Cari Blog Ini

Kamis, 03 Mei 2018

Perencanaan Pembelajaran


A.    Perencanaan Pembelajaran

Pencanaan pengajaran dewasa ini lebih dikenal dengan Desain Pembelajaran, yaitu suatu aktifitas profesional yang dilakukan oleh para guru, disainer pembelajaran dalam mendeskripsikan kegiatan pembelajaran yang akan dilaksanakan. Dalam rencana pembelajaran, guru atau disainer menetapkan metode, media, dan langkah-langkah kegiatan pembelajaran manakah yang lebih baik sesuai dengan materi pembelajaran, karakteristik peserta didik dan kondisi yang ada, sehingga dapat mencapai tujuan yang ditetapkan.

Apa yang dimaksud dengan perencanaan?. Dalam hal ini para ahli mengemukakan rumusan-rumusan yang berbeda-beda. William G. Cunningham mengemukakan bahwa perencanaan ialah menyeleksi dan menghubungkan pengetahuan, fakta, imajinasi, dan asumsi untuk masa yang akan datang dengan tujuan menvisualisasikan dan menformulasikan hasil yang diinginkan, urutan kegiatan yang diperlukan, dan prilaku dalam batas-batas yang dapat diterima yang akan digunakan dalam penyelesaian[1]. 
Arthur W. Steller menjelaskan bahwa perencanaan adalah hubungan antara apa yang ada sekarang (what is) dengan bagaimana seharusnya (what should be) yang bertalian dengan kebutuhan, penentuan tujuan, prioritas, program dan alokasi sumber[2].  Sementara Stephen P. Robbins mengemukakan pengertian perencanaan dengan rumusan yang sangat pendek, yaitu suatu cara untuk menganitisipasi dan menyeimbangkan perubahan[3].

Ketiga definisi yang dikemukakan di atas memperlihatkan rumusan yang berbeda satu sama lain.  Definisi yang dikemukakan oleh William G. Cunningham menekankan pada usaha menyeleksi dan menghubungkan sesuatu dengan kepentingan masa yang akan datang serta usaha untuk mencapainya, sedangkan Arthur lebih menekankan pada usaha mengisi kesenjangan antara keadaan sekarang dengan keadaan yang akan datang sesuai dengan apa yang dicita-citakan, yaitu menghilangkan jarak antara keadaan sekarang dengan keadaan mendatang yang diinginkan, dan Stephen P. Robbins mengedepankan asumsi bahwa perubahan selalu terjadi, perubahan yang akan terjadi itu perlu diantisipasi agar tidak terjadi ketimpangan atau keguncangan. Artinya perencanaan adalah usaha untuk merubah keadaan agar sesuai dengan perubahan lingkungan yang terjadi. Meskipun demikian, pada hakekatnya ketiga rumusan di atas mempunyai makna yang sama, yaitu sama-sama mencari dan mencapai wujud yang akan datang.

Berdasarkan kajian di atas, dapat dirumuskan sebagai kesimpulan bahwa perencanaan adalah suatu cara yang memuaskan untuk membuat suatu kegiatan dapat berjalan dengan baik, disertai dengan berbagai langkah antisipatif guna memperkecil kesenjangan yang terjadi, sehingga kegiatan tersebut mencapai tujuan yang telah ditetapkan.


1.      Pentingnya Perencanaan Pembelajaran
Pentingnya perencanaan pembelajaran adalah dalam upaya melakukan perbaikan pembelajaran. Untuk memperbaiki kualitas pembelajaran sangat perlu diawali dengan perencanaan pembelajaran yang diwujudkan dengan adanya disain pembelajaran.

Hamzah B. Uno mengemukakan bahwa; untuk merancang suatu pembelajaran perlu menggunakan sistem. Perencanaan disain pembelajaran diacukan pada bagaimana seseorang belajar. Untuk merencanakan suatu disain diacukan pada siswa secara perorangan. Pembelajaran yang dilakukan akan bermuara pada ketercapaian tujuan pembelajaran. Sasaran akhir dari perencanaan disain pembelajaran adalah mudahnya siswa untuk belajar[4].

Artinya, agar tercapainya tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan, maka perencanaan pembelajaran perlu melibatkan semua variabel yang berkaitan kegiatan pembelajaran, yaitu :
a.       Pembelajaran dirancang dengan pendekatan sistem
Di samping landasan teori yang menjadi pijakan kegiatan pembelajaran, perancangan pembelajaran juga sangat ditentukan oleh pendekatan yang dipakai dalam merancang pembelajaran. Dengan menggunakan pendekatan sistem akan memberi peluang yang lebih besar dalam mengintegrasikan seluruh komponen yang mempengaruhi belajar, seperti kondisi lingkungan, metode, media / alat pembelajaran, dan lain-lain.
b.      Rancangan pembelajaran mengacu pada bagaimana seseorang belajar
Kualitas pembelajaran sangat tergantung pada bagaimana pembelajaran itu dirancang dan bagaimana pengembangannya. Rancangan pembelajaran yang menggunakan landasan intuitif berpijak pada kemampuan intuisi perancangnya, sedangkan rancangan pembelajaran yang menggunakan landasan ilmiah lebih mengandalkan pengetahuan ilmiah atau teori-teori yang telah dikembangkan oleh para ilmuan. Ada juga rancangan pembelajaran yang menggunakan landasan intuitif-ilmiah, yaitu berpijak pada kemampuan intuisi perancangnya dengan dukungan landasan ilmiah yang shahih, sehingga rancangan pembelajaran yang dihasilkan disesuaikan dengan pengalaman emperis yang pernah ditemukan pada saat melaksanakan pembelajaran dan dikembangkan dengan penggunaan teori-teori yang relevan.
c.       Rancangan pembelajaran diacukan pada siswa secara perorangan
Rancangan pembelajaran juga perlu mengacu pada siswa secara perorangan, karena setiap siswa memiliki potensi yang perlu dikembangkan. Potensi siswa dapat dikembangkan dengan kegiatan pembelajaran, namun perilaku belajar tetap berjalan sesuai dengan karakteristik masing-masing siswa. Siswa yang lambat dalam berfikir tidak mungkin dapat dipaksakan bertindak secara cepat, sebaliknya siswa yang memiliki kemampuan berfikir yang tinggi tidak mungkin dipaksa bertindak dengan cara lambat. Oleh karena itu, para perancang pembelajaran perlu memperhatikan karakterikstik siswa, perkembangan intelektual siswa, motivasi, kemampuan berfikir, gaya belajar, kondisi lingkungan dan lain-lain.  

d.      Rancangan pembelajaran diacukan pada tujuan pembelajaran
Perencanaan pembelajaran perlu memilah hasil pembelajaran yang dapat diukur setelah selesai pelaksanaan pembelajaran dan hasil belajar yang dapat dikur setelah melalui keseluruhan proses pembelajaran. Dalam Kamus Bahasa Indonesia disebutkan bahwa, tujuan adalah arah, haluan (jurusan), yang dituju, maksud, tuntutan yang dituntut..[5]  
Menurut Zakiyah Daradjat tujuan adalah . sesuatu yang di harapkan tercapai setelah sesuatu usaha atau kegiatan selesai..[6]. Selanjutnya, Oemar Hamalik mengemukakan bahwa, tujuan (goals) adalah .rumusan yang luas mengenai hasil-hasil pendidikan yang diinginkan.[7]  Sedangkan pembelajaran .adalah suatu kombinasi yang tersusun meliputi unsur-unsur manusiawi, material, fasilitas, perlengkapan, dan prosedur yang saling mempengaruhi mencapai tujuan pembelajaran.[8]
Perlu diketahui bahwa ada hasil belajar yang tidak segera dapat diamati setelah proses pembelajaran berakhir, terutama hasil pembelajaran yang berorientasi pada ranah afektif. Hasil pembelajaran ranah afektif merupakan hasil pembelajaran yang terbentuk secara kumulatif dalam waktu yang relatif lama dan merupakan integrasi dari hasil sejumlah perlakuan pembelajaran.
e.       Rancangan pembelajaran bermuara pada kemudahan belajar
Pada hakekkatnya pembelajaran merupakan upaya membelajarkan siswa, sedangkan perancangan pembelajaran merupakan penataan upaya tersebut agar muncul perilaku belajar. Dalam kondisi yang ditata dengan baik, strategi yang direncanakan dengan matang akan memberikan peluang dalam memudahkan belajar. Dengan demikian, tugas guru akan semakin komplek bukan hanya sekedar sumber belajar, melainkan juga harus bertindak sebagai ahli dalam menata sumebr-sumber belajar lainnya. Desain pembelajaran yang baik tidak hanya memudahkan guru mentranspormasikan pengetahuannya kepada siswa, tetapi juga memudahkan bagi siswa untuk belajar.
f.       Rancangan pembelajaran menetapkan metode untuk mencapai tujuan pembelajaran.
Inti desain pembelajaran adalah menetapkan metode pembelajaran yang cocok untuk mencapai hasil pembelajaran yang diinginkan. Penekanan utama dalam desain pembelajaran terletak pada pemilihan, penetapan dan pengembangan variabel metode pembelajaran. Pemilihan dan penetapan metode pembelajaran harus didasarkan pada analisis kondisi dan hasil pembelajaran. Analisisnya akan menunjukan bagaimana kondisi pembelajaran dan apa hasil pembelajaran yang diharapkan.
g.      Rancangan pembelajaran melibatkan variabel pembelajaran.
Desain pembelajaran diupayakan mencakup semua variabel pembelajaran yang dirasa turut mempengaruhi belajar. Menurut Hamzah B. Uno[9] ada tiga variabel pembelajaran yang perlu dipertimbangkan dalam merancang pembelajaran. Ketiga variabel tersebut adalah :
1)      Kondisi pembelajaran mencakup semua cara yang tidak dapat dimanispulasi oleh perencana pembelajaran dan harus diterima apa adanya. Variabel antara lain tujuan pembelajaran, karakteristik bidang studi, dan karakteristik siswa.
2)      Variabel metode pembelajaran mencakup semua cara yang dapat dipakai untuk mencapai tujuan pembelajaran dalam kondisi tertentu. Variabelnya antara lain strategi pengorganisasian pembelajaran, strategi penyampaian pembelajaran, dan strategi pengelolaan pembelajaran
3)      Variabel hasil pembelajaran mencakup semua akibat yang muncul dari penggunaan metode pada kondisi tertentu. Seperti keefektifan pembelajaran, efisiensi pembelajaran, dan daya tarik pembelajaran.
2.      Muatan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
Dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 41 Tahun 2007 dijelaskan bahwa; “Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang memuat identitas mata pelajaran, Standar Kompetensi (SK), Kompe­tensi Dasar (KD), indikator pencapaian kompetensi, tujuan pembelajaran, materi ajar, alokasi waktu, metode pembela­jaran, kegiatan pembelajaran, penilaian hasil belajar, dan sumber belajar[10].
a.    Silabus
Silabus adalah rancangan pembelajaran yang berisi rencana bahan ajar mata pelajaran tertentu pada jenjang dan kelas tertentu, sebagai hasil dari seleksi, pengelompokan, pengurutan dan penyajian materi kurikulum yang dipertimbangkan berdasarkan ciri dan kebutuhan daerah setempat.
Dalam kurikulum 2004 dijelaskan bahwa yang dimaksud dengan silabus adalah :
·         Seperangkat rencana dan pengaturan tentang kegiatan pembelajaran, pengelolaan kelas dan penilaian hasil belajar
·         Komponen silabus menjawab: 1) kompetensi apa yang akan dikembangkan pada siswa? ; 2) bagaimana cara mengembangkannya? ; 3) bagaimana cara mengetahui bahwa kompetensi sudah dicapai/dikuasai oleh siswa?
·         Tujuan pengembangan silabus adalah membantu guru dan tenaga kependidikan lainnya dalam menjabarkankan kompetensi dasar menjadi perencanaan belajar mengajar
·         Sasaran pengembangan silabus adalah guru, kelompok guru mata pelajaran di sekolah/madrasah, musyawarah guru mata pelajaran dan dinas pendidikan.[11]  

Silabus sebagai acuan pengembangan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)  memuat identitas mata pelajaran atau tema pelajaran, Standar Kompetensi (SK), Kompe­tensi Dasar (KD), ma­teri pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pen­capaian kompetensi, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar.
Nurhadi dalam Abdul Majid menjelaskan bahwa komponen-komponen silabus itu adalah; 1) bidang studi yang diajarkan; 2) tingkat sekolah/madrasah, semester; 3) pengelompokan kompetensi dasar; 4) materi pokok; 5) indikator; 6) strategi pembelajaran; 7) alokasi waktu; dan  8) bahan/alat/media”.[12]
Silabus dikembangkan oleh satuan pendidikan berdasarkan Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lu­lusan (SKL), serta panduan penyusunan Kurikulum Ting­kat Satuan Pendidikan (KTSP). Dalam pelaksanaannya, pengembangan silabus dapat dilakukan oleh para guru secara mandiri atau berkelompok dalam sebuah sekolah/madrasah, kelompok Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) atau Pusat Kegiatan Guru (PKG), dan Dinas Pendidikan.
Pengembangan silabus di­susun di bawah supervisi dinas kabupaten/kota yang ber­tanggung jawab di bidang pendidikan untuk Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama, dan dinas provinsi yang bertanggung jawab di bidang pen­didikan untuk Sekolah Menengah Atas  dan Kejuruan, serta departemen yang me­nangani urusan pemerintahan di bidang agama untuk Madrasag Ibridaiyah, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah, dan Madrasah Aliyah Keagamaan.
b.   Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dijabarkan dari silabus untuk mengarahkan ke­giatan belajar peserta didik dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar. Setiap guru pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun  Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)  secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) disusun untuk setiap Kompetensi Dasar yang dapat dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau lebih. Guru merancang penggalan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) untuk setiap pertemuan yang disesuaikan dengan penjadwalan di satuan pendidikan. Komponen Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah :
1)      Identitas mata pelajaran
Identitas mata pelajaran, meliputi: satuan pendidikan, kelas, semester, program keahlian, mata pela­jaran atau tema pelajaran, jumlah pertemuan.
2)      Standar kompetensi
Standar kompetensi merupakan kualifikasi kemam­puan minimal peserta didik yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada setiap kelas dan/atau semester pada suatu mata pelajaran.
3)      Kompetensi Dasar
Kompetensi dasar adalah sejumlah kemampuan yang harus dikuasai peserta didik•dalam mata pelajaran ter­tentu sebagai rujukan penyusunan indikator kompe­tensi dalam suatu pelajaran.
4)      Indikator pencapaian kompetensi
Indikator kompetensi adalah perilaku yang dapat diukur dan/atau diobservasi untuk menunjukkan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi acuan penilai­an mata pelajaran. Indikator pencapaian kompetensi dirumuskan dengan menggunakan kata kerja opera­sional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup pengetahuan, sikap, dan keterampilan.
5)      Tujuan pembelajaran
Tujuan pembelajaran menggambarkan proses dan ha­sil belajar yang diharapkan dicapai oleh peserta didik sesuai dengan kompetensi dasar.
6)      Materi ajar
Materi ajar memuat fakta, konsep, prinsip, dan pro­sedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompe­tensi.
7)      Alokasi waktu
Alokasi waktu ditentukan sesuai dengan keperluan un­tuk pencapaian kompetensi dasar dan beban belajar.
8)      Metode pembelajaran
Metode pembelajaran digunakan oleh guru untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembela­jaran agar peserta didik mencapai kompetensi dasar atau seperangkat indikator yang telah ditetapkan. Pemi­lihan metode pembelajaran disesuaikan dengan situ­asi dan kondisi peserta didik, serta karakteristik dari setiap indikator dan kompetensi yang hendak dicapai pada setiap mata pelajaran.
9)      Kegiatan pembelajaran
a)      Pendahuluan
Pendahuluan merupakan kegiatan awal dalam suatu pertemuan pembelajaran yang ditujukan un­tuk membangkitkan motivasi dan memfokuskan perhatian peserta didik untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran.
b)      Kegiatan Inti
Kegiatan inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai kompetensi dasar. Kegiatan pembelajaran di­lakukan secara interaktif, inspiratif, menyenang­kan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Kegiatan ini dilakukan secara sistematis dan sistemik melalui proses.eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi.
c)      Penutup
Penutup merupakan kegiatan yang dilakukan un­tuk mengakhiri aktivitas pembelajaran yang dapat dilakukan dalam bentuk rangkuman atau kesimpul­an, penilaian dan refleksi, umpan balik, dan tindaklanjut.
d)     Penilaian hasil belajar
Prosedur dan instrumen penilaian proses dan hasil belajar disesuaikan dengan indikator pencapaian kom­petensi dan mengacu kepada Standar Penilaian.
e)      Sumber belajar
Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar, serta materi ajar, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kom­petensi.
c.       Prinsip-prinsip Penyusunan RPP
1)      Memperhatikan perbedaan individu peserta didik
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) disusun dengan memperhatikan perbedaan jenis kelamin, kemampuan awal, tingkat intelektual, minat, motivasi belajar, bakat, potensi, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan/atau lingkungan peserta didik.
2)      Mendorong partisipasi aktif peserta didik
Proses pembelajaran dirancang dengan berpusat pada peserta didik untuk mendorong motivasi, minat, krea­tivitas, inisiatif, inspirasi, kemandirian, dan semangat belajar.
3)      Mengembangkan budaya membaca dan menulis
Proses pembelajaran dirancang untuk mengembang­kan kegemaran membaca, pemahaman beragam ba­caan, dan berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan.
4)      Memberikan umpan balik dan tindak lanjut
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) memuat rancangan program pemberian umpan balik positif, penguatan, pengayaan, dan remedi.
5)      Keterkaitan dan keterpaduan
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) disusun dengan memperhatikan keterkaitan dan keterpaduan antara Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar, materi pembelajaran, ke­giatan pernlielajaran, indikator pencapaian kompeten­si, penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar. RPP disusun dengan mengako­modasikan pembelajaran tematik, keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan keragaman budaya.
6)      Menerapkan teknologi informasi dan komunikasi
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) disusun dengan mempertimbangkan penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara terintegra­si, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi.

3.                Model-model Perencanaan Pembelajaran
Berbagai model dapat dikembangkan dalam mengorganisasi pembelajaran, seperti model Dick and Carey, model Kemp dan Model Degeng. Ketiga model tersebut dianggap sebagai model yang representatif dari model-model yang telah ada, dan juga merupakan model yang sederhana untuk diperkenalkan kepada para perancang dan pengembang program pembelajaran.
a.      Model Dick and Carey
Model Dick and Carey adalah model yang berorientasi pada hasil dan sistem. Karena dengan menerapkan model ini akan menghasilkan bahan pembelajaran yang dapat digunakan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan model ini menerapkan langkah-langkah yang sistematis. Hamzah B. Uno menggambarkan langkah-langkah model Dick and Varey sebagai berikut[13] :
Gambar 2.1. : Langkah-Langkah Perencanaan Pembelajaran Model
                         Dick And Carey
 







Keterangan Gambar :
1)      Mengidentifikasi tujuan umum pembelajaran
2)      Melaksanakan analisis pembelajaran
3)      Mengidentifikasi lingkah laku masukan dan karakteristik siswa
4)      Merumuskan tujuan performansi
5)      Mengembangkan butir-butir tes acuan patokan
6)      Mengembangkan strategi pembelajaran
7)      Mengembangkan dan memilih materi pembelajaran
8)      Mendesain dan melaksanakan evaluasi formatif
9)      Merevisi bahan pembelajaran
10)  Mendesain dan melaksanakan evaluasi sumatif


b.      Model Kemp
Model Kemp ini dapat digunakan untuk perancangan dan pengembangan satuan pembelajaran di semua tingkat pendidikan, mulai dari tingkat Sekolah Dasar sampai Perguruan Tinggi.
Ada sepuluh komponen desain pembelajaran model kemp ini, yaitu :
1)      Perkirakan kebutuhan belajar untuk mendesain suatu program pembelajaran; nyatakan tujuan, kendala, dan sprioritas yang harus diketahui.
2)      Pilih pokok bahasan atau tugas untuk dilaksanakan dan tunjukkan tujuan umum yang akan dicapai.
3)      Teliti ciri pebelajar yang harus mendapat perhatian selama perencanaan.
4)      Tentukan isi pembelajaran dan uraikan unsur tugas yang berkaitan dengan tujuan.
5)      Nyatakan tujuan belajar yang akan dicapai dari segi isi pembelajaran dan unsur tugas
6)      Desain kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan yang sudah dinyatakan.
7)      Pilih sejumlah media untuk mendukung pembelajaran
8)      Rincikan pelayanan penunjang yang diperlukan untuk mengembangkan dan melaksanakan semua kegiatan dan untuk memperoleh atau membuat bahan.
9)      Bersiap-siaplah untuk mengevaluasi hasil belajar dan hasil program
10)  Tentukan persiapan pebelajar untuk mempelajari pokok bahasan dengan memberikan uji-awal kepada mereka.[14]


c.       Model Degeng
Model degeng memberikan keleluasan bagi desainer untuk mengembangkan gagasan dan menuangkannya dalam karya nyata produk pengembangannya. Rancangan pembelajaran disusun melalui langkah-langkah sebagai berikut:
1)      Analisis tujuan dan karakteristik bidang studi
2)      Analisis sumber belajar
3)      Analisis karakter pebelajar
4)      Menetapkan tujuan belajar dan isi pembelajaran
5)      Menetapkan strategi perorganisasian isi pembelajaran
6)      Menetapkan strategi penyampaian isi pembelajaran
7)      Menetapkan strategi pengelolaan pembelajaran,
8)      Pengembangan prosedur pengukuran hasil pembelajaran.[15]   


[1] William G. Cunningham, Systematic Planning for Educational Change, (California: Publishing Company, 1982), h. 5

[2] Arthur W. Steller, Curiculum Planning, (Virginia: ASCD, 1983), h. 68

[3] Stephen P. Robbins, The Administrative Proces, Second Editioan, (New Delhi: Prentice-Hall of India Private Limited, 1982), h. 128
[4] Hamzah B. Uno, Op.cit, h. 85
[5] Tim Penyusun Kamus Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka, 1988). Cet ke-1. hal. 965

[6] Zakiyah Daradjat, Ilmu Pendidikan Islam,  (Jakarta:  Bumi Aksara 1996). Cet. ke- 3. hal. 86

[7] Oemar Hamalik ,Kurikulum dan Pembelajaran,  (Jakarta : Bumi Aksara). Cet ke-5. hal. 76

[8] Ibid., hal. 57
[9] Hamzah B. Uno, Op.cit, h. 87
[10] http://www.google.co.id/#sclient=psy&hl=id&q=Permen Diknas Nomor 41 tahun 2007, tanggal 17 Pebruari 2012

[11] Nurhadi, Kurikulum 2004; Pertanyaan dan Jawaban, (Jakarta : Grasindo, 2004),  h. 141
[12] Abdul Majid, Op.cit., h. 40
[13] Hamzah B. Uno, Op.cit, h. 89
[14] Irpan Abd. Gafar, Muhammad Jamil, Re-formulasi Rancangan Pembelajaran Pendidikan Agama Islam, (Jakarta: Restu Agung, 2003), h. 50-51

[15] Ibid., h. 53

Tidak ada komentar: