1. Pentingnya Kerjasama Pengawas dan Kepala
Sekolah
Pengawas dan kepala sekolah adalah dua komponen penting dalam sistem
pendidikan secara makro. Keduanya merupakan subsistem pendidikan yang ada yang
mau tak mau harus terlibat dalam interaksi bersama komponen-komponen pendidikan
lainnya. Oleh karena itu, sebagai subsistem pendidikan, kedua komponen tersebut
mesti menjalin sebuah kerjasama yang solid guna mewujudkan tujuan-tujuan
pendidikan, baik tujuan institusional (lembaga) maupun tujuan pendidikan
nasional sebagaimana tertera dalam Undang-Undang No. 20 tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional.
Kepala sekolah sebagai pimpinan tertinggi pada suatu lembaga maupun
satuan pendidikan, mulai dari tingkat dasar hingga tingkat menengah, tidak
dapat bekerja dan menyelesaikan tugas-tugasnya secara individu. Hal tersebut
disebabkan tugas dan tanggung jawab kepala sekolah yang demikian kompleks dan
beragam. Untuk itu, kepala sekolah perlu menjalin kerjasama, di samping dengan
para guru yang menjadi stafnya, juga dengan pengawas/ supervisor yang telah
ditunjuk oleh pemerintah untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya
terhadap sekolah-sekolah maupun madrasah-madrasah yang menjadi binaannya. Keengganan
kepala sekolah untuk bekerjasama, terutama dengan pengawas/supervisor dapat
berakibat tidak tercapainya tujuan-tujuan pendidikan yang ada, bahkan dapat
membawa kepada kegagalan yang ditandai tidak terkoordinasinya program-program
maupun personil-personil yang ada di lingkungan institusi yang dipimpinnya.
Menurut Piet A. Sahertian, prinsip kerjasama merupakan salah satu
prinsip dasar dalam pelaksanaan supervisi/pengawasan pendidikan, baik dalam
bentuk sharing of idea, sharing of experience, memberi support (semangat),
mendorong, menstimulasi guru, sehingga mereka merasa tumbuh bersama.[1]
Hal inilah yang menjadi dasar pentingnya bagi kepala sekolah untuk menjalin
kerjasama yang solid dengan pengawas/supervisor sebagai perwujudan dari
fungsi-fungsi supervisi/pengawasan itu sendiri yang meliputi:
a.
Mengkoordinasi
semua usaha sekolah
Oleh karena perubahan terus menerus terjadi, maka kegiatan sekolah
juga semakin bertambah. Usaha-usaha sekolah makin menyebar. Perlu koordinasi
yang baik terhadap semua usaha sekolah.
b.
Melengkapi
kepemimpinan sekolah
Dalam masyarakat demokratis kepemimpinan yang demokratis perlu
dikembangkan. Kepemimpinan itu suatu keterampilan yang harus dipelajari dan
harus melalui latihan terus menerus. Dengan melatih dan melengkapi guru-guru
agar mereka memiliki keterampilan dalam memimpin di sekolah.
c.
Memperluas
pengalaman guru-guru
Akar dari pengalaman terletak pada sifat dasar manusia. Manusia
selalu ingin mencapai kemajuan yang semaksimal mungkin. Seorang yang akan jadi
pemimpin, bila ia mau belajar dari pengalaman nyata di lapangan, melalui
pengalaman baru ia dapat belajar untuk memperkaya dirinya dengan pengalaman
belajar baru.
d.
Menstimulasi
usaha-usaha sekolah yang kreatif
Usaha-usaha kreatif bersumber pada pandangan tentang manusia. Semua
orang percaya pada manusia diciptakan dengan memiliki potensi untuk berkembang
dan berkarya. Pengawasan bertugas untuk menciptakan suasana yang memungkinkan
guru-guru dapat berusaha meningkatkan potensi-potensi kreativitas dalam
dirinya.
e.
Memberikan
fasilitas dan penilaian terus menerus
Untuk meningkatkan kutlias sumber daya diperlukan penilaian terus
menerus. Melalui penelitian dapat diketahui kelemahan dan kelebihan dari hasil
dan proses pembelajaran. Penilaian itu harus bersifat menyeluruh dan kontinu.
Menyeluruh berarti penilaian itu menyangkut semua aspek kegiatan di sekolah.
Kontinu dalam arti penilaian berlang-sung setiap saat, yaitu pada awal,
pertengahan dan diakhiri dengan melakukan sesuatu tugas. Mengadakan penilaian
secara teratur merupakan fungsi utama dari pengawasan.
f.
Menganalisis
situasi belajar mengajar
Pengawasan diberikan dengan tujuan guna memperbaiki situasi belajar
mengajar. Agar usaha memperbaiki situasi belajar dapat tercapai, maka perlu
dianalisis hasil dan proses pembelajaran. Dalam situasi belajar mengajar, guru
dan peserta didik memegang peranan penting. Memperoleh data mengenai aktifitas
guru dan peserta didik akan memberikan pengalaman dan umpan balik terhadap
perbaikan pembelajaran yang pada gilirannya memperbaiki tugas-tugas
pembelajaran dan tujuan-tujuan pendidikan. Banyak sekali faktor yang
mempengaruhi perbaikan belajar mengajar. Fungsi pengawasan ialah menganalisis
faktor-faktor tersebut. Penganalisisan memberi pengalaman baru dalam menyusun
strategi dan usaha ke arah perbaikan.
g.
Memperbaiki
anggota staf dengan pengetahuan dan keterampilan baru
Setiap guru memiliki potensi dan dorongan untuk berkembang.
Kebanyakan potensi-potensi tidak berembang karena berbagai faktor. Baik faktor
objektif maupun faktor subjektif. Melalui kerjasama antara pengawas dan kepala
sekolah dalam kepengawasan memberikan dorongan stimulasi dan membantu guru agar
mengembangkan pengetahuan dalam keterampilan hal mengajar. Mengajar itu suatu
ilmu pengetahuan, suatu keterampilan dan sekaligus suatu kiat (seni).
Kemampuan-kemampuan hanya dicapai bila ada latihan, mengulang dan dengan
sengaja dipelajari. Sedangkan setiap orang selalu menginginkan sesuatu yang
baru.
h.
Memadukan
dan menyelaraskan tujuan-tujuan pendidikan dan membentuk kemampuan-kemampuan.
Untuk mencapai suatu tujuan yang lebih tinggi harus berdasarkan pada
tujuan-tujuan sebelumnya. Hierarki kebutuhan harus selaras. Setiap guru pada
suatu saat harus mampu mengukur kemampuannya.
Berdasarkan fungsi-fungsi kepengawasan di atas terlihat jelas bahwa
cita-cita yang demikian ideal tidak dapat dilakukan oleh seorang
pengawas/supervisor saja, akan tetapi perlu dijalin kerjasama yang solid, baik
antara pengawas dengan kepala sekolah, maupun kepala sekolah dengan para staf
guru yang menjadi bawahannya. Kendati pada prinsipnya yang melakukan pengawasan
itu adalah orang yang berada pada posisi atas, maka dalam Islam pengawasan
tertinggi berada di tangan Allah SWT. Yang lebih terpenting lagi adalah bahwa
setiap diri itu adalah pemimpin dan perlu mengawasi dirinya sendiri terhadap
apa yang diperbuatnya bagi kebaikan dirinya sendiri dan juga orang lain.
[1]Piet A. Sahertian, Konsep Dasar dan Teknik Supervisi Pendidikan
dalam Rangka Pengembangan Sumber Daya Manusia, (Jakarta : Rineka Cipta, 2000), h. 20
Tidak ada komentar:
Posting Komentar