A.
Pesantren
Ramadhan
|
Pesantren Ramadhan yang ditradisikan
di Kota Padang merupakan salah satu bentuk pendidikan non formal yang sangat
tepat untuk menanamkan dan membiasakan pelaksanaan nilai-nilai religius dalam
kehidupan keseharian siswa.[10]
Kegiatan ini merupakan kegiatan wajib yang mesti diikuti siswa di Mesjid atau
Mushalla pada bulan Ramadhan. Dari pengertian tersebut Pesantren Ramadhan
dipahami sebagai suatu usaha optimalisasi ibadah Ramadhan melalui ta’mirul
Masjid yang terarah dan terencana yang diikuti oleh semua orang pada komunitas
tertentu selama sebulan penuh di bulan Ramadhan untuk meningkatkan ketaqwaan
kepada Allah SWT.[11]
[1]Pendidikan adalah usaha sadar dan
terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta
didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan
spritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia,
serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara. Lihat: Undang-Undang RI No 20 tahun 2003 Bab II
Pasal 3, Sistem Pendidikan Nasional, (Jakarta : Sinar Grafika, 2003), h. 3
[2]Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan
kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermatabat dalam
rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi
peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi
warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Ibid., h. 7-8
[3]Pesantren menurut Sudjoko Prosodjo adalah lembaga
pendidikan dan pengajaran agama Islam, umumnya dengan cara non klasikal dimana
seorang kyai atau ustadz mengajarkan ilmuy agama islam kepada santri bewrdasarkan
kitab-kitab yang ditulis dalam bahasa Arab oleh ulama abad pertengahan, dan
para santri biasanya tinggal di pondok dan asrama dalam pesantren tersebut. Lihat Tamin Ritonga, Proses Pembelajaran di Pesantren Darussalam;
Studi Kualitatif di Kelurahan Parmeraan Kec. Dolok Kab Tapanuli Selatan, (Padang : Tesis Pascasarjana
UNP, 2004), h. 10
[4]Ramadhan adalah salah satu dari nama bulan hijriyah, dimana umat
Islam pada waktu itu melaksanakan puasa selama satu bulan penuh
[5]Menurut E. B. Tylor, budaya atau kebudayaan yang dimaksud disini
adalah sesuatu yang kompleks yang mencakup pengetahuan, kepercayaan, moral,
hukum, adat istiadat, kemampuan-kemampuan dan kebiasaan yang didapatkan manusia
sebagai anggota masyarakat. Lihat Sidi Gazalba, Asas Kebudayaan Islam Pembahasan Ilmu dan Filsafat Tengatang Fiqh
Ahklaq, Bidang-Bidang Kebudayaan Masyarakat dan Negara, (Jakarta: Bulan
Bintang, 1978), h. 163
[6]Secara khusus pengembangan dari nilai-nilai
yang dimaksud tersebut dapat dilihat dalam Peraturan Menteri Pendidikan
Nasional RI, Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar kompetensi lulusan untuk
Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah dinyatakan bahwa standar kompetensi yang
mesti diperoleh oleh anak untuk pelajaran agama adalah: 1) menjalankan ajaran
agama yang dianut sesuai dengan tahap perkembangan anak, 2) menunjukkan sikap
jujur dan adil, 3) mengenal keberagaman agama, budaya, suku, ras, dan golongan sosial
ekonomi di lingkungan sekitarnya, 4) berkomunikasi secara santun yang
mencerminkan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan, 5) menunjukkan
kebiasaan hidup bersih, sehat, bugar, aman, dan memanfaatkan waktu luang sesuai
dengan tuntunan agamanya, dan 6) menunjukkan kecintaan dan kepedulian terhadap
sesama manusia dan lingkungan sebagai makhluk ciptaan Tuhan. Lihat: Departemen
Pendidikan Nasional, Standar Kompetensi Lulusan Untuk Satuan Pendidikan
Dasar dan Menengah, (Jakarta :
Biro Hukum dan Organisasi Departemen Pendidikan Nasional, 2006), h. 9
[7]Henri Surya Hasibuan, Antara Konsep Pendidikan Berbasis
Masyarakat dengan Pesantren, (Padang :
Kamus, 2008), h. 6
[8]Kedudukan dan fungsi pesantren saat itu belum sebesar dan sekompleks
sekarang. Pada masa awal, pesantren hanyan berfungsi sebagai alat Islamisasi
dan sekaligus memadukan tiga unsur pendidikan, yakni: ibadah untuk menanamkan
iman, tablig untuk menyebarkan ilmu, dan amal untuk mewujudkan kegiatan
kemasyarakatan dalam kehidupan sehari-hari. Lihat: Wahjoetomo, Perguruan
Tinggi Pesantren Pendidikan Alternatif Masa Depan, (Jakarta , Gema Insani Press.1997.) h. 70
[9]Zamakhsari Dhofier, Tradisi Pesantern Studi Pandangan Hidup Kiyai,
(Jakarta: LP3ES,1986), h. 18
[10]Tradisi untuk mendalami agama dan mengamalkannya dengan
sungguh-sungguh, ketaatan dalam menjalankan ibadah, akhlak yang mulia,
kemandirian, kesabaran, kesederhanaan, adalah nilai-nilai pendidikan yang jelas
masih dapat dijumpai di pesantren dan sulit dijumpai di sekolah pada umumnya.
Abudin Nata, Paradigma Pendidikan Islam, (Jakarta :
PT Gramedia, 2001), h. 255.
[11]Tim Perumus, Buku Panduan Pelaksanaan Pesantren Ramadhan, Didikan
Subuh dan Wirid Remaja, (Padang :
Pemko Padang, 2005), h. 6-7.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar