A. Pengertian
Kurikulum
Kata “kurikulum” berasal dari bahasa yunani yang semula digunakan dalam
bidang olahraga, yaitu currere yang berarti jarak tempuh lari, yaitu jarak yang
harus ditempuh dalam kegiatan berlari mulai dari start hingga finish. pengertian ini kemudian
diterapkan dalam bidang pendidikan.
Dalam bahasa arab, istilah “kurikulum” diartikan dengan manhaj, yaitu jalan
yang terang, atau jalan terang yang dilalui oleh manusia pada bidang kehidupannya. Dalam
konteks pendidikan, kurikulum berarti jalan terang yang dilalui oleh pendidik/ guru
dengan peserta didik untuk mengembangkan pengetahuan, keterampilan dan sikap serta
nilai-nilai.
Al-Khauly dalam
muhaimin, menjelaskan al-Manhaj sebagai seperangkat
rencana dan media untuk mengantarkan lembaga pendidikan dalam mewujudkan tujuan
pendidikan yang diinginkan.[1]
Pada dasarnya kurikulum memiliki tiga dimensi pengertian, yaitu:
a. Kurikulum sebagai mata pelajaran, merupakan pandangan yang dianggap tradisional, dalam konsep kurikulum
sebagai mata pelajaran ini biasanya erat
kaitannya dengan usaha untuk memperoleh ijazah.[2]
b. Kurikulum sebagai pengalaman belajar yaitu bahwa pencapaian
target pelaksanaan suatu kurikulum tidak
hanya diukur dari kemampuan siswa menguasai seluruh Isi atau materi pelajaran
seperti yang tergambar dari hasil tes sebagai produk belajar, akan tetapi juga
harus dilihat proses atau kegiatan siswa
sebagai pengalaman belajar.[3]
c. Kurikulum sebagai perencanaan program pembelajaran, seperti yang
dikemukakan oleh Hilda Taba diikuti oleh tokoh-tokoh yang lainnya, menyatakan
bahwa kurikulum adalah perencanaan yang berisi tentang petunjuk belajar serta hasil yang diharapkan.
Hal ini juga sejalan dengan rumusan
kurikulum menurut Undang-Undang No. 20 tahun
2003 tentang sistem pendidikan nasional dikatakan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana pengaturan
mengenai isi dan bahan
pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan
kegiatan belajar mengajar. [4]
Dari pengertian
kurikulum diatas dapat dilihat bahwa setiap orang mempunyai pandangan yang berbeda dalam
mengartikan kurikulum. Namun dalam study tentang kurikulum yang telah dilakukan
oleh banyak ahli menunjukkan bahwa
pengertian kurikulum dapat ditinjau dari dua
segi yang berbeda. Yaitu tinjauan menurut pandangan lama dan tinjauan menurut pandangan baru. Pengertian kurikulum
menurut tinjauan lama atau sering disebut
pandangan tradisional merumuskan bahwa kurikulum dipandang sebagaisejumlah
mata pelajaran yang tertentu yang harus ditempuh atau sejumlah
Ilmu pengetahuan
yang harus dikuasai untuk mencapai suatu tingkat atau ijazah.Sedangkan kurikulum menurut pandangan
baru, menurut Harold B.Alberty & Elsie J. Alberty, kurikulum adalah semua
aktivitas/kegiatan yang dilakukan oleh
murid sesuai dengan peraturan-peraturan sekolah. Jadi kurikulum tidak hanya
terbatas pada pengalaman dan pengetahuan anak dalam kelas atau
pelajaran-pelajaran yang diberikan selama jam
pelajaran berlangsung.
Dari kedua pengertian tersebut, penulis sedikit banyak
telah dapat melihat sekilas perbedaan
antara kurikulum tradisional dan kurikulum
menurut pandangan baru. Adapun perbedaan antara kurikulum lama dan kurikulum baru yaitu;[5]
1. Kurikulum lama
berorientasi pada masa lampau, karena berisikan pengalaman-pengalaman masa lampau.
Guru mengajarkan berbagai hal yang telah
dialami sebelumnya. Sedangkan kurikulum baru Berorientasi pada masa sekarang, sebagai persiapan untuk
masa yang akan datang. Pengajaran berdasarkan unit atau topic dari kehidupan
masyarakat serta sesuai dengan minat dan
kebutuhan para siswa.
2. Kurikulum lama berdasarkan pada tujuan pendidikan yang
mengutamakan perkembangan segi pengetahuan akademik dan keterampilan, dengan
mengabaikan perkembagan sikap, cita-cita, kebiasaan, dan sebagainya belajar
lebih ditekankan pada unsur mengingat dan latihan-latihan belaka.
Adapun penguasaan pengetahuan dan keterampilan tersebut
dimaksudkan untuk memperoleh ijazah atau kenaikan kelas. Kurikulum baru
bertujuan untuk pengembangkan
keseluruhan pribadi siswa. Belajar bukan untuk memperoleh ijazah, melainkan
agar mampu hidup didalam masyarakat.
3. Kurikulum lama berpusat pada mata pelajaran, yang diajarkan
secara terpisah. Terkadang memang diadakan semacam korelasi, tetapi korelasi tersebut
diadakan hanya dilakukan diantara unsur-unsur tertentu saja dalam beberapa mata
pelajaran. Dalam kurikulum lama, mata pelajaran hanya berfungsi sebagai alat.
Kurikulum baru disusun berdasarkan masalah
atau topik tertentu. Siswa belajar dengan mengalami sendiri,sehingga terjadi
proses modifikasi dan penguatan tingkah laku melalui pengalaman dengan
menggunakan mata pelajaran, oleh karena itu kurikulum disusun dalam bentuk
bidang studi yang luas atau dalam bentuk integrasi dari semua mata pelajaran.
Sedangkan menurut
BSNP (badan standar nasional pendidikan) kurikulum adalah seperangkat rencana
dan pengaturan mengenai tujuan,isi dan bahan pelajaran serta cara yang
digunakan sebagi pedoman penyelenggaraan
kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan
pendidikan tertentu. Tujuan tertentu ini meliputi tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dengan kekhasan,
kondisi dan potensi daerah,satuan pendidikan dan peserta didik. oleh sebab itu
kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program
pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada didaerah.[6]
Dengan demikian
penulis dapat mengambil suatu kesimpulan bahwa kurikulum adalah suatu program
pendidikan yang dilaksanakan dan diberikan kepada peserta didik dibawah
bimbingan dan tanggung jawab sekolah. Program pendidikan yang dimaksud disini
adalah adanya pengalaman belajar yang dialami oleh peserta didik baik intra
maupun ekstra. Jadi tidak terbatas pada mata pelajaran saja.
2. Fungsi kurikulum
Disamping memiliki
peranan, kurikulum juga mengemban berbagai fungsi tertentu. Selain berfungsi
sebagai pedoman belajar,melalui kurikulum siswa akan memahami apa yang harus di
capai, isi atau bahan pelajaran apa yang harus dikuasai, dan pengalaman belajar
apa yang harus dilakukan untuk mencapai tujuan. menurut Alexander Inglis mengemukakan enam fungsi kurikulum
diantaranya;[7]
a. Fungsi penyesuaian
Kurikulum harus
dapat mengantar siswa agar mampu menyesuaikan diri dalam kehidupan sosial
masyarakat.[8]
Setiap individu harus mampu menyesuaikan diri terhadap lingkungannya secara
menyeluruh. Karena lingkungan sendiri senantiasa berubah dan bersifat
dinamis, maka masing-masing individu pun harus memiliki kemampuan menyesuaikan
diri secara dinamis pula.
b. Fungsi integrasi
Kurikulum harus
dapat mengembangkan pribadi siswa secara utuh. Disini kurikulum berfungsi
mendidik pribadi-pribadi yang
terintegrasi. Oleh karena individu sendiri merupakan bagian dari masyarakat, maka pribadi yang terintegrasi
itu akan memberikan sumbangan dalam
pembentukan atau pengintegrasian masyarakat.
c. Fungsi diferensiasi,
Kurikulum harus dapat
melayani setiap siswa dengan segala keunikannya (bakat, minat maupun perbedaan
kemampuannya). Pada dasarnya, diferensiasi akan mendorong orang berpikir kritis
dan kreatif, sehingga akan mendorong kemajuan social dalam masyarakat. Akan
tetapi, adanya diferensiasi tidak berarti mengabaikan solidaritas social dan integrasi, karena diferensiasi
juga dapat menghindarkan terjadinya stagnasi social.
d. Fungsi persiapan
Kurikulum harus
dapat memberikan pengalaman belajar bagi anak
baik untuk melanjutkan pendidikan kejenjang yang lebih tinggi maupun untuk kehidupan di masyarakat.
Persiapan lebih lanjut ini sangat
diperlukan, mengingat sekolah tidak mungkin memberikan semua yang diperlukan siswa atau apa pun yang
menarik perhatian mereka.
e. Fungsi pemilihan
Perbedaan
(diferensiasi) dan pemilihan (seleksi) adalah dua hal yang saling berkaitan. Pengakuan atas
perbedaan berarti memberikan kesempatan bagi seseorang untuk memilih apa yang
diinginkan dan menarik minatnya. Kedua
hal tersebut merupakan kebutuhan bagi masyarakat
yang menganut sistem demokratis. Untuk mengembangkan
berbagai kemampuan tersebut, maka kurikulum perlu disusun secara luas dan
bersifat fleksibel.
f. Fungsi diasnostik
Salah satu segi
pelayanan pendidikan adalah membantu dan mengarahkan siswa untuk mampu memahami
dan menerima dirinya, sehingga dapat mengembangkan seluruh potensi yang
dimilikinya.Fungsi ini merupakan fungsi diagnostic kurikulum dan akan membimbing siswa untuk dapat berkembang secara
optimal.
Berbagai fungsi
kurikulum tadi dilaksanakan oleh kurikulum secara
keseluruhan. Fungsi-fungsi tersebut memberikan pengaruh terhadap pertumbuhan dan perkembangan siswa, sejalan
dengan arah filasat pendidikan dan
tujuan pendidikan yang diharapkan oleh institusi pendidikan yang bersangkutan.
3. Komponen-komponen kurikulum
Kurikulum pada
dasarnya memiliki komponen-komponen penunjang
yang saling berkaitan dan berintegrasi satu dengan yang lainnya dalam rangka menca Oemar Hamalik, mengatakan bahwa
ada lima komponen kurikulum yaitu:
1.Tujuan, dalam kurikulum atau pengajaran, tujuan memegang peranan penting, akan mengarahkan semua kegiatan
pengajaran dan mewarnai komponen-komponen kurikulum lainnya.secara umum
tujuan-tujuan tersebut mencakup:
a.Tujuan institusional, merupakan sasaran pendidikan suatu lembaga pendidikan atau tujuan yang harus dicapai
oleh suatu lembaga pendidikan, artinya
apa yang seharusnya dimiliki siswa setelah
menamatkan lembaga pendidikan tersebut.[9]
b. Tujuan kurikuler adalah tujuan bidang studi atau mata pelajaran sehingga harus mencerminkan hakikat keilmuan
yang ada didalam bidang studi itu. Bila
dilihat secara operasional, maka tujuan kurikuler
adalah rumusan kemampuan yang diharapkan dapat dimiliki anak didik setelah
menyelesaikan atau mempelajari satu bidang studi atau mata pelajaran tersebut.
c.Tujuan intruksional merupakan penjabaran dari tujuan
kurikuler.Tujuan intruksional ini merupakan yang paling langsung dihadapkan kepada anak didik dalam proses
belajar mengajar. Ada dua macam tujuan
intruksional, yaitu tujuan intruksional umum (TIU) atau juga disebut dengan
tujuan pembelajaran umum danpai tujuan pendidikan.tujuan intruksional khusus
(TIK) juga disebut dengan tujuan pembelajaran
khusus.[10]
2. Konten atau isi kurikulum, merupakan susunan bahan kajian dan pelajaran
untuk mencapai tujuan pendidikan nasional, yang meliputi bahan kajian dan mata pelajaran. Isi
kurikulum adalah mata pelajaran pada proses belajarmengajar,seperti
pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai yang
disosialisasikan dengan mata pelajaran. Isi kurikulum berkaitan dengan
pengetahuan ilmiah dan pengalaman
belajar yang harus diberikan kepada siswa dalam rangka mencapai tujuan pendidikan. Untuk menentukan
isi kurikulum tersebut harus disesuaikan dengan tingkat dan jenjang pendidikan,
perkembangan yang terjadi daam masyarakat, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, disamping juga
tidak terlepas dari kaitannya dengan
kondisi anak didik (psikologis anak) pada setiap jenjang pendidikan tersebut.[11]
3.Aktivitas belajar, aktivitas belajar dapat didefinisikan sebagai
berbagai aktivitas yang diberikan kepada
pembelajar dalam situasi belajarmengajar. Aktivitas belajar ini didesain agar
memungkinkan siswa memperoleh muatan
yang ditentukan, sehingga berbagai tujuan yang
ditetapkan, terutama maksud dan tujuan kurikulum, dapat tercapai. Berkaitan
dengan aktivitas belajar, harus diperhatikan pula strategi belajar mengajar
yang efektif, yang dapat dikelompokkan sebagai berikut:[12]
a. Pengajaran expository
Pengajaran
expository atau penjelasan rinci ini melibatkan
pengiriman informasi dalam arah tunggal, dari suatu sumber kepembelajar.
Contoh dari pengajaran ini adalah ceramah,demonstrasi, dll.
b. Pengajaran interaktif
Pada hakikatnya,
pengajaran ini sama dengan pengajaran expository.
Perbedaannya, dalam pengajaran interaktif terdapat dorongan yang disengaja ketika terjadi
interaksi antara guru dan pembelajar,
yang biasanya berbentuk pemberian pertanyaan. Dalam pendekatan ini pembelajar
lebih aktif, dan keterampilan berpikir
ditingkatkan melalui unsur interaktif.
c. Pengajaran atau diskusi kelompok kecil
Karakteristik pokok
dari strategi ini melibatkan pembagian kelas
ke dalam kelompok-kelompok kecil yang bekerja relative bebas, untuk mencapai suatu tujuan. Peran
guru berubah, dari seorang pemberi
pengetahuan menjadi koordinator aktivitas dan pengarah informasi.
d. Pengajaran inkuiri atau pemecahan
masalah
Ciri utama strategi ini adalah aktifnya pembelajar dalam penentuan jawaban dari berbagai pertanyaan
serta pemecahan masalah. Pengajaran
inkuiri biasanya melibatkan pembelajaran
dengan aktivitas yang dilaksanakan secara bebas, berpasangan atau dalam
kelompok yang lebih besar.
e. Strategi inkuiri atau pemecahan
masalah belajar mengajar lainnya Strategi
belajar mengajar lain yang relatif lebih baru adalah cooperative learning, community service
project, dll.
4. Sumber
Sumber atau
resources yang dapat digunakan untuk mencapai
tujuan pendidikan tersebut antara lain adalah sebagai berikut:
a. Buku dan bahan tercetak,
b. Perangkat lunak computer,
c. Film dan kaset Video,
d. Televisi, dan masih banyak lagi.
5.Evaluasi,Evaluasi atau penilaian dsilakukan secara bertahap, berkesinambungan,
dan bersifat terbuka. Dari Evaluasi ini dapat
diperoleh keterangan mengenai kegiatan dan kemajuan belajar siswa, dan
pelaksanaan kurikulum oleh guru dan tenaga kependidikan lainnya.[13]
[1] .
Muhaimin, Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam Disekolah, Madrasah,
Dan Perguruan
Tinggi, (Jakarta;
RajaGrafindo Persada, 2007). hlm. 1
2007).
Hlm. 9-11
[6] Badan
Standar Pendidikan Nasional (BSNP), panduan Umum Penyusunan Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), (Kantor Wilayah Departemen Agama Provinsi
Jawa Timur, 2006).Hlm.7.
[9] Syarifuddin
Nurdin dan M. Basyirudin Usman, Guru Profesional Dan Implementasi Kurikulum
(Jakarta: Ciputat Pres, 2002). Hlm. 51-52.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar