A. Krukulum Muatan Lokal ( Mulok)
1.
pengertian kurikulum muatan lokal
Muatan lokal diartikan sebagai
program pendidikan yang isi dan media penyampaiannya dikaitkan dengan
lingkungan alam, lingkungan sosial, dan lingkungan budaya serta kebutuhan
pembangunan daerah yang perlu diajarkan
kepada siswa.
Muatan lokal merupakan bagian dari
struktur dan muatan kurikulum yang
terdapat pada standar isi di dalam kurikulum tingkat satuan pendidikan. Keberadaan mata pelajaran muatan lokal merupakan bentuk penyelenggaraan pendidikan yang tidak
terpusat, sebagai upaya agar
menyelenggarakan pendidikan dimasing-masing daerah lebih meningkatkan relevansinya terhadap keadaan
dan kebutuhan daerah yang bersangkutan.
Hal ini sejalan dengan upaya
peningkatan mutu pendidikan nasional
sehingga keberadaan kurikulum muatan lokal mendukung dan melengkapi kurikulum nasional.[1]
Menurut Depdikbud dalam E. Mulyasa,
kurikulum muatan lokal adalah
seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran yang
ditetapkan oleh daerah sesuai dengan keadaan dan kebutuhan daerah masing-masing serta cara
yang digunakan sebagai pedoman
penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar.
Penentuan isi dan bahan pelajaran muatan local didasarkan pada keadaan dan kebutuhan daerah atau lingkungan,
yang dituangkan dalam
mata pelajaran dengan alokasi waktu yang berdiri sendiri. Adapun materi dan isinya ditentukan oleh satuan pendidikan,
yang dalam pelaksanaannya merupakan
kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang sesuai dengan keadaan dan kebutuhan daerah. [2]
Perlu dijelaskan
disini keadaan daerah adalah segala sesuatu yang terdapat didaerah tertentu yang pada dasarnya
berkaitan dengan lingkungan alam,
lingkungan sosial dan ekonomi, serta lingkungan
budaya. Sedangkan kebutuhan daerah adalah segala sesuatu yang diperlukan
oleh masyarakat disuatu daerah, khususnya untuk kelangsungan hidup dan
peningkatan taraf kehidupan masyarakat sesuai dengan arah perkembangan serta
potensi daerah yang bersangkutan.
Mengingat
kurikulum muatan lokal merupakan bagian dari kurikulum nasional, maka masuknya
muatan lokal tidak berarti mengubah kurikulum yang sudah ada. Artinya, ditinjau
dari bidang studi yang telah ada dalam kurikulum nasional, tetap digunakan dan
dijadikan rujukan dalam memasukkan bahan pengajaran muatan lokal.
Dengan demikian sifat
dari muatan lokal adalah memperkaya dan mempertajam pokok bahasan, yang telah
ada dalam berbagai bidang studi dengan kepentingan dan bahan yang ada
disekitarnya berdasarkan lingkungan alam,lingkungan sosial dan ekonomi, serta
lingkungan budaya masyarakat setempat. Oleh sebab itu, isi program pendidikan
muatan lokal berupa bahan- bahan
pengajaran dari masyarakat setempat, bias pula media dan strategi pengajaran yang
diangkat dan dikaitkan dengan lingkungan masyarakat disekitarnya. [3]
Dari deskripsi
diatas menunjukkan bahwa pelaksanaan kurikulum muatan local harus benar-benar
memperhatikan karakteristik lingkungan dan juga kebutuhan daerah dimana lembaga
satuan pendidikan itu berada.
2. Tujuan kurikulum muatan lokal
Secara umum muatan
lokal bertujuan untuk memberikan bekal
pengetahuan, keterampilan dan sikap hidup kepada peserta didik agar
memiliki wawasan yang mantab tentang lingkungan dan masyarakat sesuai dengan nilai yang berlaku didaerahnya
dan mendukung kelangsungan pembangunan
daerah serta embangunan nasional. Secara
khusus pengajaran muatan lokal bertujuan agar peserta didik:
a.Mengenal dan menjadi lebih akrab dengan lingkungan alam,
social,dan budayanya,
b.memiliki bekal kemampuan dan keterampilan serta pengetahuan
mengenai daerahnya yang berguna bagi dirinya maupun lingkungan masyarakat pada
umumnya,
c.Memiliki sikap dan prilaku yang selaras dengan
nilai-nilai/aturanaturan yang berlaku didaerahnya, serta melestarikan dan
pengembangkan nilai-nilai luhur budaya setempat dalam rangka menunjang
pembangunan nasional.[4]
3. Dasar pengembangan muatan lokal
Muatan lokal
merupakan gagasan-gagasan seseorang tentang
kurikulum yang antara lain memuat pandangannya terhadap suatu pendidikan, tujuan yang ingin dicapai dan
bagaimana cara mencapainya. Suatu gagasan pada dasarnya harus memiliki
landasan-landasan tertentu agar dapat
dibina dan dikembangkan sesuai dengan harapan dari pencetusnya.Adapun
landasan-landasan tersebut adalah:
a. Landasan Ideal
Mengingat muatan lokal merupakan bagian
dari kurikulum, maka muatan lokal juga harus dikembangkan berdasarkan
pancasila,Undang-Undang Dasar 45 dan ketetapan MPR Nomor II/MPR1988 tentang Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN)
dalam rangka mewujudkan cita-cita pembangunan nasional pada khususnya.Disamping
itu muatan local juga perlu dikembangkan berdasarkan UU. RI. No. 2 tahun 1989
tentang sistem pendidikan nasional dan peraturan pemerintah Indonesia sebagai
akibatnya.
b. Ladasan Hukum
Sesuai dengan
urutan terbitnya maka landasan hokum tentang muatan local adalah sebagai
berikut;
1. Keputusan menteri Pendidikan dan Kebudayaan, No. 0412/U/1987
tanggal 11 Juli 1987 tentang penerapan muatan local kurikulum sekolah
dasar.362. Keputusan Direktur jendral pendidikan Dasar dan Menengah
No.173/C/Kep/M/1987 tanggal 7 Oktober 1987 tentang petunjuk pelaksanaan
penerapan muatan local kurikulum sekolah dasar. 3. Undang-Undang Nomor 2
tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 31 ayat 1, pasal 37, pasal 38 ayat 1
dan pasal 39 ayat 1.4. Peraturan pemerintah Republik Indonesia Nomor 28 tahun
1990 tentang Pendidikan Dasar pasal 14 ayat 3 dan 4 dan pasal 37.c. Landasan
Teoritik Landasan teoritik muatan
local untuk sekolah dasar sebagi berikut.
1. Tingkat kemampuan berpikir murid sekolah dasar mengharuskan kita
menyajikan bahan kajian yang dapat mengembangkan kemampuan berpikir tingkat
kongkrit sampai tingkat abstrak, pengembangan kemampuan berpikir ini ditunjang
antara lain teori belajar dari Ausubel dan konsep asimilasi dari Jean Peaget
yang pada intinya menyatakan bahwa sesuatu yang baru haruslah dipelajari
berdasarkan apa yang telah dimiliki siswa. Penerimaan gagasan baru dengan
bantuan gagasan baru dengan bantuan pengetahuan yang telah ada ini sebenarnya
telah dikemukakan oleh Fiedrich Herbart yang dikenal dengan istilah apersepsi.
2. Pada dasarnya anak-anak
usia sekolah dasar memiliki rasa ingin tahu yang sangat besar tentang segala
sesuatu yang terjadi dilingkungan sekitarnya. Karena itu mereka selalu akan
gembira bila dilibatkan secara mental, fisik dan sosialnya dalam mempelajari
sesuatu. Mereka akan senang bila diberi kesempatan untuk enjelajahi lingkungan sekitarnya yang
penuh dengan sumber belajar.
d. Landasan
Demografik
1. Keindahan bangsa dan Negara Indonesia terletak pada keaneka ragaman pada pola kehidupan dari
beratus-ratus suku bangsa yang tersebar
diberibu pulau dari sabang sampai meraoke. Kekaguman terhadap bangsa dan Negara Indonesia telah
dinyatakan oleh hampir seluruh bangsa didunia, karena keanekaragaman tersebut dapat
dipersatukan oleh falsafah hidup bangsa yaitu Pancasila.Keanekaragaman tersebut
bukan saja ada pada bidang budayanya
saja, melainkan juga pada keadaan alam, serta kehidupan sosialnya.
Semuanya itu merupakan dasar yang sangat penting dalam mengembangkan muatan
lokal.[5]
4. Isi kurikulum muatan lokal
Wujud
dari kurikulum muatan lokal tidaklah hanya berbentuk mata pelajaran tmbahan
saja, melainkan juga dalam wujud yang lain. Adapun isi kurikulum muatan lokal
yaitu:
a. Memperkenalkan dan membiasakan melaksanakan norma-norma daerah
betempat memakai alat peraga, alat-alat belajar, atau media pendidikan yang ada
di daerah tersebut.
b. Mengambil contoh-contoh pelajaran yang ada atau sesuai dengan
keadaan dan kegiatan diwilayah tersebut.
c. Memperkenalkan teori-teori yang cocok dengan kebutuhan atau
kegiatan wilayah tersebut.
d. Peserta didik diberi kesempatan berpartisipasi dan berproduksi
pada usaha-usaha didaerah tersebut.
e. Keterampilan anak-anak yang dikembangkan disesuaikan dengan kebutuhan
tenaga kerja didaerah tersebut.
f. Anak-anak diikut sertakan dalam memecahkan masalah masyarakat setempat.
g. Bidang study
baru yang cocok dengan kebutuhan daerah tersebut.[6]
[1] Tim
Pustaka Yustisia, Panduan Lengkap Ktsp (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
SD, SMP,dan SMA), (Pustaka Yustisia, Jakarta; 2007). Hlm. 180.
Alqensido,
1996). Hlm. 172-173.
[4] Khaeruddin,
Mahfud Junaedi, dkk. Kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) Konsep Dan
Implementasinya Di Madrasah, PILAR MEDIA, 2007). hlm. 115.
[5] Syarifuddin
Nurdin & M. basyiruddin Usman, Guru Profesional dan Implementasi
Kurikulum,(Jakarta; CIPUTAT PERS, 2002). hlm. 64-66.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar