Cari Blog Ini

Rabu, 31 Juli 2019

Pentingnya Kerjasama Pengawas dan Kepala Sekolah


1.      Pentingnya Kerjasama Pengawas dan Kepala Sekolah
Pengawas dan kepala sekolah adalah dua komponen penting dalam sistem pendidikan secara makro. Keduanya merupakan subsistem pendidikan yang ada yang mau tak mau harus terlibat dalam interaksi bersama komponen-komponen pendidikan lainnya. Oleh karena itu, sebagai subsistem pendidikan, kedua komponen tersebut mesti menjalin sebuah kerjasama yang solid guna mewujudkan tujuan-tujuan pendidikan, baik tujuan institusional (lembaga) maupun tujuan pendidikan nasional sebagaimana tertera dalam Undang-Undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Kepala sekolah sebagai pimpinan tertinggi pada suatu lembaga maupun satuan pendidikan, mulai dari tingkat dasar hingga tingkat menengah, tidak dapat bekerja dan menyelesaikan tugas-tugasnya secara individu. Hal tersebut disebabkan tugas dan tanggung jawab kepala sekolah yang demikian kompleks dan beragam. Untuk itu, kepala sekolah perlu menjalin kerjasama, di samping dengan para guru yang menjadi stafnya, juga dengan pengawas/ supervisor yang telah ditunjuk oleh pemerintah untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya terhadap sekolah-sekolah maupun madrasah-madrasah yang menjadi binaannya. Keengganan kepala sekolah untuk bekerjasama, terutama dengan pengawas/supervisor dapat berakibat tidak tercapainya tujuan-tujuan pendidikan yang ada, bahkan dapat membawa kepada kegagalan yang ditandai tidak terkoordinasinya program-program maupun personil-personil yang ada di lingkungan institusi yang dipimpinnya.
Menurut Piet A. Sahertian, prinsip kerjasama merupakan salah satu prinsip dasar dalam pelaksanaan supervisi/pengawasan pendidikan, baik dalam bentuk sharing of idea, sharing of experience, memberi support (semangat), mendorong, menstimulasi guru, sehingga mereka merasa tumbuh bersama.[1] Hal inilah yang menjadi dasar pentingnya bagi kepala sekolah untuk menjalin kerjasama yang solid dengan pengawas/supervisor sebagai perwujudan dari fungsi-fungsi supervisi/pengawasan itu sendiri yang meliputi:
a.       Mengkoordinasi semua usaha sekolah
Oleh karena perubahan terus menerus terjadi, maka kegiatan sekolah juga semakin bertambah. Usaha-usaha sekolah makin menyebar. Perlu koordinasi yang baik terhadap semua usaha sekolah.

b.      Melengkapi kepemimpinan sekolah
Dalam masyarakat demokratis kepemimpinan yang demokratis perlu dikembangkan. Kepemimpinan itu suatu keterampilan yang harus dipelajari dan harus melalui latihan terus menerus. Dengan melatih dan melengkapi guru-guru agar mereka memiliki keterampilan dalam memimpin di sekolah.
c.       Memperluas pengalaman guru-guru
Akar dari pengalaman terletak pada sifat dasar manusia. Manusia selalu ingin mencapai kemajuan yang semaksimal mungkin. Seorang yang akan jadi pemimpin, bila ia mau belajar dari pengalaman nyata di lapangan, melalui pengalaman baru ia dapat belajar untuk memperkaya dirinya dengan pengalaman belajar baru.

d.      Menstimulasi usaha-usaha sekolah yang kreatif
Usaha-usaha kreatif bersumber pada pandangan tentang manusia. Semua orang percaya pada manusia diciptakan dengan memiliki potensi untuk berkembang dan berkarya. Pengawasan bertugas untuk menciptakan suasana yang memungkinkan guru-guru dapat berusaha meningkatkan potensi-potensi kreativitas dalam dirinya.

e.       Memberikan fasilitas dan penilaian terus menerus
Untuk meningkatkan kutlias sumber daya diperlukan penilaian terus menerus. Melalui penelitian dapat diketahui kelemahan dan kelebihan dari hasil dan proses pembelajaran. Penilaian itu harus bersifat menyeluruh dan kontinu. Menyeluruh berarti penilaian itu menyangkut semua aspek kegiatan di sekolah. Kontinu dalam arti penilaian berlang-sung setiap saat, yaitu pada awal, pertengahan dan diakhiri dengan melakukan sesuatu tugas. Mengadakan penilaian secara teratur merupakan fungsi utama dari pengawasan.


f.       Menganalisis situasi belajar mengajar
Pengawasan diberikan dengan tujuan guna memperbaiki situasi belajar mengajar. Agar usaha memperbaiki situasi belajar dapat tercapai, maka perlu dianalisis hasil dan proses pembelajaran. Dalam situasi belajar mengajar, guru dan peserta didik memegang peranan penting. Memperoleh data mengenai aktifitas guru dan peserta didik akan memberikan pengalaman dan umpan balik terhadap perbaikan pembelajaran yang pada gilirannya memperbaiki tugas-tugas pembelajaran dan tujuan-tujuan pendidikan. Banyak sekali faktor yang mempengaruhi perbaikan belajar mengajar. Fungsi pengawasan ialah menganalisis faktor-faktor tersebut. Penganalisisan memberi pengalaman baru dalam menyusun strategi dan usaha ke arah perbaikan.

g.      Memperbaiki anggota staf dengan pengetahuan dan keterampilan baru
Setiap guru memiliki potensi dan dorongan untuk berkembang. Kebanyakan potensi-potensi tidak berembang karena berbagai faktor. Baik faktor objektif maupun faktor subjektif. Melalui kerjasama antara pengawas dan kepala sekolah dalam kepengawasan memberikan dorongan stimulasi dan membantu guru agar mengembangkan pengetahuan dalam keterampilan hal mengajar. Mengajar itu suatu ilmu pengetahuan, suatu keterampilan dan sekaligus suatu kiat (seni). Kemampuan-kemampuan hanya dicapai bila ada latihan, mengulang dan dengan sengaja dipelajari. Sedangkan setiap orang selalu menginginkan sesuatu yang baru.

h.      Memadukan dan menyelaraskan tujuan-tujuan pendidikan dan membentuk kemampuan-kemampuan.
Untuk mencapai suatu tujuan yang lebih tinggi harus berdasarkan pada tujuan-tujuan sebelumnya. Hierarki kebutuhan harus selaras. Setiap guru pada suatu saat harus mampu mengukur kemampuannya.
Berdasarkan fungsi-fungsi kepengawasan di atas terlihat jelas bahwa cita-cita yang demikian ideal tidak dapat dilakukan oleh seorang pengawas/supervisor saja, akan tetapi perlu dijalin kerjasama yang solid, baik antara pengawas dengan kepala sekolah, maupun kepala sekolah dengan para staf guru yang menjadi bawahannya. Kendati pada prinsipnya yang melakukan pengawasan itu adalah orang yang berada pada posisi atas, maka dalam Islam pengawasan tertinggi berada di tangan Allah SWT. Yang lebih terpenting lagi adalah bahwa setiap diri itu adalah pemimpin dan perlu mengawasi dirinya sendiri terhadap apa yang diperbuatnya bagi kebaikan dirinya sendiri dan juga orang lain.



[1]Piet A. Sahertian, Konsep Dasar dan Teknik Supervisi Pendidikan dalam Rangka Pengembangan Sumber Daya Manusia, (Jakarta: Rineka Cipta, 2000), h. 20

Tidak ada komentar: