangan Gambar :
1) Mengidentifikasi
tujuan umum pembelajaran
2) Melaksanakan analisis
pembelajaran
3) Mengidentifikasi
lingkah laku masukan dan karakteristik siswa
4) Merumuskan tujuan
performansi
5) Mengembangkan
butir-butir tes acuan patokan
6) Mengembangkan
strategi pembelajaran
7) Mengembangkan dan
memilih materi pembelajaran
8) Mendesain dan
melaksanakan evaluasi formatif
9) Merevisi bahan
pembelajaran
10) Mendesain dan
melaksanakan evaluasi sumatif
b. Model Kemp
Model Kemp
ini dapat digunakan untuk perancangan dan pengembangan satuan pembelajaran di
semua tingkat pendidikan, mulai dari tingkat Sekolah Dasar sampai Perguruan
Tinggi.
Ada sepuluh komponen desain
pembelajaran model kemp ini, yaitu :
1) Perkirakan kebutuhan
belajar untuk mendesain suatu program pembelajaran; nyatakan tujuan, kendala,
dan sprioritas yang harus diketahui.
2) Pilih pokok bahasan
atau tugas untuk dilaksanakan dan tunjukkan tujuan umum yang akan dicapai.
3) Teliti ciri pebelajar
yang harus mendapat perhatian selama perencanaan.
4) Tentukan isi
pembelajaran dan uraikan unsur tugas yang berkaitan dengan tujuan.
5) Nyatakan tujuan
belajar yang akan dicapai dari segi isi pembelajaran dan unsur tugas
6) Desain kegiatan
pembelajaran untuk mencapai tujuan yang sudah dinyatakan.
7) Pilih sejumlah media
untuk mendukung pembelajaran
8) Rincikan pelayanan
penunjang yang diperlukan untuk mengembangkan dan melaksanakan semua kegiatan dan
untuk memperoleh atau membuat bahan.
9) Bersiap-siaplah untuk
mengevaluasi hasil belajar dan hasil program
10) Tentukan persiapan
pebelajar untuk mempelajari pokok bahasan dengan memberikan uji-awal kepada
mereka.[14]
c. Model Degeng
Model
degeng memberikan keleluasan bagi desainer untuk mengembangkan gagasan dan
menuangkannya dalam karya nyata produk pengembangannya. Rancangan pembelajaran
disusun melalui langkah-langkah sebagai berikut:
1) Analisis tujuan dan
karakteristik bidang studi
2) Analisis sumber
belajar
3) Analisis karakter
pebelajar
4) Menetapkan tujuan
belajar dan isi pembelajaran
5) Menetapkan strategi
perorganisasian isi pembelajaran
6) Menetapkan strategi
penyampaian isi pembelajaran
7) Menetapkan strategi
pengelolaan pembelajaran,
8) Pengembangan prosedur
pengukuran hasil pembelajaran.[15]
[1] William G. Cunningham, Systematic Planning for Educational
Change, (California: Publishing Company, 1982), h. 5
[3] Stephen P.
Robbins, The Administrative Proces, Second Editioan,
(New Delhi: Prentice-Hall of India Private Limited, 1982), h. 128
[4] Hamzah B. Uno, Op.cit, h. 85
[5] Tim
Penyusun Kamus Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka, 1988). Cet ke-1. hal. 965
[9] Hamzah B. Uno, Op.cit, h. 87
[10] http://www.google.co.id/#sclient=psy&hl=id&q=Permen Diknas
Nomor 41 tahun 2007, tanggal 17 Pebruari 2012
[13] Hamzah B. Uno, Op.cit, h. 89
[14] Irpan Abd. Gafar, Muhammad Jamil, Re-formulasi Rancangan
Pembelajaran Pendidikan Agama Islam, (Jakarta: Restu Agung, 2003), h. 50-51
[15] Ibid., h. 53
Tidak ada komentar:
Posting Komentar