1. Teknik-Teknik Pengawasan
Dalam melaksanakan tugas-tugas
kepengawasan, para pengawas dapat memilih dan menggunakan beberapa teknik
pengawasan, antara lain; kunjungan kelas, kunjungan sekolah, tes dadakan,
konferensi kasus, observasi dokumen, wawancara, angket, laporan tertulis dan
sebagainya.[1]
Berikut ini digambarkan sekilas tentang teknik-teknik tersebut.
a. Kunjungan Kelas
Maksudnya adalah kunjungan pengawas
terhadap kelas-kelas tertentu pada sekolah-sekolah yang diprogramkan untuk
disupervisi. Kunjungan kelas dilakukan untuk memperoleh gambaran sebenarnya,
tentang proses belajar-mengajar yang dilakukan guru dan para siswanya.
Dalam teknis pelaksanaan kunjungan
kelas tersebut dapat dibeda-kan antara kunjungan lengkap dengan kunjungan
spesifik. Kunjungan lengkap adalah kunjungan yang dilakukan untuk
mengobservasi seluruh aspek belajar mengajar, misalnya: persiapan mengajar
guru, tujuan yang ingin dicapai, materi, metode dan sebagainya.
Sedangkan kunjungan spesifik adalah kunjungan
yang dilakukan untuk mengobservasi satu aspek tertentu, misalnya mengobservasi
peng-gunaan metode mengajar saja, atau penilaian guru terhadap hasil belajar
siswa saja dan seterusnya.
Ada beberapa hal yang perlu
diperhatikan oleh para pengawas dalam melakukan supervisi dengan menggunakan
teknik kunjungan kelas, yaitu: (1) kunjungan kelas dapat dilakukan dengan
memberitahu atau tidak memberitahu, tergantung pada tujuan dan masalah yang
ingin diketahui, (2) kunjungan kelas dapat dilakukan atas permintaan sekolah
atau guru yang bertugas di sekolah tersebut, (3) pengawas memiliki pedoman
tentang hal-hal yang akan dilakukan dalam kunjungan tersebut, (4) sedapat
mungkin kunjungan tersebut tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar, (5)
harus memiliki kejelasan tentang hal-hal yang akan disupervisi atau
diobservasi, dan (6) harus menyiapkan instrumen supervisi kelas yang telah
disupervisi atau ditetapkan dan catatan-catatn lain yang diperlukan.[2]
b. Kunjungan
Sekolah
Yaitu
kunjungan pengawas ke sekolah baik atas permintaan kepala sekolah ataupun
perintah ketua Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) masing-masing wilayah.[3]
Kunjungan sekolah bertujuan untuk mengetahui sikap profesional guru,
pengelolaan administrasi sekolah, kelengkapan sarana dan prasarana pendidikan,
kurikulum dan sebagainya.
Hal-hal
yang perlu diperhatikan dalam mengelola supervisi kunjungan sekolah, antara
lain: (1) menyiapkan instrumen kunjungan sekolah yang disepakati atau
ditetapkan bersama, (2) bersikap bijak dalam melakukan dialog/wawancara dengan
kepala sekolah terutama yang menyangkut sikap profesional guru, (3) menggunakan
waktu kunjungan secara efektif dan efisien, (4) bersikap memberi pelayanan
prima kepada sekolah, bukan untuk dilayani atau diservis, (5) kepala sekolah,
guru dan seluruh staf sekolah adalah mitra kerja, bukan bawahan pengawas. Oleh
sebab itu demokratis perlu dipegang teguh, dan sebagainya.
c. Tes Dadakan
Tes dadakan adalah tes yang
dilakukan oleh pengawas terhadap siswa secara mendadak atau tiba-tiba, tanpa
memberi tahu guru dan siswa. Tujuannya adalah untuk mengetahui pencapaian
target kurikulum dan daya serap siswa terhadap materi yang telah mereka
pelajari sebelumnya.[4]
Untuk melaksanakan tes dadakan ini,
pengawas sudah menyiapkan soal-soal yang harus dikerjakan oleh para siswa.
Hasil tes dikoreksi secara bersama oleh supervisor dan guru atau oleh pengawas
sendiri.
Teknik tes ini sangat penting
artinya bagi kedua belah pihak. Baik bagi sekolah, sangat mendorong/memacu guru
dan siswa untuk melaksa-nakan kegiatan belajar mengajar dengan sungguh-sungguh,
terencana dengan baik dan pencapaian tujuan/sasaran secara optimal. Sedangkan
bagi pihak pengawas/supervisor, hasil tes tersebut dapat dijadikan bahan
masukan/informasi penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan pada sekolah
yang disupervisi/diawasi tersebut.
Dengan demikian, maka pengawasan
tersebut dilakukan dengan berprinsip pada asas saling menguntungkan (win-win),
baik di pihak sekolah maupun di pihak pengawas/supervisor itu sendiri. Alasan bagi sekolah untuk tidak memberikan
kemudahan bagi pengawas dalam melaksanakan tugas-tugas supervisi di sekolah dan
sebaliknya tidak ada alasan pula bagi para pengawas untuk tidak melakukan
pengawasan ke sekolah dengan menggunakan berbagai teknik supervisi. Karena pada
dasarnya supervisor/pengawas, guru, kepala sekolah, siswa dan seluruh staf
sekolah merupakan mitra kerja atau lebih mantap lagi bila semuanya merupakan
suatu keluarga besar yang mempunyai misi dan visi yang sama dalam mengamankan,
mensukseskan dan mencapai tujuan pendidikan pada sekolah tersebut secara
bersama-sama.
d. Konferensi
Kasus
Konferensi kasus adalah teknik
supervisi yang dilakukan oleh supervisor/pengawas bila ada masalah yang
berkaitan dengan pelaksanaan pendidikan dan pengajaran di sekolah, yang tidak
dapat diselesaikan sendiri oleh kepala sekolah maupun dewan guru.[5]
Dalam melaksanakan konferensi kasus
perlu diperhatikan hal-hal berikut: (1)
mengidentifikasikan kasus-kasus/permasalahan-permasalahan yang ditemukan, baik
dari hasil kunjungan kelas, kunjungan sekolah, tes dadakan atau laporan-laporan
yang diterima dari berbagai pihak terkait, (2) merencanakan
pertemuan/konferensi di sekolah dengan melibatkan kepala sekolah, guru dan
pengawas untuk membahas/mendiskusikan kasus-kasus dalam rangka mencari
alternatif-alternatif pemecahan, dan menentukan alternatif terbaik sebagai
suatu solusi, (3) mencatat hasil diskusi dan mempersiapkan program-program
tindak lanjut tersebut, maka cukup sekolah saja yang melaksanakannya. Namun
bila memerlukan penyelesa-ian yang lebih besar dan menyeluruh, maka sekolah
dapat bekerjasama dan berkoordinasi dengan Pokjawas, KKG/ MGMP dan pejabat
struktural terkait di daerahnya masing-masing.
e. Observasi
Dokumen
Observasi dokumen merupakan salah
satu teknik pengawasan yang dapat dilakukan oleh para supervisor/pengawas.
Teknik ini dilakukan dalam rangka menjaring informasi tentang pengelolaan
administrasi sekolah yang meliputi:
1) Dokumen
ketenagaan atau sumber daya manusia yang ada di sekolah/madrasah yang terdiri
atas: (a) dokumen kepala sekolah, (b) dokumen guru-guru, (c) dokumen pegawai
tata usaha dan pesuruh sekolah dan (d) dokumen kesiswaan dan sebagainya.
2) Dokumen
material (sarana dan prasarana sekolah) yang terdiri atas: (a) dokumen gedung
sekolah dengan segala bagian-bagian-nya, (b) dokumen peralatan sekolah, seperti
peralatan laborato-rium, peralatan olahraga dan kesenian serta peralatan
ibadah, (c) dokumen buku-buku teks pokok, buku penunjang, buku-buku
perpustakaan, dan sebagainya, (d) dokumen berbagai kegiatan sekolah, baik yang
menyangkut kegiatan intra maupun ekstra-kurikuler, (e) dokumen kegiatan
Penerimaan Murid Baru (PMB), Masa Orientasi Siswa (MOS), kegiatan peringatan
hari besar nasional dan hari-hari besar keagamaan (khususnya kegiatan hari
besar Islam) dan sebagainya.
Observasi dapat dilakukan sendiri
oleh supervisor/pengawas bersama-sama dengan kepala sekolah, guru dan pegawai
sekolah.
f. Wawancara
Wawancara atau temu wicara dilakukan
setelah kegiatan observasi, baik observasi kelas maupun observasi dokumen. Hal
ini dilakukan dalam rangka penilaian dan pembinaan atau mencari titik temu
dalam usaha pemecahan masalah.
Wawancara dapat dilakukan secara
individual maupun kelompok. Teknik individual digunakan apabila orang yang
disupervisi mempunyai masalah-masalah khusus atau bersifat sangat pribadi.
Dengan teknik ini para supervisor akan memperoleh kejelasan tentang: (1)
bermacam-macam masalah yang dihadapi guru secara perseorangan atau individual,
(2) kemampuan guru dengan supervisor yang bersangkutan secara pribadi namun
tetap dalam kasus konteks pendidikan dan pengajaran, dan (3) hubungan guru
dengan supervisor yang bersangkutan secara pribadi namun tetap dalam konteks
pendidikan dan pengajaran.
Yang perlu diperhatikan bila
supervisor/pengawas menggunakan teknik ini adalah: (1) supervisor serta merta
mendengarkan pendapat guru dengan penuh perhatian, (2) memiliki komitmen yang
tinggi untuk menjaga kerahasiaan nama guru yang disupervisi tersebut, (3)
memberi dorongan atau motivasi serta solusi yang tepat, akurat dan bijak,
sehingga kepercayaan di pihak guru menjadi bangkit kembali, (4) pembicaraan
diarahkan pada hal-hal yang objektif, terbuka dan jujur, (5) timbulkan
kepercayaan guru terhadap supervisor sebagai pemimpin sekaligus pembina dan
mitra kerja yang dapat mengeluarkan dan menyelamatkan guru dari berbagai
kemelut/permasalahan, (6) pada akhir pembicaraan agar dikemukakan kesimpulan
positif yang melegakan kedua belah pihak. Supervisi semacam ini sering disebut
dengan supervisi klinik. Oleh sebab itu para supervisor harus memahami betul
tentang prinsip-prinsip dasar psikologi pendidikan.
Sedangkan teknik kelompok adalah
teknik pelaksanaan pengawas-an terhadap Kelompok Kerja Guru (KKG) atau Musyawarah
Guru Mata Pelajaran (MGMP). Caranya tentu berbeda dengan teknik individual.
Teknik kelompok ini dapat dilakukan melalui: (1) rapat berkala dengan KKG atau
MGMP, (2) diskusi-diskusi kelompok dan (3) pertemuan-pertemuan tertentu baik
formal maupun informal, seperti: orientasi, seminar, rapat kerja, penataran dan
sebagainya. Dalam teknik kelompok ini supervisor dapat bertindak sebagai
pemakalah atau nara
sumber. Bila diperlukan dapat pula memanggil nara sumber/ahli atau pakar pendidikan maupun
pejabat struktural di daerah masing-masing.
g. Angket
Angket yaitu bentuk lain dalam
melakukan supervisi, dengan cara mebuat format yang berisi berbagai pertanyaan
atau pernyataan dalam rangka menjaring data atau informasi yang bersifat
kualitatif yang memerlukan jawaban yang objektif tentang berbagai hal berkaitan
dengan kualitas guru, siswa dan kualitas belajar mengajar di sekolah tersebut.
h. Laporan
Teknik lain yang dapat pula
dilakukan adalah laporan, terutama laporan tertulis. Hal ini dapat dilakukan
hanya untuk sementara, dalam rangka mengatasi keterbatasan waktu, keterbatasan
alat transportasi untuk melakukan kunjungan dan keterbatasan jumlah
supervisor/pengawas pada daerah yang bersangkutan.
Laporan tertulis dapat dibuat oleh
guru atau kepala sekolah. Adapun hal-hal yang perlu dilaporkan adalah hal-hal
yang berkaitan dengan pelaksanaan pendidikan dan pengajaran di sekolah, baik
yang bersifat teknis edukatif maupun teknis administratif.
Dalam ajaran Islam setiap individu
manusia selalu didampingi oleh dua malaikat yang senantiasa mencatat setiap
amal perbuatan yang dilakukan oleh manusia yang mereka awasi. Kelak di akhirat (yaum
al-hisab) kitab-kitab tersebut akan diperlihatkan kepada mereka tentang apa
yang telah diperbuat selama hidup di dunia agar mereka menerima pembalasan. Sesungguhnya
beruntunglah orang-orang yang didatangi oleh kitabnya kelak di akhirat dari
sebelah kanannya dan merugilah orang yang diberikan kitab dari sebelah kirinya.
Karena kitab di sebelah kanan menunjukkan amal kebaikan. Sebagaimana firman
Allah SWT:
فأما من أوتي كتابه بيمينه فيقول هآؤم اقرءوا كتابية (الحاقة: 19)
“Adapun orang-orang yang diberikan
kepadanya kitabnya dari sebelah kanannya maka dia berkata: ambillah, bacalah
kitabku (ini)”[6]
Kemudian juga firman Allah SWT:
وأما من أوتي كتابه بشماله فيقول ياليتني لو أوت كتابية (الحاقة: 25)
“Adapun orang yang diberikan
kepadanya kitabnya dari sebelah kirinya, maka dia berkata: wahai alangkah
baiknya kiranya tidak diberikan kepadaku kitabku (ini)”[7]
Berdasarkan uraian di atas terlihat
dengan jelas bahwa supervisor/ pengawas dapat menggunakan berbagai teknik di
atas dalam melakukan tugas-tugasnya. Pengawas tidak mesti terikat dengan salah
satu teknik tersebut di atas, akan tetapi pengawas dapat menggunakan dua atau
tiga teknik secara bersamaan pada setiap kali kunjungan ke sekolah tergantung
pola kerjasama dan koordinasi antara pengawas dan personil sekolah yang akan
disupervisi.
[1]Departemen Agama RI, Pedoman Pengembangan Administrasi Supervisi
Pendidikan, (Jakarta :
Direktorat Jenderal Pembinaan Kelembagaan Agama Islam, 2000), h. 46
[6]Departemen Agama RI, op.cit., h. 969
[7]Ibid.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar