A.
Makna
Kebijakan
Secara etimologi, kebijakan merupakan terjemahan dari kata policy, dalam
bahasa Inggris. Kata policy sebenarnya dapat dijumpai dalam
bahasa-bahasa lain seperti Latin, Yunani dan Sankrit. Politia dalam
bahasa Latin berarti negara. Polis dalam bahasa Yunani berarti negara
kota. Pur dalam bahasa Sanskrit berarti kota. Policie dalam
bahasa Inggris berarti: mengurus masalah atau kepentingan umum, atau berarti
juga administrasi pemerintah.[1]
Kata asal tersebut menghasilkan tiga jenis pengertian yang sekarang ini
dikenal, yaitu politic, policy dan polici. Politic berarti seni
atau ilmu pemerintahan (the art and science of government), policy
berarti hal-hal yang berkenaan dengen pemerintahan. Adapun kebijaksanaan
pendidikan merupakan terjemahan dari educational policy. Educational
Policy sendiri merupakan penggabungan antara kata education dan policy.[2]
|
Selanjutnya James E. Anderson mengemukakan kebijakan itu adalah: “A
purposive course of action followed by an actor or set of actors in dealing
with a problem or matter of concern.”[4]
Artinya, serangkaian tindakan yang mempunyai tujuan tertentu yang diikuti dan
dilaksanakan oleh seorang pelaku atau sekelompok pelaku guna pemecahan suatu
masalah tertentu. Amara Raksasataya[5]
mengemukakan kebijakasaan sebagai suatu taktik dan staregi yang diarahkan untuk
mencapai suatu tujuan. Oleh karena itu suatu kebijaksanaan memuat tiga elemen,
yaitu: (1) identifikasi dari tujuan yang ingin dicapai; (2) taktik atau
strategi dari berbagai langkah untuk menapai tujuan yang diinginkan; (3)
penyediaan berbagai input untuk memungkinkan pelaksanaan secra nyata dati
taktik atau strategi.
Dalam kaitannya dengan kata kebijakan, sering diperdebatkan apa perbedaan
antara kebijaksanaan dengan kebijakan. Hal ini terjadi, karena kedua kata ini,
kebijaksanaan dan kebijakan, sama-sama belum dibakukan ke dalam bahasa
Indonesia. Dalam pengertian kedua kata ini belum terlihat kesamaan pandangan.
Dengan demikian, policy ini diterjemahkan ke dalam kebijaksanaan atau
kebijakan, masih belum disepakti. Jika yang dipergunakan untuk menterjemahkan
kata policy ini masih belum jelas, maka yang dipergunakan untuk menterjemahkan
kata wisdom pun menjadi tak jelas. Sementara itu, jika policy
diterjemahkan menjadi kebijaksanaan, maka wisdom diterrjemahkan menjadi
kebijakan. Tapi, ada yang mengusulkan agar policy diterjemahkan, menjadi
kebijakan, sedangkan wisdom diterjemahkan menjadi kebijaksanaan.
Menghadap perbedaan demikian, Indrafachuri sebagai
penulis buku kebijaksanaan Pendidikan di Indonesia, dengan editor Effendi,
mengambil sikap yang tegas. Ia menyebut kebijaksanaan dalam pengertian policy
dan kebijakan dalam pengertian wisdom. Dengan demikian, apa yang disebut
sebagai kebijaksanaan adalah policy, sedangkan yang ia maksud kebijakan
ialah wisdom.[6]
Penulis lebih sepakat dengan apa yang digunakan
oleh Muhammad Sirozi penulis disertasi tentang kebijakan, alumnus Monas
University Australia, menterjemahkan policy sebagai kebijakan.
[1]Ali Imron, Kebijaksanaan Pendidikan di
Indonesia, (Jakarta: PT Bumi Aksara, 2002), cet. Ke-2,
h. 12-13
[3]Harold D. Lasswel dan Abraham Kaplan, Power and Society, (New
Haven: Yale University Press, 1970), h. 71
[4]James E. Anderson, Public Policy Making, (New York: McGraw
Hill, 1993), h. 79
[5]Lihat, Bintoro Tjokroemidjojo, “Analisa Kebijaksanaan dalam Proses
Perencanaan Pembangunan Nasional,” majalah Administrator, No. 5-6 tahun IV,
1976, h. 5
[6]Ali Imron, Op.Cit., h. 16
Tidak ada komentar:
Posting Komentar