Cari Blog Ini

Rabu, 31 Juli 2019

Teknik-Teknik Pengawasan


1.      Teknik-Teknik Pengawasan
Dalam melaksanakan tugas-tugas kepengawasan, para pengawas dapat memilih dan menggunakan beberapa teknik pengawasan, antara lain; kunjungan kelas, kunjungan sekolah, tes dadakan, konferensi kasus, observasi dokumen, wawancara, angket, laporan tertulis dan sebagainya.[1] Berikut ini digambarkan sekilas tentang teknik-teknik tersebut.
a.       Kunjungan Kelas
Maksudnya adalah kunjungan pengawas terhadap kelas-kelas tertentu pada sekolah-sekolah yang diprogramkan untuk disupervisi. Kunjungan kelas dilakukan untuk memperoleh gambaran sebenarnya, tentang proses belajar-mengajar yang dilakukan guru dan para siswanya.
Dalam teknis pelaksanaan kunjungan kelas tersebut dapat dibeda-kan antara kunjungan lengkap dengan kunjungan spesifik. Kunjungan lengkap adalah kunjungan yang dilakukan untuk mengobservasi seluruh aspek belajar mengajar, misalnya: persiapan mengajar guru, tujuan yang ingin dicapai, materi, metode dan sebagainya.
Sedangkan kunjungan spesifik adalah kunjungan yang dilakukan untuk mengobservasi satu aspek tertentu, misalnya mengobservasi peng-gunaan metode mengajar saja, atau penilaian guru terhadap hasil belajar siswa saja dan seterusnya.
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh para pengawas dalam melakukan supervisi dengan menggunakan teknik kunjungan kelas, yaitu: (1) kunjungan kelas dapat dilakukan dengan memberitahu atau tidak memberitahu, tergantung pada tujuan dan masalah yang ingin diketahui, (2) kunjungan kelas dapat dilakukan atas permintaan sekolah atau guru yang bertugas di sekolah tersebut, (3) pengawas memiliki pedoman tentang hal-hal yang akan dilakukan dalam kunjungan tersebut, (4) sedapat mungkin kunjungan tersebut tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar, (5) harus memiliki kejelasan tentang hal-hal yang akan disupervisi atau diobservasi, dan (6) harus menyiapkan instrumen supervisi kelas yang telah disupervisi atau ditetapkan dan catatan-catatn lain yang diperlukan.[2]

b.      Kunjungan Sekolah
Yaitu kunjungan pengawas ke sekolah baik atas permintaan kepala sekolah ataupun perintah ketua Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) masing-masing wilayah.[3] Kunjungan sekolah bertujuan untuk mengetahui sikap profesional guru, pengelolaan administrasi sekolah, kelengkapan sarana dan prasarana pendidikan, kurikulum dan sebagainya.
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam mengelola supervisi kunjungan sekolah, antara lain: (1) menyiapkan instrumen kunjungan sekolah yang disepakati atau ditetapkan bersama, (2) bersikap bijak dalam melakukan dialog/wawancara dengan kepala sekolah terutama yang menyangkut sikap profesional guru, (3) menggunakan waktu kunjungan secara efektif dan efisien, (4) bersikap memberi pelayanan prima kepada sekolah, bukan untuk dilayani atau diservis, (5) kepala sekolah, guru dan seluruh staf sekolah adalah mitra kerja, bukan bawahan pengawas. Oleh sebab itu demokratis perlu dipegang teguh, dan sebagainya.

c.       Tes Dadakan
Tes dadakan adalah tes yang dilakukan oleh pengawas terhadap siswa secara mendadak atau tiba-tiba, tanpa memberi tahu guru dan siswa. Tujuannya adalah untuk mengetahui pencapaian target kurikulum dan daya serap siswa terhadap materi yang telah mereka pelajari sebelumnya.[4]
Untuk melaksanakan tes dadakan ini, pengawas sudah menyiapkan soal-soal yang harus dikerjakan oleh para siswa. Hasil tes dikoreksi secara bersama oleh supervisor dan guru atau oleh pengawas sendiri.
Teknik tes ini sangat penting artinya bagi kedua belah pihak. Baik bagi sekolah, sangat mendorong/memacu guru dan siswa untuk melaksa-nakan kegiatan belajar mengajar dengan sungguh-sungguh, terencana dengan baik dan pencapaian tujuan/sasaran secara optimal. Sedangkan bagi pihak pengawas/supervisor, hasil tes tersebut dapat dijadikan bahan masukan/informasi penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan pada sekolah yang disupervisi/diawasi tersebut.
Dengan demikian, maka pengawasan tersebut dilakukan dengan berprinsip pada asas saling menguntungkan (win-win), baik di pihak sekolah maupun di pihak pengawas/supervisor itu sendiri.  Alasan bagi sekolah untuk tidak memberikan kemudahan bagi pengawas dalam melaksanakan tugas-tugas supervisi di sekolah dan sebaliknya tidak ada alasan pula bagi para pengawas untuk tidak melakukan pengawasan ke sekolah dengan menggunakan berbagai teknik supervisi. Karena pada dasarnya supervisor/pengawas, guru, kepala sekolah, siswa dan seluruh staf sekolah merupakan mitra kerja atau lebih mantap lagi bila semuanya merupakan suatu keluarga besar yang mempunyai misi dan visi yang sama dalam mengamankan, mensukseskan dan mencapai tujuan pendidikan pada sekolah tersebut secara bersama-sama.

d.      Konferensi Kasus
Konferensi kasus adalah teknik supervisi yang dilakukan oleh supervisor/pengawas bila ada masalah yang berkaitan dengan pelaksanaan pendidikan dan pengajaran di sekolah, yang tidak dapat diselesaikan sendiri oleh kepala sekolah maupun dewan guru.[5]
Dalam melaksanakan konferensi kasus perlu diperhatikan hal-hal  berikut: (1) mengidentifikasikan kasus-kasus/permasalahan-permasalahan yang ditemukan, baik dari hasil kunjungan kelas, kunjungan sekolah, tes dadakan atau laporan-laporan yang diterima dari berbagai pihak terkait, (2) merencanakan pertemuan/konferensi di sekolah dengan melibatkan kepala sekolah, guru dan pengawas untuk membahas/mendiskusikan kasus-kasus dalam rangka mencari alternatif-alternatif pemecahan, dan menentukan alternatif terbaik sebagai suatu solusi, (3) mencatat hasil diskusi dan mempersiapkan program-program tindak lanjut tersebut, maka cukup sekolah saja yang melaksanakannya. Namun bila memerlukan penyelesa-ian yang lebih besar dan menyeluruh, maka sekolah dapat bekerjasama dan berkoordinasi dengan Pokjawas, KKG/ MGMP dan pejabat struktural terkait di daerahnya masing-masing.

e.       Observasi Dokumen
Observasi dokumen merupakan salah satu teknik pengawasan yang dapat dilakukan oleh para supervisor/pengawas. Teknik ini dilakukan dalam rangka menjaring informasi tentang pengelolaan administrasi sekolah yang meliputi:
1)      Dokumen ketenagaan atau sumber daya manusia yang ada di sekolah/madrasah yang terdiri atas: (a) dokumen kepala sekolah, (b) dokumen guru-guru, (c) dokumen pegawai tata usaha dan pesuruh sekolah dan (d) dokumen kesiswaan dan sebagainya.
2)      Dokumen material (sarana dan prasarana sekolah) yang terdiri atas: (a) dokumen gedung sekolah dengan segala bagian-bagian-nya, (b) dokumen peralatan sekolah, seperti peralatan laborato-rium, peralatan olahraga dan kesenian serta peralatan ibadah, (c) dokumen buku-buku teks pokok, buku penunjang, buku-buku perpustakaan, dan sebagainya, (d) dokumen berbagai kegiatan sekolah, baik yang menyangkut kegiatan intra maupun ekstra-kurikuler, (e) dokumen kegiatan Penerimaan Murid Baru (PMB), Masa Orientasi Siswa (MOS), kegiatan peringatan hari besar nasional dan hari-hari besar keagamaan (khususnya kegiatan hari besar Islam) dan sebagainya.
Observasi dapat dilakukan sendiri oleh supervisor/pengawas bersama-sama dengan kepala sekolah, guru dan pegawai sekolah.

f.       Wawancara
Wawancara atau temu wicara dilakukan setelah kegiatan observasi, baik observasi kelas maupun observasi dokumen. Hal ini dilakukan dalam rangka penilaian dan pembinaan atau mencari titik temu dalam usaha pemecahan masalah.
Wawancara dapat dilakukan secara individual maupun kelompok. Teknik individual digunakan apabila orang yang disupervisi mempunyai masalah-masalah khusus atau bersifat sangat pribadi. Dengan teknik ini para supervisor akan memperoleh kejelasan tentang: (1) bermacam-macam masalah yang dihadapi guru secara perseorangan atau individual, (2) kemampuan guru dengan supervisor yang bersangkutan secara pribadi namun tetap dalam kasus konteks pendidikan dan pengajaran, dan (3) hubungan guru dengan supervisor yang bersangkutan secara pribadi namun tetap dalam konteks pendidikan dan pengajaran.
Yang perlu diperhatikan bila supervisor/pengawas menggunakan teknik ini adalah: (1) supervisor serta merta mendengarkan pendapat guru dengan penuh perhatian, (2) memiliki komitmen yang tinggi untuk menjaga kerahasiaan nama guru yang disupervisi tersebut, (3) memberi dorongan atau motivasi serta solusi yang tepat, akurat dan bijak, sehingga kepercayaan di pihak guru menjadi bangkit kembali, (4) pembicaraan diarahkan pada hal-hal yang objektif, terbuka dan jujur, (5) timbulkan kepercayaan guru terhadap supervisor sebagai pemimpin sekaligus pembina dan mitra kerja yang dapat mengeluarkan dan menyelamatkan guru dari berbagai kemelut/permasalahan, (6) pada akhir pembicaraan agar dikemukakan kesimpulan positif yang melegakan kedua belah pihak. Supervisi semacam ini sering disebut dengan supervisi klinik. Oleh sebab itu para supervisor harus memahami betul tentang prinsip-prinsip dasar psikologi pendidikan.
Sedangkan teknik kelompok adalah teknik pelaksanaan pengawas-an terhadap Kelompok Kerja Guru (KKG) atau Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP). Caranya tentu berbeda dengan teknik individual. Teknik kelompok ini dapat dilakukan melalui: (1) rapat berkala dengan KKG atau MGMP, (2) diskusi-diskusi kelompok dan (3) pertemuan-pertemuan tertentu baik formal maupun informal, seperti: orientasi, seminar, rapat kerja, penataran dan sebagainya. Dalam teknik kelompok ini supervisor dapat bertindak sebagai pemakalah atau nara sumber. Bila diperlukan dapat pula memanggil nara sumber/ahli atau pakar pendidikan maupun pejabat struktural di daerah masing-masing.

g.      Angket
Angket yaitu bentuk lain dalam melakukan supervisi, dengan cara mebuat format yang berisi berbagai pertanyaan atau pernyataan dalam rangka menjaring data atau informasi yang bersifat kualitatif yang memerlukan jawaban yang objektif tentang berbagai hal berkaitan dengan kualitas guru, siswa dan kualitas belajar mengajar di sekolah tersebut.
h.      Laporan
Teknik lain yang dapat pula dilakukan adalah laporan, terutama laporan tertulis. Hal ini dapat dilakukan hanya untuk sementara, dalam rangka mengatasi keterbatasan waktu, keterbatasan alat transportasi untuk melakukan kunjungan dan keterbatasan jumlah supervisor/pengawas pada daerah yang bersangkutan.
Laporan tertulis dapat dibuat oleh guru atau kepala sekolah. Adapun hal-hal yang perlu dilaporkan adalah hal-hal yang berkaitan dengan pelaksanaan pendidikan dan pengajaran di sekolah, baik yang bersifat teknis edukatif maupun teknis administratif.
Dalam ajaran Islam setiap individu manusia selalu didampingi oleh dua malaikat yang senantiasa mencatat setiap amal perbuatan yang dilakukan oleh manusia yang mereka awasi. Kelak di akhirat (yaum al-hisab) kitab-kitab tersebut akan diperlihatkan kepada mereka tentang apa yang telah diperbuat selama hidup di dunia agar mereka menerima pembalasan. Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang didatangi oleh kitabnya kelak di akhirat dari sebelah kanannya dan merugilah orang yang diberikan kitab dari sebelah kirinya. Karena kitab di sebelah kanan menunjukkan amal kebaikan. Sebagaimana firman Allah SWT:
فأما من أوتي كتابه بيمينه فيقول هآؤم اقرءوا كتابية  (الحاقة: 19)

“Adapun orang-orang yang diberikan kepadanya kitabnya dari sebelah kanannya maka dia berkata: ambillah, bacalah kitabku (ini)”[6]

Kemudian juga firman Allah SWT:
وأما من أوتي كتابه بشماله فيقول ياليتني لو أوت كتابية  (الحاقة: 25)

“Adapun orang yang diberikan kepadanya kitabnya dari sebelah kirinya, maka dia berkata: wahai alangkah baiknya kiranya tidak diberikan kepadaku kitabku (ini)”[7]

Berdasarkan uraian di atas terlihat dengan jelas bahwa supervisor/ pengawas dapat menggunakan berbagai teknik di atas dalam melakukan tugas-tugasnya. Pengawas tidak mesti terikat dengan salah satu teknik tersebut di atas, akan tetapi pengawas dapat menggunakan dua atau tiga teknik secara bersamaan pada setiap kali kunjungan ke sekolah tergantung pola kerjasama dan koordinasi antara pengawas dan personil sekolah yang akan disupervisi.
  


[1]Departemen Agama RI, Pedoman Pengembangan Administrasi Supervisi Pendidikan, (Jakarta: Direktorat Jenderal Pembinaan Kelembagaan Agama Islam, 2000), h. 46
[2]Ibid., h. 47
[3]Ibid., h. 48
[4]Ibid., h. 49
[5]Ibid., h. 50
[6]Departemen Agama RI, op.cit., h. 969
[7]Ibid.

Tidak ada komentar: