Cari Blog Ini

Kamis, 03 Mei 2018

Program Kerajasama Guru Agama dan Guru BK dalam Melakukan Remedial Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam


A.    Program Kerajasama Guru Agama dan Guru BK dalam Melakukan Remedial Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam
Suatu sekolah dapat melaksanakan layanan bimbingan dan konseling beberapa lama tanpa membuat suatu program perencanaan kegiatan bimbingan dan konseling. Misalnya pada suatu sekolah hanya memiliki seorang guru pembimbing yang memiliki kompetensi dan kualifikasi professional sebagai guru pembimbing, sedangkan guru mata pelajaran, wali kelas dan staf sekolah lainnya tidak ikut melibat kan diri dalam kegiatan layanan bimbingan dan konseling di dalamnya. Cara kerja dalam layanan kegiatan bimbingan dan konseling semacam ini bisa saja di laksanakan akan tetapi tidak memiliki dampak yang positif dalam membantu siswa yang menghadapi masalah di sekolah. Maka dari itu pelaksanaan kegiatan bimbingan dan konseling di sekolah akan lebih efektif dan paling berhasil apabila dilaksanakan atau di lakukan oleh tim kerja (team work). Di dalam tim bimbingan dan konseling para personel atau petugas yang terlibat dalam  kegiatan layanan bimbingan dan konseling akan dapat saling bantu-membantu, tolong-menolong, bertukar pikiran, usul, saran, pandangan, pengalaman dan bekerja secara bersama-sama.[1]
Pernyataan diatas didukung oleh pendapat Aryatmi Siswowardjono, yang mengemukakan bahwa ; pemberian bimbingan memang dapat dilakukan secara insidentil bila mana seorang guru atau pembimbing bertindak menolong. Jika persoalan anak sudah dipecahkan tugas bimbingan di anggap selesai, sampai datang saat pembimbing menemui lagi suatu lagi kasus yang menarik perhatian untuk di tolong.[2]
Cara kerja guru pembimbing semacam itu, tanpa perencanaan dan program tampaknya praktis dan simple (sederhana). Tetapi mempunyai banyak kelemahan :
1.      Layanan bimbingan itu tidak direncanakan, hingga kurang pemikiran yang masak dan sering kurang dapat dipertanggung jawabkan
2.      Tidak ada kontinuitas dalam pelayanan, sukar untuk mengevaluasi kerja yang telah dilakukan. Juga kurang atau tidak direncanakan perkembangan, peningkatan mutu : sedang pengecekan apakah  pelayanan itu betul-betul relevan dengan kebutuhan-kebutuhan yang ada akan sukar di lakukan.
3.      Apalagi kalau objek pelayanan dan subjek yang dilayani meliputi banyak orang, maka adanya program kerja sangat urgent, agar tidak ada anak-anak yang betul-betul memerlukan pelayanan terlihat oleh perhatian perseorangan yang diberikan secara incidental.
4.      Dengan disusun perencanaan program kerja dapat ditentukan tingkat prioritas dari masalah dan kebutuhan yang perlu dilayani, prioritas penggunaan tenaga atau kekuatan atau budget yang ada pada umumnya (keadaan di Indonesia) cukup, kalau tidak dengan terbatas. Dengan membuat program kerja akan lebih baik, kebutuhan dapat dilayani sebaik mungkin, tenaga dan fasilitas lain dapat dimanfaatkan seefisien mungkin.[3]
Dengan demikian penyusunan program perencanaan kegiatan bimbingan dan konseling di sekolah memegang peranan penting dalam rangka keberhasilan pelaksanaan kegiatan bimbingan dan konseling di sekolah.
Penyusunan suatu program perencanaan bimbingan dan konseling di sekolah hendaknya mengacu kepada masalah-masalah yang dihadapi oleh para siswa serta kebutuhan kebutuhan siswa dalam rangka mencapai tujuan pendidikan yaitu kedewasaan anak itu sendiri.
Kehidupan anak itu penuh dengan beraneka ragam masalah. Di rumah setiap hari anak menghadapi masalah mulai dari material misalnya: uang saku, buku-buku bacaan, kaset tape/video, pakaian, pertentangan antara ayah dan ibu, orang tua dengan anak, anak dengan anak dan sebaliknya, sampai kepada masalah kendaraan motor yang  selalu berebutan untuk memakainya. Di sekolah siswa menghadapi masalah, misalnya bosan mengikuti pelajaran tertentu, bolos mencontek mencoret-coret di sekolah, kesulitan dalam mengikuti proses belajar mengajar dan sebagainya. Di masyarakat anak-anak membuat grup atau gank tertentu yang bersifat negatif, perkelahian massal antar pelajar, ngebut di jalanan yang ramai dan melanggar peraturan lalu lintas, merampok, mengisap narkoba dan lain sebagainya. Di samping itu ada pula berbagai masalah pribadi yang dihadapi oleh individu-individu siswa. 


1.      Pengertian program kerjasama
Menurut Suharsimi Arikunto, program adalah sederetan kegiatan yang akan dilakukan untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Adapun yang dimaksud dengan kerjasama adalah “Sebagai upaya membangun hubungan secara intensif, efektif, fungsional dan saling menguntungkan, antara satu lembaga dengan lembaga lain, atau personal dengan personal lain dalam rangka mendukung tercapainya tujuan lembaga atau personal masing-masing”.[4]
Jadi, dapat dikatakan bahwa yang di maksud dengan program kerjasama di sini  adalah suatu kegiatan yang dilakukan untuk mencapai tujuan tertentu dengan cara membangun hubungan secara intensif, efektif, fungsional dan saling bantu-membantu, tolong-menolong, bertukar pikiran, usul, saran, pandangan, pengalaman dan bekerja secara bersama-sama antara guru agama dengan guru BK dalam melakukan remedial mata pelajaran PAI, agar kesulitan belajar siswa dapat dientaskan.  

2.      Prinsip-prinsip kerjasama guru agama dan guru BK dalam melakukan remedial mata pelajaran PAI.
Agar kerjasama antara guru agama dengan guru BK dapat berjalan efektif dan mencapai sasaran yang diharapkan, maka terdapat sejumlah prinsip yang harus dipatuhi. Prinsip tersebut antara lain dapat dikemukakan sebagai berikut :
a.       Berorientasi pada tercapainya tujuan yang baik, yakni dapat membantu dan melayani siswa yang mengalami kesulitan belajar dengan baik, sehingga ia dapat tuntas dalam belajar sesuai dengan tujuan yang telah di tentukan. Prinsip ini oleh ahli tafsir sering di hubungkan dengan Firman Allah QS. Al- Maidah ayat 2, yaitu : 
(#qçRur$yès?ur…. n?tã ÎhŽÉ9ø9$# 3uqø)­G9$#ur ( Ÿwur (#qçRur$yès? n?tã ÉOøOM}$# bºurôãèø9$#ur “….   
Artinya: “….Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran….”.


b.      Memperhatikan kepentingan bersama. Sesuai dengan namanya kerjasama, maka keuntungan atau manfaat yang di peroleh dari kerjasama ini tidak hanya untuk satu pihak, melainkan juga untuk kedua belah pihak secara bersama-sama. Hal ini sejalan dengan sabda Nabi SAW, yang artinya : “ Jadilah kamu seperti kedua tangan, janganlah jadi seperti kedua telinga”. (HR. Bukhari Muslim)
c.       Prinsip berkelanjutan, yaitu kerjasama yang tidak bersifat musiman, melainkan sepanjang waktu. Hal ini terjadi, karena kebutuhan setiap siswa/peserta didik selalu mengalami perubahan, pengembangan dan peningkatan. Prinsip ini sesuai dengan firman Allah QS. Al-1nsyirah ayat 7, yaitu :
#sŒÎ*sù |Møîtsù ó=|ÁR$$sù .“        
Artinya : “Maka apabila kamu telah selesai (dari sesuatu urusan), kerjakanlah dengan sungguh-sungguh (urusan) yang lain

3.       Pentingnya program kerjasama guru agama dan guru BK dalam melakukan remedial mata pelajaran PAI.
Prinsip kerjasama antara guru agama dengan guru BK di lakukan atas dasar bahwa manusia makhluk social yang tidak dapat hidup sendiri tanpa bantuan dan interaksi dengan orang lain. Baik dalam bertugas ataupun untuk memecahkan masalah-masalah yang dihadapi.
Berbagai keutamaan yang dapat diperoleh seseorang yang membantu orang lain yang sedang menghadapi kesulitan di dunia. Di antara keutamaan tersebut adalah bahwa Allah SWT akan menghilangkan segala kesulitan orang tersebut pada hari kiamat kelak, seperti sabda  Nabi SAW :
"عن ابى هريرة قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم من نفس عن مؤمن كربة من كرب الدنيا نفس الله عنه كربة من كرب الأخرة. والله في عون العبد ماكان عبد في عون أخيه". (رواه الترميذى)[5] 

Artinya: “Dari Abu Hurairah r.a., dari Nabi Muhammad SAW beliau bersabda : Siapa yang melenyapkan kesulitan seorang muslim di dunia, maka Allah melenyapkan pula kesulitannya kelak di hari kiamat, dan Allah senantiasa menolong seseorang selama seorang itu menolong kawan / saudaranya (sesama muslim)”. (HR. al-Bukhari).58

Dengan adanya kerjasama dan saling tolong menolong, maka suatu pekerjaan yang berat akan terasa lebih ringan dan mudah serta tujuan yang hendak dicapai dapat terwujud secara efektif dan efisien. Oleh sebab itu, sangat dibutuhkan kerjasama yang solid untuk mencapai tujuan yang ditetapkan. Dalam hal ini kerjasama yang penulis maksud adalah kerjasama guru agama dengan guru BK dalam melakukan remedial mata pelajaran Pendidikan Agama Islam.                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                     



[1]Dewa Ketut Sukardi, Manajemen Bimbingan dan Konseling, (Bandung: Alfabeta, 2003), h. 5 
[2]Ibid
[3]Ibid, h. 6

[4]Suharsimi Arikunto, Penilaian Program pendidikan, (Jakarta: Bina Aksara, 1988),       h. 1
[5]M. Bin Isya` Abu Isya`, At-Tirmizi, Al-Jami` As-shahih Sunan At-Tirmizi, (Bairut: Darul, Ihya` At-Turas Al-`Arabi, tt.), Jus 5, h. 34 
58Abu H.F. ramadhan, Tarjamah Duratun Nasihin, (Surabaya: Mahkota, 1987), h.365

Tidak ada komentar: