A.
Hakikat Kinerja Guru
Dalam Kamus
Besar Bahasa Indonesia[1] kinerja berarti sesuatu yang dicapai, prestasi
yang diperlihatkan atau kemampuan kerja. Lembaga Administrsi Negara[2]
merumuskan kinerja merupakan terjemahan bebas dari istilah performance yang
artinya adalah prestasi kerja atau pelaksanaan kerja atau pencapaian kerja atau
hasil kerja. Pada umumnya para ahli memberikan batasan mengenai kinerja
disesuaikan dengan pandangannya masing-masing.
Menurut
Simamora[3]
menegaskan bahwa kinerja yang diistilahkannya sebagai karya adalah hasil
pelaksanaan suatu pekerjaan, baik bersifat fisik/material maupun non fisik/nonmaterial.
Hal senada dikemukakan oleh Anwar[4]
bahwa kinerja sama dengan performance yang esensinya adalah berapa besar dan
berapa jauh tugas-tugas yang telah dijabarkan telah dapat diwujudkan atau
dilaksanakan yang berhubungan dengan tugas dan tanggungjawab yang menggambarkan
pola perilaku sebagai aktualisasi dari kompetensi yang dimiliki.
|
Berdasarkan
pendapat tersebut dapat disimpulkan bahwa kinerja seseorang tergantung pada:
(1) faktor individu yang bersangkutan yaitu menyangkut kemampuan, kecakapan,
motivasi, dan komitmen yang bersangkutan pada organisasi; (2) faktor
kepemimpinan yaitu menyangkut dukungan dan bimbingan yang diberikan pada bahan
serta kualitas dukubgan itu sendiri; (3) faktor tim atau kelompok yaitu
menyangkut kualitas dukungan yang diberikan pada bahan oleh tim (partner/teman
kerja); (4) faktor sistem yaitu menyangkut sistem kerja dan fasilitas yang
diberikan oleh organisasi; dan (5) faktor situasional yaitu menyangkut
lingkungan dari dalam dan dari luar serta perubahan-perubahan yang terjadi.
Bersadarkan pendapat tersebut dapat
disimpulkan bahwa kinerja seseorang tergantung pada: (1) faktor individu yang
bersangkutan yaitu menyangkut kemampuan, kecakapan, motivasi, dan komitmen yang
bersangkutan pada organisasi, (2) faktor kepemimpinan yaitu menyangkut dukungan
dan bimbingan yang diberikan serta kualitas dukungan itu sendiri (3) faktor tim
atau kelompok yaitu menyangkut kualitas dukungan yang diberikan oleh tim (partner/teman
kerja), (4) faktor sistem yaitu menyangkut sistem kerja dan fasilitas yang
diberikan oleh organisasi, dan (5) faktor situasional yaitu menyangkut
lingkungan dari dalam dan dari luar serta perubahan-perubahan yang terjadi.
Sedangkan Agus
Dharma dalam bukunya Manajemen Supervisi[7]
mengatakan hampir semua cara pengukuran kinerja mempertimbangkan hal-hal
sebagai berikut: 1. Kuantitas, yaitu jumlah yang harus diselesaikan atau
dicapai. Pengukuran kuantitatif melibatkan perhitungan keluaran dari proses
atau pelaksanaan kegiatan. Ini berkaitan dengan jumlah keluaran yang
dihasilkan. 2. Kualitas, yaitu mutu yang harus dihasilkan (baik tidaknya).
Pengukuran kualitatif keluaran mencerminkan pengukuran “tingkat kepuasan” yaitu
seberapa baik penyelesaiannya. Ini berkaitan dengan bentuk keluaran 3.
Ketepatan waktu, yaitu sesuai dengan waktu yang direncanakan. Pengukuran
ketepatan waktu merupakan jenis khusus dari pengukuran kuantitatif yang
menentuan ketepatan waktu penyelesaian suatu kegiatan. Dalam kaitannya dengan
profesi guru ada satu pedoman yang dapat dijadikan kriteria standar kinerja
seorang guru dalam melaksanakan tugasnya.
Untuk itu
deskripsi pekerjaan hendaknya diuraikan secara jelas sehingga setiap guru
mengetahui tugas, tanggungjawab, dan standar prestasi yang harus dicapainya.
Dilain pihak, pimpinan pun harus mengetahui apa yang dapat dijadikan kriteria
dalam melakukan evaluasi atau penilaian terhadap kinerja guru. Natawijaya
menyatakan bahwa kinerja guru mencakup aspek: (1) kemampuan profesional dalam
proses belajar mengajar; (2) kemampuan sosial dalam proses belajar mengajar;
dan (3) kemampuan pribadi dalam proses belajar mengajar.
Pendapat
hampir senada dikemukakan oleh Joni yang dikutip oleh Arikunto[8] menjelaskan bahwa ada tiga kompetensi yang
harus dimiliki oleh guru, yaitu: (1) kompetensi profesional; (2) kompetensi
personal; dan (3) kompetensi sosial. Kompetensi profesional, artinya guru harus
memiliki pengetahuan yang luas serta dalam tentang bidang studi yang akan
diajarkan serta penguasaan metodologis dalam arti memiliki pengetahuan konsep
teoretik, mampu memilih metode yang tepat serta mampu menggunakannya dalam
proses belajar mengajar. Kompetensi personal, artinya guru harus memiliki sikap
kepribadian yang mantap, patut diteladani sehingga menjadi sumber identifikasi
baik peserta didik maupun masyarakat pada umumnya. Kompetensi sosial artinya
guru harus memiliki kemampuan berkomunikasi sosial dengan murid-muridnya maupun
dengan sesama teman guru, kepala sekolah, pegawai tata usaha, dan anggota
masyarakat di lingkungannya.
Berdasarkan
beberapa pendapat di atas, kinerja guru dalam penelitian ini dimaknai sebagai
adalah gambaran tentang hasil kerja seseorang yang berkaitan dengan tugas yang
diembannya, dan berdasarkan tanggung jawab profesional seseorang. Untuk itu
kita dapat menyimpulkan bahwa dimensi dari kinjera adalah kualitas kerja,
kecepatan dan ketepatan kerja, inisiatif, kemampuan dan komunikasi.
Dimensi
kinerja guru tersebut melahirkan indikator, yaitu menguasai bahan ajar,
mengelola proses belajar dan mengajar, mengelola kelas, menggunakan media dan
sumber belajar, menguasai landasan pendidikan, merencanakan program pengajaran,
memimpin kelas, mengelola interaksi belajar dan mengajar, melakukan penilaian
hasil belajar siswa, menggunakan berbagai metoda dalam proses belajar dan
mengajar, memahami dan melaksanakan fungsi dan layanan bimbingan penyuluhan,
memahami dan melaksanakan administrasi sekolah, serta memahami dan menafsirkan
hasil-hasil penelitian untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.[9]
Berdasarkan
teori tersebut yang akan dijadikan landasan dalam menyusun instrumen penelitian
adalah berbagai perpaduan pendapat yang dipandang relevan dengan keadaan
ditempat penelitian, khususnya kinerja guru Pendidikan Agama Islam
SMP/SMA/SMKKota Padang Panjang.
[1] Departemen
Pendidikan Nasional, Kamus Besar
Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balitbang Depdikbud, 1998), hal 150
[2]
Lembaga Administrasi Negara, Kinerja
Aparat Pemerintah ( Jakarta: LAN, 1992), hal 12
[3] Simamora, Supervisi Pendidikan (Jakarta: Bumi Aksara, 1997), hal 235
[4] Azwar, S., Sikap
Manusia Teori dan Pengukurannya, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1995) hal 86
[5]
Mangkunegoro,A.P.A.A..Profesionalisme Guru, (Jakarta: Bumi Aksara, 2005),
hal 67
[6] Azwar, S., Sikap
Manusia Teori dan Pengukurannya (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1995) hal 22
[7] Agus
Dharma, Manajemen Supervisi, (Jakarta:
Rineka Ilmu, 2003), hal 355
[8] Suharsimi
Arikunto , Manajemen Pembelajaran Secara Manusiawi, (Jakarta: Rineka
Cipta, 1990), hal 150
[9] Hamzan B Uno
dan Nina Lamatenggo, Teori Kinerja dan Pengukurannya, (Jakarta Bumi
Aksara, 2012), hal 70
Tidak ada komentar:
Posting Komentar