A.
Program Kerajasama Guru Agama dan Guru BK dalam
Melakukan Remedial Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam
Suatu
sekolah dapat melaksanakan layanan bimbingan dan konseling beberapa lama tanpa
membuat suatu program perencanaan kegiatan bimbingan dan konseling. Misalnya
pada suatu sekolah hanya memiliki seorang guru pembimbing yang memiliki
kompetensi dan kualifikasi professional sebagai guru pembimbing, sedangkan guru
mata pelajaran, wali kelas dan staf sekolah lainnya tidak ikut melibat kan diri
dalam kegiatan layanan bimbingan dan konseling di dalamnya. Cara kerja dalam
layanan kegiatan bimbingan dan konseling semacam ini bisa saja di laksanakan
akan tetapi tidak memiliki dampak yang positif dalam membantu siswa yang
menghadapi masalah di sekolah. Maka dari itu pelaksanaan kegiatan bimbingan dan
konseling di sekolah akan lebih efektif dan paling berhasil apabila dilaksanakan
atau di lakukan oleh tim kerja (team work). Di dalam tim bimbingan dan
konseling para personel atau petugas yang terlibat dalam kegiatan layanan bimbingan dan konseling akan
dapat saling bantu-membantu, tolong-menolong, bertukar pikiran, usul, saran,
pandangan, pengalaman dan bekerja secara bersama-sama.[1]
Pernyataan
diatas didukung oleh pendapat Aryatmi Siswowardjono, yang mengemukakan bahwa ;
pemberian bimbingan memang dapat dilakukan secara insidentil bila mana seorang
guru atau pembimbing bertindak menolong. Jika persoalan anak sudah dipecahkan
tugas bimbingan di anggap selesai, sampai datang saat pembimbing menemui lagi
suatu lagi kasus yang menarik perhatian untuk di tolong.[2]
Cara kerja
guru pembimbing semacam itu, tanpa perencanaan dan program tampaknya praktis
dan simple (sederhana). Tetapi mempunyai banyak kelemahan :
1. Layanan bimbingan itu tidak direncanakan, hingga
kurang pemikiran yang masak dan sering kurang dapat dipertanggung jawabkan
2. Tidak ada kontinuitas dalam pelayanan, sukar
untuk mengevaluasi kerja yang telah dilakukan. Juga kurang atau tidak
direncanakan perkembangan, peningkatan mutu : sedang pengecekan apakah pelayanan itu betul-betul relevan dengan
kebutuhan-kebutuhan yang ada akan sukar di lakukan.
3. Apalagi kalau objek pelayanan dan subjek yang
dilayani meliputi banyak orang, maka adanya program kerja sangat urgent, agar
tidak ada anak-anak yang betul-betul memerlukan pelayanan terlihat oleh
perhatian perseorangan yang diberikan secara incidental.
4. Dengan disusun perencanaan program kerja dapat
ditentukan tingkat prioritas dari masalah dan kebutuhan yang perlu dilayani,
prioritas penggunaan tenaga atau kekuatan atau budget yang ada pada umumnya
(keadaan di Indonesia) cukup, kalau tidak dengan terbatas. Dengan membuat
program kerja akan lebih baik, kebutuhan dapat dilayani sebaik mungkin, tenaga
dan fasilitas lain dapat dimanfaatkan seefisien mungkin.[3]
Dengan
demikian penyusunan program perencanaan kegiatan bimbingan dan konseling di
sekolah memegang peranan penting dalam rangka keberhasilan pelaksanaan kegiatan
bimbingan dan konseling di sekolah.
Penyusunan
suatu program perencanaan bimbingan dan konseling di sekolah hendaknya mengacu
kepada masalah-masalah yang dihadapi oleh para siswa serta kebutuhan kebutuhan
siswa dalam rangka mencapai tujuan pendidikan yaitu kedewasaan anak itu
sendiri.
Kehidupan
anak itu penuh dengan beraneka ragam masalah. Di rumah setiap hari anak
menghadapi masalah mulai dari material misalnya: uang saku, buku-buku bacaan,
kaset tape/video, pakaian, pertentangan antara ayah dan ibu, orang tua dengan
anak, anak dengan anak dan sebaliknya, sampai kepada masalah kendaraan motor yang selalu berebutan untuk memakainya. Di sekolah
siswa menghadapi masalah, misalnya bosan mengikuti pelajaran tertentu, bolos
mencontek mencoret-coret di sekolah, kesulitan dalam mengikuti proses belajar
mengajar dan sebagainya. Di masyarakat anak-anak membuat grup atau gank
tertentu yang bersifat negatif, perkelahian massal antar pelajar, ngebut di
jalanan yang ramai dan melanggar peraturan lalu lintas, merampok, mengisap
narkoba dan lain sebagainya. Di samping itu ada pula berbagai masalah pribadi
yang dihadapi oleh individu-individu siswa.
1. Pengertian
program kerjasama
Menurut
Suharsimi Arikunto, program adalah sederetan kegiatan yang akan dilakukan untuk
mencapai suatu tujuan tertentu. Adapun yang dimaksud dengan kerjasama adalah
“Sebagai upaya membangun hubungan secara intensif, efektif, fungsional dan
saling menguntungkan, antara satu lembaga dengan lembaga lain, atau personal
dengan personal lain dalam rangka mendukung tercapainya tujuan lembaga atau
personal masing-masing”.[4]
Jadi,
dapat dikatakan bahwa yang di maksud dengan program kerjasama di sini adalah suatu kegiatan yang dilakukan untuk
mencapai tujuan tertentu dengan cara membangun hubungan secara intensif,
efektif, fungsional dan saling bantu-membantu, tolong-menolong, bertukar
pikiran, usul, saran, pandangan, pengalaman dan bekerja secara bersama-sama
antara guru agama dengan guru BK dalam melakukan remedial mata pelajaran PAI,
agar kesulitan belajar siswa dapat dientaskan.
2. Prinsip-prinsip
kerjasama guru agama dan guru BK dalam melakukan remedial mata pelajaran PAI.
Agar
kerjasama antara guru agama dengan guru BK dapat berjalan efektif dan mencapai
sasaran yang diharapkan, maka terdapat sejumlah prinsip yang harus dipatuhi.
Prinsip tersebut antara lain dapat dikemukakan sebagai berikut :
a. Berorientasi
pada tercapainya tujuan yang baik, yakni dapat membantu dan melayani siswa yang
mengalami kesulitan belajar dengan baik, sehingga ia dapat tuntas dalam belajar
sesuai dengan tujuan yang telah di tentukan. Prinsip ini oleh ahli tafsir sering
di hubungkan dengan Firman Allah QS. Al- Maidah ayat 2, yaitu :
(#qçRur$yès?ur….” n?tã ÎhÉ9ø9$# 3uqø)G9$#ur ( wur (#qçRur$yès? n?tã ÉOøOM}$# bºurôãèø9$#ur “….
Artinya:
“….Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan
jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran….”.
b. Memperhatikan
kepentingan bersama. Sesuai dengan namanya kerjasama, maka keuntungan atau
manfaat yang di peroleh dari kerjasama ini tidak hanya untuk satu pihak,
melainkan juga untuk kedua belah pihak secara bersama-sama. Hal ini sejalan
dengan sabda Nabi SAW, yang artinya : “ Jadilah kamu seperti kedua tangan,
janganlah jadi seperti kedua telinga”. (HR. Bukhari Muslim)
c. Prinsip
berkelanjutan, yaitu kerjasama yang tidak bersifat musiman, melainkan sepanjang
waktu. Hal ini terjadi, karena kebutuhan setiap siswa/peserta didik selalu
mengalami perubahan, pengembangan dan peningkatan. Prinsip ini sesuai dengan
firman Allah QS. Al-1nsyirah ayat 7, yaitu :
#sÎ*sù”
|Møîtsù ó=|ÁR$$sù .“
Artinya : “Maka apabila kamu telah selesai (dari
sesuatu urusan), kerjakanlah dengan sungguh-sungguh (urusan) yang lain
3. Pentingnya
program kerjasama guru agama dan guru BK dalam melakukan remedial mata
pelajaran PAI.
Prinsip
kerjasama antara guru agama dengan guru BK di lakukan atas dasar bahwa manusia
makhluk social yang tidak dapat hidup sendiri tanpa bantuan dan interaksi
dengan orang lain. Baik dalam bertugas ataupun untuk memecahkan masalah-masalah
yang dihadapi.
Berbagai
keutamaan yang dapat diperoleh seseorang yang membantu orang lain yang sedang
menghadapi kesulitan di dunia. Di antara keutamaan tersebut adalah bahwa Allah
SWT akan menghilangkan segala kesulitan orang tersebut pada hari kiamat kelak,
seperti sabda Nabi SAW :
"عن ابى هريرة قال : قال رسول الله صلى
الله عليه وسلم من نفس عن مؤمن كربة من كرب الدنيا نفس الله عنه كربة من كرب
الأخرة. والله في عون العبد ماكان عبد في عون أخيه". (رواه الترميذى)[5]
Artinya:
“Dari Abu Hurairah r.a., dari Nabi Muhammad SAW beliau bersabda : Siapa yang
melenyapkan kesulitan seorang muslim di dunia, maka Allah melenyapkan pula
kesulitannya kelak di hari kiamat, dan Allah senantiasa menolong seseorang
selama seorang itu menolong kawan / saudaranya (sesama muslim)”. (HR.
al-Bukhari).58
Dengan
adanya kerjasama dan saling tolong menolong, maka suatu pekerjaan yang berat
akan terasa lebih ringan dan mudah serta tujuan yang hendak dicapai dapat
terwujud secara efektif dan efisien. Oleh sebab itu, sangat dibutuhkan
kerjasama yang solid untuk mencapai tujuan yang ditetapkan. Dalam hal ini
kerjasama yang penulis maksud adalah kerjasama guru agama dengan guru BK dalam
melakukan remedial mata pelajaran Pendidikan Agama Islam.
[1]Dewa Ketut Sukardi, Manajemen
Bimbingan dan Konseling, (Bandung: Alfabeta, 2003), h. 5
[2]Ibid
[4]Suharsimi Arikunto, Penilaian
Program pendidikan, (Jakarta: Bina Aksara, 1988), h. 1
[5]M. Bin Isya` Abu Isya`, At-Tirmizi, Al-Jami` As-shahih Sunan
At-Tirmizi, (Bairut: Darul, Ihya` At-Turas Al-`Arabi, tt.), Jus 5, h.
34
58Abu H.F. ramadhan, Tarjamah
Duratun Nasihin, (Surabaya: Mahkota, 1987), h.365
Tidak ada komentar:
Posting Komentar