A. Remedial
Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam
1.
Pengertian Remedial
Program remedial merupakan bagian dari program
tindak lanjut evaluasi pengajaran berdasarkan analisis terhadap kegiatan
belajar, tugas-tugas, hasil tes, dan ulangan setiap pokok bahasan atau beberapa
pokok bahasan untuk dapat dijadikan dasar pemberian bantuan kepada siswa yang
tergolong lambat atau mengalami kesulitan dalam menerima materi pengajaran.
Berdasarkan teori belajar tuntas maka seorang peserta didik dipandang tuntas
belajar jika ia mampu menyelesaikan, menguasai kompetensi dasar atau mencapai
tujuan pembelajaran minimal 65 % dari seluruh tujuan pembelajaran. Sedangkan
keberhasilan kelas dilihat dari jumlah perserta didik yang mampu menyelesaikan
atau mencapai minimal 60 %, sekurang-kurangnya 85 % dari jumlah peserta didik
yang ada di kelas tersebut.
Berdasarkan
Depdikbud, remedial adalah usaha-usaha perbaikan yang dilakukan termasuk
cara-cara belajar, cara mengajar, penyesuaian materi pelajaran dengan penahanan
hambatan-hambatan yang dihadapi. Dengang demikian program remedial sering
disebut sebagai pengajaran remedial yang merupakan suatu bentuk kusus
pengajaran yang ditunjukan untuk mengatasi sebagian atau seluruh kesulitan
belajar yang dihadapi peserta didik. Pengajaran remedial yang dilakukan itu
diarakan kepada pencapaian hasil belajar yang optimal sesuai dengan kemampuan
masing-masing peserta didik melalui perbaikan keseluruhan proses belajar
mengajar.[1]
S. C.
Utami Munandar, menyatakan bahwa program remedial (perbaikan), merupakan
kegiatan yang sangat penting dalam proses belajar mengajar yang menganut
prinsip belajar tuntas. Kegiatan remedial tersebut ditunjukan kepada siswa yang
mengalami kesulitan atau kegagalan dalam belajar.[2]
Selanjutnya usaha remedial (perbaikan), menurut Be Kim Hoa Nio, adalah semua
upaya yang dilakukan (pada umumnya oleh guru itu sendiri) untuk memahami atau
menetapkan jenis kegiatan belajar, factor penyebabnya serta cara menetapkan
kemungkinan-kemungkinan untuk mengatasinya berdasarkan data, informasi yang
objektif dan lengkap[3].
Silverius,
memandang pelajaran remedial sebagai suatu usaha untuk meningkatkan motivasi,
memperbaiki kesulitan emosional dan mengatasi kekurang dalam keterampilan
belajar.[4]
Sedangkan pengajaran remedial menurut Slavin, bantuan tambahan pengajaran yang
diberikan kepada siswa yang mempunyai kesulitan dalam belajar. Menurut Entang
mengemukakan bahwa pengajaran remedial adalah suatu bentuk khusus pengajaran
yang ditunjukan untuk menyembuhkan sebagian atau seluruh kesulitan belajar
siswa agar tercapai hasil belajar yang optimal sesuai dengan kemampuan
masing-masing.[5]
Taringan
dalam Ratna, menyimpulkan bahwa dalam kata atau istilah “remedi” tercakup
pengertian-pengertian diagnosis, penanggulangan, perawatan, penyembuhan dan
perbaikan. Berarti seorang guru harus dapat mengdiagnosis kesalahan yang
dialami oleh siswanya.[6]
Bersamaan dengan pendapat di atas, Ischak dan Warji dalam Ratna, menyatakan
bahwa pengajaran remedial merupakan pemberian bantuan berupa perlakuan
pengajaran kepada siswa yang lambat atau gagal dalam belajar agar secara tuntas
dapat menguasai bahan pengajaran yang diberikan kepada mereka.[7]
Pengajaran
remedial dalam bentuk pengajaran khusus mempunyai hubungan yang mempengaruhi
kegiatan mental siswa sehingga perlu direncanakan tata cara pelaksanaannya. Hal
ini digambarkan oleh Makmun, bahwa pengajaran remedial merupkan suatu kegiatan
yang dilakukan oleh guru untuk menciptakan stuasi baru dalam belajar agar siswa
mampu mengembangkan dirinya seoptimal mungkin sehingga dapat memenuhi kriteria
keberhasilan yang diharapkan.[8]
Target yang dicapai dalam program remedial ini berdasarkan pedoman Depdikbud
ditetapkan bahwa siswa yang belum mencapai skor 75% dari skor yang diharapkan,
diwajibkan menempuh kegiatan remedial (perbaikan) sampai siswa yang bersangkutan
lulus dalam tes (mencapai 75% dari skor maksimum).[9]
Pengajaran
remedial adalah merupakan suatu bentuk bantuan yang diberikan kepada seseorang
atau sekelompok siswa yang mengalami kesulitan belajar dengan maksud untuk
memperbaiki kesalahan. Pelaksanaan perbaikan ini juga diperintahkan oleh Allah
dalam QS. Ar-Ra’du ayat 11:
3… cÎ) ©!$# w çÉitóã $tB BQöqs)Î/ 4Ó®Lym (#rçÉitóã $tB öNÍkŦàÿRr'Î/ …
Artinya:
“…Sesungguhnya Allah tidak merobah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka
merobah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri…”.
Dari
ayat di atas, dengan jelas Allah memerintahkan kepada kita untuk mengadakan
perbaikan dalam kehidupan. Dalam bidang pendidikan, perbaikan itu meliputi segi
metode mengajar, cara belajar, bahan pelajaran dan alat yang digunakan dalam
belajar. Hal ini dilakukan agar pembelajaran yang dilakukan dapat mencapai
tujuan yang diharapkan.
Dari
beberapa pendapat diatas, dapat dipahami bahwa pengajaran remedial merupakan
upaya pemberian bantuan berupa pembelajaran dan bimbingan kepada siswa yang
lambat atau gagal dalam belajar agar mereka dapat menguasai pembelajaran secara
tuntas.
2.
Tujuan dan Fungsi Pengajaran Remedial
a. Tujuan pengajaran
remedial
Remedial
yang dilakukan guru bertujuan agar setiap peserta didik dapat mencapai prestasi
belajar yang sesuai dengan yang diharapkan. Secara umum, pengajaran atau
program perbaikan tidak berbeda dengan pelajaran biasa, yaitu dalam rangka
mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Secara khusus tujuan program perbaikan
adalah agar siswa yang menagalami masalah atau kesulitan dalam belajar dapat
mencapai hasil belajar sesuai dengan yang diharapkan. Berarti tujuan program
perbaikan (pengajaran remedial) adalah agar setiap siswa mencapai hasil belajar
sesuai dengan tujuan instruksional khusus yang diharapkan. Adapun tujuan khusus
program perbaikan (pengajaran remedial) ini adalah agar siswa yang mengalami
kesulitan belajar dapat mencapai hasil belajar yang diharapkan melalui
penyembuhan dan perbaikan proses belajar mengajar.
Menurut
Moh. Uzer Usman dan Lilis Setiawati, tujuan umum pengajaran remedial tidaklah
berbeda dengan tujuan pengajaran pada umumnya yaitu, agar setiap siswa dapat
mencapai prestasi belajar yang sesuai dengan tujuan instruksional khusus yang
diharapkan.[10]
Sedangkan menurut Abu Ahmadi dan Widodo Supriyono ada perbedaan tujuan
pengajaran pelajaran remedial dengan tujuan pengajaran biasa. Tujuan pengajaran
biasa adalah dalam rangka mencapai tujuan pelajaran yang ditetapkan sesuai
dengan kurikulum yang berlaku dan sama untuk semua siswa, adapun pengajaran
perbaikan tujuannya disesuaikan dengan kesulitan belajar yang dialami siswa
walaupun tujuan akhirnya sama.[11]
Kemudian
secara khusus menurut Abu Ahmadi dan Widodo Supriyono mengemukakan bahwa
pengajaran remedial bertujuan agar siswa yang mengalami kesulitan belajar dapat
mencapai prestasi belajar yang diharapkan sekolah melalui proses perbaikan (remedial). Secara terperinci tujuan
pengajaran remedial yaitu :
1)
Agar siswa dapat memahami dirinya khususnya
prestasi belajarnya.
2) Dapat memperbaiki / mengubah cara belajar ke
arah yang lebih baik.
3) Dapat memilih materi dan fasilitas belajar
secara tepat
4) Dapat mengembangkan sikap dan kebiasaan yang dapat mendorong tercapainya hasil yang
lebih baik
5) Dapat melaksanakan tugas-tugas belajar yang
diberikan kepadanya.[12]
Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan mengemukakan tujuan pengajaran remedial adalah :
1) Memahami prestasi belajar siswa baik kelebihan
atau kekurangan serta jenis dan sifat kesulitan.
2) Dapat mengubah atau memperbaiki cara belajar yang lebih baik sesuai dengan tingkat
kesulitan belajarnya.
3) Dapat memilih fasilitas belajar yang tepat dan
mengatasi hambatan yang menjadi latar belakangnya.
4) Dapat mengembangkan sikap dan kebiasaan yang
dapat mendorong hasil belajar yang lebih baik dan dapat melaksanakan tugas
belajar yang lebih baik pula.[13]
Tujuan
pembelajaran perbaikan (remedial) menurut Moh. Uzer Usman tidaklah jauh berbeda
dengan tujuan yang dikemukakan oleh Depdikbud, yaitu agar siswa :
1) Dapat memahami dirinya, khususnya yang
menyangkut prestasi belajar yang meliputi kelebihan dan kelemahan, jenis serta
sifat kesulitannya.
2) Dapat mengubah atau memperbaiki cara-cara
belajar ke arah yang lebih baik sesuai dengan kesulitan yang dihadapinya.
3) Dapat menguasai materi dan menggunakan
fasilitas belajar secara tepat untuk mengatasi kesulitan belajarnya.
4) Dapat mengatasi hambatan-hambatan belajar yang
menjadi latar belakang kesulitan belajarnya.
5) Dapat mengembangkan sikap dan kebiasaan yang
baru serta dapat mendorong prestasi belajar yang lebih baik.
6) Dapat melaksanakan tugas-tugas belajar yang
diberikan oleh guru.[14]
Meskipun
tujuan pengajaran remedial ini diungkapkan dalam redaksi yang berbeda, akan
tetapi pada dasarnya sama. Dalam hal ini, penulis menyimpulkan bahwa secara
umum tujuan pengajaran remedial agar setiap siswa dapat mencapai hasil belajar
yang baik sesuai dengan yang diharapkan atau tujuan yang telah ditetapkan.
Sedangkan secara khusus tujuan pengajaran remedial agar siswa yang mengalami kesulitan
dapat memperoleh hasil belajar yang diharapkan melalui pembetulan atau
penyembuhan dalam berbagai hal mulai dari mampu memahami dirinya sendiri
khususnya tentang prestasi belajar, memperbaiki cara belajar yang baik, mampu
memahami materi dan menggunakan fasilitas belajar secara tepat, mengubah dan
mengembangkan sikap dan kebiasaan belajar dengan baik dan dapat menyelesaikan
tugas-tugas belajar yang diberikan guru secara tepat.
Sebagai
pendidik, guru Pendidikan Agama Islam berkewajiban membantu siswa yang
mengalami kesulitan belajar dalam bidang studi Pendidikan Agama Islam.
Pengajaran perbaikan ini mempunyai tujuan yang timbal balik, di satu pihak guru
membantu siswa agar belajar lebih efektif, di pihak lain guru juga harus
memperbaiki cara mengajar menjadi lebih efektif. Tujuan pengajaran perbaikan
tidak akan tercapai kalau guru tidak melakukan perbaikan dalam belajar.
b. Fungsi
program remedial
Segala
sesuatu kegiatan yang dilakukan pasti ada dampaknya. Dari sanalah dapat dilihat
fungsi kegiatan yang dilaksanakan. Menurut Departemen Pendidikan dan Kebudayaan
ada beberapa fungsi program remedial, yaitu sebagai berikut :[15]
Fungsi
korektif, yaitu mempelajari hal-hal yang belum tercapai sesuai dengan yang
diharapkan. Misalnya cara-cara belajar, keadaan emosi, perbaikan metode belajar
dan alat evaluasi dan sebagainya. Fungsi pemahaman, yaitu memungkinkan guru dan
pihak lain dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik terhadap siswa, demikian
juga siswa diharapkan dapat memahami dirinya dari segala aspek.
Fungsi
penyesuaiannya, artinya program remedial ini membantu siswa agar dapat belajar
sesuai dengan keadaan dan kemampuan pribadinya sehingga mempunyai kesempatan
yang lebih besar untuk memperoleh hasil belajar yang lebih baik.
Fungsi
pengayaan, dalam artian program remedial yang dilakukan dapat memperkaya proses
belajar mengajar, materi yang belum dikuasai melalui tatap muka dapat
dimantapkan dan termasuk metode dan alat yang digunakan disesuaikan dengan
tingakat kesulitan siswa.
Selain
empat fungsi program remedial di atas Abu Ahmadi dan Widodo Supriyono
mengemukakan fungsi akselarasi dan fungsi terapeutik. Fungsi Akselerasi,
maksudnya pengajaran remedial juga dapat mempercepat proses belajar mengajar
baik dari segi waktu maupun dari segi materi. Fungsi Terapeutik, maksudnya
pengajaran remedial secara langsung ataupun tidak langsung dapat memperbaiki
atau menyembuhkan kondisi pribadi yang menyimpang. Penyembuhan ini dapat
menunjang pencapaian prestasi belajar dan pencapaian prestasi yang baik dapat mempengaruhi
pribadi (timbal balik).[16]
Dengan
demikian fungsi remedial dalam system pembelajaran dapat dikatan sebagai upaya
agar siswa yang tergolong lambat tidak semangkin kesulitan dalam menerima
pelajaran selanjutnya, terutama pada pokok bahasan yang bersenambungan. Hasil
remedial yang diharapkan disini adalah terjadinya peningkatan daya serap siswa
terhadap pencapain sasaran belajar yang diterapkan dari <75% menjadi minimal
75%.
Dari
uraian di atas, bahwa fungsi pengajaran remedial yang utama adalah penyembuhan,
penyembuhan di sini bukan penyembuhan secara fisik, tetapi penyembuhan terhadap
hambatan (gangguan) kepribadian yang berkaitan dengan kesulitan belajar dan
juga proses belajar mengajar, sehingga dengan adanya pengajaran remedial ini
segala kesulitan dan hambatan yang dialami siswa dapat diatasi atau di berbaiki
baik cara belajarnya maupun kepribadiannya. Hal ini terdapat dalam firman Allah
QS. An-Nisa’ ayat 129 :
`s9ur”
(#þqãèÏÜtFó¡n@ br&
(#qä9Ï÷ès? tû÷üt/ Ïä!$|¡ÏiY9$# öqs9ur öNçFô¹tym ( xsù (#qè=ÏJs? ¨@à2 È@øyJø9$# $ydrâxtGsù Ïps)¯=yèßJø9$$x. 4 bÎ)ur
(#qßsÎ=óÁè? (#qà)Gs?ur
cÎ*sù
©!$#
tb%x. #Yqàÿxî $VJÏm§ “
.
Artinya:
“Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil di antara isteri-isteri(mu),
walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian, Karena itu janganlah kamu terlalu
cenderung (kepada yang kamu cintai), sehingga kamu biarkan yang lain
terkatung-katung. dan jika kamu mengadakan perbaikan dan memelihara diri (dari
kecurangan), Maka Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”.
3.
Langkah-langkah atau prosedur pelaksanaan
pengajaran remedial.
Pengajaran
remedial merupakan salah satu tahap kegiatan utama dalam keseluruhan kerangka
pola layanan bimbingan belajar, serta merupakan rangkaian kegiatan lanjutan
logis dari usaha diagnostik kesulitan belajar- mengajar. Menurut Achmad Juntika
Nurihsan, secara skematika langkah-langkah atau prosedur pelaksanaan pengajaran
remedial tersebut dapat digambarkan sebagai berikut:
a.
Diagnostik kesulitan belajar-mengajar
b. Rekomendasi / referal
c. Penelaahan kembali kasus
d. Pilihan alternatif tindakan
e. Layanan konseling
f. Pelaksanaan pengajaran remedial
g. Pengukuran kembali hasil belajar-mengajar
h. Reevaluasi / rediagnostik
i. Tugas tambahan
j. Hasil yang diharapkan.[17]
Menurut
Abu Ahmadi dan Widodo Supriyono, prosedur pelaksanaan pengajaran remedial
adalah[18] :
a.
Meneliti kasus dengan permasalahannya sebagai
titik tolak kegiatan-kegiatan berikutnya. Tujuan penelitian kembali kasus ini
adalah agar memperoleh gambaran yang jelas mengenai kasus tersebut, serta cara
dan kemungkinan pemecahannya. Berdasarkan atas penelitian kasus akan dapat
ditentukan murid-murid yang perlu mendapatkan pengajaran remedial.
b. Menentukan tindakan yang harus dilakukan :
dalam langkah ini sebagai kelanjutan langkah pertama di atas dilakukan
usaha-usaha untuk menentukan karakteristik kasus yang ditangani tersebut.
Apakah kasus tersebut termasuk klasifikasi berat, cukup, atau ringan. Kasus
yang cukup bila murid telah mampu menemukan pola belajar tetapi belum dapat
berhasil karena ada hambatan psikologis. Kasus yang ringan bila murid belum
menemukan cara belajar yang baik. Kasus yang berat adalah di samping belum
memiliki cara belajar yang baik, juga memiliki hambatan emosional.
c. Pemberian layanan khusus yaitu bimbingan dan
konseling. Tujuan dari layanan bimbingan dan konseling ini adalah agar murid /
peserta didik tersebut, terbantu (terhindar) dari hambatan mental emosional
(ketegangan batin), sehingga kemudian siap menghadapi kegiatan belajar secara
wajar.
d. Pelaksanaan pengajaran remedial. Sasaran pokok
dari langkah ini adalah peningkatan prestasi maupun kemampuan menyesuaikan
diri, sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan sebelumnya oleh guru.
e. Melakukan pengukuran kembali terhadap prestasi
belajar. Dengan diselesaikannya pelaksanaan pengajaran remedial, maka
selanjutnya dilakukan pengukuran terhadap perubahan pada diri murid / peserta
didik yang bersangkutan. Apakah dia sudah dapat mencapai apa yang telah
direncanakan dalam kegiatan pengajaran remedial atau belum. Untuk mengetahui
hal itu dilakukan pengukuran terhadap prestasinya kembali dengan alat tes
sumatif seperti yang dipergunakan pada proses belajar-mengajar yang
sesungguhnya.
f. Melakukan re-evaluasi dan re-diagnostik. Hasil
pengukuran yang di lakukan pada langkah “e” kemudian di tafsirkan dan
membandingkan dengan kriteria seperti pada proses belajar mengajar yang
sesungguhnya. Adapun hasil penafsiran itu dapat terjadi tiga kemungkinan, yaitu
:
1)
Kasus menunjukkan kenaikan prestasi yang di
hasilkan sesuai dengan kriteria yang diharapkan.
2) Kasus menunjukkan kenaikan prestasi, namun
belum memenuhi kriteria yang diharapkan.
3) Kasus belum menunjukan perubahan yang berarti
dalam hal prestasi.
Sebagai
tindak lanjut dari langkah pengajaran remedial maka adanya tiga kemungkinan:
1) Bagi kasus yang berhasil, maka di lanjutkan ke
program berikutnya
2) Bagi kasus yang belum berhasil sepenuhnya
diserahkan kepada pembimbing untuk di adakan pengayaan
3) Bagi kasus yang belum berhasil, perlu diagnosis
lagi untuk mengetahui letak kelemahan pengajaran remedial untuk selanjutnya
diadakan ulangan dengan alternative yang sama.
Menurut
Moh. Uzer Usman dan Lilis Setiawati, pengajaran remedial merupakan satu tahap
kegiatan utama dalam keseluruhan kerangka pola layanan bimbingan belajar dan
merupakan rangkaian kegiatan lanjutan dari usaha diagnosis kesulitan belajar.
Menurutnya ada beberapa prosedur atau langkah-langkah pengajaran perbaikan
yaitu :
a.
Penelaahan kasus
b. Pilihan alternatif tindakan
c. Layanan penyuluhan atau psikotrapi
d. Pelaksanaan pengajaran perbaikan
e. Postes sebagai pengukuran kembali hasil belajar
mengajar reevaluasi dan rediagnosis
f. Tugas tambahan dan akhirnya akan didapat hasil.[19]
Sebelum
pelaksanaan pengajaran remedial, guru perlu mengadakan diagnosis kesulitan
belajar, yaitu menentukan jenis dan faktor-faktor penyebab kesulitan belajar
peserta didik. Menurut Mulyono, Abdurrahman, ada tujuh langkah prosedur
diagnosis yang harus dijalani, yaitu :
a. Identifikasi
b. Menentukan prioritas
c. Menentukan potensi
d. Menentukan taraf kemampuan dalam bidang yang
perlu di remedial
e. Menentukan gejala kesulitan belajar
f. Menganalisis faktor-faktor terkait
g. Menyusun rekomendasi untuk pengajaran remedial.[20]
Berikut
ini dijelaskan satu persatu tentang prosedur diagnosis yang harus dijalankan:
a.
Identifikasi
Pelaksanaan identifikasi dapat dilakukan dengan
memperhatikan laporan dari guru kelas, guru bidang studi atau sekolah yang sebelumnya, hasil tes
intelegensi yang dilakukan secara massal atau individu atau melalui instrument
informal, misalnya dalam bentuk lembaran observasi guru atau orang tua.
Berdasarkan informasi tersebut sekolah dapat memperkirakan jumlah anak yang
memerlukan pelayanan pengajaran remedial.
b.
Menentukan prioritas
Anak yang dinyatakan mengalami kesulitan
belajar tidak harus mendapat perlakuan yang sama. Di antara mereka ada yang
kesulitan belajarnya berat, maka mereka perlu diberi prioritas utama untuk
memperoleh pengajaran remedial dan ada pula yang hanya mengalami sedikit
kesulitan belajar.
c.
Menentukan potensi
Potensi yang dimiliki anak biasanya dilihat
dari skor tes intelegensi. Setelah tes intelegensi diadakan, baru dapat
diketahui tingkat intelegensi anak. Dari data itu, anak dapat digolongkan
kepada kelompok tertentu.
d.
Menentukan penguasaan bidang studi / sub pokok
bahasan yang perlu di remedial
Di antara karakteristik anak mengalami
kesulitan belajar adalah prestasi belajar yang jauh di bawah kapasitas
intelegensi-nya. Oleh karena itu, guru perlu memiliki data tentang prestasi
belajar anak dan membandingkan prestasi belajar tersebut dengan taraf
intelegensi-nya.
e.
Menentukan gejala kesulitan
Pada langkah ini, sebelum guru melakukan
remedial perlu mengadakan observasi dan analisis cara belajar anak. Cara anak
mempelajari suatu bidang studi / sub pokok bahasan. Hal ini sering dapat memberikan informasi diagnosis
tentang sumber penyebab yang orisinil dari suatu kesulitan belajar siswa.
f.
Analisis berbagai faktor yang terkait
Pada langkah ini, sebelum melakukan remedial
guru perlu melakukan analisis terhadap hasil-hasil pemeriksaan para ahli
seperti psikologi, dokter, konselor, dan pekerja sosial.
g.
Menyusun rekomendasi untuk pengajaran remedial
Sebelum melakukan remedial guru perlu menyusun
suatu rekomendasi penyelenggaraan pengajaran remedial bagi anak berdasarkan
jenis kesulitan belajar.
Semua
guru bidang studi harus dipersiapkan dengan baik agar memiliki kemampuan
maksimal dalam melaksanakan tugas-tugas pendidikan dan pengajaran. Untuk
mewujudkan hal tersebut, guru bidang studi harus mampu memberikan pengajaran
perbaikan (remedial). Mereka harus mempunyai pandangan yang sama dengan guru
yang lain dan memahami dengan baik tentang perubahan konsep pengajaran
perbaikan, serta perubahan kurikulum yang cocok dengan hakikat pengajaran
remedial.
Berdasarkan
Depdikbud untuk melaksanakan remedial ini sebaik dilakukan melalui pengenalan
terhadap semua siswa yang mengalami kesulitan belajar dan menentukan sifat dan
jenis kesulitanya. Langkah-langkah yang dapat ditempuh antara lain :
a. Pengenalan kasus
b. Menetapkan sifat dan jenis kesulitan
c. Mengetahui latar belakang kesulitan
d. Menetapkan usaha-usaha bantuan
e. Pelaksanaan bantuan
f.
Tindak lanjut.[21]
Dari
penjelasan di atas dapat dipahami bahwa peranan guru dalam program remedial
sebagai pembimbing, agen pembaharu, motivator, pencegahan, konsultan, dan
pemberi solusi sebuah permasalahan. Pengajaran remedial ini dilakukan agar
siswa dapat mencapai apa yang dicita-citakannya dan dapat mengatasi
permasalahan atau kesulitan belajar yang dialaminya. Dengan demikian, dia bisa
mengembangkan potensi-potensi yang ada dalam dirinya.
4.
Prinsip dan teknik pengajaran remedial
Menurut
Be untuk merancang dan melaksanakan pengajaran remedial guru harus mengetahui
beberapa prinsip dan teknik pengajaran remedial antara lain:
a. Tujuan utama pengajaran remedial merupakan
tindak lanjut analisis dari kesulitan belajar
b. Suatu hal penting yang harus diingat bahwa
pengajaran remedial, latihan-latihan harus dikaitkan secara utuh dengan
keterampilan yang sedang dikembangkan.
c. Skor ujian dan cacatatan bagi siswa harus
disimpan baik-baik dalam file masing-masing agar dapat digunakan kapan saja
untuk pengajaran remedial
d. Memperbaiki bahan pengajaran
e. Memperbaiki teknik mengajar
f. Menggunakan teknik dorongan
g. Pengajaran remedial diberikan kepada
masing-masing individu yang memerlukannya, sebab kesulitan tiap siswa
berbeda-beda. Jadi untuk memecahkan kesulitan ini, agar guru menyusun suatu
rencana pengajaran remedial dengan mengelompokkan siswa yang mengalami
kesulitan yang hampir sama menjadi kelompok kecil dan kelompok lain yang
memerlukan bantuan lain diberikan parbaikan lain.
h. Waktu yang baik untuk pengajaran remedial 10-15
minit setiap 1 jam tatap muka. [22]
5.
Metode pengajaran remedial
Beberapa
metode dalam pengajaran remedial (perbaikan) yang menunjukan bentuk-bentuk
perlakuan dalam rangka member bantuan kepada siswa yang dijelaskan Depdikbud,
dalam pedomam program perbaikan dan pengayaan yaitu:
a. Metode pemberian tugas
Memberikan
tugas individu atau kelompok sesuai dengan dengan sifat dan jenis kesulitan
peserta didik
b. Metode diskusi
Menentukan
materi diskusi agar terjadi interaksi antara individu
c. Metode Tanya jawab
Membuka
dialog antara guru dengan peserta didik dengan pertanyaan yang di sesuaikan
menurut sifat dan jenis kesulitan
d. Metode kerja kelompok
Menekankan
terjadinya interaksi diantara anggota kelompok
e. Metode tutor sebaya
Menunjuk
seseorang atau beberapa orang peserta didik untuk membantu temannya yang
mengalami kesulitan belajar.[23]
Menurut
Makmun, bahwa waktu dan cara pelaksanaan pengajaran remedial (perbaikan) ada
beberapa cara antara lain:
a.
Diadakan pada jam pertemuan (jam belajaran
biasa), kalau sebagian besar atau keseluruhan siswa mengalami kesulitan serupa
b.
Disajikan kembali dengan penjelasannya baik
sebagian ataupun seluruhnya dari bahan jam pertemuan terdahulu.
c.
Diadakan penugasan atau latihan yang bentuk
soalnya sama dengan soal terdahulu
d.
Mengadakan pengukuran dan penilaian kembali
untuk mendeteksi hasil peningkatan kea rah criteria keberhasilan yang
diharapkan.[24]
1. Tanggung
jawab guru agama dengan guru Bimbingan dan Konseling dalam melakukan remedial.
Tugas
dan tanggung jawab guru agama dalam pengajaran remedial adalah sebagai berikut
:
a. Memberikan penjelasan secara individual dengan
cara bijak, misalnya dengan pertolongan alat peraga dan lain sebagainya.
b. Memberikan kesempatan untuk mempelajari kembali
materi yang belum dikuasai.
c. Mempergunakan tutor sebaya untuk membantu siswa
yang lemah, sementara guru melayani siswa yang lain
d. Menyederhanakan materi pelajaran, agar siswa
lebih mudah memahaminya
e. Mengembangkan program yang khusus untuk siswa
yang lemah, walaupun hal ini sangat ideal.
f. Menambahkan waktu untuk belajar, misalnya waktu
istirahat dipergunakan untuk memberi saran, yang kemudian diselangi dengan
tanggung jawab.
g. Memberikan kesemptan yang cukup untuk
menyelesaikan suatu tugas
h. Menyediakan buku sumber untuk dibaca sendiri
pada waktu senggang
i. Membiasakan bekerja dengan cermat.[25]
Menurut
penulis, tanggung jawab guru agama dalam pengajaran remedial membantu siswa
yang mengalami kesulitan belajar, baik dalam memahami pelajaran sampai metode
atau cara siswa dalam belajar, agar ia dapat mencapai tujuan yang ditetapkan
dan mencapai prestasi yang maksimal. Tidak hanya itu saja tugas dan tanggung
jawab guru agama tetapi membentuk
pribadi yang mulia dan akhlak yang baik. Jika guru agama hanya meredial pelajaran
saja maka hasil yang diperoleh hanya bersifat sementara karena jika pribadi
siswa itu tidak mencerminkan seorang pelajar yaitu berakhlak mulia, menerapkan
ilmu pengetahuan agama dalam sehari-hari dan lain sebagai-nya. Maka guru agama
memberikan remedial pada siswa. sebab itu guru agama hendaknya melakukan
remedial di seluruh aspek, baik aspek pribadi maupun aspek intelektual siswa.
Agar dapat melakukan/mengidentifikasi siswa diperlukan adanya kerja sama dengan pihak sekolah terutama guru
pembimbing.
Adapun
tugas dan peranan guru BK menurut Prayitno dan Erman Amti yaitu:[26]
a. Membantu guru bidang studi dalam mendiagnosis
kesulitan belajar siswa
1) Menjelaskan pengertian, tujuan kegunaan dan
contoh-contoh diagnosis kesulitan belajar kepada personal sekolah, siswa dan
orang tua.
2) Mengidentifikasi siswa-siswa yang diduga
mengalami kesulitan belajar.
3) Menganalisis latar belakang penyebab kesulitan
belajar siswa.
4) Membantu guru bidang studi dalam
menyelenggarakan tes diagnostic
5) Bekerja sama dengan guru bidang studi untuk
menemukan letak kesulitan belajar siswa
6) Bekerja sama dengan guru bidang studi dalam
menerapkan teknik dan starategi penanganan kesulitan belajar siswa.
7) Memantau dan melaksanakan penilaian terhadap
usaha diagnosis kdaulitan belajar.
8) Merancang dan melaksanakan tindak lanjut
penanganan kesulitan belajar siswa.
9) Menyusun laporan kegiatan diagnosis dan
penanganan kesulitan belajar dan menyampaikan-nya kepada pimpinan sekolah
sesuai kode etik BK.
b. Membantu guru bidang studi dalam
penyelenggaraan pengajaran perbaikan dan program pengayaan.
1) Menjelaskan pengertian, tujuan kegunaan dan
contoh-contoh pelajaran perbaikan / program pengayaan kepada personal sekolah,
siswa dan orang tua.
2) Membantu guru bidang studi dalam menyusun
persiapan pengajaran perbaikan / program pengayaan.
3) Membantu guru dalam melaksanakan pengajaran
perbaikan / program pengayaan.
4) Menilai pelaksanaan pengajaran perbaikan /
program pengayaan
5) Menyusun laporan tentang proses dan hasil
pengajaran perbaikan / program pengayaan dan menyampaikan-nya kepada pimpinan
sekolah sesuai dengan kode etik sekolah sesuai dengan kode etik BK.
Dalam
kurikulum SMU guru Bimbingan dan konseling mempunyai peranan dalam pengajaran
atau latihan remedial, yakni :
a. Mengidentifikasi masalah belajar siswa yang
menerima pengajaran atau latihan.
b. Memasok data tentang kekuatan dan kelemahan
siswa.
c. Berpartisipasi dalam pengembangan kegiatan.
d. Mengembangkan sikap dan kebiasaan belajar
siswa.
e. Berpartisipasi dalam penilaian dan tindak
lanjut.[27]
Sehubungan
dengan hal yang melatarbelakangi perlunya diagnosis kesulitan belajar dan
pengajaran remedial, maka seharusnyalah guru bimbingan dan konseling
melaksanakan perannya sebagai pihak yang turut bertanggung jawab dalam
melaksanakan remedial di sekolah.
[1]Depdikbud, Pedoman Analisis Hasil Evaluasi Belajar, (Jakarta:
PPKG dan PMTK, 1992), h. 45
[2]S.C. Utami Munandar, Bunga
Rampai Anak-Anak Berbakat, Pembinaan dan Ke- pendidikannya,
(Jakarta: Rajawali, 1986), h. 34
[3]Be Kim Hoa Nio, Diagnosa
Kesulitan Belajar dan Pengajaran Remedial Mata Pelajaran Bahasa Inggris,
(Jakarta: Depdikbud-Ditjen Dikti. LPTK, 1984), h. 25
[4]Silverius Suke, Evaluasi
Hasil Belajar dan Umpan Balik, (Jakarta: PT. Grasindo, 1991), h. 16
[5]Slavin Robert E., Educational
Psichology Theory In To Practice, (New Jersy: Drentice Hall International,
1978), h. 45
[6] Ratna Wilis Dahar, Teori-Teori Belajar, (Jakarta: Erl;angga, 1998),
h. 60
[8]Abin Syamsudin Makmun, Psikologi Pendidikan, Perangkat Sistem
Pengajaran Modul. (Bandung: Remaja
Rosdakarya, 1986), h. 105
[9] Depdikbud, Op.cit., h. 19
[10]Moh. Uzer Usman dan
Lili Setiawati, Upaya Optimalisasi Kegiatan Belajar Mengajar, (Bandung:
Remaja Rosda Karya, 1993), h. 104.
[11]Abu Ahmadi Dan Widodo
Supriyono, Psikologi Belajar, (Jakarta : PT Rineka Cipta, 1991), h. 145.
[13]Depdikbud, Op.
cit. h. 2.
[14]Moh. Uzer dan lilisetiawati,
Op. cit. h. 104.
[15]Depdikbud, Op.cit,
h. 34.
[16]Abu Ahmadi, Op.cit,
h. 155-156.
[17]Achmad Juntika
Nurihsan, Srategi Layanan Bimbingan dan Konseling, (Bandung: PT Refika
Aditama, 2010), h. 23.
[18]Abu Ahmadi dan Widodo
Supriyono, Psikologi Belajar (Jakarta: PT Rineka Cipta, 1991) h.
174-179.
[19]Moh. Uzer Usman dan
Lilis Setiawati, Op.cit., h. 174-179
[20]Mulyono Abdurrahman, Pendidikan
bagi Anak Berkesulitan Belajar, (Jakarta: Rineka Cipta, 2003), h. 21.
[21]Depdikbud, Op.cit.,
h. 7-10
[22]Be Kim Hoa Nio, Op.cit., h. 14-15
[23] Depdikbud, Op.cit., h. 45
[24] Abin Syamsudin Makmun, Op.cit., h. 257
[27]Dekdikbud Kurikulum
SMU, Petunjuk Pelaksanaan Bimbingan dan
Konseling, Jakarta:
Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah direktoral Pendidikan
Menengah Umum, 1994), h. 46
Tidak ada komentar:
Posting Komentar